Connect with us

Papua

Dinas Perikanan Kota Sorong Bangkitkan Nelayan Tradisional

Published

on

Kota Sorong, PBD – Dinas Perikanan Kota Sorong menunjukkan komitmen serius dalam memperbaiki sektor perikanan tangkap tradisional. Hal ini ditandai dengan kunjungan langsung Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan Kota Sorong, Sahabudin, ke Sekretariat Kerukunan Nelayan Tangkap Tradisional di kawasan pantai Jembatan Puri, (18/9).

Dalam kunjungan tersebut, Sahabudin menegaskan bahwa sektor perikanan tangkap tradisional merupakan tulang punggung ekonomi masyarakat pesisir yang perlu diberdayakan secara berkelanjutan.

Ia menyampaikan bahwa langkah awal yang sedang dilakukan Dinas Perikanan adalah pendataan nelayan aktif secara konkret dan akurat, demi memastikan bahwa bantuan yang disalurkan benar-benar menyentuh para nelayan yang bekerja setiap hari di laut.

“Kita ingin bina nelayan yang betul-betul hari-hari bekerja di laut. Dengan data konkret, bantuan bisa tepat sasaran dan meningkatkan ekonomi mereka,” tegas Sahabudin di hadapan perwakilan nelayan.

Pendataan ini menjadi sangat penting, mengingat selama ini banyak bantuan yang justru tidak sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, karena keterbatasan data dan keberadaan nelayan musiman yang tidak tetap berada di lapangan.

Kehadiran Sahabudin disambut hangat oleh perwakilan nelayan, Isae Yordba, yang menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan keterbukaan dari Dinas Perikanan.

Isae berharap proses pendataan ini benar-benar dilakukan dengan turun langsung ke lapangan, agar tidak ada nelayan aktif yang terlewat dari perhatian pemerintah.

“Kami harap bantuan nanti betul-betul diterima oleh nelayan yang benar. Jangan hanya karena punya nama, lalu semua bisa dapat,” kata Isae.

Tidak hanya fokus pada aspek ekonomi, Dinas Perikanan Kota Sorong juga memperhatikan aspek keselamatan nelayan.

Hal ini terlihat dari tanggapan positif Sahabudin terhadap usulan Pendeta Maikel, yang meminta agar nelayan dilengkapi dengan peralatan keselamatan standar seperti life jacket.

Menurut Sahabudin, keselamatan nelayan di laut adalah prioritas yang tak bisa ditawar.

Ia memastikan bahwa ke depan, Dinas Perikanan akan mengupayakan penyediaan perlengkapan keselamatan bagi para nelayan tradisional.

Sebagai bagian dari visi jangka panjang, Dinas Perikanan Kota Sorong juga tengah merancang pembangunan Kampung Nelayan dan Kawasan Perikanan Modern di Kota Sorong.

Program ini diharapkan mampu menjadi pusat pemberdayaan nelayan, sekaligus membuka akses ekonomi baru yang lebih luas bagi masyarakat pesisir.

“Semua ini bisa berjalan kalau ada dukungan doa dan kerja sama Bapak-Bapak semua. Saya ingin buktikan, Dinas Perikanan Kota Sorong bukan dinas yang tidur, tapi hadir dan bangkit bersama nelayan,” ungkap Sahabudin penuh semangat.

Langkah proaktif Dinas Perikanan Kota Sorong ini menjadi sinyal positif bahwa pemerintah kota benar-benar hadir di tengah masyarakat, khususnya para nelayan tradisional yang selama ini menjadi garda terdepan penyedia protein ikan bagi masyarakat.

Dengan semangat kolaborasi, transparansi, dan komitmen, program-program unggulan Dinas Perikanan diharapkan dapat memberikan perubahan nyata dan berkelanjutan bagi nelayan Kota Sorong. (Timo)

Papua

7 Tahun Buron, Pulan Wonda Akhirnya Dibekuk: Satgas Cartenz Tegakkan Hukum Profesional dan Transparan

Published

on

Jayapura — Setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama kurang lebih 7 (tujuh) tahun, tersangka Pulan Wonda alias Kamenak kini menjalani proses hukum lanjutan di Jayapura. Tersangka sebelumnya diamankan dalam operasi penindakan di wilayah Kabupaten Puncak Jaya.

Pada Sabtu (4/4/2026), tersangka dipindahkan ke Jayapura dan tiba di Bandara Sentani sekitar pukul 10.25 WIT dengan pengawalan personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026.

Proses pemindahan dilakukan sesuai standar operasional prosedur, dengan pengawalan ketat serta tetap memperhatikan hak-hak tersangka, termasuk pendampingan oleh pihak keluarga.

Wakasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria, S.I.K. saat ditemui media pada Sabtu (4/4) menjelaskan bahwa seluruh tahapan pemindahan dilaksanakan secara terukur dan sesuai ketentuan.

“Proses pemindahan tersangka berlangsung aman dan sesuai prosedur. Pengawalan dilakukan secara ketat, serta seluruh tahapan dijalankan secara profesional dan transparan, dengan tetap memenuhi hak-hak tersangka, termasuk pendampingan keluarga,” ujarnya.

Setibanya di Jayapura, tersangka langsung dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara TK II Jayapura untuk menjalani pemeriksaan medis sebagai bagian dari prosedur penanganan.

Menurut AKBP Andria, langkah tersebut merupakan bagian dari standar penegakan hukum yang tidak hanya berfokus pada proses hukum, tetapi juga memperhatikan aspek kemanusiaan.

“Setibanya di Jayapura, tersangka langsung menjalani pemeriksaan medis. Ini menunjukkan bahwa penanganan dilakukan secara menyeluruh, dengan tetap memperhatikan kondisi dan keselamatan yang bersangkutan,” jelasnya.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa seluruh rangkaian penindakan hingga penanganan tersangka dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Seluruh proses, mulai dari penangkapan hingga pemindahan, dilaksanakan secara profesional dan sesuai prosedur. Kami memastikan setiap tahapan berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum. menambahkan bahwa proses penyidikan akan terus dikembangkan oleh tim investigasi.

“Penyidikan masih berjalan dan akan terus dikembangkan untuk mendalami peran tersangka serta kemungkinan keterlibatan pihak lain, sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya.

Saat ini, tersangka tengah menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Subsatgas Investigasi. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan pengungkapan perkara secara menyeluruh dan objektif.

AKBP Andria juga menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan secara bertahap dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas.

“Ke depan, tersangka akan menjalani BAP dan proses penyidikan akan terus dikembangkan. Fokusnya adalah memastikan setiap tahapan berjalan objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum,” pungkasnya.

Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menyatakan bahwa seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua. (Red)

Continue Reading

Papua

Senator Paul Finsen Mayor Dorong Audit dan Kepastian Hukum atas Lahan Masyarakat Adat di Klamono

Published

on

Sorong— Anggota DPD RI Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor (PFM), menekankan perlunya audit independen dan kepastian hukum terkait pengelolaan lahan masyarakat adat di Distrik Klamono, Kabupaten Sorong.

Senator PFM secara tegas menyerukan agar Kejaksaan Agung meninjau kesepakatan antara PT Hendrison Inti Persada (HIP) dan 14 marga pemilik tanah ulayat, termasuk memanggil pemilik perusahaan, Jimmy Wijaya, untuk memberikan keterangan terkait tata kelola lahan.

PFM menyoroti pentingnya transparansi dalam pelaksanaan kewajiban perusahaan, antara lain kompensasi lahan, program pendidikan, pembangunan rumah layak huni, serta penyediaan fasilitas kesehatan bagi warga lokal.

Menurutnya, langkah ini krusial untuk memastikan hak masyarakat terlindungi, kewajiban perusahaan terlaksana, dan risiko sosial-ekonomi dapat diminimalkan.

“Ini bukan soal menuduh pihak manapun, melainkan memastikan kepastian hukum dan tata kelola yang adil. Audit independen akan memberikan dasar yang jelas bagi semua pihak,” ujar PFM di Kantor Dewan Adat Wilayah III Doberay, Kota Sorong, Selasa (24/2/2026).

PFM, yang juga menjabat Ketua Kerukunan Keluarga Papua (KK PAPUA), mencontohkan Marga Malak sebagai pemilik lahan seluas 5.005 hektare yang menerima pembayaran plasma. Namun, menurut warga, skema tersebut perlu dievaluasi agar sejalan dengan potensi hasil bumi dan kesepakatan yang telah dibuat.

Pihaknya juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007 Pasal 11 ayat (1), yang mewajibkan perusahaan membangun kebun untuk masyarakat sekitar minimal 20 persen dari total luas areal yang dikelola.

“Dialog konstruktif antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah harus dijalankan secara transparan. Dengan audit, pengawasan, dan kepastian regulasi, hak masyarakat adat terlindungi, perusahaan memperoleh kepastian operasional, dan risiko sosial dapat dikendalikan,” tutup PFM. (By/Red)

Continue Reading

Papua

Pangdam Kasuari Ikuti Ibadah Natal Bersama Kasad Secara Virtual, “Merayakan Natal dengan Hati, Menyatukan Iman dan Pengabdian”

Published

on

Manokwari PB — Panglima Kodam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI Christian Kurnianto Tehuteru, bersama keluarga besar Kodam XVIII/Kasuari mengikuti ibadah perayaan Natal bersama Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., yang diselenggarakan secara virtual dari Aula Makodam XVIII/Kasuari, Senin (12/01/2026).

Ibadah Natal yang berlangsung dengan penuh khidmat tersebut menjadi ruang perjumpaan iman bagi seluruh prajurit dan ASN TNI Angkatan Darat, meskipun dilaksanakan secara daring.

Suasana kebersamaan tetap terasa hangat, mencerminkan semangat persaudaraan dan kekeluargaan dalam bingkai pengabdian kepada bangsa dan negara.

Dalam sambutannya, Kasad menegaskan bahwa tema Natal Tahun 2025, “Hikmah Natal Menghadirkan Sukacita Natal bagi Seluruh Prajurit dan ASN Angkatan Darat”, mengandung pesan mendalam agar semangat Natal tidak berhenti pada seremoni semata, melainkan diwujudkan dalam tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui semangat Natal tersebut, diharapkan seluruh prajurit dan ASN TNI AD semakin meneguhkan komitmen pengabdian guna menghadirkan kedamaian, memperkuat persatuan, serta berkontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (Timo)

Continue Reading

Trending