Connect with us

Redaksi

Geopolitik Konstitusi Indonesia: Membaca Warisan Marhaenisme Arief Hidayat

Published

on

Jakarta— Di tengah dunia yang kian terfragmentasi oleh konflik geopolitik, perang dagang, serta krisis legitimasi demokrasi liberal, diplomasi global tak lagi semata dijalankan melalui kekuatan militer, ekonomi, atau aliansi strategis. Muncul satu medan baru yang semakin menentukan: geopolitik konstitusi, yakni pertarungan nilai, legitimasi, dan arah peradaban melalui hukum dasar negara.

Dalam konteks inilah, jejak Prof. Dr. Arief Hidayat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum Persatuan Alumni GMNI perlu dibaca bukan sekadar sebagai rekam jejak yudisial, melainkan sebagai proyek ideologis dan peradaban yang menempatkan konstitusi sebagai instrumen diplomasi strategis Asia dan Global South.

Berbeda dari narasi konstitusional Barat yang menekankan individualisme liberal dan kompetisi pasar sebagai fondasi demokrasi, konstitusi Indonesia sejak kelahirannya berakar pada kesadaran historis tentang rakyat kecil kaum Marhaen sebagai subjek utama negara.

Di sinilah relevansi Marhaenisme menjadi kunci. Sebagai ideologi asli Indonesia yang digagas Soekarno, Marhaenisme menempatkan keadilan sosial, kedaulatan rakyat, dan musyawarah sebagai fondasi bernegara. Prinsip ini bukan sekadar etika domestik, melainkan kerangka geopolitik alternatif dalam membaca hubungan antarbangsa.

Kepemimpinan Arief Hidayat di Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions (AACC) menunjukkan bagaimana nilai-nilai Marhaenisme diterjemahkan ke dalam praktik konstitusional Asia. Konsep Asian Way yang menolak penyeragaman demokrasi dan mengedepankan konsensus merupakan artikulasi modern Marhaenisme di tingkat internasional.

Asia tidak menolak demokrasi; Asia menolak demokrasi yang tercerabut dari realitas sosial rakyatnya.

Melalui Mahkamah Konstitusi, Indonesia tampil sebagai penjembatan nilai konstitusional di antara beragam sistem politik Asia, mempertemukan prinsip kedaulatan, keadilan sosial, dan independensi peradilan tanpa tunduk pada hegemoni satu model demokrasi.

Penyelenggaraan Kongres AACC di Bali dan lahirnya Bali Declaration merupakan peristiwa geopolitik konstitusional yang signifikan. Ia menegaskan bahwa Asia mampu membangun tata kelola hukumnya sendiri, berlandaskan kedaulatan dan keadilan sosial.

Praktik musyawarah dalam suksesi kepemimpinan AACC tahun 2017 menjadi preseden penting. Di tengah dunia yang sarat rivalitas dan dominasi kekuatan besar, Asia justru mempraktikkan stabilitas berbasis konsensus. Inilah soft power konstitusional berbasis nilai Marhaenisme, yang menempatkan kolektivitas di atas dominasi.

Kemitraan AACC dengan Conference of Constitutional Jurisdictions of Africa (CCJA) menghidupkan kembali semangat Konferensi Asia Afrika 1955 dalam format baru: kerja sama konstitusional Global South.

Asia dan Afrika berbagi pengalaman historis yang sama kolonialisme, eksploitasi ekonomi, dan peminggiran struktural dalam sistem global. Marhaenisme, yang berpihak pada rakyat tertindas, menjadi fondasi ideologis tak tertulis dari kerja sama ini.

Melalui aliansi yudisial tersebut, Asia–Afrika membangun benteng bersama terhadap politisasi HAM dan demokrasi sebagai instrumen tekanan geopolitik. Konstitusi tidak lagi diposisikan semata sebagai teks hukum, melainkan sebagai alat emansipasi kolektif bangsa-bangsa berkembang.

Keberhasilan membawa World Congress on Constitutional Justice (WCCJ) ke Indonesia menandai pengakuan dunia atas kepemimpinan konstitusional Asia.

Dalam Kongres WCCJ di Madrid, Arief Hidayat menegaskan bahwa independensi peradilan merupakan prasyarat mutlak keadilan sosial, bukan sekadar prosedur hukum.

Dengan mengutip Presiden Soekarno di forum global, Arief Hidayat menyampaikan pesan ideologis yang tegas: Pancasila, UUD 1945, dan Marhaenisme bukanlah warisan lokal yang usang, melainkan alternatif universal di tengah krisis demokrasi liberal dan bangkitnya otoritarianisme.

Warisan Arief Hidayat menunjukkan bahwa konstitusi tidak boleh direduksi menjadi alat kekuasaan atau formalitas hukum. Dalam dunia multipolar, konstitusi justru menjadi instrumen diplomasi peradaban menjaga kedaulatan, melindungi rakyat kecil, dan membangun solidaritas Global South.

Marhaenisme memberi jiwa pada konstitusi Indonesia, sementara diplomasi konstitusional memberi panggung global bagi nilai tersebut. Indonesia memiliki modal sejarah, ideologi, dan praktik untuk memimpin medan ini.

Pertanyaannya kini bukan lagi apakah Indonesia mampu, melainkan apakah elite nasional berani menyadari bahwa masa depan geopolitik dunia tidak hanya ditentukan oleh senjata dan modal, tetapi oleh keberpihakan konstitusi kepada rakyat Marhaen. (Red)

Oleh: Bayu Sasongko, Pengamat Budaya Geopolitik.

Redaksi

Kepergian Mashuri Tinggalkan Duka Mendalam bagi Dunia Pers Tulungagung

Published

on

TULUNGAGUNG – Kabar duka menyelimuti dunia jurnalistik di Kabupaten Tulungagung. Salah satu jurnalis senior, Mashuri, telah berpulang ke rahmatullah, pada Jumat(9/1).

Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi rekan-rekan seprofesi dan insan pers di Tulungagung.

Pimpinan Redaksi media 90detik.com, Donny Saputro yang akrab disapa Docken, turut menyampaikan ucapan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya Mashuri.

Docken mengenang almarhum sebagai sosok pribadi yang baik, rendah hati, serta memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan profesinya sebagai jurnalis.

“Almarhum Mashuri adalah orang yang baik dan selama ini dikenal sebagai jurnalis yang profesional serta independen. Ia menjalankan tugas jurnalistik dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi etika pers, dan selalu berusaha menyampaikan informasi secara berimbang,” ujar Docken.

Menurutnya, Mashuri bukan hanya rekan kerja, tetapi juga panutan bagi jurnalis lain, khususnya generasi muda.

Sikapnya yang santun, terbuka, dan komitmennya terhadap kebenaran menjadikan almarhum sosok yang dihormati di kalangan insan pers Tulungagung.

Kepergian Mashuri menjadi kehilangan besar bagi dunia jurnalistik lokal. Selama menjalankan profesinya, almarhum dikenal aktif meliput berbagai peristiwa penting di Tulungagung serta konsisten menjaga independensi pers di tengah dinamika sosial dan politik daerah.

“Atas nama pribadi dan keluarga besar redaksi 90detik.com, kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhum diampuni segala dosa-dosanya, diterima seluruh amal ibadahnya, dan mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” tambah Docken.

Ia juga mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kekuatan, serta keikhlasan dalam menghadapi cobaan ini.

Selamat jalan Mashuri. Jasa, dedikasi, dan pengabdianmu sebagai jurnalis akan selalu dikenang. Semoga Allah SWT memberikan husnul khatimah dan kedamaian abadi di sisi-Nya. (Red)

Continue Reading

Redaksi

Wali Kota Sorong Ingatkan OPD Kelola Keuangan Secara Hati-Hati

Published

on

Kota Sorong PBD— Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., MPA., mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengelola keuangan daerah secara hati-hati serta memprioritaskan anggaran pada program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

Hal ini disampaikan menyusul hasil evaluasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap pengelolaan belanja daerah Pemerintah Kota Sorong dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025, yang digelar di Hotel Vega Prime, Kamis (8/1/2026).

Peringatan tersebut disampaikan Wali Kota Sorong saat diwawancarai wartawan usai penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD Kota Sorong Tahun 2026 di Gedung Lambert Jitmau, Jumat (9/1/2026).

Ia menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran harus berorientasi pada pelayanan publik yang menyentuh kebutuhan masyarakat dan tidak diarahkan pada kegiatan yang tidak memiliki manfaat langsung.

“Kebijakan efisiensi anggaran serta keterbatasan kemandirian fiskal daerah menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan dan pelaksanaan program pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah daerah tidak dapat menjawab seluruh kebutuhan masyarakat secara bersamaan,” ujar Wali Kota.

Lebih lanjut, Wali Kota menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Sorong telah melakukan langkah-langkah perbaikan melalui penguatan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berbasis digital, yang menjadi bagian dari program prioritas 100 hari kerja.

“Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah sehingga ruang fiskal pemerintah semakin kuat ke depan,” tambahnya.

Terkait program prioritas, Wali Kota menegaskan bahwa program sekolah gratis tetap berjalan dan menjadi komitmen Pemerintah Kota Sorong.

Program tersebut didukung oleh bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, sementara berbagai kendala teknis di tingkat sekolah akan ditangani secara bertahap tanpa mengganggu pelaksanaan program.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Papua Barat Daya telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2025 kepada Pemerintah Kota Sorong yang diwakili oleh Wakil Wali Kota Sorong, H. Anshar Karim, A.Md.

Dalam laporan tersebut, BPK memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi terkait pengelolaan belanja daerah agar semakin tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga Semester II Tahun 2025, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK oleh Pemerintah Kota Sorong tercatat sebesar 64,56 persen, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah. (Timo)

Continue Reading

Redaksi

Akhlak Rasulullah SAW, Kekalahan Prabowo, dan Marhaenisme sebagai Benteng Geopolitik Nusantara

Published

on

JAKARTA— Wacana pengubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada), baik secara langsung maupun tidak langsung, tidak boleh direduksi semata sebagai persoalan teknis elektoral.

Pengamat Budaya dan Geopolitik Nusantara, Bayu Sasongko, menegaskan bahwa Pilkada menyentuh lapisan paling mendasar dalam kehidupan bernegara: legitimasi kekuasaan, kedaulatan rakyat, serta daya tahan geopolitik Indonesia sebagai peradaban Nusantara.

Bayu menilai, dalam sejarah peradaban termasuk teladan kepemimpinan Rasulullah SAW perubahan sosial dan politik tidak pernah lahir hanya dari desain mekanisme, melainkan dari akhlak kekuasaan, keadilan, serta keterhubungan pemimpin dengan umatnya.

Karena itu, musyawarah mufakat akan kehilangan makna apabila suara rakyat dicabut dari sumber legitimasi kekuasaan.

“Musyawarah mufakat bukan forum eksklusif elite. Dalam perspektif Nusantara dan Marhaenisme, musyawarah tanpa kehadiran rakyat hanyalah rapat para pemilik kuasa. Demokrasi itu, pertama-tama, adalah soal akhlak kepemimpinan, bukan sekadar prosedur,” ujar Bayu, Jumat (09/01/2026).

Menurutnya, bagi Indonesia sebagai negara kepulauan dengan keragaman sosial serta kekayaan sumber daya alam yang melimpah, keterlibatan rakyat dalam memilih pemimpin daerah merupakan benteng geopolitik nasional.

Ketika rakyat merasa terhubung dengan kekuasaan, negara memiliki ketahanan yang lebih kuat terhadap penetrasi oligarki, kartel ekonomi, dan kepentingan eksternal.

Dalam kerangka Marhaenisme, Bayu menekankan bahwa persoalan utama demokrasi Indonesia bukan terletak pada rakyat yang memilih, melainkan pada elite politik dan bohir modal yang membajak proses politik.

Mengalihkan Pilkada ke mekanisme tertutup tanpa pembenahan elite justru berisiko memperkuat oligarki dalam balutan legalitas formal.

“Marhaenisme tidak memuja one man one vote sebagai kitab suci, tetapi juga menolak pencabutan hak politik rakyat. OMOV memang bukan obat mujarab. Namun mengoreksi demokrasi dengan cara memutus partisipasi rakyat adalah kesalahan ideologis sekaligus kesalahan geopolitik,” tegasnya.

Bayu juga menyinggung pengalaman Presiden Prabowo Subianto dalam kontestasi politik nasional sebagai pelajaran penting dalam demokrasi terbuka.

Menurutnya, kekalahan dalam pemilu bukanlah aib, melainkan bagian dari dialektika pembentukan legitimasi politik.

“Dalam sistem terbuka, rakyat diberi ruang untuk belajar, menilai ulang, bahkan mengoreksi pilihannya. Kekalahan adalah bagian dari proses itu. Pemimpin yang ditempa oleh proses panjang bersama rakyat justru memiliki legitimasi lebih kuat untuk menghadapi tekanan geopolitik global,” jelas Bayu.

Ia mengingatkan bahwa daerah-daerah kaya sumber daya alam di Nusantara akan sangat rentan apabila dipimpin oleh elite yang tidak memiliki legitimasi rakyat.

Dalam konteks geopolitik global, kondisi tersebut membuka celah bagi intervensi korporasi besar dan kekuatan asing yang beroperasi di balik meja kekuasaan.

“Saya sepakat OMOV bukan solusi sakti. Namun tantangan sesungguhnya adalah membenahi elite politik, mencerdaskan rakyat, dan menertibkan bohir. Jika akar masalahnya adalah elite yang rusak dan uang yang liar, mengganti mekanisme tanpa membenahi aktornya hanya akan memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya,” ujarnya.

Bayu menegaskan, perdebatan Pilkada langsung versus tidak langsung seharusnya diarahkan pada penguatan demokrasi bernilai ala Nusantara demokrasi yang melibatkan rakyat, menjunjung musyawarah, serta menempatkan Marhaen sebagai subjek sejarah, bukan objek kekuasaan.

“Bagi Nusantara, demokrasi yang melibatkan rakyat memang berisik dan melelahkan. Namun demokrasi yang memutus rakyat dari kekuasaan akan jauh lebih mahal ongkos geopolitiknya,” pungkas Bayu. (Red)

Continue Reading

Trending