Connect with us

Nasional

Badan Gizi Nasional Hentikan Sementara Operasional 28 SPPG di Blitar, IPAL Tak Sesuai Standar

Published

on

JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memberhentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kabupaten dan Kota Blitar, Jawa Timur. Langkah ini diambil karena puluhan SPPG tersebut tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau IPAL yang ada belum memenuhi standar yang ditetapkan.

Keputusan tertuang dalam surat bernomor 2741/D.TWS/05/2026 yang ditandatangani oleh Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II, Albertus Dony Dewantoro, mewakili Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan. Surat dengan sifat segera itu terbit pada 25 Mei 2026.

Berdasarkan pendataan berjenjang oleh Koordinator Regional Provinsi Jawa Timur melalui para Kepala SPPG, ditemukan bahwa puluhan unit pelayanan di Blitar belum dilengkapi IPAL yang memadai. Padahal, IPAL merupakan infrastruktur krusial untuk menjaga kualitas produksi, mutu gizi, dan keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Mempertimbangkan risiko yang dapat ditimbulkan terhadap kualitas produksi, mutu gizi, dan keamanan pangan, maka dengan ini ditetapkan Pemberhentian Operasional Sementara terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terlampir terhitung sejak tanggal surat ini diterbitkan,” demikian kutipan surat tersebut.

Sebagai tindak lanjut, Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan merekomendasikan penghentian sementara penyaluran dana bantuan pemerintah untuk SPPG yang bersangkutan.

Kategori sanksi yang dikenakan adalah Non Kejadian Menonjol (Perbaikan Major), artinya perbaikan yang diperlukan bersifat signifikan namun bukan karena bencana atau keadaan darurat.

Para Kepala SPPG juga diwajibkan menyelesaikan seluruh proses pembayaran yang menggunakan Virtual Account (VA) dalam waktu 1×24 jam untuk periode operasional sebelum surat ini diterbitkan.

Pencabutan status pemberhentian operasional sementara hanya dapat dilakukan setelah pihak SPPG menyerahkan bukti perbaikan dan dokumen pendukung yang sah kepada Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II.

Setelah diverifikasi dan dinyatakan selesai, operasional dapat kembali berjalan. Penyerahan bukti dilakukan melalui tautan: https://forms.gle/2XeULzQ33AA6aLJw6

Berikut adalah daftar SPPG di Kabupaten dan Kota Blitar yang terkena sanksi:

Kabupaten Blitar:

1. SPPG Blitar Kademangan Plosorejo
2. SPPG Blitar Kanigoro Gaprang
3. SPPG Blitar Kanigoro Tlogo 3
4. SPPG Blitar Kesamben Jugo
5. SPPG Blitar Garum Tawangsari
6. SPPG Blitar Garum Sidodadi
7. SPPG Blitar Udanawu Sukorejo
8. SPPG Blitar Gandusari Tulungrejo
9. SPPG Blitar Wlingi Klemunan
10. SPPG Blitar Kademangan Plumpungrejo
11. SPPG Blitar Garum Pojok
12. SPPG Blitar Wonodadi Kunir
13. SPPG Blitar Garum Bence
14. SPPG Blitar Talun Jeblog
15. SPPG Blitar Srengat Srengat 2
16. SPPG Blitar Kanigoro Sawentar
17. SPPG Blitar Garum Sidodadi 2
18. SPPG Blitar Ponggok Karangbendo 2
19. SPPG Blitar Nglegok Krenceng
20. SPPG Blitar Ponggok Jatilengger
21. SPPG Blitar Wonodadi Kunir 2
22. SPPG Blitar Ponggok Ponggok 2
23. SPPG Blitar Ponggok Karangbendo

Kota Blitar:

24. SPPG Kota Blitar Sananwetan Bendogerit 3
25. SPPG Kota Blitar Kepanjenkidul Tanggung 2
26. SPPG Kota Blitar Kepanjenkidul Sentul
27. SPPG Kota Blitar Kepanjenkidul Tanggung
28. SPPG Kota Blitar Kepanjenkidul Kepanjenkidul 3

Badan Gizi Nasional meminta seluruh kepala SPPG untuk segera menindaklanjuti surat ini dan melakukan perbaikan sesuai ketentuan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari perwakilan SPPG yang terkena sanksi.(By/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Nasional

Bali, Api Indonesia: Menjaga Sejarah, Merawat Jiwa Bangsa

Published

on

Denpasar— Jas Merah: Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah.” Pesan Bung Karno itu terasa semakin relevan di tengah derasnya arus globalisasi dan banjir informasi digital yang membentuk cara pandang masyarakat hari ini.

Sejarah bukan sekadar kumpulan peristiwa masa lalu yang tersimpan dalam buku-buku pelajaran. Sejarah adalah ingatan kolektif bangsa; ruang tempat identitas, nilai, dan cita-cita bersama diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Bangsa yang memahami sejarah akan mengenal dirinya sendiri. Sebaliknya, bangsa yang melupakan sejarah akan mudah kehilangan arah, mudah terpecah, dan rentan menjadi korban pengaburan fakta.

Tantangan tersebut semakin nyata pada era media sosial. Informasi menyebar jauh lebih cepat daripada proses verifikasi. Fakta sering bercampur dengan opini, legenda bercampur dengan realitas, bahkan tidak jarang muncul klaim-klaim sejarah yang minim dasar akademik namun diterima sebagai kebenaran.

Dalam situasi seperti itu, menjaga sejarah bukan lagi semata tugas para akademisi atau sejarawan, melainkan tanggung jawab seluruh bangsa.

Sebab sejarah memiliki fungsi yang jauh lebih besar daripada sekadar mengenang masa lampau. Sejarah membangun karakter. Sejarah menumbuhkan nasionalisme. Sejarah mengajarkan bahwa Indonesia lahir dari perjuangan panjang yang melibatkan keberanian, pengorbanan, dan kesediaan untuk bersatu di tengah perbedaan.

Dalam konteks itulah Bali memiliki makna yang istimewa.

Pulau Dewata tidak hanya dikenal sebagai destinasi wisata dunia. Bali merupakan salah satu simpul penting peradaban Nusantara yang berhasil menjaga kesinambungan tradisi, spiritualitas, seni, dan kebudayaan di tengah derasnya perubahan zaman.

Dalam perspektif geopolitik Nusantara, posisi Bali jauh melampaui batas geografisnya. Sejak masa kerajaan-kerajaan maritim, Bali menjadi titik pertemuan jalur perdagangan, kebudayaan, dan spiritualitas yang menghubungkan Jawa, Nusa Tenggara, Maluku, hingga kawasan Asia Selatan.

Bali menjadi salah satu mata rantai penting yang menunjukkan bahwa Nusantara sejak awal bukanlah gugusan pulau yang berdiri sendiri-sendiri, melainkan ruang peradaban yang saling terhubung oleh laut, perdagangan, kebudayaan, dan nilai-nilai kemanusiaan.

Dari Bali, kita belajar bahwa identitas Indonesia tidak dibangun oleh keseragaman, melainkan oleh kemampuan merawat keberagaman dalam satu kesatuan kebangsaan.

Karena itu, menjaga Bali sejatinya bukan hanya menjaga satu daerah. Menjaga Bali berarti menjaga salah satu simpul penting memori peradaban Indonesia.

Makna Bali dalam perjalanan bangsa tidak dapat dilepaskan dari sosok Bung Karno.

Sang Proklamator memiliki hubungan historis yang kuat dengan Pulau Dewata. Dari garis keturunannya, Bung Karno mewarisi darah Bali dari sang ibu, Ida Nyoman Rai Srimben, perempuan Buleleng yang tumbuh dalam tradisi Hindu yang kuat dan kaya nilai spiritual.

Dari ibunyalah Bung Karno pertama kali mengenal kedalaman tradisi Nusantara. Sementara dari ayahnya, Raden Soekemi Sosrodihardjo, ia mengenal pendidikan modern, pemikiran Islam, dan semangat pembaruan.

Perjumpaan dua dunia tersebut melahirkan sosok Bung Karno yang terbuka terhadap keberagaman serta mampu melihat Indonesia sebagai rumah bersama bagi seluruh anak bangsa.

Tidak mengherankan apabila kebudayaan kemudian menempati posisi yang sangat penting dalam pemikiran Bung Karno.

Baginya, bangsa yang besar bukanlah bangsa yang meniru bangsa lain, melainkan bangsa yang mampu berdiri di atas kepribadiannya sendiri.

Dari pemahaman itulah lahir gagasan nation and character building yang menjadi fondasi pembangunan Indonesia. Bung Karno meyakini bahwa kekuatan bangsa tidak hanya ditentukan oleh sumber daya alam, teknologi, atau kekuatan militer, tetapi juga oleh watak dan karakter yang tumbuh dari akar kebudayaannya sendiri.

Karena itu, ketika muncul ungkapan bahwa “Bali adalah Api Indonesia”, maknanya tidak dapat dipahami secara harfiah.

– Api itu bukan api yang membakar.

– Api itu adalah semangat yang menghidupkan.

– Api itu adalah kebudayaan yang menjaga identitas.

– Api itu adalah nasionalisme yang mempertemukan perbedaan dalam satu cita-cita bersama.

– Api itu adalah daya hidup bangsa yang terus menyala meskipun berkali-kali menghadapi ujian sejarah.

Bali telah membuktikan ketangguhannya.

Pulau ini pernah menghadapi berbagai guncangan, termasuk tragedi kemanusiaan yang mengguncang dunia. Namun Bali mampu bangkit melalui kekuatan budaya, solidaritas sosial, dan keteguhan masyarakatnya.

Dari Bali, Indonesia belajar bahwa kebudayaan bukan sekadar warisan masa lalu yang disimpan dalam museum. Kebudayaan adalah energi hidup yang memungkinkan sebuah masyarakat tetap tegak menghadapi perubahan zaman.

Semangat itulah yang kembali menemukan momentumnya dalam Bulan Bung Karno 2026.

Bukan sekadar seremoni mengenang sosok Proklamator, tetapi menjadi ruang kolaborasi yang mempertemukan budaya, industri kreatif, dan gerakan ekonomi rakyat dalam satu panggung besar.

Di sana, Bung Karno tidak hanya dikenang sebagai tokoh sejarah. Gagasan-gagasannya dihidupkan kembali melalui karya seni, kreativitas generasi muda, penguatan ekonomi rakyat, serta semangat gotong royong yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.

Bagi Bung Karno, kebudayaan tidak pernah berdiri sendiri. Kebudayaan selalu berkaitan dengan kemerdekaan manusia dan kesejahteraan rakyat.

Itulah sebabnya ia memperkenalkan Marhaenisme sebagai gagasan yang berpihak kepada rakyat kecil: petani, nelayan, pedagang, buruh, pelaku usaha mikro, dan seluruh mereka yang hidup dari hasil kerja sendiri.

Dalam pandangannya, kemerdekaan politik tidak akan berarti tanpa kemerdekaan ekonomi.

Bangsa yang merdeka harus mampu berdiri di atas kaki sendiri, membangun industri nasional, memperkuat ekonomi rakyat, serta menjadikan kebudayaan sebagai identitas yang membedakannya dari bangsa lain.

Gagasan tersebut kemudian dirumuskan dalam konsep Tri Sakti: berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Lebih dari enam dekade setelah Bung Karno menyampaikan gagasan itu, relevansinya justru semakin terasa.

Di tengah kompetisi global yang menjadikan budaya sebagai kekuatan lunak (soft power) dan identitas sebagai instrumen geopolitik, Indonesia membutuhkan pijakan yang kokoh agar tidak kehilangan jati dirinya.

– Pijakan itu adalah sejarah.

– Pijakan itu adalah kebudayaan.

– Pijakan itu adalah kesadaran kebangsaan.

Bali menunjukkan bahwa tradisi tidak selalu berlawanan dengan kemajuan. Sebaliknya, tradisi dapat menjadi sumber daya sosial yang memperkuat ketahanan masyarakat dalam menghadapi perubahan zaman.

Mungkin karena itulah Bali layak disebut sebagai Api Indonesia.

Sebuah api yang tidak hanya menerangi masa lalu, tetapi juga menunjukkan arah perjalanan bangsa menuju masa depan.

– Api yang lahir dari sejarah.

– Api yang dijaga oleh kebudayaan.

– Api yang diperkuat oleh persatuan.

– Api yang akan terus menyala selama bangsa Indonesia tidak melupakan akar peradabannya sendiri.

Sebab pada akhirnya, bangsa yang besar bukanlah bangsa yang melupakan masa lalunya, melainkan bangsa yang mampu belajar dari sejarah untuk membangun masa depan yang lebih adil, lebih berdaulat, lebih berkepribadian, dan lebih bermartabat.

Bali adalah api yang menjaga nyala Indonesia. Dan selama api itu tetap hidup, harapan tentang Indonesia yang berdaulat, berdikari, dan berkepribadian akan terus menyala di sepanjang zaman. (By/Red)

Oleh: Bayu Sasongko, Pengamat Budaya Geopolitik Nusantara.

Continue Reading

Jawa Timur

Kemana Anggaran Program Gizi? Penerima Manfaat SPPG Bendosari 1 Hanya Dapat Dua Buah dan Puding

Published

on

TULUNGAGUNG — Program pemenuhan gizi yang dijalankan oleh Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Bendosari 1, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Program yang berada di bawah naungan Yayasan BWG itu dinilai tidak mencerminkan tujuan utama pemberian makanan bergizi bagi penerima manfaat.

Kritik keras datang dari salah satu penerima manfaat berinisial TH. Ia mengaku kecewa setelah menerima paket makanan untuk kategori B3 yang menurutnya jauh dari standar pemenuhan gizi yang layak.

Alih-alih mendapatkan menu lengkap yang mengandung karbohidrat, protein, serta vitamin yang seimbang, TH hanya menerima dua butir buah dan satu porsi puding.

“Kami sangat kecewa. Program ini disebut sebagai pemberian makanan bergizi, tetapi kenyataannya untuk kategori B3 hanya diberikan dua buah dan puding. Bagaimana mungkin itu bisa disebut memenuhi kebutuhan gizi?” ujar TH kepada awak media, Jumat(5/6).

Menurutnya, menu yang diberikan tidak hanya minim dari sisi kuantitas, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai standar penyusunan gizi yang diterapkan oleh pihak pengelola.

TH menilai, jika kondisi tersebut terjadi secara berulang, maka tujuan program untuk membantu pemenuhan kebutuhan nutrisi masyarakat berisiko tidak tercapai. Ia juga mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut.

“Masyarakat berhak mengetahui seperti apa standar menu yang ditetapkan dan apakah pelaksanaannya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Keluhan serupa disebut mulai bermunculan dari sejumlah penerima manfaat lainnya. Mereka menilai menu yang diberikan tidak sebanding dengan ekspektasi maupun tujuan program yang selama ini disosialisasikan kepada masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Yayasan BWG maupun pengelola SPPG Bendosari 1 belum memberikan keterangan resmi terkait dasar penetapan menu kategori B3, mekanisme pengawasan, maupun alasan paket makanan yang diterima penerima manfaat hanya berupa buah dan puding.

Kondisi tersebut memicu desakan dari warga agar instansi terkait segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program.

Masyarakat juga meminta adanya audit terhadap kualitas layanan, kesesuaian menu dengan standar gizi, serta penggunaan anggaran agar program benar-benar berjalan sesuai tujuan dan tidak menyimpang dari amanat yang telah ditetapkan.

Publik kini menunggu penjelasan resmi dari pihak pengelola untuk menjawab berbagai pertanyaan yang muncul terkait mutu layanan dan efektivitas program pemenuhan gizi yang seharusnya menjadi instrumen peningkatan kesehatan masyarakat, bukan justru memunculkan kekecewaan di kalangan penerima manfaat. (DON/Red)

Continue Reading

Nasional

Jelang Operasi Patuh 2026, ETLE Perkuat Penegakan Hukum Tanpa Interaksi Langsung dengan Pelanggar

Published

on

Jakarta — Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh 2026, Korps Lalu Lintas Polri terus mengedepankan pendekatan penegakan hukum yang modern, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kepatuhan masyarakat.

Salah satu langkah yang terus diperkuat adalah pemanfaatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai solusi atas keresahan masyarakat terhadap proses penindakan pelanggaran lalu lintas yang selama ini identik dengan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.

Melalui sistem ETLE, proses penegakan hukum dilakukan secara elektronik berbasis teknologi sehingga pelanggaran dapat terdeteksi dan diproses tanpa adanya kontak langsung di lapangan.

Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan objektivitas penindakan, mengurangi potensi penyimpangan, serta memberikan rasa keadilan yang lebih baik bagi masyarakat.

Dalam mendukung pelaksanaan Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri mengoptimalkan berbagai perangkat ETLE yang dimiliki, baik ETLE statis, ETLE Mobile Handheld, maupun ETLE Drone Patrol Presisi.

Pemanfaatan teknologi tersebut memungkinkan pengawasan dilakukan secara lebih luas, cepat, dan akurat terhadap berbagai jenis pelanggaran lalu lintas.

ETLE Mobile Handheld memberikan kemudahan bagi petugas dalam melakukan penindakan elektronik secara mobile di berbagai lokasi.

Sementara itu, ETLE Drone Patrol Presisi yang dilengkapi teknologi Automatic Number Plate Recognition (ANPR) mampu melakukan pemantauan dari udara dan membaca nomor Polisi kendaraan secara otomatis serta real time, termasuk untuk mendeteksi pelanggaran ganjil genap, pelanggaran marka jalan, hingga berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas lainnya.

Dalam keterangannya, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menyampaikan bahwa transformasi digital melalui ETLE merupakan komitmen Polri untuk menghadirkan sistem penegakan hukum lalu lintas yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

“Pemanfaatan ETLE menjadi salah satu langkah strategis untuk menjawab harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang objektif dan berbasis teknologi,” ujarnya, Jumat (5/6/26).

Dengan sistem elektronik, kata Kakorlantas Polri seluruh proses dilakukan berdasarkan data dan bukti yang terekam sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum lalu lintas.

Sementara itu, Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa menjelang Operasi Patuh 2026, jajaran Korlantas Polri akan memaksimalkan penggunaan ETLE Drone Patrol Presisi dan ETLE Mobile Handheld untuk mendukung pengawasan serta penindakan pelanggaran secara elektronik.

Brigjen Pol. Faizal mengatakan, pemanfaatan teknologi ETLE memungkinkan pelanggaran lalu lintas ditindak secara lebih efektif tanpa harus menghentikan kendaraan atau melakukan interaksi langsung dengan pengendara.

“Hal ini tidak hanya meningkatkan efisiensi penegakan hukum, tetapi juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan,” jelasnya.

Melalui penerapan ETLE yang semakin luas, Korlantas Polri berharap Operasi Patuh 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mampu meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Dengan demikian, tujuan utama mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dapat tercapai secara berkelanjutan. (DON)

Continue Reading

Trending