Connect with us

Redaksi

Anniversary ke-2 Jazz GE8 Jatim Gemparkan Ranting Sewu, Ratusan Member Tumplek Blek

Published

on

PASURUAN— Ratusan pecinta otomotif yang tergabung dalam komunitas Honda Jazz GE8 Jawa Timur memadati kawasan wisata Ranting Sewu, Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Minggu (23/11), dalam perayaan anniversary ke-2 yang berlangsung meriah, penuh semangat, dan sarat makna kebersamaan.

Gelaran ini bukan sekadar perayaan ulang tahun komunitas, tetapi juga menjadi momentum konsolidasi besar-besaran para penggemar Honda Jazz GE8 dari seluruh penjuru Jawa Timur.

Sejak pagi, kawasan Ranting Sewu dipenuhi antrean kendaraan para peserta yang datang dari berbagai kota, mulai Tulungagung, Trenggalek, Malang, Blitar, Madiun, Kediri, Sidoarjo, Mojokerto, Madura, Pasuruan, Jombang, Gresik, Probolinggo, Surabaya dan kota lainnya.

Kehadiran mereka menciptakan suasana spektakuler, menunjukkan bagaimana komunitas Honda Jazz GE8 telah berkembang cepat dan memiliki barisan anggota yang loyal.

Selain itu, puluhan komunitas mobil lain dari berbagai genre juga turut hadir, membuktikan kuatnya jaringan solidaritas antar komunitas otomotif di Jawa Timur.

Hiburan menjadi salah satu magnet utama dalam acara ini.

Panggung megah disiapkan untuk menghadirkan orkes dangdut yang menampilkan empat artis ternama, menghadirkan suasana riuh penuh kegembiraan.

Gelombang musik semakin panas ketika DJ Meme naik ke panggung dan menyalakan energi peserta dengan rangkaian musik elektronik yang memompa adrenalin.

Semua peserta larut dalam kemeriahan yang mencerminkan kebebasan berekspresi dan kekuatan komunitas.

Tak hanya hiburan, rangkaian kontes juga digelar untuk mewadahi kreativitas para anggota.

Mulai dari kontes mobil berkonsep modifikasi hingga kategori unik yang memancing tawa dan antusiasme penonton.

Suasana pada saat foto bersama pasca penyerahan piagam. Foto;(dok/istimewa).

Kegiatan ini menjadi ruang bagi para pemilik Honda Jazz GE8 untuk menunjukkan karakter, kreativitas, dan identitas khas mereka.

Ketua Jazz GE8 Jatim, Cak Supri, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kebersamaan dalam membangun komunitas yang sehat dan solid.

“Saya bangga melihat perjalanan dua tahun ini. Terima kasih kepada seluruh member dan komunitas sahabat yang telah hadir mendukung. Kami berharap persaudaraan ini terus terjaga, dan Jazz GE8 Jatim semakin kompak, semakin besar, dan memberi warna positif bagi dunia otomotif,” ujarnya disambut tepuk tangan meriah.

Sementara itu, salah satu panitia menambahkan bahwa acara ini dirancang sebagai bentuk apresiasi kepada seluruh anggota yang aktif berkontribusi selama dua tahun terakhir.

“Anniversary ke-2 ini bukan hanya perayaan, tetapi juga sarana mempererat silaturahmi. Kami ingin komunitas ini menjadi wadah yang solid, aman, dan bermanfaat bagi semua. Ke depan, kami menargetkan acara yang lebih besar, lebih kreatif, dan makin menyatukan komunitas otomotif di Jawa Timur,” jelasnya.

Acara berakhir dengan sesi foto bersama yang memperlihatkan rentetan Honda Jazz GE8 berjejer rapi, simbol persatuan dan identitas komunitas.

Ditutup dengan rolling thunder singkat, para peserta menunjukkan kekompakan mereka sambil menikmati suasana sore Ranting Sewu yang sejuk dan penuh kesan.

Perayaan ini tidak hanya menjadi momentum ulang tahun, tetapi juga menjadi bukti bahwa komunitas otomotif di Jawa Timur terus tumbuh, semakin dewasa, dan memiliki peran penting dalam membangun budaya berkendara yang positif di Indonesia. (DON/Red)

Redaksi

Jaga Soliditas, Hentikan Politik Adu Domba di Internal Partai

Published

on

Jakarta— Dinamika internal dalam sebuah partai politik merupakan hal yang wajar dalam proses pendewasaan organisasi. Namun, dinamika yang berkembang belakangan ini di tubuh partai berlambang banteng justru menunjukkan gejala yang perlu dicermati secara serius: munculnya upaya-upaya yang berpotensi memecah konsolidasi melalui narasi adu domba.

Sejumlah kelompok tampak terus mendorong figur tertentu untuk tampil ke permukaan dengan cara yang kurang proporsional, termasuk melalui pemasangan simbol-simbol politik di berbagai lini struktur partai.

Langkah ini tidak hanya berpotensi menimbulkan tafsir keliru di akar rumput, tetapi juga mengaburkan pembagian peran strategis yang sejatinya telah berjalan.

Perlu dipahami, dalam arsitektur kepemimpinan partai saat ini, telah terbentuk keseimbangan peran yang jelas. Puan Maharani menjalankan fungsi strategis dalam ranah eksekutif dan representasi politik kebangsaan, sementara Prananda Prabowo memainkan peran penting sebagai penjaga ideologi dan konsolidator internal partai. Keduanya merupakan bagian dari satu kesatuan kepemimpinan yang tidak dapat dipertentangkan secara simplistik.

Upaya untuk membenturkan dua figur ini tidak hanya tidak produktif, tetapi juga berpotensi merusak fondasi soliditas yang selama ini dibangun oleh Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri. Dalam konteks ini, narasi adu domba justru memperlihatkan adanya kepentingan sempit yang tidak sejalan dengan semangat kolektif partai.

Pengamat politik dari kalangan muda 25/04/2026, Ridwan Gema Puan, menilai bahwa fenomena ini harus segera dihentikan sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

Menurutnya, partai politik tidak boleh terjebak dalam politik simbolik yang mengedepankan figur secara berlebihan tanpa memperhatikan keseimbangan struktur.

“Dalam organisasi politik modern, yang dibutuhkan adalah orkestrasi peran, bukan kompetisi internal yang dipaksakan. Ketika narasi adu domba dibiarkan, itu bukan hanya melemahkan figur tertentu, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi partai,” ujar Ridwan.

Ia juga menegaskan bahwa sejarah telah membuktikan, setiap upaya untuk memecah soliditas partai dari dalam maupun luar selalu berujung pada kegagalan. Loyalitas kader terhadap garis ideologi dan kepemimpinan tetap menjadi faktor penentu utama keberlangsungan partai.

Oleh karena itu, sudah saatnya seluruh elemen partai kembali pada disiplin organisasi dan menghormati garis komando yang ada. Konsolidasi harus diperkuat, bukan dilemahkan oleh manuver-manuver yang kontraproduktif.

Menjaga “merah” bukan sekadar soal mempertahankan simbol, melainkan memastikan nilai, ideologi, dan kepemimpinan tetap utuh di tengah berbagai tantangan zaman. (By/Red)

Continue Reading

Redaksi

Dr. Sutrisno: Struktur Pasar Terkonsentrasi Perbesar Kerentanan Ekonomi Nasional

Published

on

Jakarta — Tekanan terhadap perekonomian nasional, termasuk pelemahan nilai tukar rupiah, tidak semata dipengaruhi faktor global, tetapi juga mencerminkan persoalan struktural dalam pasar domestik. Dalam perspektif hukum persaingan usaha, kondisi ini menegaskan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan serius dalam mewujudkan keadilan berusaha sekaligus menjaga stabilitas ekonomi.

Pakar hukum persaingan usaha, Dr. H. Sutrisno, SH., MHum., pada 26 April 2026, menilai bahwa struktur pasar yang terkonsentrasi membuat ekonomi nasional lebih rentan terhadap guncangan eksternal.

Pelemahan rupiah di tengah dinamika global, menurutnya, tidak berdiri sendiri, melainkan turut dipengaruhi oleh terbatasnya fleksibilitas pasar domestik dalam merespons perubahan.

“Jika terjadi dominasi yang merugikan pelaku usaha lain, maka itu dapat dikategorikan sebagai pelanggaran prinsip persaingan usaha. Pasar harus tetap kompetitif, karena jika tidak, yang dirugikan pada akhirnya adalah konsumen,” ujar Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pimpinan Prof Otto Hasibuan ini.

Pengalaman empiris memperlihatkan pola tersebut. Dalam kasus distribusi minyak goreng pada 2022, kelangkaan terjadi di tengah kapasitas produksi nasional yang secara agregat mencukupi.

Sejumlah analisis, termasuk temuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha, menunjukkan bahwa struktur distribusi yang terkonsentrasi membuat pasokan tidak responsif terhadap gejolak. Akibatnya, gangguan terbatas pada rantai pasok dapat memicu lonjakan harga secara luas.

Pola serupa juga terlihat pada sejumlah komoditas strategis lain. Berdasarkan praktik yang ditangani KPPU serta berbagai kajian ekonomi industri, tingkat konsentrasi pasar di beberapa sektor berada pada kategori tinggi.

Dalam literatur, struktur dengan konsentrasi empat pelaku terbesar (CR4) di atas 60 persen umumnya meningkatkan risiko koordinasi harga dan melemahkan mekanisme kompetisi.

Dalam kerangka tersebut, hubungan antara struktur pasar dan stabilitas ekonomi menjadi lebih terang. Konsentrasi tinggi membatasi distribusi pada pelaku tertentu, menciptakan rigiditas pasokan, dan memicu volatilitas harga.

Tekanan harga yang berulang tidak hanya mendorong inflasi, tetapi juga membentuk ekspektasi pasar yang negatif. Dalam kondisi tertentu, ekspektasi tersebut dapat memperkuat tekanan terhadap nilai tukar, terutama ketika diikuti peningkatan kebutuhan impor atau pelemahan daya saing domestik. Meski demikian, faktor eksternal tetap menjadi determinan utama dalam pergerakan kurs.

Menurut Dr. Sutrisno Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) periode 2015-2022, akar persoalan ini tidak lepas dari sejarah panjang kebijakan ekonomi sejak era Orde Baru.

Deregulasi dan pembukaan pasar memang mendorong pertumbuhan, namun juga memperkuat konsentrasi usaha di sektor strategis.

Pada saat yang sama, hubungan antara negara dan pelaku usaha besar turut membentuk struktur pasar yang belum sepenuhnya kompetitif, sebuah warisan yang masih terasa hingga kini.

Dalam konteks tersebut, peran negara tetap krusial, tetapi harus dijalankan secara presisi. Intervensi seperti subsidi atau pengendalian impor dapat dibenarkan untuk menjaga stabilitas, sepanjang tidak menciptakan keistimewaan bagi pelaku tertentu.

“Jika kebijakan hanya menguntungkan pihak tertentu yang memiliki akses lebih besar terhadap proses pengambilan keputusan, maka itu justru merusak prinsip persaingan usaha yang sehat,” tegasnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa dalam situasi krisis, risiko praktik kartel dan oligopoli cenderung meningkat. Indikasinya terlihat ketika harga tidak lagi terbentuk secara wajar oleh mekanisme pasar, melainkan dipengaruhi oleh pelaku usaha dengan posisi dominan.

Di sisi pengawasan, peran KPPU dinilai tetap strategis. Sejak berdiri, lembaga ini telah menangani ratusan perkara persaingan usaha, termasuk kasus kartel di sektor pangan dan industri strategis. Hal ini menunjukkan bahwa praktik anti-persaingan bukan sekadar potensi, melainkan persoalan berulang yang memerlukan penguatan penegakan hukum.

“Hukum persaingan usaha pada dasarnya sudah memberikan perlindungan, baik bagi masyarakat maupun pelaku usaha kecil. Namun implementasinya harus terus diperkuat,” kata advokat lulusan Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya Jakarta itu.

Untuk itu, ia mendorong reformasi yang lebih tegas, termasuk revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Salah satu poin penting adalah penajaman pendekatan dari rule of reason menuju per se illegal pada praktik tertentu seperti penetapan harga dan pembagian wilayah pasar, guna mempercepat pembuktian dan meningkatkan efek jera, dengan tetap menjaga keseimbangan agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi dunia usaha.

Pengalaman internasional menunjukkan efektivitas pendekatan tersebut. Di Amerika Serikat dan Uni Eropa, praktik kartel ditindak secara tegas dengan sanksi signifikan, sehingga mampu menekan insentif kolusi dan menjaga tingkat persaingan tetap sehat.

Sebaliknya, proses pembuktian yang panjang berisiko membuat pelaku usaha tetap menikmati keuntungan dari praktik anti-persaingan sebelum sanksi dijatuhkan.

Selain itu, penguatan sanksi dan perluasan jangkauan terhadap pelaku usaha lintas negara dinilai penting seiring meningkatnya integrasi ekonomi global.

Di tingkat kebijakan, Sutrisno menekankan perlunya sinergi antara pemerintah dan KPPU agar kebijakan ekonomi tidak menimbulkan distorsi pasar. Ia juga menegaskan pentingnya keberpihakan pada pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) sebagai bagian dari upaya menciptakan keadilan ekonomi.

“Pemerintah harus memperkuat peran KPPU dan memberikan batas yang jelas bagi pelaku usaha besar, sekaligus memastikan pelaku usaha kecil dan menengah memiliki ruang yang adil untuk berkembang,” ujarnya.

Arah tersebut sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip keadilan, kebersamaan, dan keberlanjutan.

Pada akhirnya, persoalan ini tidak hanya menyangkut efisiensi pasar, tetapi juga menyentuh inti keadilan ekonomi. Ketika struktur pasar gagal menjaga keseimbangan, yang muncul bukan sekadar inefisiensi, melainkan ketimpangan yang berulang, dan pada titik itulah negara dituntut hadir untuk memastikan bahwa pertumbuhan berjalan seiring dengan keadilan. (By/Red)

Continue Reading

Redaksi

Panen Raya Podorejo: Tulungagung Surplus Gabah, Petani Tuai Berkah dan Kepercayaan Diri

Published

on

TULUNGAGUNG— Matahari pagi itu seolah enggan menampakkan diri. Desa Podorejo, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, diselimuti mendung tipis yang menghadirkan udara dingin nan segar, disertai angin semilir yang menenangkan. Senin (27/4/2026), hamparan sawah di Podorejo tampak menguning, padi-padi menua siap memasuki masa panen raya.

Di tengah bentangan sawah tersebut, Plt. Bupati Tulungagung, Ahmad Bahruddin, berdiri menyapa para petani. Ia menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas perhatian besar terhadap sektor pertanian, yang dinilai semakin dirasakan manfaatnya oleh para petani di daerah.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyambut kehadiran Ketua Komisi VI DPR RI, Dr. Hj. Anggie Erma Rini, M.K.M, serta Direktur Pengadaan Bulog, Prishasto, yang turut hadir menyaksikan langsung panen raya tersebut.

“Kabupaten kita panennya surplus. Harga gabah bagus. Petani bahagia. Saya berharap ada dukungan lanjutan dari pusat melalui Komisi VI DPR RI,” ujar Ahmad Bahruddin.

Ia menambahkan, harga gabah saat ini mencapai Rp7.500 per kilogram, sebuah angka yang cukup menggembirakan bagi petani. Menurutnya, kondisi ini patut disyukuri sebagai bentuk keberkahan dari Tuhan Yang Maha Esa.

“Pagi ini kita panen keberkahan, bukan panen masalah. Seperti kita tahu, sebutir gabah mampu menumbuhkan puluhan butir,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Pengadaan Bulog, Prishasto, menjelaskan bahwa secara nasional Bulog telah menyerap hasil panen petani mencapai 5,1 juta ton, dengan Jawa Timur sebagai penyumbang terbesar sebesar 1,1 juta ton. Tulungagung sendiri memiliki kapasitas gudang hingga 64 ribu ton, sementara hasil panen daerah mencapai 68 ribu ton.

“Gabah Tulungagung memiliki rendemen terbaik di Jawa Timur. Ini merupakan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah Republik,” ungkapnya.

Namun demikian, ia juga mengingatkan adanya tantangan ke depan. Bulog, menurutnya, masih menghadapi keterbatasan pengalaman dan kapasitas dalam menyerap gabah dalam jumlah besar dengan berbagai kualitas, terlebih dengan target penyerapan yang meningkat pada 2026.

Di sisi lain, Ketua Komisi VI DPR RI, Anggie Erma Rini, memberikan semangat kepada para petani dengan nada optimistis. Ia mengaku bangga terhadap petani Tulungagung yang mampu menghasilkan gabah berkualitas tinggi.

“Kita perlu mendorong ekspor, termasuk ke Arab Saudi untuk kebutuhan jamaah haji dan umrah. Ini sejalan dengan agenda Presiden Prabowo,” jelasnya.

Hari itu, Podorejo tidak hanya menjadi saksi panen raya, tetapi juga panen harapan. Para petani tidak sekadar menuai padi, melainkan juga memanen rasa percaya diri bahwa tangan-tangan yang setiap hari bergelut dengan lumpur, nyatanya turut memperkuat ketahanan pangan bangsa. (DON/Red)

Continue Reading

Trending