Redaksi
Anggota DPR RI Endro Hermono Serap Aspirasi Masyarakat Blitar, Sampaikan Capaian 100 Hari Pemerintahan Prabowo

BLITAR,- Anggota Komisi VIII DPR RI Ir. Endro Hermono, MBA, menggelar kegiatan serap aspirasi masyarakat di Rumah Makan Gandhos, Kelurahan Rembang, Kota Blitar, Jumat (11/4).
Acara yang dihadiri oleh perwakilan masyarakat Kabupaten Blitar dan sebagian wilayah timur Kabupaten Tulungagung ini menjadi ajang sosialisasi capaian 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sekaligus menjalin dialog dua arah antara wakil rakyat dan konstituen.
Dalam sambutannya, Endro Hermono menekankan pentingnya transparansi pemerintah kepada publik.
“Tema kegiatan ini adalah menyampaikan keberhasilan Presiden Prabowo Subianto selama 100 hari pertama kepemimpinan. Masyarakat berhak mengetahui langkah strategis yang diambil untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Capaian Tekan Harga Pokok dan Program Makan Bergizi
Salah satu poin utama yang disorot adalah keberhasilan pemerintah menekan harga kebutuhan pokok melalui kebijakan terintegrasi.
Ia menyebut, harga rata-rata kebutuhan bulanan berhasil diturunkan hingga Rp 4 juta, dengan upaya lebih lanjut untuk meredam inflasi.
“Presiden terus menginstruksikan kontrol harga pasar dan kenaikan gaji untuk meringankan beban masyarakat,” jelasnya.
Program lain yang mulai dijalankan adalah penyediaan makan bergizi gratis, khususnya untuk anak sekolah. Meski masih tahap awal, Endro menjanjikan perluasan cakupan program.
“Ini investasi masa depan generasi muda. Kedepan, distribusinya akan semakin meluas,” tegasnya.

Endro Hermono, saat menyampaikan keterangan pers pada awak media, (dok/JK).
Sekolah Rakyat dan Penguatan Industri Lokal
Endro juga memaparkan inisiatif “sekolah rakyat” yang dirancang untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu. Program ini tidak hanya fokus pada akademik, tetapi juga pembangunan karakter dan keterampilan hidup.
“Tujuannya, menciptakan generasi mandiri yang mampu menjadi tulang punggung keluarga dan mengentaskan kemiskinan dari akar,” paparnya.
Sebagai anggota Komisi VIII, Endro turut menyebut program bantuan sosial Kementerian Agama yang disalurkan secara merata. Ia juga menanggapi isu strategis nasional, seperti program Danantara, yang bertujuan mengoptimalkan hilirisasi industri dalam negeri.
“Dengan Danantara, kita stop ekspor bahan mentah dan olah sendiri agar nilai tambah dinikmati di dalam negeri. Pelaku UMKM tidak perlu khawatir, karena program ini justru mendorong sinergi,” tegasnya.
Antusiasme Masyarakat dan Komitmen Fortifikasi Program
Kegiatan yang berlangsung interaktif ini dihadiri puluhan perwakilan masyarakat Blitar Selatan dan Tulungagung Timur. Dalam sesi tanya jawab, Endro menjawab sejumlah pertanyaan terkait implementasi program hingga jaminan keberlanjutannya. Ia menegaskan, kegiatan serupa akan digelar secara berkala dan bergilir di daerah lain.
“Komunikasi dengan masyarakat adalah prioritas kami untuk memastikan kebijakan tepat sasaran,” pungkasnya.
Endro berharap masyarakat semakin memahami langkah pemerintah sekaligus aktif menyuarakan aspirasi untuk pembangunan yang inklusif.
(JK-RED)
Redaksi
Kompolnas Dorong Transparansi dan Kepastian Hukum melalui Capaian Kinerja 2025 dan Rencana Kerja 2026

Jakarta— Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memaparkan Capaian Kinerja Tahun 2025 dan Rencana Kerja Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta publikasi kinerja kelembagaan.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 5 Januari 2026, pukul 10.24 WIB, bertempat di Kantor Kompolnas.
Sekretaris Kompolnas, Drs. Arief Wicaksono, SSA., hadir sebagai narasumber dan menyampaikan apresiasi kepada jajaran komisioner serta insan media yang selama ini berperan aktif mendukung kinerja Kompolnas dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa peran media sangat penting dalam memberikan pencerahan kepada publik terkait kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
“Kami mengucapkan terima kasih atas kebersamaan media yang selalu mendukung performance daripada Kompolnas, yang selalu mengundang kami dalam setiap memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang performance dan kinerja daripada Kepolisian Negara Republik Indonesia,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Arief Wicaksono juga menyoroti sejumlah peristiwa penting yang menjadi tonggak sejarah di bidang hukum nasional. Salah satunya adalah diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
“Pada tanggal 2 Januari ini sejarah telah terjadi, yaitu dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pelaksanaan KUHP yang baru. Ini merupakan sejarah,” jelasnya.
Selain itu, ia menyampaikan perubahan mendasar dalam hukum acara pidana nasional.
“Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 yang menggantikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang hukum acara pidana, ini juga merupakan peristiwa bersejarah,” tambahnya.
Ke depan, Kompolnas juga menantikan rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri yang akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia.
“Nanti akan ada rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri yang akan menyampaikan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia tentang apa-apa yang harus diperbaiki, baik tata kelola maupun yang perlu direformasi dari segi kepolisian,” ungkapnya.
Menutup pemaparannya, Sekretaris Kompolnas mengajak seluruh pihak untuk menyongsong tahun 2026 dengan semangat pembaruan hukum yang berkeadilan dan transparan.
“Mari kita jalani tahun 2026 ke depan secara lebih berkepastian hukum, berkeadilan, dan transparansi untuk kita semua,” pungkasnya. (By/Red)
Redaksi
Pemprov Papua Barat Daya Gelar Apel Perdana 2026, Pj Sekda Tegaskan Batas Waktu SPJ OPD

Kota Sorong PBD— Mengawali aktivitas pemerintahan di tahun 2026, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) menggelar apel perdana Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapangan Apel Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Senin (5/1/2026).
Apel gabungan ASN tersebut dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Papua Barat Daya, Drs. Yakop Karet, M.Si, dan diikuti oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta ASN di lingkungan Pemprov Papua Barat Daya.
Dalam arahannya, Pj Sekda menegaskan pentingnya penyelesaian Surat Pertanggungjawaban (SPJ) anggaran Tahun 2025 yang hingga memasuki awal tahun anggaran baru belum sepenuhnya diserahkan oleh OPD terkait.
Ia menyampaikan bahwa sesuai ketentuan normatif, batas akhir penyampaian SPJ adalah 10 Januari 2026, dan seluruh dokumen pertanggungjawaban wajib diserahkan kepada Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi Papua Barat Daya.
“Sesuai ketentuan normatif, kita dibatasi waktu dalam menyampaikan pertanggungjawaban anggaran Tahun 2025. Kepada pimpinan OPD, pejabat administrator, pengawas, dan pelaksana yang diberi tanggung jawab pengelolaan keuangan, agar benar-benar memperhatikan batas waktu ini,” tegas Pj Sekda.
Pj Sekda mengungkapkan, hingga saat ini baru dua OPD yang telah menyelesaikan dan menyerahkan dokumen SPJ, yakni BPPKAD dan Sekretariat Daerah (Setda).
“Baru dua OPD yang SPJ-nya sudah diserahkan, yaitu BPPKAD dan Setda. OPD lainnya agar segera menyelesaikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keterlambatan penyelesaian SPJ Tahun 2025 akan berdampak langsung pada pelaksanaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Induk Tahun 2026.
“DPA SKPD APBD Tahun 2026 memang sudah diserahkan, namun masih ada tahapan lanjutan yang wajib dipenuhi, yaitu penyelesaian SPJ Tahun 2025 oleh masing-masing OPD,” jelasnya.
Selain itu, pimpinan OPD juga diwajibkan mengusulkan nama bendahara pengelola DPA SKPD, mengingat masa tugas bendahara hanya berlaku selama satu tahun dan harus dievaluasi kembali.
“Kedua kewajiban ini harus dituntaskan terlebih dahulu. Jika belum selesai, maka akan berdampak pada keterlambatan pelaksanaan DPA APBD Tahun 2026,” tegasnya.
Mengakhiri arahannya, Pj Sekda Yakop Karet meminta kerja sama seluruh pimpinan OPD agar dokumen SPJ dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelaksanaan dan penyerapan anggaran Tahun 2026 dapat berjalan optimal. (Timo)
Redaksi
Pengawak Senjata Bantuan Yonif 2 Marinir TNI AL Laksanakan Apel Kelengkapan Jelang Latihan

Jakarta— Dalam rangka memastikan kesiapan personel dan materiil sebelum pelaksanaan latihan, para pengawak senjata bantuan Batalyon Infanteri 2 Marinir melaksanakan apel kelengkapan di Lapangan Apel Yonif 2 Marinir, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).
Apel kelengkapan tersebut dipimpin oleh Perwira Seksi Operasi (Pasiops) Yonif 2 Marinir, Mayor Marinir Antok Krisdiana, dan diikuti oleh seluruh prajurit pengawak senjata bantuan, meliputi pengawak mortir, penembak senjata otomatis, serta unsur senjata bantuan lainnya sebagai pendukung kekuatan tempur satuan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengecek secara menyeluruh kesiapan personel, kondisi senjata, amunisi latihan, serta perlengkapan pendukung lainnya agar siap digunakan sesuai prosedur.
Pemeriksaan dilakukan secara detail terhadap kelengkapan perorangan prajurit, kebersihan dan kelayakan senjata, alat bidik, perlengkapan komunikasi, hingga kelengkapan administrasi latihan.
Selain itu, Pasiops Yonif 2 Marinir memberikan penekanan khusus terkait faktor keamanan (safety) serta ketelitian dalam penggunaan senjata bantuan selama latihan berlangsung guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Pada kesempatan tersebut, Mayor Marinir Antok Krisdiana menegaskan bahwa apel kelengkapan merupakan tahapan penting yang tidak boleh diabaikan sebelum latihan dilaksanakan.
“Apel kelengkapan bertujuan untuk menghindari kesalahan teknis maupun pelanggaran prosedur yang dapat berdampak pada keselamatan prajurit dan keberhasilan latihan. Prajurit agar selalu memedomani perintah dan petunjuk pelatih di lapangan,” tegasnya. (Timo)
Redaksi1 minggu ago141 Pejabat Pemkab Tulungagung Dilantik, Bupati; Jangan Menjadikan Jabatan Untuk Mencari Kenyamanan
Jawa Timur3 minggu agoGerakan Ayah Mengambil Rapor Disorot, Sekolah di Tulungagung Hadapi Realita Lapangan
Redaksi3 minggu agoDiduga Abaikan Putusan MK, Mobil Konsumen Ditarik Paksa Berujung Laporan Ke Polisi
Redaksi1 minggu agoTeror Dugaan Pungli di Taman Pinka Tulungagung: Pedagang Dipalak Oknum Mantan Pedagang, Bayar atau Terusir
Redaksi1 minggu agoTema: “Temu Kangen”, Ratusan Honda Jazz GE8 Pererat Silaturahmi Komunitas Otomotif Jatim
Jawa Timur1 hari agoDilema 38 Pekerja Terminal Cargo Blitar: Kontrak Ditandatangani, Pemberhentian Diterima via WA Tengah Malam Tahun Baru
Redaksi2 minggu agoKasus Tiang ISP Ilegal Menjamur, PUPR dan Satpol PP Tulungagung Disorot Tajam, Dugaan Pungli Menguat
Jawa Timur2 minggu agoParkir Berlangganan Mulai 2026, Ancaman Pungli Mengintai: Bebas Parkir atau Beban Baru?













