Connect with us

Jawa Timur

Dapur Sehat, Pesantren Al Azhaar Jalankan Program Makan Bergizi Berkah (MBB) untuk Anak Indonesia

Published

on

TULUNGAGUNG — Pemerintah Indonesia menargetkan salah satu program sosial terbesar sepanjang sejarah: memberikan asupan makanan bergizi kepada delapan juta anak di seluruh Indonesia.

Program tersebut dikenal sebagai Makan Bergizi Gratis (MBG), namun di Tulungagung, istilah Makan Bergizi Berkah (MBB) dipilih sebagai bentuk doa dan harapan agar setiap asupan makanan membawa keberkahan bagi kehidupan anak-anak Indonesia.

“Kami memilih istilah Makan Bergizi Berkah karena kata ‘berkah’ mengandung doa. Semoga setiap sajian yang diterima anak-anak membawa kebaikan dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti keracunan. Ini bukan sekadar istilah, tapi niat untuk menghadirkan kekuatan ilahi dalam setiap langkah,” ujar Imam Mawardi Ridlwan, Dewan Pembina Yayasan Bhakti Relawan Advokat Pejuang Islam.

Program MBB telah dirasakan manfaatnya oleh jutaan anak Indonesia. Namun, pertanyaan besar yang terus dikaji adalah: mampukah program ini meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia?

Mengingat, program ini menyerap anggaran APBN hingga triliunan rupiah dan melibatkan masyarakat luas sebagai mitra pelaksana.

Secara prinsip, MBB bertujuan menyediakan asupan makanan sehat, aman, halal, dan thayyib bagi seluruh anak Indonesia.

Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) menugaskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah untuk memastikan kualitas dan distribusi berjalan optimal.

Kasatpel SPPG memegang peran penting dalam memadukan gizi seimbang, keamanan pangan, dan kehalalan. Mereka menjadi ujung tombak yang memastikan setiap menu yang tersaji memenuhi standar gizi anak.

Namun, di lapangan, tantangan tidak sedikit. Beberapa mitra pelaksana BGN masih menjadikan program ini sebagai proyek bisnis, bukan pelayanan sosial.

Ditemukan pula kasus di mana Kasatpel SPPG tidak diberi keleluasaan mengelola dana Rp10.000 utuh per porsi untuk bahan makanan, sehingga kualitas sajian menjadi minim.

“Mitra BGN seharusnya memiliki semangat pengabdian, bukan sekadar orientasi keuntungan. Program MBB adalah ladang ibadah, bukan proyek komersial,” tegas Imam Mawardi.

Salah satu contoh pelaksanaan MBB yang konsisten dan transparan datang dari SPPG Khusus Pesantren Al Azhaar Kedungwaru, Tulungagung, Jawa Timur, yang telah berjalan sejak 6 Januari 2025.

Dalam delapan bulan pelaksanaan, SPPG Kedungwaru menunjukkan komitmen tinggi terhadap kualitas gizi dan keamanan pangan.

Imam menjelaskan, ada enam prinsip penting yang diterapkan di dapur sehat SPPG Kedungwaru:

1. Niat ibadah dan pengkhidmatan. Relawan bekerja dengan semangat melayani gizi anak Indonesia.
2. Kepatuhan terhadap SOP BGN. Semua proses mengikuti standar keamanan dan kebersihan pangan.
3. Menyertakan doa dalam setiap tahap. Mulai dari penerimaan bahan baku hingga distribusi makanan.
4. Kerja sama dengan sekolah penerima manfaat. Penempatan makanan dilakukan di area khusus agar aman dari pihak luar.
5. Kolaborasi dengan Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan BPOM. Untuk pengawasan, pembinaan, dan uji laboratorium berkala.
6. Inovasi menu oleh ahli gizi. Menu disusun bervariasi agar tidak membosankan dan tetap memenuhi kebutuhan gizi seimbang.

Selama sepuluh hari pelaksanaan, dapur SPPG Kedungwaru menyajikan berbagai hidangan bergizi dan halal, seperti:

• Hari 1: Nasi putih, ikan patin crispy, stik tahu, capcay, jeruk manis, susu.
• Hari 2: Nasi putih, pecel lele santan, tempe mendoan, sambal goreng labu siam, kelengkeng.
• Hari 3: Nasi putih, ayam kremes, tahu bumbu kecap, lalapan timun, sawo.
• Hari 4: Nasi putih, telur bumbu rendang, orek tempe, sambal goreng kacang panjang, pisang lavendis.
• Hari 5–10: Variasi menu termasuk bakso kuah, nasi kuning ayam cincang, krengsengan telur puyuh, lodho ayam, sarden tuna, hingga kaki naga ayam dengan buah segar dan susu.

Seluruh menu dirancang untuk memenuhi kebutuhan karbohidrat, protein, vitamin, dan mineral yang seimbang, sekaligus menanamkan kebiasaan makan sehat kepada anak-anak pesantren.

“Dapur SPPG harus guyub, rukun, dan profesional. Inilah bentuk nyata perjuangan melayani gizi anak Indonesia agar tumbuh sehat, cerdas, dan berakhlak,” tutup Imam Mawardi Ridlwan. (DON/Red)

Jawa Timur

Jalin Sinergi Polres Blitar Kota dan Media Perkuat Kemitraan Lewat Piramida

Published

on

BLITAR – Dalam suasana santai penuh keakraban, Polres Blitar Kota mengajak rekan-rekan media duduk bersama dan berbincang. Dalam Acara bertajuk “Ngopi Bersama Media“ (Piramida) yang dilaksanakan pada Rabu (21/1) malam di Gedung Patriatama.

Kegiatan tersebut bukan sekadar ajang silaturahmi, tetapi langkah strategis mempererat kemitraan dan komunikasi antara penegak hukum dan insan pers.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Polres Blitar Kota serta puluhan awak media dari berbagai platform, mulai dari media cetak, online, radio, hingga televisi. Suasana cair dan hangat menjadi latar belakang diskusi terbuka tentang berbagai hal.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., saat menyampaikan sambutan acara Piramida.(dok/istimewa)

Dalam sambutannya, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa media adalah mitra yang sangat penting bagi Polri.

“Media adalah mitra strategis kepolisian. Tanpa peran media, berbagai upaya dan program kepolisian tidak akan tersampaikan secara luas kepada masyarakat dan dampaknya tidak akan maksimal,” ujarnya.

Kalfaris berharap, hubungan yang humanis dan tanpa jarak bisa terus dibangun. Ia ingin kehadiran polisi di tengah masyarakat, bahkan saat tidak berseragam, tidak lagi menimbulkan rasa sungkan.

“Kami berharap kehadiran Polri dapat dirasakan oleh masyarakat secara humanis,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Kapolres menekankan pentingnya peran media dalam menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia mengajak insan pers untuk bersama-sama menyajikan pemberitaan yang positif, objektif, berimbang, dan bertanggung jawab.

“Melalui kegiatan Piramida Ngopi Bersama Media ini, kami berharap terjalin komunikasi yang lebih terbuka dan konstruktif,” harapnya

Ia menambahkan, informasi yang didasarkan pada fakta dan dapat dipertanggungjawabkan akan mencegah kesalahpahaman di masyarakat.

“Jika kita semua menyampaikan informasi yang benar dan objektif, masyarakat dapat menerima berita tersebut dengan baik,“ pungkasnya.

Di akhir acara, Kapolres menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dan berharap kegiatan seperti ini dapat berlanjut. Serta sinergi yang semakin solid untuk kemaslahatan masyarakat Blitar Kota.

“Harapan kami, Piramida ini menjadi ruang komunikasi yang berkelanjutan, sehingga informasi yang sampai ke masyarakat akurat, edukatif, dan pada akhirnya kita semua bisa bersinergi menjaga Blitar Kota yang aman dan nyaman,” tutupnya. (JK)

Continue Reading

Jawa Timur

1.258 Pil Double L dan 13,3 Gram Sabu Digulung Polres Blitar Kota, 5 Orang Diciduk

Published

on

BLITAR – Satuan Narkoba Polres Blitar Kota berhasil menggulung jaringan peredaran pil ekstasi jenis Double L dan sabu-sabu dalam serangkaian operasi pengembangan.

Tidak kurang dari 1.258 butir pil dan 13,3 gram sabu diamankan dari lima tersangka yang ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Blitar Raya hingga Tulungagung.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, dalam rilisnya, menyebut operasi ini merupakan respons atas keluhan masyarakat mengenai maraknya peredaran pil Double L di wilayah hukumnya. Operasi dimulai pada Jumat (2/1) siang dengan penggerebekan di rumah seorang tersangka bernama Takul (25) di Dusun Gendong, Desa Purworejo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.

“Dari pengembangan penangkapan Takul, kami berhasil mengungkap rantai peredaran dan menangkap empat tersangka lainnya dalam beberapa hari berikutnya,” jelas Kapolres pada konferensi pers di Mapolres Blitar Kota, pada Rabu (21/01).

Runtut Penangkapan dan Barang Bukti

Penangkapan berawal dari Takul yang diamankan bersama 497 butir pil Double L dan sejumlah alat bungkus di rumahnya. Dari keterangan Takul, polisi menyusul dan menangkap Sandek(23), seorang karyawan pengrajin kendang, di gudang kerajinan di Kelurahan Tanggung, Kota Blitar. Dari Sandek diamankan 98 butir pil.

Pengembangan lain mengarah ke DDL alias Nonok (30) yang ditangkap di depan Indomaret Desa Loderesan, Tulungagung.

Dari NONOK, polisi menyita 13,3 gram sabu-sabu yang dibungkus rapi dalam lipatan isolasi berwarna, sebuah timbangan digital, dan alat hisap. Nonok juga diamankan bersama motor Honda Vario.

“Untuk sabu, tersangka Nonok ini dijerat dengan pasal yang lebih berat karena memiliki dan menguasai narkotika Golongan I di atas 5 gram,” tambahnya.

Selanjutnya, berdasarkan informasi masyarakat, polisi kembali bergerak di Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. Pada Rabu (14/1/2026), petugas menggrebek rumah NK alias KUCING (40), seorang petani, di Dusun Wonorejo. Dari Kucing diamankan 606 butir pil Double L.

Dari Kucing, polisi kemudian mengembangkan dan menangkap tersangka kelima, S alias Kaselan (42), di pinggir jalan dusun yang sama. Dari Kaselan diamankan 63 butir pil dan sebuah motor Suzuki Satria.

Seluruh tersangka kini ditahan di Polres Blitar Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka menghadapi ancaman hukuman yang berat.

Untuk peredaran pil Double L yang dikategorikan sebagai obat keras ilegal, tersangka diancam pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Sementara untuk tersangka Nonok yang terbukti menyimpan sabu, jeratan hukumnya lebih berat, dengan ancaman hukuman penjara 5 hingga 15 tahun berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Operasi seperti ini akan terus kita intensifkan untuk menciptakan wilayah Blitar Kota yang bersih dari narkoba,” pungkas AKBP Kalfaris.(JK/Hms)

Continue Reading

Jawa Timur

Kerugian Hingga 1 Miliar Rupiah, 5 Terduga Aksi Pembobol Toko Emas Dibekuk Polisi

Published

on

MAGETAN— Kurang dari 24 jam, jajaran kepolisian Resor Magetan Polda Jatim berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku pembobolan toko emas yang terjadi di wilayah Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan.

Kasus tersebut menimpa sebuah Toko Emas di Jalan Raya Bendo Kabupaten Magetan Jawa Timur.

Polres Magetan Polda Jatim melalui Unit Reskrim Polsek Bendo menerima laporan tindak pidana pencurian tersebut pada Rabu (14/1/2026).

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa saat Konferensi pers mengatakan, kejadian diketahui sekitar pukul 07.30 WIB, saat adik ipar korban bersama karyawan toko hendak membuka toko.

“Keduanya mendapati tembok bagian belakang toko dalam kondisi terbongkar serta beberapa laci meja berantakan,” ujar AKBP Erik, Kamis (15/1).

Mengetahui toko emas telah dibobol, saksi segera menghubungi pemilik toko.

Setelah tiba di lokasi, korban memastikan kondisi toko dalam keadaan rusak dan berantakan.

Saat dilakukan pengecekan, kunci brankas yang berisi uang dan perhiasan diketahui hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar Rp.24 juta serta perhiasan emas senilai kurang lebih Rp1 miliar, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bendo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bendo bersama Satreskrim Polres Magetan dan Tim Inafis segera mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti.

Polisi juga mengamankan Tiga file rekaman CCTV dari dalam toko emas.

“Berdasarkan keterangan saksi, hasil olah TKP termasuk sidik jari, serta rekaman CCTV, petugas langsung bekerja mengidentifikasi para pelaku,”lanjut AKBP Erik.

Dari hasil pemantauan CCTV, aksi pencurian diketahui terjadi sekitar pukul 22.57 WIB.

Diduga Tiga orang pelaku masuk ke dalam toko dengan cara menjebol tembok bagian belakang dan melakukan pencurian dengan pemberatan.

Berkat kerja sama Satreskrim Polres Magetan dan Satreskrim Polres Madiun, polisi berhasil mengamankan Lima tersangka di rumah kos mereka di wilayah Jiwan, Kabupaten Madiun.

Lima tersangka tersebut terdiri dari satu orang asal Madiun dan empat orang asal Nusa Tenggara yang diketahui merupakan spesialis pencurian dengan modus melubangi tembok lintas kota, dan telah beberapa kali melakukan aksi di wilayah Madiun dan Magetan.

“Para tersangka kami jerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tegas AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas, khususnya pencurian.

Ia mengajak masyarakat untuk meningkatkan sistem keamanan berlapis, seperti menggunakan kunci pengaman yang lebih kuat serta memasang CCTV di rumah maupun tempat usaha.

Sementara itu, pemilik Toko Emas Senna Golden Star, Ibu Rina Noviana, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran kepolisian.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Magetan dan Polsek Bendo atas gerak cepatnya dalam mengungkap dan menangkap para pelaku. Ini sangat membantu dan memberi rasa aman bagi kami,” ujarnya. (Wah/Red)

Continue Reading

Trending