Connect with us

Jawa Timur

Kapolda Jatim Cek Pospam Lebaran di Ngawi, Pastikan Mudik Ceria Mudik Penuh Makna 

Published

on

NGAWI, 90detik.com – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si bersama Forkopimda Propinsi Jatim melakukan pengecekan pos-pos Lebaran 2024 yang ada di wilayah Ngawi, pada Senin (8/4/2024)

Rombongan Forpimda Jatim yang memantau dari udara turun di lapangan Armed 12 Ngawi disambut oleh Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono bersama Forkopimda Ngawi, untuk memantau langsung di 2 pos yang ada di Ngawi

Kali ini yang dicek adalah Pos Terpadu Lebaran 2024 yang terletak di perbatasan Jateng-Jatim yang berada di Kecamatan Mantingan dan pos pelayanan yang berada di rest area Ngawi tol KM 575 A

Pantauan arus lalu lintas 2 hari jelang lebaran tersebut dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2024 yang mengambil tema ‘Mudik Ceria Mudik Penuh Makna’

Selain memantau arus lalu lintas, dicek juga kesigapan anggota serta fasilitas yang ada di pos-pos dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, sehingga pemudik merasa aman, nyaman, ceria dan bermakna.

Kapolda Jatim mengatakan hasil pantauan arus lalin dan pengecekan pos, secara umum semua berjalan dengan baik.

Menurutnya, jelang lebaran ini arus lalu lintas yang melintas Ngawi masih terpantau lancar.

Petugas juga sudah siap, fasilitas cukup, dan pelayanan juga sudah lumayan baik, tadi saya juga sudah ngobrol sama pemudik yang sedang istirahat di sini,” ujar Kapolda Jatim

Ia mengungkapkan saat ini jajaran kepolisian terus memantau kesiapan dan kesigapan pos – pos pengamanan dan pelayanan yang ada.

Termasuk konsentrasi kegiatan pengamanan arus mudik dan balik yang berlangsung nantinya,” tambah Kapolda Jatim

Semua itu kata Kapolda Jatim dimaksudkan agar masyarakat merasa aman, nyaman, ceria juga berkesan dan bermakna saat mudik dan balik pada lebaran tahun 2024 kali ini.

Sementara itu, Forpimda Jatim selain memberikan bantuan sosial berupa kruk/tongkat untuk para manula (manusia lanjut usia) dan bingkisan lebaran kepada warga Mantinhan dan para petugas yang ada di Rest Area Tol KM 575 A Ngawi.

Kapolda Jatim juga terus memberikan semangat kepada petugas yang berjaga di pos, untuk selalu menjaga kesehatannya agar maksimal dalam melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.

Tujuan didirikan Pos pengamanan/pelayanan dalam Operasi Ketupat Semeru 2024 ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat menjelang, saat dan sesudah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Petugas yang berdinas juga memberikan imbauan kepada masyarakat khususnya pemudik, untuk selalu menjaga keselamatan berlalu lintas selama melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman masing-masing.

Polres Ngawi bersinergi dengan Pemkab dan Instansi terka Ngawi mendirikan 9 pos yang terbagi sebagai berikut:

1. Pos pengamanan pada rawan kriminalitas, yang berada di:

– Alun-alun Kab. Ngawi

– Monumen Soerjo

– Pasar Kedungprahu

– Pasar jogorogo

2. Pos pelayanan sentra para pemudik akan berada di:

– Rest area tol 575 A Ngawi

– Rest area tol 575 B Ngawi

– Terminal Kertonegoro

– Stasiun Ngawi

3. Pos pengamanan terpadu berada di perbatasan Mantingan

Selain itu juga digelar beberapa pos pantau di pertigaan Tawun, Sawo Karangjati, Simpang Karangasri, Perbatasan Keras dan Subterminal Geneng yang merupakan lokasi trouble spot, black spot, obyek wisata, tempat perbelanjaan, dan tempat lainnya yang memerlukan kehadiran petugas.

Polres Ngawi mendirikan beberapa pos yang terdiri dari pos pengamanan dan pos pelayanan yang tersebar di wilayah Ngawi, agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” ucap Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si.

Pelibatan personel sebanyak 601 personel terdiribsaei Polres Ngawi 300 pers, Kodim 54 pers, Pom AD 4 pers, Dishub 54 pers, Satpol PP 54 pers, PMK 12 pers, Dinkes 54 pers, dan Perhutani 15 pers. (Red)

Jawa Timur

Perjudian di Trenggalek Beroperasi Terang-Terangan, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Published

on

TRENGGALEK — Dugaan praktik perjudian yang seolah tak tersentuh hukum kembali menjadi sorotan di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Sebuah arena sabung ayam di Dusun Karanggayam, Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek, didapati beroperasi secara terbuka dan masif, seakan-akan tanpa takut terhadap penindakan aparat penegak hukum.

Pantauan media pada Senin (18/11) menunjukkan aktivitas perjudian berlangsung tanpa upaya penyamaran sedikit pun.

Di lokasi, sabung ayam digelar terang-terangan, sementara permainan dadu juga disediakan bagi para penjudi yang datang dari berbagai wilayah sekitar.

Aktivitas berjalan dari siang hingga malam, dengan ratusan kendaraan memadati area sekitar indikasi betapa ramainya bisnis ini beroperasi.

Seorang warga sekitar mengatakan bahwa aparat sebenarnya pernah melakukan penutupan, namun hanya berlangsung sesaat.

“Pernah ditutup sebentar, tapi buka lagi seperti tidak ada apa-apa,” ujarnya yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengapa penindakan tidak tegas?

Mengapa praktik tersebut bisa kembali hidup secepat itu?

Di tengah minimnya efek jera, dugaan soal adanya beking dari pihak tertentu mulai mencuat dan memicu kecurigaan publik.

Padahal aturan hukum sangat jelas. Pasal 303 KUHP menyatakan bahwa segala bentuk perjudian merupakan tindak pidana, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara atau denda dalam jumlah besar.

Namun bagi warga Trenggalek, ketentuan itu seolah tinggal tulisan di atas kertas ketika melihat fenomena perjudian yang diduga beroperasi bebas tanpa hambatan. Kekhawatiran warga semakin membesar karena dampaknya mulai dirasakan.

Selain dianggap merusak moral, keberadaan arena judi dikhawatirkan menjadi pemicu kriminalitas lain, mulai dari pencurian, keributan, hingga kerawanan sosial yang mengancam ketertiban lingkungan.

“Kalau dibiarkan terus, ini bisa merusak generasi muda,” ungkap warga lainnya.

Desakan publik kini tidak lagi hanya ditujukan kepada Polres Trenggalek. Masyarakat meminta Polda Jawa Timur dan bahkan Mabes Polri turun tangan mengambil langkah konkret mulai dari penggerebekan, penutupan menyeluruh, hingga penindakan terhadap para pelaku maupun pihak yang diduga melindungi aktivitas tersebut.

Warga menilai, pembiaran berlarut-larut berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Masyarakat kini menanti tindakan tegas sebagai bukti bahwa hukum masih berdiri sama tinggi bagi siapa pun dan tidak tunduk pada kepentingan oknum mana pun. (And/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Semarak HUT ke-54, RS Bhayangkara Kediri Gelar Fun Run dan Bakti Kesehatan Gratis

Published

on

KEDIRI – Semangat kebersamaan dan hidup sehat menyelimuti Tirtoyoso Park Kota Kediri, pada Minggu (16/11). Ribuan warga dari berbagai daerah memadati kawasan tersebut untuk mengikuti Fun Run 2025, yang digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kediri.

Acara yang diikuti sekitar 2.200 peserta ini tidak hanya menawarkan jalur lari 5K dan 3K, tetapi juga dimeriahkan dengan pembagian doorprize menarik, dengan hadiah utama satu unit sepeda motor.

Kepala RS Bhayangkara Kediri, Kombes Pol Agung Hadi Wijanarko, menjelaskan pemilihan kegiatan fun run sebagai bagian dari perayaan karena olahraga lari sedang digemari masyarakat.

“Harapan untuk mengajak masyarakat hidup sehat dapat tersampaikan melalui 2.200 peserta fun run tersebut,” ujar Agung dalam keterangan resminya.

Selain menyemarakkan dunia olahraga, event ini juga menjadi ajang untuk mempererat tali silaturahmi antara rumah sakit dan masyarakat.

Sementara itu, Sespusdokkes Polri, Brigjen Pol Farid Amansyah, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi nyata Dokkes Polri terhadap kesehatan masyarakat.

“RS Bhayangkara Kediri dalam rangka menyambut HUT ke-54 mengajak masyarakat Kediri dan sekitarnya untuk melaksanakan kegiatan fun run dan juga bakti kesehatan. Ini adalah kontribusi positif Dokkes Polri dengan mengajak berolahraga,” jelas Farid.

Bakti Kesehatan Gratis dan Perkenalan Layanan Unggulan

Tak hanya fun run, panitia juga menggelar bakti kesehatan gratis yang meliputi pemeriksaan gigi, jantung, laboratorium, serta pengobatan talasemia. Bakti sosial kesehatan ini langsung disambut antusias oleh masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, RS Bhayangkara Kediri juga memanfaatkan momen tersebut untuk memperkenalkan berbagai layanan unggulan dan fasilitas medis mutakhir yang dimiliki.

“Kami memiliki layanan unggulan, meliputi DNA klinik, stemcell atau terapi cell regeneratif, klinik nyeri onkologi, kemoterapi, catheterization laboratory (cath lab), hingga layanan pendukung seperti spa dan kafe untuk kenyamanan pengunjung,” tambah Kombes Pol Agung.

Dengan kombinasi antara kegiatan olahraga, bakti sosial, dan edukasi kesehatan, HUT ke-54 RS Bhayangkara Kediri berhasil menciptakan euforia positif sekaligus mengingatkan publik akan pentingnya menjaga kesehatan melalui gaya hidup aktif dan memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia. (*/Hms)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Tabrak Ibu hingga Tewas di Ngunut, Sopir Bus Harapan Jaya Langsung Ditahan Polisi

Published

on

TULUNGAGUNG – Kecelakaan maut yang melibatkan Bus Harapan Jaya di Jalan Raya Gilang, Ngunut, berbuntut panjang. Satlantas Polres Tulungagung menetapkan sopir bus berinisial KW (46) sebagai tersangka setelah penyidikan mengungkap adanya kelalaian yang menewaskan seorang ibu dan melukai anaknya.

Korban, JW, warga Desa Kaliwungu, meninggal di lokasi akibat benturan keras di bagian kepala. Sementara anaknya, EB (19), mengalami luka serius dan saat ini dirawat intensif di RSUD dr Iskak Tulungagung.

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabila, memaparkan bahwa kecelakaan terjadi pada Jumat (14/11) pukul 16.20 WIB saat bus melaju dari Blitar menuju Tulungagung. Bus berusaha menyalip motor korban, namun manuver itu berubah menjadi fatal.

“Ketika bus masuk ke lajur kanan, dari arah berlawanan datang truk tebu. Sopir kemudian membanting setir ke kiri untuk menghindar,” ujarnya.

Gerakan mendadak tersebut membuat bagian depan bus menyerempet stang sepeda motor korban. Motor tak stabil dan korban terpental. Polisi memastikan sopir dalam kondisi sadar dan hasil tes urin negatif.

Unit bus, motor korban, STNK, dan SIM B1 Umum milik tersangka telah diamankan. Penyidik menjerat KW dengan Pasal 310 ayat (4) UU Lalu Lintas, dengan ancaman maksimal enam tahun penjara dan/atau denda Rp 12 juta.

Polisi juga menelusuri alibi waktu tempuh bus dari Terminal Patria Blitar. Catatan terminal menunjukkan bus berangkat pukul 16.00 WIB, hanya 20 menit sebelum kecelakaan terjadi di Gilang.

AKP Taufik menegaskan bahwa Satlantas akan menangani kasus ini secara terbuka dan tidak memberi toleransi bagi pengemudi angkutan umum yang mengabaikan keselamatan.

“Kami akan memperkuat pengawasan bus melalui ETLE dan penindakan manual. Kelalaian yang mengakibatkan korban jiwa adalah tindak pidana,” tegasnya.

Ia meminta masyarakat melaporkan setiap perilaku ugal-ugalan sopir bus, terutama pada jalur rawan kecelakaan.(DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending