Jawa Timur
Diduga Korupsi Dana BKK, 4 Kades di Bojonegoro Dibekuk Polisi

SURABAYA, 90detik.com- Unit I Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, kembali mengungkap dugaan korupsi dana bantuan keuangan khusus (BKK) tahap I tahun anggaran 2021.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Rabu (8/5).
“Dugaan penyimpangan pengelolaan dana BKK tersebut diduga kuat dilakukan empat oknum Kepala Desa (Kades) yang ada di Kabupaten Bojonegoro,”kata Kombes Pol Dirmanto.
Sementara itu, Kanit I Unit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol I Putu Angga Feriyana menjelaskan, perkara ini adalah lanjutan atau split dari perkara sebelumnya dengan tersangka yang sudah naik status terdakwa Bambang Sudjatmiko.
“Saat ini Bambang Sudjatmiko sudah dilakukan penuntutan dan persidangan dan sudah incra sudah vonis 7 tahun yang penyidikannya di tahun 2023,”terang Kompol I Putu Angga.
Dari pengembangan kasus tersebut, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim akhirnya menetapkan 4 oknum kades sebagai tersangka baru.
“Dari pengembangan kasus tersebut kami menetapkan 4 oknum kepala desa sebagai tersangka baru,”kata Kompol I Putu Angga.
Empat oknum kepala desa yang ditetapkan tersangka adalah WST Kades Tebon, SPR Kades Dengok, SKR Kades Purworejo, dan SYF Kades Kuncen, Kecamatan Padangan.
Kompol I Putu Angga.menyebutkan, bahwa terdakwa Bambang adalah pensiunan PU Provinsi Jatim, kemudian dia juga berprofesi sebagai kontraktor.
“Kasus ini yakni proyek pembangunan rijid beton jalan desa, sedangkan terdakwa Bambang, selaku pensiunan PU Provinsi Jatim, kemudian dia juga berprofesi sebagai kontraktor,”tambah Kompol I Putu Angga.
Modus operandi yang dilakukan empat tersangka lanjut Kompol I Putu Angga. bahwa pengelolaan anggaran BKK ini yang seharusnya dilakukan lelang, namun dilakukan penunjukkan langsung kepada Bambang Soedjatmiko yang terdakwa sebelumnya.
Berikutnya juga dari proses penarikan anggaran rekening tidak sesuai prosedur yang berlaku dan langsung diserahkan ke saudara Bambang.
“Ini melanggar aturan yang berlaku yang dituangkan di Perbup dan tata cara pengelolaan barang dan jasa pengelolaan anggaran BKK,” jelas Kompol I Putu Angga.
Sedangkan kerugian dari empat desa Rp 1,2 milyar, untuk masing-masing desa kurang lebih sekitar Rp 300 juta.
Barang bukti yang disita, dokumen proposal permohonan bantuan BKK, dokumen verifikasi hasil survei lapangan tentang kelayakan mendapat BKK, dokumen permohonan pencairan tahap 1, buku rekening kas desa dari 4 desa, kuitansi penyerahan uang dari masing-masing Desa kepada terdakwa Bambang.
Keuntungan yang diperoleh Kades dari hasil pemeriksaan sementara belum ada karena hanya dijanjikan oleh terdakwa Bambang.
Dan dalam prosesnya pekerjaan tidak dapat selesai karena anggaran dibawa oleh Bambang.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, bahwa setiap kades belum mendapatkan keuntungan lantaran masih dijanjikan oleh Bambang,” ungkap dia.
Sementara kepada keempat tersangka baru dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor Nomor 31 tahun 1999 dan dirubah ke UU Nomor 20 tahun 2001, ancaman hukuman paling singkat 4 tahun paling lama seumur hidup dan denda paling sedikit Rp 300 juta paling banyak Rp 1 milyar. (Red)
Jawa Timur
Polda Jatim Lakukan Pengawasan SPPG Polres Gresik Pastikan Kualitas dan Kebersihan MBG

GRESIK— Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) terus melaksanakan Pengawasan dan Asistensi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di jajaran satuan wilayah Polda Jatim.
Seperti halnya SPPG Polres Gresik di Buyos Yosowilangon, Kecamatan Manyar yang tak luput dari Asistensi yang dilakukan oleh Itwasda Polda Jatim.
Kegiatan ini menjadi upaya strategis untuk memastikan program Makanan Bergizi (MBG) Polri berjalan optimal, higienis, serta minim risiko.
Pengawasan yang dipimpin oleh Ketua Tim Asistensi, Kombes Pol. Yayat Ruhiyat itu turut hadiri Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, didampingi Wakapolres Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro, serta jajaran pejabat utama dan operator SPPG.
Dalam pemaparannya, Wakapolres Gresik Kompol Danu menjelaskan bahwa dapur utama SPPG Gresik seluas 426,5 m² di Komplek Bumi Yosowilangon telah beroperasi sejak 1 September 2025 dengan melibatkan 43 relawan.
“Hingga kini, layanan sudah menjangkau 3.206 penerima manfaat yang terdiri dari 13 sekolah, 1 SLB, dan 16 Posyandu,” ujarnya, Sabtu (4/10/25).
Polres Gresik juga menyiapkan rencana pengembangan dengan membangun Tiga dapur tambahan di Eks Mapolres Lama Jalan Basuki Rahmat, Eks Gedung Lap Tembak Jalan Brantas Randuagung, serta Lapangan Sunan Giri Manyarejo.
“Lokasi ini ditargetkan memperluas cakupan distribusi makanan bergizi,” tambah Kompol Danu.
Dalam arahannya, Kombes Pol. Yayat Ruhiyat menegaskan pentingnya standar operasional tanpa celah.
Ia menekankan wajib pelatihan bagi ahli gizi dan relawan dapur tentang keamanan pangan siap saji.
Kombes Pol. Yayat Ruhiyat juga mewajibkan standar kualitas bahan baku, makanan jadi, alat masak, dan alat makan harus sesuai regulasi.
Selain itu, sebelum didistribusikan, MBG harus diuji keamanan harian melalui food security test.
“MBG harus Higienitas total dari dapur hingga distribusi dan Prinsip Zero Mistakes untuk memastikan MBG Polri berjalan tanpa kesalahan,” tegas Kombes Pol. Yayat Ruhiyat.
Ia mengingatkan pentingnya mengenai program MBG, sekaligus menyebutkan bahwa Itwasda, Ditreskrim, Kabiddokkes, dan Kabidlabfor Polda Jatim akan melakukan pengawasan berkala.
Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan komitmen jajarannya untuk menjunjung tinggi aspek kebersihan.
“Agar diperhatikan betul terkait higienitas. Semua menu harus dicek kelayakannya sebelum didistribusikan, jangan sampai terjadi kesalahan seperti isu MBG belakangan ini,” ujar Kapolres Gresik.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan peninjauan langsung area dapur SPPG Polres Gresik. Tim Asistensi melihat langsung proses pengolahan makanan. (DON)
Jawa Timur
Polda Jatim Serahkan 3 Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny ke Keluarga

SURABAYA— Tiga jenazah korban robohnya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo diserahkan kepada keluarga masing-masing oleh Biddokkes Polda Jatim,Minggu (5/10/2025) dini hari.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan penyerahan jenazah di RS Bhayangkara Polda Jatim tersebut setelah Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim melakukan identifikasi.
“Ketiga jenazah sudah diserahkan ke keluarga setelah Tim DVI berhasil mengidentifikasi,” kata Kombes Pol Abast, Minggu (5/10).
Kabid Humas Polda Jatim juga menyampaikan turut berbelasungkawa atas musibah yang menimpa para santri Ponpes Al Khoziny.
“Atas nama pribadi dan seluruh keluarga besar Polda Jatim, kami turut berduka cita, semoga arwah adik – adik kita ini mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan,”ungkapnya.
Sementara itu Kabiddokkes Polda Jatim Kombes Pol. Dr. dr. Mohammad Khusnan Marzuki mengatakan bahwa ketiga jenazah yang berhasil diidentifikasi adalah santri asal Kota Surabaya.
“Setelah disholatkan di RS Bhayangkara, peti jenazah dibawa menggunakan ambulans menuju rumah duka masing-masing,”kata Kombes Pol M.Khusnan.
Ia juga mengatakan, sebelumnya seluruh proses indentifikasi dilakukan secara cermat melalui pemeriksaan medis, odontologi (gigi), sidik jari, serta pencocokan properti korban.
“Kami cocokan dengan data ante mortem yang diberikan oleh pihak keluarga,”ujarnya.
Kombes Pol M.Khusnan turut menyampaikan duka cita mendalam atas musibah yang menimpa para santri Ponpes Al Khoziny.
“Kami turut berduka cita, semoga arwah beliau-beliau adik-adik saya itu diterima oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” pungkasnya. (DON)
Jawa Timur
Tim DVI Polda Jatim Berhasil Identifikasi 3 Jenazah Korban Robohnya Bangunan Ponpes Al-Khoziny

SURABAYA– Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur kembali mengumumkan perkembangan hasil identifikasi terhadap korban robohnya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo.
Hingga Sabtu malam (4/10/2025), Tiga jenazah kembali berhasil diidentifikasi.
Hal itu disampaikan oleh Kabiddokkes Polda Jatim Kombes Pol. Dr. dr. Mohammad Khusnan Marzuki, dalam keterangan resminya di Posko Post Mortem, RS Bhayangkara Polda Jatim,Sabtu malam (4/10).
Kombes Pol M.Khusnan mengatakan bahwa seluruh proses dilakukan secara cermat melalui pemeriksaan medis, odontologi (gigi), sidik jari, serta pencocokan properti korban dengan data ante mortem yang diberikan oleh pihak keluarga.
“Tim DVI Polda Jatimb berhasil mengidentifikasi Tiga jenazah yang baru dievakuasi,” ujar Kombes Pol Khusnan.
Tiga jenazah yang berhasil teridentifikasi diantaranya adalah :
1. Jenazah dengan nomor PM RSB B002 teridentifikasi melalui pemeriksaan gigi, medis, dan properti. Hasilnya sesuai dengan data ante mortem nomor 036 atas nama Firman Nur, laki-laki berusia 16 tahun, warga Tembok Lor 3/8A, Surabaya.
2. Jenazah dengan nomor PM RSB B003 teridentifikasi melalui pemeriksaan medis dan properti, yang sesuai dengan data ante mortem AM 007 atas nama Muhammad Azka Ibadurrahman, laki-laki 13 tahun, warga Jalan Randu Indah Nomor 14, Kenjeran, Surabaya.
3. Jenazah dengan nomor PM RSB B006 teridentifikasi melalui sidik jari, gigi, medis, dan properti. Hasil pencocokan menunjukkan identitas korban sebagai Daul Milal, laki-laki 15 tahun, warga Sidokapasan Gang 8 Nomor 18, Surabaya, berdasarkan data ante mortem AM 019.
Kombes Pol Khusnan menambahkan, dengan teridentifikasinya Tiga jenazah tersebut, maka hingga Sabtu malam (4/10) total Delapan dari 17 jenazah telah berhasil diidentifikasi.
Selain itu juga terdapat Satu body part yang juga ditemukan di lokasi reruntuhan.
“Operasi DVI masih terus berjalan. Tim kami saat ini masih melakukan pendalaman data ante mortem dan post mortem untuk memastikan identifikasi seluruh korban dapat segera diselesaikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kabiddokkes Polda Jatim menyebut bahwa proses identifikasi ini didukung oleh Pusdokkes Polri, tim Inafis Polda Jatim, serta Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).
Mengenai proses penyerahan jenazah kepada pihak keluarga, ia memastikan bahwa malam ini juga seluruh jenazah yang telah teridentifikasi akan diserahkan kepada keluarga masing-masing.
“Kami akan serahkan malam ini juga, karena tentu keluarga sangat menghendaki agar segera dapat membawa pulang almarhum. Kami turut berduka cita yang mendalam, semoga arwah adik-adik kita diterima di sisi Allah SWT,” ungkap Kombes Khusnan.
Sementara itu, terkait temuan body part, Kabiddokkes Polda Jatim menjelaskan bahwa bagian tubuh tersebut berupa kaki kanan dan belum dihitung sebagai satu jenazah.
“Besok pagi sekitar pukul 08.00, kami akan kirim sampel DNA ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil DNA ini akan menentukan kecocokan dengan data ante mortem yang ada,” tegasnya.
Dari total 18 kantong jenazah yang diterima oleh tim DVI Polda Jatim, terdiri atas 17 jenazah utuh dan satu body part, Delapan di antaranya telah berhasil diidentifikasi.
Proses identifikasi akan terus dilanjutkan hingga seluruh korban dapat diketahui identitasnya dengan pasti. (DON)
- Nasional21 jam ago
APBD Jebol untuk Gaji Pegawai, Jalan Rusak di Tulungagung Jadi Anak Tiri
- Nasional1 hari ago
Dua Orang di Tulungagung Dipukuli Usai Tolak Pemalakan, Aksi Brutal Terekam CCTV
- Nasional17 jam ago
Misteri Miliaran Rupiah, PPJ Disetor Rakyat, Jalan Tetap Gelap; Apakah Ada Tabir di BPKAD Tulungagung ?
- Jakarta2 minggu ago
Masa Depan Profesi Advokat Terancam: Dari Dewan Advokat Nasional hingga Advokat Jadi Penonton Persidangan
- Nasional2 minggu ago
PAD Terancam Bocor! Pungli Parkir Diduga Libatkan Oknum Dishub Tulungagung
- Nasional1 minggu ago
BPN Dinilai Abaikan Aksi Damai, Diminta Presiden Prabowo Turunkan Satgas Mafia Tanah ke Tulungagung
- Nasional6 hari ago
Usai KPK OTT Hibah Jatim, Aktivis Peringatkan “Prabowo Subianto Big Projects” Rawan Korupsi
- Nasional2 minggu ago
Politikus Gerindra Sindir Bupati Tulungagung Perlakukan Wakilnya Hanya Sebagai “Ban Serep”