Jawa Timur
Kontroversi Dukungan Oknum Perangkat Desa di Pilkada Tulungagung Kembali Menjadi Sorotan

TULUNGAGUNG — Kontroversi kembali mencuat dalam pelaksanaan Pilkada Tulungagung, Jawa Timur, setelah terungkap adanya tindakan oknum perangkat desa dan ASN yang secara terbuka mendukung salah satu pasangan calon (paslon).
Insiden ini menjadi perhatian serius masyarakat, khususnya terkait ketidaknetralan perangkat desa yang semestinya menjadi contoh dalam menjaga integritas dan keadilan dalam pemilu.
Pada kampanye akbar pasangan calon nomor urut 01 yang digelar di GOR Lembu Peteng, Sabtu, 2 November 2024, seorang oknum yang diduga merupakan Kepala Desa Tanggulturus, Kecamatan Besuki, terlihat hadir di lokasi kampanye dengan mengenakan kaos bergambar paslon tersebut.
Keberadaan oknum ini dianggap melanggar aturan yang jelas melarang keterlibatan kepala desa dalam kegiatan kampanye.
Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Pungki Dwi Puspito, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut sebelum mengambil langkah tegas.
“Kami harus memastikan terlebih dahulu kebenaran informasi ini. Jika ini benar kategori informasi awal, kami akan menelusuri lebih lanjut dengan mencantumkan sumber informasinya,” ungkap Pungki.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pada Pasal 29 huruf j disebutkan bahwa kepala desa dilarang ikut serta atau terlibat dalam kampanye politik. Pelanggaran aturan ini menimbulkan harapan masyarakat agar tindakan tegas segera diambil demi menegakkan netralitas dalam pemilihan.
Situasi ini semakin memanaskan tensi politik di Tulungagung, karena keterlibatan perangkat desa dalam kampanye politik bisa menggerus kepercayaan publik terhadap proses pemilu yang seharusnya berjalan adil dan demokratis.
Masyarakat berharap agar kasus ini segera diusut tuntas, demi memastikan pelaksanaan Pilkada berlangsung tanpa adanya kecurangan.
Hingga berita ini ditayangkan, Oknum yang diduga Kepala Desa, Inspektorat Tulungagung, dan pihak terkait lainnya belum memberikan pernyataan resmi. (Abd/red-DON)
Editor: Jk
Hukum Kriminal
Polres Jember Rilis Hasil Ungkap Kasus Narkoba Selama Juni 2025, 19 Kasus dan 27 Tersangka Diamankan

Jember— Kepolisian Resor (Polres) Jember melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 19 kasus peredaran narkoba selama bulan Juni 2025.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Jember AKBP Bobby A Condroputra dalam kegiatan press release di Aula Rupatama Polres Jember, Jumat, (4/7/2025).
Dalam pemaparannya, Kapolres menjelaskan total tersangka yang diamankan sebanyak 27 orang, terdiri dari 23 laki-laki dan 4 perempuan.
Dari jumlah tersebut, 9 laki-laki dan 1 perempuan merupakan residivis kasus yang sama.
“Dari hasil pengungkapan kasus di bulan Juni, kami berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya sabu seberat 269,66 gram, ganja kering 222,64 gram, 6 batang pohon ganja hidup, ekstasi sebanyak 29 butir, 6 timbangan digital, dan 25 unit handphone,” ungkap AKBP Bobby.
Para tersangka dijerat pasal berlapis Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 untuk sabu, serta Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 2 untuk ganja.
Ancaman hukuman bagi pelaku minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, dengan pidana denda maksimal Rp10 miliar ditambah sepertiga.
Kasat Narkoba Polres Jember, Iptu Noval, turut memaparkan beberapa kasus yang menjadi sorotan selama Juni 2025.
Salah satu yang menonjol terjadi pada Minggu, 8 Juni 2025 di wilayah Kecamatan Ambulu, di mana petugas mengamankan dua tersangka berinisial M dan R, pasangan suami istri. Sang istri diketahui residivis kasus narkoba.
Dari tangan keduanya, polisi menyita 78,72 gram sabu yang diedarkan di sekitaran Kota Jember.
Kasus berikutnya terjadi pada Selasa, 17 Juni 2025 di Kecamatan Gumukmas.
Petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial AM dengan barang bukti 6 batang pohon ganja hidup dan ganja kering seberat 0,83 gram.
Biji ganja tersebut diduga berasal dari jaringan luar Kabupaten Jember yang saat ini masih dalam penyelidikan.
Sementara itu, pengungkapan kasus lain terjadi pada Jumat, 27 Juni 2025.
Petugas menangkap seorang residivis berinisial AN dengan barang bukti sabu seberat 51,81 gram. Dari hasil pengembangan, Satresnarkoba kemudian melakukan penangkapan lanjutan terhadap tersangka WD di wilayah Buleleng, Pulau Bali.
Barang haram itu diketahui dikirim lintas pulau menuju Jember.
Kapolres Jember menegaskan komitmen pihaknya untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Kami akan terus melakukan penindakan tegas. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas AKBP Bobby A Condroputra.
Polres Jember juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungannya. (Wah)
Jawa Timur
Humanis, Polisi Berhasil Bubarkan Pesilat yang Tutup Akses Jalan Malang – Blitar

MALANG – Melalui pendekatan secara persuasif dan humanis Polres Malang Polda Jatim akhirnya berhasil membubarkan ratusan simpatisan perguruan silat yang menutup ruas Jalan Raya Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jumat (4/7) dini hari.
Kapolres Malang,AKBP Danang Setiyo melalui Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar menyebut aksi penutupan jalan itu sangat membahayakan dan mengganggu ketertiban umum.
Aksi tak terpuji dilakukan ratusan simpatisan perguruan silat itu hingga mengganggu arus lalu lintas dari dan menuju Kota Malang serta arah Blitar.
“Mereka menutup jalan raya pada Jumat (4/7/2025) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari,” ujar AKP Bambang.
Petugas Polres Malang Polda Jatim yang mendapat laporan langsung menuju lokasi untuk melakukan penertiban.
Massa yang didominasi penggembira dari luar daerah tersebut akhirnya dibubarkan secara persuasif oleh aparat kepolisian.
“Mereka bukan peserta resmi pengesahan, melainkan penggembira dari luar rayon yang datang tanpa koordinasi,” ujar AKP Bambang.
Ia menegaskan, tindakan penutupan jalan itu spontan meresahkan pengguna jalan dan bisa memicu gesekan.
Polisi tidak tinggal diam dan langsung mengerahkan personel ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan pembubaran massa secara tegas dan humanis.
AKP Bambang menegaskan tidak ada tindakan represif, tapi Polisi akan tegas dalam menjaga ketertiban.
“Kami kerahkan personel pengamanan dan melakukan pendekatan secara persuasif,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa jalan raya harus steril, karena jalur utama tersebut penghubung antar wilayah.
Aksi massa tersebut menurut AKP Bambang tidak sesuai dengan kesepakatan yang sudah dibahas dalam rapat koordinasi sebelumnya.
Sebelumnya telah terjadi kesepakatan di mana seluruh perguruan silat di Jawa Timur telah berkomitmen melaksanakan pengesahan warga baru secara terbatas dan tidak mengundang penggembira dari luar wilayah.
“Kami sudah sampaikan bahwa tidak ada penggembira. Kegiatan pengesahan PSHT di Malang hanya diperuntukkan bagi warga rayon setempat. Ini sudah menjadi keputusan bersama,” tegas AKP Bambang.
Ia menambahkan, kegiatan pengesahan warga baru PSHT di wilayah Kecamatan Pakis telah dijaga ketat oleh 482 personel gabungan, termasuk di titik-titik penyekatan dan jalur akses utama.
Tujuannya agar kegiatan berjalan aman tanpa gangguan dari luar.
“Kami mohon kerja sama semua pihak, termasuk para pengurus dan pamter di tiap rayon,” ungkap AKP Bambang.
Ia menghimbau jangan sampai kegiatan sakral ini justru mencoreng nama organisasi sendiri karena ulah segelintir oknum.
Hingga Jumat pagi, situasi di Karangkates dan wilayah Sumberpucung terpantau kondusif.
Polisi masih bersiaga di sejumlah titik untuk memastikan tidak ada pergerakan massa lanjutan atau gangguan kamtibmas lainnya. (DON)
Jawa Timur
Kapolda Jatim Dampingi Menhub, dan Kakorpolairud Tinjau Korban KMP Tunu Pratama Jaya di Ketapang Banyuwangi

BANYUWANGI,— Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto,M.Si bersama Kakorpolairud mendampingi Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi meninjau korban KMP Tunu Pratama Jaya di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi.
Menhub RI menginstruksikan jajaran Kementerian Perhubungan dan pemangku kepentingan terkait untuk mempercepat proses pencarian dan pertolongan kecelakaan pada insiden kecelakaan Kapal KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Perairan Selat Bali, Rabu (2/7) malam.
“Saya turut prihatin atas kejadian ini dan menginstruksikan proses pencarian dipercepat, dengan mengedepankan koordinasi dan keselamatan,” kata Menhub Dudy.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, sejak dini hari, operasi pencarian dan pertolongan telah dilakukan oleh tim gabungan.
“Dari unsur Basarnas, TNI/Polri, Syahbandar, KPLP, ASDP, serta unsur terkait lainnya di bawah koordinasi Kantor Pencarian dan Pertolongan terus mempercepat pencarian korban,” kata Kombes Abast di Pelabuhan Ketapang, Jumat (4/7).
Kombes Abast menerangkan, Polda Jawa Timur menerjunkan sejumlah personel dan 6 unit kapal patroli Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) untuk mencari korban kapal tenggelam di Selat Bali itu.
Bukan hanya itu, Polda Jatim juga mengerahkan Helikopter untuk pencarian via udara.
“Kehadiran kami hari ini adalah bentuk empati dan tanggung jawab negara terhadap para korban,” ujar Kombes Abast.
Kabid Humas Polda Jatim menegaskan, Polda Jatim bersama Tim SAR dari semua unsur akan terus berupaya maksimal agar seluruh korban dapat ditemukan dan tertangani dengan layak.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K., mengatakan Hingga saat ini, proses pencarian korban KMP Tunu Pratama Jaya masih terus dilakukan oleh tim SAR gabungan.
Di kesempatan yang sama, Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan doa dan dukungan moral, sembari tetap mengikuti perkembangan informasi resmi dari pihak berwenang.
“Penanganan tragedi ini menjadi bukti nyata komitmen negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian bagi warganya yang terdampak musibah,” kata Kapolda Jatim.
KMP Tunu Pratama Jaya diketahui berlayar dari Pelabuhan Ketapang menuju Pelabuhan Gilimanuk.
Berdasarkan laporan petugas di lapangan, kapal tenggelam pada pukul 23.35 WIB di koordinat 8° 9’32.35″S 114°25’6.38″E.
Sementara berdasarkan Manifest, kapal tersebut berpenumpang 53 Orang dan ABK Kapal 12 Orang serta 22 Unit Kendaraan. (DON)
- Jawa Timur1 minggu ago
Viral Tudingan Camat Mainkan LC dan “Iclik”, Warga Pakel Meledak Desak Bupati Bertindak
- Jawa Timur2 minggu ago
Tragis, Ditemukan Mayat Gantung Diri di Ngantru Tulungagung
- Hukum Kriminal2 minggu ago
Tersendat di PUPR, Kasus Korupsi Dana Desa di Tulungagung Terancam Mandek
- Jawa Timur2 minggu ago
Pemanfaatan DBHCHT di Dinas Kesehatan Tulungagung: Prioritaskan Layanan Obat dan Jaminan Kesehatan Masyarakat
- Jawa Timur2 minggu ago
79 Santri Porsigal Trenggalek Resmi Disahkan Sebagai Anggota Baru
- Hukum Kriminal2 minggu ago
Dugaan Korupsi di Desa Tanggung, Kejari Tunggu Hasil Audit Inspektorat
- Jawa Timur1 minggu ago
Pelepasan Siswa dan Sungkeman PSHT Desa Gedangsewu Menjelang Pengesahan Warga Baru
- Pendidikan2 minggu ago
Ancaman Penahanan Ijazah Siswa di Berbagai Sekolah Menjadi Sorotan