Connect with us

Nasional

Bareskrim Rampas Aset Milik Terpidana Narkoba Hendra Total Rp221 Milliar

Published

on

JAKARTA, 90detik.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menyita sejumlah aset milik terpidana narkoba Hendra Sabarudin sebesar Rp221 miliar dari kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Bandar kelas kakap jaringan narkoba Malaysia – Indonesia tersebut ditangkap pada 2020 lalu tersebut telah divonis hukuman mati. Namun, hukuman Hendra diperingan menjadi 14 tahun setelah melakukan upaya hukum. Meski hukumannya telah diperingan, namun warga binaan Lapas Tarakan Kelas II A ini kerap berulah, bahkan membuat kerusuhan.

Berawal informasi yang didapat dari DitjenPas, Kemenkumham tersebut, Dittipidnarkoba Bareskrim melakukan pengumpulan data narapidana tersebut dengan bekerjasama PPATK, DitjenPas dan BNN. “Dari hasil penyelidikan, Hendra masih melakukan pengendalian peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Bali dan Jawa Timur, maka dari itu dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Rabu (18/9/2024).

Dari kegiatan pengendalian yang dilakukan Hendra alias Udin, kata Trunoyudo barang haram jenis sabu yang telah masuk ke Indonesia dari Malaysia sebanyak 7 ton lebih. “Dalam kegiatan peredaran, Hendra dibantu oleh F yang membantu peredaran dan memasarkan hingga ke tingkat bawah,” kata Trunoyudo.

Lebih lanjut, uang dari hasil kejahatan tersebut kemudian disamarkan dalam bentuk aset bergerak dan tidak bergerak. Trunoyudo mengungkapkan, bahwa dalam TPPU tersebut, Hendra dibantu oleh delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Triomawan, M Amin, Syahrul, Chandra Ariansyah, Abdul Aziz, Nur Yusuf, Rivky Oktana dan Arie Yudha.

“Peran mereka mengelola uang hasil kejahatan dan melakukan pencucian uang,” ujarnya.

Lebih lanjut, dari penyidikan gabungan dengan PPATK, diketahui Hendra selama menjalankan bisnis haramnya dari 2017 hingga 2023, perputaran uang yang dihasilkan mencapai Rp2,1 triliun. Trunoyudo menuturkan uang dari hasil kejahatan tersebut sebagian disamarkan dengan membeli aset-aset yang telah disita menjadi barang bukti berupa;

1. *21 Kendaraan Roda Empat*

2. *28 Kendaraan Roda Dua*

3. *5 Kendaraan Laut (1 Speed Boat, 4 Kapal)*

4. *2 Kendaraan Jenis ATV*

5. *44 Tanah dan Bangunan*

6. *2 Jam Tangan Mewah*

7. *Uang Tunai Rp. 1.200.000.000,-*

8. *Deposito Standard Chartered sebesar Rp. 500.000.000,-*

“Nilai total aset sebesar Rp221 miliar. Rencana tindak lanjut melakukan pemberkasan untuk diserahkan kepada jaksa penuntut umum,” tandas Trunoyudo. (DON)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Timur

Jelang Ramadhan, Ratusan Botol Miras Diduga Ilegal Berhasil Diamankan

Published

on

PAMEKASAN— Polres Pamekasan Polda Jawa Timur mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) yang diduga dijual secara ilegal.

Razia dilakukan di sejumlah titik di Kabupaten Pamekasan yang diduga menjadi lokasi peredaran miras.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto, S.H.,M.H menyampaikan, bahwa Polres Pamekasan beserta Polsek jajarannya menggelar razia miras sebagai upaya untuk meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas.

“Razia miras kami laksanakan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas di Kabupaten Pamekasan, terlebih ini menjelang bulan suci Ramadhan,” ujar AKP Yoyok, Selasa (3/2/26).

Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan di warung-warung, kios, serta tempat-tempat yang dicurigai menjual atau menyimpan minuman keras.

Kasatreskrim Polres Pamekasan menerangkan, dalam kegiatan razia, petugas tetap mengedepankan sikap humanis namun tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Razia miras ini kami lakukan juga untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta mencegah dampak negatif miras yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar AKP Yoyok.

Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol yang berisikan minuman keras dari berbagai merek.

“Lebih kurang ada 370 an botol miras kami amankan,sedangkan penjual kami data untuk proses lebih lanjut,” ujar AKP Yoyok.

Ia menegaskan kegiatan razia minuman keras akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama menghimbau kepada masyarakat yang mendapati warung, kios atau tempat lainnya yang menjual miras, bisa melaporkan melalui Call Center Polri 110.

“Call Center Polri 110 menyediakan akses cepat, mudah, dan gratis (bebas pulsa) selama 24 jam bagi masyarakat untuk melaporkan keadaan darurat, tindak kriminal, kecelakaan, bencana, atau gangguan keamanan lainnya,” kata Ipda Yoni.

Melalui layanan ini, Ipda Yoni mengatakan Polres Pamekasan ingin meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat respon petugas atas laporan masyarakat oleh kepolisian di lapangan.

“Call Center 110 ini didukung oleh fitur modern yang dapat menampilkan data lokasi dan identitas pelapor secara otomatis, sehingga mempermudah penanganan di lapangan,” pungkas Ipda Yoni. (Wah/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Unik..! Polres Blitar Kota Terjunkan Gatotkaca dan Werkudara Sosialisasikan Ops Keselamatan Semeru 2026

Published

on

KOTA BLITAR— Pemandangan tak biasa terlihat di Perempatan Lovi, pusat Kota Blitar, Senin pagi, 2 Februari 2026.

Satlantas Polres Blitar Kota Polda Jatim punya cara unik menyosialisasikan operasi keselamatan Semeru 2026.

Di tengah lalu lintas kendaraan, dua tokoh pewayangan, Gatotkaca dan Werkudara, berdiri menyapa para pengguna jalan.

Kehadiran keduanya bukan bagian dari pertunjukan seni, melainkan simbol kampanye keselamatan dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang digelar Polres Blitar Kota Polda Jatim.

Pendekatan ini memanfaatkan nilai kearifan lokal melalui filosofi pewayangan yang akrab di tengah masyarakat.

Momen Gatotkaca dan Werkudara memberhentikan pengendara terlihat di simpang empat lovi Jalan Ahmad Yani, Kota Blitar.

Sejumlah pengendara tampak kaget saat didatangi tokoh pewayangan itu.

Gatotkaca dan Werkudara diterjunkan untuk mengingatkan pengendara agar tertib lalu lintas.

Selain itu, Polisi juga memberikan helm gratis kepada pengendara,termasuk anak – anak yang dibonceng tanpa menggunakan helm.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo melalui Kasat Lantas AKP Agus Prayitno mengatakan, dua tokoh pewayangan, Gatotkaca dan Werkudara untuk membantu sosialisasi operasi keselamatan Semeru 2026, agar masyarakat selalu tertib lalu lintas.

Gatotkaca dipilih sebagai simbol kekuatan. Namun, pesan yang ingin disampaikan justru sebaliknya: tidak ada yang kebal dari risiko kecelakaan di jalan raya.

“Gatotkaca dikenal sakti dan bisa terbang. Tapi di jalan raya, tidak ada yang kebal terhadap fatalitas kecelakaan,” kata AKP Agus.

Sementara Werkudara merepresentasikan peran kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, bukan semata penegak hukum.

“Sosok Werkudara mencerminkan peran kami sebagai pelindung, bukan sekadar pemberi sanksi,” ujarnya.

AKP Agus menyebutkan operasi keselamatan Semeru itu dilaksanakan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Khususnya saat berkendara di jalan raya.

“Tidak hanya kendaraan roda dua, tapi himbauan keselamatan juga kami sampaikan bagi pengendara mobil hingga kendaraan besar untuk tetap tertib lalu lintas. Tujuannya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

Menurut AKP Agus, kecelakaan lalu lintas masih sering terjadi. Hal itu dipengaruhi akibat pengendara yang tidak patuh aturan, seperti berkendara dengan kecepatan tinggi dan menerobos lampu lalu lintas.

Pembagian helm juga diberikan kepada pengendara. Khususnya terhadap anak – anak yang belum dilengkapi helm saat dibonceng oleh orang tuanya.

Operasi keselamatan Semeru akan digelar selama 14 hari. Mulai dari tanggal 2 – 15 Februari 2025. Sehingga masyarakat dihimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara. (Jk/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Polres Trenggalek Kampanyekan Operasi Keselamatan Semeru 2026 Dengan ‘Muncak Bareng

Published

on

TRENGGALEK— Kampanye Operasi Keselamatan Semeru 2026 tidak hanya dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Trenggalek di jalan raya.

Melalui kegiatan ‘Muncak Bareng’, Polres Trenggalek melakukan pendekatan pada generasi muda dan penggemar mendaki gunung untuk mengkampanyekan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Selasa (3/2/26).

Kegiatan ‘Muncak Bareng’ ini dikemas menarik sebagai media sosialisasi maupun edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas.

Tagline yang diangkatpun dibuat semenarik mungkin `Muncak Bareng Wilis via Bendungan, Edisi Razia Wong Cidro` lengkap dengan caption `Gratis Tilang di Puncak`.

Tak ayal, acara inipun disamput positif oleh masyarakat Kabupaten Trenggalek.

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki melalui Kasatlantas AKP Sony Suhartanto mengatakan pihaknya sengaja menggelar kegiatan yang bisa dibilang tak biasa untuk memberi ruang pada generasi muda turut berkontribusi dalam Kamseltibcarlantas melalui kegiatan positif.

“Kita coba menggunakan pendekatan yang berbeda, anti mainstream dalam mendukung Ops Keselamtan Semeru 2026 dengan melihat potensi remaja dan berbagai umur dengan kegiatan naik gunung yang banyak digemari,”ujar AKP Sony.

Pihaknya menuturkan, respon masyarakat khususnya para remaja di Trenggalek terhadap kegiatan naik gunung ini benar-benar di luar ekspetasi.

Bagaimana tidak, acara yang dikemas sederhana ini mampu menyedot animo sedikitnya 350 orang.

“Selama ini Polisi dikenal kaku. Nah, dari kegiatan ini kita buktikan bahwa Polri khususnya Polantas bisa lebih cair dan sama juga seperti masyarakat yang lain. Jadi komunikasi menjadi lebih gayeng,” kata AKP Sony.

Lebih lanjut ia mengatakan, sebelum pendakian koordinator kegiatan yang merupakan anggota dari unit Kamsel menyampaikan edukasi terkait dengan seluk beluk Operasi Keselamatan Semeru 2026 dan beberapa materi edukasi berkendara yang aman.

Petugas juga membuka ruang diskusi dengan suasana yang penuh keakraban.

Obrolan ringan tersebut berlanjut hingga di titik puncak yang disebut dengan puncak kahyangan gunung Wilis dengan ketinggian mencapai 1.529 Mdpl.

Rute yang dilintasi sepanjang 7 km dengan estimasi total rute pulang dan pergi 14 km, dan waktu tempuh perjalanan normal total 7 jam.

Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat memahami bahwa dalam pendakian juga membutuhkan hal yang sama seperti saat berlalu lintas di jalan umum.

“Ini mendidik kesabaran, kelengkapan mendaki dan kondisi kesehatan yang prima juga untuk mendukung keselamatan,”pungkasnya. (DON/Red)

Continue Reading

Trending