Connect with us

Jawa Timur

Adanya Desakan Hak Angket dan Interpelasi Pada Bupati Blitar, Komisi I DPRD Mengacu Tatib dan Ada Mekanisme Yang Dilalui

Published

on

Caption Foto : Fredy Agung Kurniawan, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar dari Fraksi GPN saat menyampaikan keterangan pers.
(Sumber foto doc:JK)

Blitar, 90detik.com- Desakan untuk segera melengserkan Bupati Rini kembali menguat setelah LSM Laskar berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan DPRD Kabupaten Blitar, pada Kamis (23/11).

Ketua LSM Laskar Swantantio Hani Irawan atau akrab disapa Tiyok menagih janji hak angket dan hak interpelasi kepada anggota DPRD Kabupaten Blitar. Bupati Rini dianggap gagal dalam memimpin masyarakat. Apalagi ada hak interpelasi dan angket yang dilayangkan anggota legislatif.

Hak angket yang dilayangkan guna mengusut kasus sewa rumah dinas Wakil Bupati Blitar yang menyangkut Rini Syarifah. Dan hak interpelasi masalah Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) yang dianggap menjadi biang kerok banyak merugikan masyarakat Kabupaten Blitar.

*Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Berikan Tanggapan*

Komisi I DPRD Kabupaten Blitar merespon tuntutan LSM Laskar soal tuntutan untuk menyegerakan hak angket kepada Bupati Rini. Mereka menerima perwakilan LSM Laskar di ruang rapat Komisi I untuk membahas masalah tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Fredy Agung Kurniawan mengatakan, dalam membahas hak angket dan interpelasi anggota dewan harus tetap mengacu pada tata tertib yang berlaku. Kemudian ada mekanisme yang harus dilalui.

Dalam pengusulan hak angket, sejauh ini sudah terlalui. Aturan 7 anggota DPRD dan 1 fraksi sudah dilalui. Draf hak angket dan Interpelasi juga sudah diserahkan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Blitar.

Namun, untuk melalui tahapan selanjutnya lewat rapat paripurna, ada persyaratan lain yang harus dipenuhi. Dalam aturan tata tertib, rapat paripurna membahas hak angket harus dihadiri minimal 3/4 anggota dewan yang hadir.

Kemudian, agar usulan hak angket itu bisa disetujui, harus ada 2/3 anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna.

“Dari point-point yang kita pantau, jika memang seperti itu menurut pendapat pribadi saya, lebih baik dibubarkan, karena lebih banyak mudharatnya,” kata Fredy politikus dari Partai Gerindra ini.

Pihaknya juga menyampaikan,
“Masalah hak angket dan Interpelasi merupakan agenda bersama-sama, bukan hanya agenda komisi ataupun fraksi,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Muharam Sulistiono mengatakan, sejak lama semua fraksi, selain PKB, menyampaikan perihal pembubaran TP2ID. Hal tersebut disampaikan saat pandangan umum dala. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.

Sedangkan untuk menindaklanjuti hak angket dan interpelasi, politisi PDI Perjuangan itu menyebut, anggota dewan akan menindaklanjuti pada awal desember, sebab saat ini masih fokus membahas RAPBD 2024.

“Karena RAPBD sudah harus diputuskan di akhir bulan. Setelah itu kami langsung fokus pada pelaksanaan hak angket dan interpelasi,” ucapnya. (Jk/Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Timur

Diduga Ilegal Tambang Pasir di Sumenur, Bikin Warga Cemas Debit Air Sumber Umbul Terancam

Published

on

BLITAR – Di tengah instruksi tegas Presiden Prabowo Subianto untuk membasmi pertambangan liar, praktik penambangan pasir tanpa izin di lingkungan Sumenur, Dusun Karangrejo, Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, justru makin berani beroperasi.

Aktivitas yang memanfaatkan kelengangan malam ini tidak hanya mengancam stabilitas lingkungan, tetapi juga memicu kelangkaan solar subsidi di tingkat akar rumput.

Alat berat yang digunakan dilokasi pertambangan,(dok/tim Pjr).

Warga setempat menggambarkan operasi tambang ini layaknya “kucing-kucingan” dengan aparat. Jika siang sunyi senyap, malam hari berubah menjadi riuh rendah oleh suara alat berat yang diduga menggali pasir secara ilegal.

Menguras Air dan Menggerus Lingkungan

Yang paling dikhawatirkan warga bukan sekadar kebisingan. Letak penambangan yang berada di dekat Sumber Umbul sumber mata air vital bagi warga kini menjadi momok tersendiri.

“Kami takut debit air mulai berkurang. Ini sumber kehidupan kami. Kalau lingkungan rusak dan mata air kering, siapa yang bertanggung jawab?” ujar seorang warga yang meminta namanya disembunyikan, kepada awak media, pada Senin (10/3).

Dugaan perusakan lingkungan ini kian menguat seiring hancurnya infrastruktur jalan desa akibat lalu-lalang truk bermuatan berat. Jalan yang dulu mulus, kini berlubang dan becek, menyulitkan warga yang hanya menggunakan kendaraan ringan.

Solar Subsidi: Siapa yang Menyedot?

Tak hanya soal pasir dan lingkungan, warga juga menyoroti sumber bahan bakar alat berat tersebut. Dalam satu malam, satu unit alat berat diperkirakan bisa menghabiskan 200 liter solar. Jika tiga unit beroperasi, total konsumsi mencapai 600 liter per malam, atau 18.000 liter per bulan.

Pertanyaannya, dari mana mereka mendapatkan solar sebanyak itu? Di saat petani dan nelayan di Blitar kesulitan mendapat solar subsidi akibat pembatasan kuota, warga curiga tambang ilegal ini justru menyedot BBM bersubsidi yang bukan haknya.

“Kalau mereka pakai solar subsidi, ini namanya merampok hak rakyat. Negara dirugikan, lingkungan hancur, BBM langka,” tegas warga tersebut.

Terlepas dari dalih ekonomi, aktivitas ini tetaplah pelanggaran hukum. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, siapa pun yang menambang tanpa izin terancam pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Tak hanya penambang, pihak yang membeli, menampung, atau mengangkut hasil tambang ilegal juga bisa dijerat. Sementara itu, jika terbukti menggunakan solar subsidi untuk keperluan industri, pelaku bisa dijerat UU Migas Nomor 22 Tahun 2001.

Warga berharap kasus ini tak hanya berakhir di pemberitaan. Mereka mendesak Menteri Pertahanan, Kapolri, dan Panglima TNI untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang yang diduga kuat beroperasi setiap malam.

“Kami minta ada tindakan nyata. Jangan sampai aparat hanya tegas di atas kertas, tapi lupa bahwa ada ‘kucing’ yang sibuk ‘berkutik’ di malam hari. Apalagi jika ada oknum yang membekingi, ini harus dibongkar tuntas,” tutup warga dengan nada geram.

Sementara, hingga berita ini dipublikasikan, pihak yang berwenang belum memberikan konfirmasi lebih lanjut. (*/Tim)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Proyek di Tulungagung Timbulkan Debu dan Polusi, Dishub Bergerak Cepat

Published

on

TULUNGAGUNG – Masyarakat pengguna ruas jalan Wonorejo–Sumbergempol, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, dibuat resah dengan aktivitas proyek pembangunan yang disebut-sebut sebagai Koperasi Desa Merah Putih.

Pasalnya, lalu lalang truk pengangkut material tanah tidak hanya meninggalkan debu tebal, tetapi juga memicu polusi udara di kawasan bekas bangunan Sekolah Dasar (SD) yang telah diratakan tersebut.

“Setelah jalan diperbaiki jadi mulus, sekarang malah dikotori truk-truk pembawa tanah. Banyak debu di mana-mana, nambahi polusi. Kami tidak tahu persis mau dibangun apa di bekas SD Wonorejo ini,” keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya, pada Senin (9/3).

Keluhan warga ini pun langsung mendapat respons cepat dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat bergerak dengan melakukan pengecekan dan perencanaan teknis di lapangan.

Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, saat melakukan pengecekan di lapangan,(dok/ist).

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Tulungagung, Panji Putranto, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan sejumlah langkah antisipatif. Langkah pertama yang akan dilakukan adalah pemasangan rambu peringatan terkait kelas jalan.

“Kami akan memasang rambu yang jelas mengenai kelas jalan di kawasan tersebut. Selain itu, kami akan berkoordinasi dengan pimpinan dan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta kepolisian, untuk melakukan pemantauan intensif,” ujar Panji saat ditemui di kantornya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti masalah muatan truk yang diduga menjadi biang kerok rusaknya jalan-jalan di Tulungagung. Pihaknya akan melakukan penataan arus lalu lintas dan pengawasan ketat terhadap muatan kendaraan angkutan.

“Kami akan mengawasi muatan yang melebihi tonase. Seharusnya maksimal 8 ton, tetapi di lapangan banyak ditemukan muatan mencapai 13 ton. Kelebihan muatan yang berlebihan ini adalah salah satu penyebab utama kerusakan jalan di kabupaten kita,” tegasnya.

Pun, pihaknya juga mengimbau kepada pengemudi angkutan barang khususnya yang membawa muatan material wajib ditutupi dengan terpal yang bertujuan supaya tidak tercecer di sepanjang jalan yang dilewatinya.

“Kami juga menyampaikan kepada pengemudi angkutan barang khususnya yang membawa muatan material wajib ditutupi dengan terpal,“ pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, saat dihubungi secara terpisah juga angkat bicara. Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Tulungagung ini meminta partisipasi aktif dari insan pers untuk ikut mengawasi operasional truk-truk bermuatan berat.

“Tolong saudara-saudara kita di media juga ikut mengawasi truk-truk yang muatannya melebihi tonase. Ini penting karena kelebihan muatan hingga 13 ton, padahal batasnya 8 ton, menjadi penyebab rusaknya infrastruktur jalan kita,” imbaunya.

Menanggapi kondisi jalan yang saat ini kotor akibat ceceran tanah, Bupati memastikan akan segera mengambil tindakan.

“Saya akan menginstruksikan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera membersihkan jalan-jalan yang terkena dampak agar masyarakat pengguna jalan kembali nyaman,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, proses pembangunan di lokasi bekas SD Wonorejo masih berlangsung. Dishub bersama instansi terkait berjanji akan terus memantau perkembangan di lapangan agar aktivitas proyek tidak mengganggu kenyamanan dan keselamatan publik.(DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Aksi Suplier Pakan Blitar Perbaiki Jalan Sepanjang Jalur Wisata, Swantantio: Tak Hanya Kritik Tapi Beri Solusi

Published

on

BLITAR – Efisiensi anggaran bukan berarti membuat pemerintah diam seribu bahasa melihat infrastruktur yang tak kunjung membaik. Justru di tengah keterbatasan fiskal, sinergitas dengan masyarakat menjadi kunci.

Hal ini dibuktikan oleh Paguyuban Suplier Tebon Jagung se-Kabupaten Blitar yang turun tangan langsung membangun akses jalan yang selama ini menjadi urat nadi pengiriman pakan menuju PT Greenfield Indonesia. Yang juga merupakan akses utama jalur wisata perkebunan teh Sirah Kencong.

Di kawasan tersebut, pada Minggu (08/03), puluhan anggota paguyuban terlihat bergotong royong melakukan pengecoran beton di sepanjang jalur yang setiap hari dilalui truk-truk pengiriman pakan.

Aksi ini bukan sekadar kerja bakti biasa, melainkan sebuah pesan konkret dari masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar.

Swantantio Hani Irawan, Ketua LSM LASKAR, (dok/repro).

Salah satu anggota Paguyuban, Swantantio Hani Irawan, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata kepedulian masyarakat terhadap keberlangsungan industri dan ekonomi kerakyatan.

Menurutnya, di masa efisiensi anggaran seperti sekarang, dibutuhkan sinergitas yang erat antara masyarakat, pegiat sosial, dan pemkab untuk membangun serta meningkatkan kepedulian dalam berbangsa dan bernegara .

“Boleh kita mengkritik, tapi juga harus kita hadirkan solusi yang konkret. Jangan hanya bisa teriak, tapi aksi nyata seperti ini yang dibutuhkan dan anti tanam pohon pisang, ” ujar Tiyok panggilan karibnya saat dihubungi kepada awak media.

Ia menegaskan bahwa perbaikan jalan ini adalah inisiatif mandiri para suplier untuk memastikan jalur distribusi pakan tetap lancar. Namun, di balik aksi positif ini, terselip pesan keras bagi pemerintah daerah dan juga perusahaan besar yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Kegiatan positif ini juga harusnya menjadi cambuk bagi Pemkab Blitar untuk berinovasi dalam membuat terobosan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas pria yang juga sebagai ketua LSM LASKAR ini.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti peran perusahaan besar seperti PT Greenfield Indonesia yang beroperasi di wilayah tersebut. Menurutnya, sudah sepantasnya perusahaan memberikan perhatian lebih melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pemeliharaan jalan.

“Jangan sampai perusahaan besar menikmati infrastruktur, tapi partisipasinya untuk merawat jalan belum optimal. Ini PR bersama,” ujarnya.

Aksi pengecoran yang dilakukan para suplier ini pun mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Masyarakat setempat berharap, semangat gotong royong ini bisa menjadi contoh bagi elemen lainnya, sekaligus menjadi pengingat bagi pemerintah dan korporasi untuk tidak abai terhadap dampak operasional mereka terhadap lingkungan dan infrastruktur publik .

Pemkab Blitar sendiri saat ini tengah gencar didorong untuk mencari sumber-sumber PAD baru dan melakukan inovasi fiskal di tengah menurunnya dana transfer dari pusat .

Aksi dari Paguyuban Suplier Tebon Jagung ini setidaknya menjadi bukti bahwa masyarakat tidak hanya pandai mengkritik, tetapi juga siap bersinergi membangun daerah. (JK/Red)

Continue Reading

Trending