Jawa Timur
Antisipasi Krisis Air Bersih Polisi Bersama Forkopimka dan Warga Perbaiki Pipa Pasca Banjir di Lumbang Probolinggo

PROBOLINGGO, 90detik.com – Intensitas curah hujan yang cukup tinggi di wilayah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur mengakibatkan banjir dan tanah longsor di Desa Negororejo Kecamatan Lumbang Kabupaten Probolinggo.
Polres Probolinggo melalui Polsek Lumbang bersinergi dengan Forkopimka Lumbang, Kades Negororejo dan masyarakat Negororejo langsung mendatangi TKP.
Kapolsek Lumbang AKP Suharsono menyampaikan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat Negororejo dan langsung merapat ke TKP untuk bersama-sama memperbaiki jalur pipa yang rusak akibat banjir.
Banjir yang terjadi pada Hari Sabtu (27/01/2024) sekira pukul 15.00 WIB itu mengakibatkan jalur pipa air Madakaripura desa Negororejo Kec. Lumbang rusak.
“Kejadian ini mengakibatkan akses jalan menuju tempat wisata air terjun Madakaripura rusak sehingga Forkopimka Lumbang Probolinggo mencari jalur alternatif lain untuk menuju air terjun tersebut.” terang AKP Suharsono.
Selain akses jalan yang tertutup, pipa air bersih untuk kebutuhan warga setempat juga rusak sehingga warga kesulitan mendapatkan air bersih.
“Kami bersama Forkopimka Lumbang dan warga sudah berupaya memperbaiki pipa air yang memang ini kami dahulukan untuk mengatisipasi krisis air bersih,”ujar AKP Suharsono, pada Rabu (31/1).
Sementara untuk akses jalan yang menuju wisata Mardakaripura, pihak pemerintah setempat nantinya akan segera memperbaiki.
Sementara itu di tempat terpisah, Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan, pasca banjir tersebut membuat lokasi terdampak perlu penanganan dan pentingnya untuk melakukan perbaikan.
AKBP Wisnu menyebut perbaikan itu mencakup perbaikan infrastruktur, pendukung psikososial untuk warga yang terdampak, dan evaluasi untuk meningkatkan kesiapsiagaan di waktu mendatang.
“Kejadian ini menekankan pentingnya perencanaan mitigasi bencana, kesiapsiagaan masyarakat, dan kerjasama antar lembaga dalam menghadapi bencana alam,” pungkas AKBP Wisnu Wardana. (Red)
Jawa Timur
Usai Ziarah ke Taman Makam Pahlawan, GPI Ancam Duduki Kantor PUPR Blitar Jika Proyek Jalan Digarap Asal-asalan

BLITAR – Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menyuarakan kritik keras terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar yang dinilai lamban dalam menyerap anggaran dan merealisasikan proyek pembangunan jalan.
Ketua GPI, Jaka Prasetya, bahkan mengeluarkan ultimatum bahwa pihaknya siap melakukan aksi lanjutan jika pengerjaan proyek infrastruktur dilakukan asal-asalan menjelang akhir tahun anggaran.
“Anggaran dalam APBD reguler dan PAK sudah tersedia, tetapi sampai saat ini tidak terlihat kegiatan pembangunan jalan yang berjalan. Ini memprihatinkan. Masyarakat menunggu, bukan menunda,” ujar Jaka, Senin (10/11).
Menurut Jaka, kondisi jalan rusak di sejumlah wilayah Kabupaten Blitar sudah lama dikeluhkan warga. Ia menegaskan bahwa penundaan realisasi pembangunan berpotensi merugikan masyarakat dan memunculkan spekulasi mengenai keseriusan pemerintah daerah.

Ketua GPI Jaka Prasetya, saat menyampaikan orasi di depan kantor DPUPR Kabupaten Blitar, (dok/JK).
“Masyarakat berharap pembangunan terlaksana tahun ini. Kami akan memantau langsung pelaksana proyek. Jika pekerjaan dikebut tanpa memperhatikan kualitas, lebih baik tidak usah dibayar,” tegasnya.
Jaka menambahkan, jika terjadi pembayaran pada proyek yang hasilnya buruk, pihaknya siap melakukan aksi yang lebih tegas.
“Kalau sampai dibayar padahal mutunya buruk, kantor Dinas PUPR akan kami duduki. Ini jelas demi kepentingan publik,” tandasnya.
Sebelum menyampaikan aspirasi ke Dinas PUPR, GPI mengawali kegiatan dengan melakukan ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Jl. Sudanco Suprijadi, Kota Blitar. Ziarah tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada pejuang yang telah mengorbankan hidupnya demi kemerdekaan.
“Kami berdoa dan mengenang jasa para pahlawan. Semangat juang mereka menjadi landasan moral bagi kami dalam memperjuangkan hak masyarakat,” kata Jaka.
GPI memaknai perjuangan pahlawan tidak hanya sebatas seremoni, namun harus diwujudkan dalam tindakan nyata untuk kepentingan rakyat.
Mereka menyatakan akan terus mengawal dan memastikan proses pembangunan berjalan sesuai aturan, tepat waktu, dan berkualitas.(JK/Red)
Editor : Joko Prasetyo
Jawa Timur
Koperasi Kelurahan Merah Putih Khawatir Mafia Pangan Kuasai Program MBG di Blitar

BLITAR – Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) menyuarakan kekhawatirannya bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kesejahteraan rakyat di Kabupaten Blitar berpotensi didominasi oleh para cukong dan mafia pangan.
Hal ini dikhawatirkan akan menggeser peran koperasi yang seharusnya menjadi ujung tombak program strategis nasional tersebut.
Kekhawatiran ini disampaikan langsung oleh Swantantio Hani Irawan, pengurus KKMP yang juga menjabat sebagai Ketua LASKAR, usai menghadiri acara yang diselenggarakan oleh Tim Satgas BGN Kabupaten Blitar, pada Sabtu (08/11).
Swantantio menegaskan bahwa KKMP mengharapkan Pemerintah Kabupaten Blitar memprioritaskan koperasi dalam pelaksanaan MBG. Program ini merupakan perhatian khusus Presiden RI dan merupakan program strategis nasional.
“Kami mengharapkan Kabupaten Blitar memprioritaskan KKMP yang menjadi program atensi Bapak Presiden RI dalam pelaksanaan MBG. Dengan begitu, koperasi baik itu KKMP atau KDMP di wilayah kabupaten Blitar bisa berjalan lebih baik sesuai dengan regulasi yang ada,” ujar Tiyok, panggilan karibnya saat dihubungi oleh awak media 90detik.com
Ia juga mengaku kuatir dengan arah program MBG di Kabupaten Blitar setelah mengamati komposisi peserta dalam acara tersebut.
“Melihat dari peserta yang hadir, para supplier adalah pihak pelaku usaha mandiri. Dari kegiatan ini, kami kuatirkan berjalannya MBG di Kabupaten Blitar nanti hanya dikuasai oleh para cukong dan mafia pangan,” tegasnya.
Dominasi pihak-pihak tersebut, lanjutnya, jelas bertentangan dengan tujuan didirikannya KKMP berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
Inpres tersebut mengamanatkan penguatan koperasi sebagai institusi yang memberdayakan ekonomi rakyat, bukan dikendalikan oleh pemodal besar.
Kekhawatiran KKMP ini menyoroti potensi penyimpangan dalam proses pemilihan suplier. Jika program MBG dikuasai oleh segelintir pihak, tujuan utama untuk mensejahterakan masyarakat, terutama melalui koperasi, bisa gagal total.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Tim Satgas BGN Kabupaten Blitar mengenai pernyataan ini. (JK/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Polda Jatim Ungkap Sindikat Pencurian Bersenjata Lintas Provinsi di Minimarket

SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap sindikat pencurian bersenjata yang beraksi di sejumlah minimarket di wilayah Jawa Timur.
Aksi para pelaku itu terjadi di Empat lokasi berbeda, yakni Kabupaten Magetan, Nganjuk, Lamongan, dan Tuban.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan kolaboratif antara tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan jajaran Polres setempat.
Dari hasil penyelidikan, Polisi mengidentifikasi Empat tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh kelompok pelaku yang kini sebagian telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Kasus ini melibatkan empat laporan polisi di empat wilayah berbeda. Para pelaku beraksi di minimarket di Kabupaten Magetan, Lamongan, Nganjuk, dan Tuban. Dua orang telah berhasil kami amankan, sementara dua lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat Konferensi pers, Kamis (6/11/2025).
Menurutnya, aksi pertama terjadi pada 4 September 2025 di minimarket di Jalan Raya Solo, Maospati, Kabupaten Magetan, dan di hari yang sama pelaku juga beraksi di Desa Paron, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk.
Dua hari kemudian, pada 7 September 2025, kelompok ini kembali beraksi di Jalan Raya Babat, Kabupaten Lamongan, dan terakhir pada 8 September 2025 di Jalan Mata Dinata, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban.
Dari hasil penyelidikan, modus operandi para pelaku adalah dengan cara masuk ke dalam minimarket pada jam sepi dan mengancam pegawai menggunakan senjata api rakitan jenis pen gun serta dua bilah golok.
Setelah mengancam karyawan, pelaku mengambil uang dari laci kasir dan brankas, serta rokok dalam jumlah besar, kemudian hasil kejahatan dibagi-bagikan di antara mereka.
“Para tersangka ini menggunakan satu unit mobil sewaan untuk berpindah dari satu TKP ke TKP lainnya. Bahkan dalam satu hari mereka bisa melakukan dua hingga tiga aksi pencurian. Ini merupakan kelompok lintas provinsi yang juga beraksi di wilayah Jawa Tengah,” tambah Kombes Abast.
Dua tersangka yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial SD alias Ameng (43), warga Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dan HK (34), warga Kelurahan Bintoro, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Sedangkan dua pelaku lainnya, I dan T, masih dalam pengejaran.
Barang bukti yang diamankan Polisi di antaranya satu unit mobil, dua bilah golok, dua tas, dua lakban merah, satu BPKB.
Sementara itu senjata api rakitan jenis pen gun yang digunakan dalam aksi kejahatan sebelumnya telah dibuang oleh tersangka.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengungkapkan bahwa salah satu pelaku memiliki kemampuan merakit senjata api secara otodidak.
“Senjata pen gun itu dirakit sendiri oleh pelaku. Ia belajar secara otodidak dari rekan-rekannya sesama narapidana. Pelaku ini memang sudah berulang kali keluar masuk lapas, total empat kali,” ujar AKBP Jumhur.
Ia menambahkan, kelompok ini dikenal sebagai kelompok asal Jawa Barat, dengan anggota berasal dari wilayah Depok, Serengseng Sawah, dan Bogor.
“Mereka biasanya menyasar minimarket seperti Alfamart dan Indomaret. Aksi dilakukan ketika situasi sepi, biasanya tersisa dua pegawai saja di dalam toko,” jelasnya.
Dari pengakuan pelaku, setiap aksi pencurian menghasilkan antara Rp20 juta hingga Rp40 juta, belum termasuk hasil penjualan rokok curian.
Selain di Jawa Timur, kelompok ini juga diketahui melakukan Dua aksi serupa di Rembang, Jawa Tengah, tepatnya di wilayah Lasem.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Polda Jatim terus memburu dua pelaku lainnya yang masih DPO. Kami juga mengimbau masyarakat dan pengelola minimarket untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (DON/Red)
Nasional6 hari agoProyek JUT Sobontoro Amburadul: Diduga Pokir Wakil Bupati, GMPN Desak Audit dan Penyelidikan
Nasional3 minggu agoSurat ‘Pinjam Pakai’ Jalan Menguap, Warga Tagih Janji PT. IMIT
Redaksi1 minggu agoDua Mahasiswi Tewas Tertabrak Bus Harapan Jaya di Tulungagung, Satu Korban Luka Berat
Jawa Timur2 hari agoKoperasi Kelurahan Merah Putih Khawatir Mafia Pangan Kuasai Program MBG di Blitar
Redaksi1 minggu agoGenting Usang di Proyek Rehab Sekolah Rp 362 Juta, Keselamatan Siswa Dipertaruhkan
Redaksi2 minggu agoProyek APBD Rp 3,9 Miliar di Tulungagung Ditinggal Kabur, Warga: Ini Bukan Pembangunan, Tapi Bencana
Redaksi1 minggu agoLaju Ganas Bus Harapan Jaya Renggut Nyawa Pemotor di Tulungagung
Nasional1 minggu agoDugaan Ada Tikus Proyek, Rabat Beton Telan Anggaran Rp 200 Juta Rusak Parah Belum Setengah Tahun













