Connect with us

Redaksi

Politik Pangan Era Prabowo: Dari Retorika ke Strategi Kedaulatan Rakyat

Published

on

Jakarta— “Pangan adalah soal hidup matinya bangsa,” kata Bung Karno pada 1952. Tujuh dekade berselang, pesan itu kembali menggema di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, ketika politik pangan menjadi ukuran sejauh mana negara berpihak pada rakyat kecil bukan sekadar tunduk pada mekanisme pasar.

Pada awal masa kepemimpinannya, publik menaruh harapan besar bahwa konsep kedaulatan pangan tidak berhenti pada tataran slogan, tetapi hadir sebagai strategi konkret yang menyejahterakan petani dan menjamin ketenangan konsumen.

Harapan itu tetap hidup di tengah berbagai tantangan global dan domestik saat ini.

Indonesia memiliki dua lembaga strategis dalam tata kelola pangan: Perum Bulog sebagai pengelola logistik dan cadangan beras pemerintah, serta Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebagai perumus kebijakan lintas komoditas.

Keduanya ibarat “otot dan otak” yang menopang ketahanan pangan nasional.

Jika pada masa Orde Baru stabilitas pangan menjadi dasar stabilitas sosial, maka kini tantangan lebih kompleks: perubahan iklim ekstrem, ketegangan geopolitik antarnegara produsen beras, serta fluktuasi nilai tukar yang memengaruhi harga domestik.

Politik pangan di era Prabowo dituntut menjadi politik presisi berbasis data, efisiensi operasional, dan keterbukaan informasi publik.

Per Oktober 2025, cadangan beras pemerintah mencapai 3,9 juta ton, sebagian besar berasal dari produksi dalam negeri. Pemerintah menegaskan tidak akan melakukan impor hingga akhir tahun.

Kebijakan ini diapresiasi publik, namun juga menuntut akurasi dalam pengelolaan stok, penggilingan, dan distribusi agar pasokan tetap merata di seluruh wilayah.

Harga beras sempat menembus Rp15.000 per kilogram pada Agustus sebelum menurun di September, mencerminkan dilema klasik negara agraris: menjaga kesejahteraan petani tanpa menekan daya beli masyarakat.

Di titik inilah politik pangan diuji antara keadilan sosial dan efisiensi ekonomi.

Transformasi digital menjadi keharusan. Bulog kini diarahkan menjadi operator berbasis data melalui Warehouse Management System (WMS) untuk memantau suhu, kelembapan, hingga rotasi stok.

Sementara Bapanas memperkuat One Data Food System, sistem data terpadu dari hulu hingga hilir, agar setiap kebijakan berbasis pada fakta lapangan, bukan asumsi.

Transparansi publik menjadi kunci utama. Akses data stok, harga, dan distribusi melalui dashboard terbuka dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan menekan praktik spekulasi.

Selain lembaga negara, Koperasi Merah Putih tumbuh sebagai kekuatan ekonomi rakyat yang strategis.

Berbasis gotong royong dan nasionalisme ekonomi, koperasi ini menjadi simpul antara petani, UMKM pangan, dan pasar, mendukung Bulog dan Bapanas dalam penyerapan panen, pengelolaan cadangan lokal, serta pelaksanaan program pangan murah.

Menurut Jan Prince Permata, Wakil Sekretaris Jenderal Perhimpunan Insan Perberasan Indonesia (PISPI), setidaknya ada lima langkah penting untuk memperkuat arah politik pangan nasional:

1. Menegakkan koridor harga: menetapkan batas bawah untuk melindungi petani dan batas atas untuk menjaga daya beli masyarakat, dengan evaluasi berkala.
2. Sistem ketertelusuran pangan: penggunaan QR code dan private blockchain untuk menjamin asal-usul serta kualitas beras.
3. Prediksi panen berbasis teknologi: pemanfaatan citra satelit dan machine learning untuk memperkirakan produksi dan distribusi dengan akurat.
4. Gerakan Pangan Murah (GPM) permanen: operasi berbasis data untuk meredam inflasi pangan di daerah.
5. Transparansi komunikasi publik: penyajian Laporan Pangan Mingguan berisi data stok nasional, harga rata-rata, dan distribusi bantuan.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini menjangkau lebih dari 35 juta penerima manfaat melalui hampir 12 ribu dapur umum menjadi bukti konkret keberpihakan pemerintah.

Penerapan digital checklist berbasis HACCP dan supplier rating system memastikan keamanan pangan, menjadikan distribusi bukan sekadar bantuan, tetapi jaminan kualitas bagi masyarakat.

Menuju Kedaulatan Pangan Sejati.

Kedaulatan pangan sejati membutuhkan tiga prasyarat utama:

1. Kepemimpinan tata kelola tunggal dan tegas: Bapanas sebagai pengarah, Bulog sebagai pelaksana, dan Kementerian Pertanian sebagai penguat produksi.
2. Disiplin data dan akuntabilitas publik: setiap fluktuasi harga dan stok harus memiliki penanggung jawab yang jelas.
3. Kolaborasi lintas sektor: pembentukan Supply Council antara pemerintah, penggilingan, dan ritel modern untuk pengambilan keputusan bersama secara transparan.

“Politik pangan yang presisi dan berpihak pada rakyat bukan hanya menstabilkan harga, tetapi juga menumbuhkan kepercayaan publik,” tegas Jan Prince.

Kedaulatan pangan sejati, lanjutnya, bukan sekadar angka statistik, melainkan pengalaman nyata rakyat: sawah yang produktif, pasar yang terjangkau, dan dapur yang tak pernah kekurangan bahan pangan.

“Politik pangan sejati bukan untuk menenangkan pasar, tetapi untuk menyejahterakan rakyat,” tutup Jan Prince. (By/Red)

Editor: Doni Saputro.

Redaksi

Diburu Lintas Provinsi, Dua Spesialis Pembobol Toko Tumbang Ditembak Resmob Macan Agung

Published

on

TULUNGAGUNG— Pelarian dua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang diduga telah beraksi di sejumlah wilayah akhirnya berakhir. Setelah melakukan pengejaran hingga lintas provinsi, Unit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung berhasil membekuk dua pria berinisial IJ (38) warga Batang dan SB (39) warga Pekalongan, di wilayah Jawa Tengah.

Penangkapan terhadap keduanya tidak berlangsung mulus. Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kedua terduga pelaku pada bagian kaki setelah mereka melakukan perlawanan saat hendak diamankan.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, Iptu Andi Wiranata Tamba, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil dari rangkaian penyelidikan panjang yang dilakukan sejak laporan pembobolan toko bangunan di Kecamatan Ngantru, Tulungagung, pada 4 Mei 2026 lalu.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku yang diketahui berpindah-pindah lokasi di wilayah Jawa Tengah. Setelah memastikan identitas dan pergerakannya, tim Resmob melakukan penindakan di dua lokasi berbeda, yakni Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Batang, pada Kamis (11/6/2026).

“Pada saat proses penangkapan, kedua pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki,” kata Andi kepada 90detik.com Jumat (12/6/2026).

Menurutnya, kedua pelaku bukan pelaku kriminal biasa. Mereka diduga merupakan spesialis pencurian yang memiliki mobilitas tinggi dan menjadikan berbagai daerah sebagai sasaran operasi. Dalam menjalankan aksinya, mereka memanfaatkan kendaraan roda empat untuk berpindah dari satu kota ke kota lain guna menghindari deteksi aparat.

Polisi menyebut para pelaku kerap menggunakan mobil jenis Toyota Innova dan Toyota Fortuner sebagai sarana mobilitas saat melakukan survei hingga eksekusi pencurian. Cara yang digunakan pun terbilang sederhana namun efektif, yakni merusak akses masuk dengan cara mencongkel pintu menggunakan linggis sebelum menguras isi bangunan yang menjadi target.

Yang menjadi perhatian aparat, sasaran para pelaku tidak terpaku pada satu sektor usaha tertentu. Mereka disebut memilih target secara acak berdasarkan peluang yang dianggap menguntungkan.

Selain toko bangunan, kelompok ini juga diduga menyasar toko kosmetik, gudang penyimpanan gabah, hingga sejumlah tempat usaha lainnya. Barang-barang yang dinilai memiliki nilai ekonomi langsung dibawa kabur tanpa mempertimbangkan jenis usaha korban.

“Sasarannya acak. Apa saja yang ada di dalam toko mereka ambil. Mereka merupakan spesialis yang beroperasi lintas kota, kabupaten hingga lintas provinsi,” tegas Andi.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menunjukkan bahwa pola kejahatan pencurian dengan pemberatan kini semakin dinamis. Para pelaku tidak lagi terpaku beroperasi di satu wilayah, melainkan berpindah-pindah daerah untuk memperluas sasaran sekaligus menyulitkan proses pelacakan oleh aparat penegak hukum.

Dari hasil pengembangan sementara, IJ dan SB diduga memiliki keterkaitan dengan sedikitnya lima kasus pencurian yang terjadi di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Namun jumlah tersebut masih bisa bertambah mengingat penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan keduanya dalam kasus serupa di daerah lain.

Polisi saat ini juga tengah menelusuri apakah kedua tersangka bekerja secara mandiri atau merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar. Tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang turut berperan dalam menentukan target, membantu pengintaian, maupun menampung hasil kejahatan.

Kini kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Tulungagung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap seluruh rangkaian aksi yang diduga dilakukan para pelaku selama beberapa waktu terakhir.

“Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Kemungkinan adanya TKP lain masih terus kami dalami dan tidak menutup kemungkinan ada kasus-kasus lain yang berkaitan dengan kedua tersangka ini,” pungkas Andi.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi peringatan bahwa kejahatan lintas daerah masih menjadi ancaman serius bagi pelaku usaha. Di sisi lain, kasus tersebut juga memperlihatkan pentingnya koordinasi antarwilayah dalam memburu pelaku kriminal yang memanfaatkan mobilitas tinggi untuk menghindari jerat hukum. (DON/Red)

Continue Reading

Redaksi

Gempar Kepung DPRD Tulungagung: Korupsi, APBD hingga MBG Jadi Sorotan, Pengawasan Dianggap Mandul

Published

on

TULUNGAGUNG – Gelombang kekecewaan publik terhadap tata kelola pemerintahan kembali mengemuka. Ratusan massa yang tergabung dalam Gabungan Elemen Perjuangan Aspirasi Rakyat (Gempar) Tulungagung menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Tulungagung, pada Selasa (9/6).

Ratusan massa aksi dengan membawa sederet tuntutan yang menyasar langsung kinerja pemerintah daerah, DPRD, hingga aparat penegak hukum.

Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk besar berwarna biru-merah berisi 11 tuntutan rakyat Tulungagung, yang sebagian besar menyoroti persoalan korupsi, lemahnya pengawasan birokrasi, lambannya penyerapan anggaran, hingga buruknya pelayanan publik.

Isu korupsi menjadi sorotan paling keras dalam demonstrasi tersebut. Massa menilai kasus-kasus korupsi yang pernah mencoreng Tulungagung harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan total birokrasi, bukan sekadar pergantian pejabat tanpa perubahan sistem.

Para demonstran mendesak KPK menuntaskan seluruh kasus korupsi yang terjadi di Tulungagung dan menindak siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu.

Tak hanya itu, massa juga meminta Kementerian Dalam Negeri melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Plt Bupati dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang pernah mengguncang pemerintahan daerah.

“Korupsi tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku. Yang harus dibenahi adalah sistem yang memungkinkan praktik itu terus terjadi,” teriak salah satu orator di hadapan massa aksi.

Selain persoalan korupsi, massa menyoroti minimnya transparansi pengelolaan anggaran daerah.

Gempar menuntut Pemerintah Kabupaten Tulungagung membuka informasi realisasi APBD secara terbuka kepada masyarakat melalui media publik agar penggunaan uang rakyat dapat diawasi secara langsung.

Lambannya penyerapan anggaran juga menjadi sasaran kritik. Massa menilai sejumlah program pembangunan berjalan tersendat karena lemahnya koordinasi birokrasi dan belum optimalnya sistem perencanaan daerah.

Di sisi lain, DPRD Tulungagung juga tidak luput dari sorotan. Massa menilai fungsi pengawasan legislatif harus diperkuat dan tidak hanya menjadi formalitas.

Mereka mendesak DPRD segera menuntaskan berbagai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masih tertunda serta melibatkan masyarakat dalam proses pembahasannya.

Dalam tuntutannya, massa juga mengkritik kebijakan mutasi dan rotasi pejabat yang dinilai tidak selalu berbasis kebutuhan organisasi.

Mereka meminta pemerintah daerah mengoptimalkan kinerja pejabat di lingkungan OPD dan lebih berhati-hati dalam melakukan pergantian jabatan agar tidak mengganggu jalannya pelayanan kepada masyarakat.

Menurut massa, instabilitas birokrasi justru berpotensi memperlambat realisasi program pembangunan yang saat ini sudah mengalami berbagai hambatan.

Tak hanya urusan pemerintahan, demonstran juga membawa isu pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diminta dievaluasi secara menyeluruh agar pelaksanaannya tepat sasaran dan diawasi secara ketat oleh pemerintah daerah maupun DPRD.

Persoalan lingkungan juga mendapat perhatian serius. Massa mendesak pemerintah segera menyelesaikan problem Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang hingga kini masih menjadi keluhan warga.

“Masalah sampah bukan persoalan sepele. Ini menyangkut kesehatan dan kenyamanan masyarakat,” ujar salah satu peserta aksi.

Di sektor infrastruktur, Gempar menuntut peningkatan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih cepat, mudah, dan merata.

Selain itu, pemerintah daerah juga didesak memperbaiki dan mengoptimalkan Penerangan Jalan Umum (PJU) di seluruh wilayah Tulungagung yang dinilai masih banyak belum berfungsi maksimal.

Massa bahkan meminta pemasangan CCTV di berbagai titik strategis guna meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Demonstrasi Gempar tidak sekadar menyuarakan aspirasi, tetapi menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat mulai menuntut pemerintahan yang lebih transparan, bersih, dan responsif terhadap kebutuhan publik.

Dengan membawa 11 tuntutan yang menyentuh hampir seluruh aspek tata kelola daerah, aksi tersebut menjadi alarm keras bagi Pemkab dan DPRD Tulungagung untuk membuktikan bahwa reformasi birokrasi tidak berhenti pada slogan.

Melainkan diwujudkan dalam kebijakan dan tindakan nyata yang dirasakan masyarakat. (DON/Red)

Continue Reading

Redaksi

TPS Mangkrak di Tahap Pengadaan, Pedagang Pasar Pojok Ngantru Jadi Korban Ketidakpastian

Published

on

TULUNGAGUNG— Janji pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS) untuk relokasi pedagang Pasar Pojok, Kecamatan Ngantru, hingga kini belum juga terwujud. Padahal, proyek yang menjadi kunci penataan kawasan pasar tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai dikerjakan pada pertengahan April 2026.

Akibat molornya pembangunan, sebanyak 41 pedagang masih berada dalam ketidakpastian terkait nasib tempat usaha mereka.

TPS dirancang sebagai lokasi sementara bagi pedagang yang terdampak pengurangan area Pasar Pojok. Sebagian lahan pasar akan dialihkan untuk pembangunan Kantor Polsek Ngantru, sehingga sejumlah kios dan los harus dikosongkan.

Berdasarkan data Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tulungagung, terdapat 11 kios dan dua los yang terdampak kebijakan tersebut. Dampaknya tidak kecil, sedikitnya 41 pedagang harus direlokasi agar roda perekonomian di pasar tetap berjalan.

Namun memasuki Juni 2026, pembangunan TPS yang dijanjikan sebagai solusi belum juga memasuki tahap konstruksi. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan pemerintah daerah dalam mengantisipasi dampak sosial dan ekonomi dari kebijakan penataan pasar yang telah ditetapkan.

Kepala Disperindag Tulungagung, Fajar Widariyanto, mengakui keterlambatan pembangunan TPS terjadi karena tersendatnya proses penyerapan anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

“Pembangunan TPS Pasar Pojok terkendala karena tidak bisa melakukan serapan anggaran,” ujarnya, Sabtu(6/6).

Menurut Fajar, setelah perubahan APBD 2026 disahkan, proses penyerapan anggaran kembali dapat dilakukan sehingga tahapan pembangunan TPS dapat dilanjutkan. Namun demikian, proyek tersebut saat ini masih berada pada tahap pemilihan penyedia jasa, sehingga pekerjaan fisik belum dapat dimulai.

Disperindag mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,4 miliar untuk pembangunan TPS tersebut. Jika proses pengadaan berjalan sesuai jadwal, pembangunan ditargetkan selesai dalam waktu sekitar empat bulan.

Meski ada target penyelesaian, keterlambatan yang sudah terjadi tetap menjadi catatan serius. Sebab, relokasi pedagang bukan sekadar persoalan teknis pembangunan fasilitas, melainkan menyangkut keberlangsungan usaha dan pendapatan puluhan pelaku ekonomi kecil yang bergantung pada aktivitas perdagangan di Pasar Pojok.

Hingga kini, para pedagang masih menunggu kepastian yang semestinya sudah diberikan jauh sebelum kebijakan pengosongan area pasar diberlakukan. Jika proses pembangunan terus molor, pemerintah daerah berpotensi menghadapi kritik karena dinilai belum mampu memastikan perlindungan terhadap pedagang yang terdampak kebijakan penataan kawasan tersebut. (DON/Red)

Continue Reading

Trending