Connect with us

Jawa Timur

DPC Partai Gerindra Kota Blitar Gelar Nobar Debat Cawapres: Gibran Sosok Muda Yang Sat- Set dan Wat-Wet

Published

on

 

BLITAR, 90detik.com- DPC Partai Gerindra Kota Blitar bersama tim kampanye daerah (TKD) pemenangan Prabowo-Gibran nonton bareng (nobar) pelaksanaan debat Pilpres 2024 seri kedua mempertemukan tiga cawapres, yakni Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud MD. Bertempat di Kantor DPC Partai Gerindra Kota Blitar, pada Jum’at (22/12).

Tema debat kali ini adalah ekonomi kerakyatan dan digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN-APBD, infrastruktur, dan perkotaan.

Dari pantauan awak media, acara nonton bareng ini, dihadiri Ketua DPC Partai Gerindra Kota Blitar Endro Hernomo, calon legislatif (Caleg) DPRD provinsi Jawa Timur Dapil VII Tomi Gandhi Sasongko, para kader, pengurus, relawan dan juga masyarakat.

Terlihat Ketua DPC Partai Gerindra Kota Blitar, Endro Hernomo tampak serius mengikuti acaranya, dan sesekali berbincang dengan masyarakat dan bertepuk tangan ketika Gibran Rakabuming Raka yang menyindir Muhaimin Iskandar soal Ibu Kota Nusantara (IKN) mengundang gelak tawa para relawan.

Usai nonton bareng, Endro Hernomo menyampaikan, Gibran juga berhasil menunjukkan bahwa ia fokus mewakili segmen anak muda dan kaum milenial.

Caption foto; Suasana saat nobar di Kantor DPC Partai Gerindra Kota Blitar.

“Pemaparan gagasannya tentang Indonesia emas di masa depan disampaikan dengan baik, mudah dipahami, dan sesuai dengan visi misi yang diusung,” ujarnya.

Selain itu, Endro yakin dengan Gibran mampu memberikan jawaban yang singkat, padat, dan jelas, serta menyampaikan gagasan-gagasan besar yang dapat dijalankan dengan mudah.

“Kami optimis, untuk di Blitar pasangan Prabowo-Gibran bakal menang telak,”tukasnya.

Senada dengan Endro, Tomi Gandhi Sasongko yang turut hadir dalam acara ini, menyampaikan sebagai sosok muda Gibran sangat luar biasa dan ini membuktikan generasi milenial siap untuk menuju ‘Indonesia Emas’.

“Dan kita harus menyadari kalau untuk menyikapi suatu masalah generasi muda akan lebih cepat dibandingkan dengan generasi tua, istilahnya kalau generasi muda itu ‘sat-set wat-wet’. Saya sangat puas sekali atas debat hari ini dan ini adalah perwujudan dari uneg-uneg generasi muda,” ujar Tomi Gandhi Sasongko yang akrab disapa TG ini, juga maju dalam pileg 2024 DPRD Provinsi Jawa Timur dari dapil VII.

TG sendiri juga berprofesi sebagai pengusaha muda ini, juga memberikan apresiasinya atas program hilirisasi dan digitalisasi, menurutnya itu sangat bagus dan memang sangat dibutuhkan saat ini.

“Sekali lagi ini adalah cerminan dari generasi muda saat ini, bergerak cepat dan dinamis. Dan ini adalah saatnya generasi muda untuk tampil dan membuktikan,” tukasnya. (ati)

Jawa Timur

Meski Trans7 Minta Maaf, Waskita Bersikukuh Tuntut Pencabutan Hak Siar

Published

on

TULUNGAGUNG- Langkah permintaan maaf yang telah dilakukan oleh pihak Trans7 atas tayangan yang menyinggung Pondok Pesantren Lirboyo ternyata belum cukup meredam amarah komunitas pesantren.

Salah satunya datang dari komunitas Waskita Wahana Silaturahmi Kyai Tulungagung (Waskita) yang dipimpin KH.Anang Muhsin yang akrab disapa Gus Anang, secara resmi menyatakan bahwa tiga tuntutan awal mereka tetap berlaku dan harus dipenuhi.

Dalam pernyataan sikapnya yang dikeluarkan pada Minggu( 19/10) malam, Waskita menegaskan bahwa meskipun Trans7 telah meminta maaf, langkah tersebut dinilai belum memadai dan belum menyentuh substansi persoalan.

“Permintaan maaf yang disampaikan Trans7 kami apresiasi sebagai langkah awal. Namun, hal itu tidak serta merta menghapus dampak negatif dan provokatif yang telah menyebar luas di masyarakat. Oleh karena itu, tiga tuntutan kami tetap berdiri dan harus ditindaklanjuti,” tegas Gus Toha selaku penasihat hukum Waskita, saat dihubungi awak media pada Senin (20/10).

Pernyataan sikap tersebut mempertegas kembali tiga tuntutan yang sebelumnya telah digulirkan:

1. Boikot terhadap seluruh tayangan Trans7 oleh masyarakat.

2. Permintaan maaf resmi dari pimpinan dan pemilik Trans7 kepada Pengasuh Ponpes Lirboyo dan seluruh pesantren se-Indonesia.

3. Pencabutan hak siar Trans7 sebagai bentuk pertanggungjawaban ultimate.

Waskita menilai tayangan tersebut bukan hanya sekadar kesalahan editorial, tetapi telah melukai martabat dan merusak nama baik institusi pesantren yang telah berjasa membangun karakter bangsa.

Menurut Gus Hahibi selaku ketua RMI (Robitoh Makhad Islamiyah) Pencabutan hak siar dinilai sebagai konsekuensi logis untuk menciptakan efek jera dan menjaga marwah pendidikan pesantren di masa depan.

Dari ketiga tuntutan itu, poin pencabutan hak siar muncul sebagai tuntutan paling keras dan menjadi perhatian utama.

Pihak Waskita menjelaskan bahwa lembaga penyiaran yang telah terbukti melakukan pelanggaran serius terhadap etika dan nilai-nilai agama harus memikul tanggung jawab yang setimpal.

“Kami tidak main-main dengan tuntutan ini. Pencabutan hak siar adalah wujud dari perlawanan terhadap sistematis yang mendiskreditkan pesantren. Kami akan terus menggalang dukungan hingga tuntutan ini didengar oleh pihak yang berwenang,” tambah salah satu perwakilan Waskita.

Dengan pernyataan sikap ini, polemik diperkirakan akan memasuki babak baru. Tekanan terhadap Trans7 tidak akan mereda dan akan terus berlanjut, atas tayangan tersebut. (DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Raih Gelar Magister Hukum dengan Predikat Terbaik, Tonny Andreas : Bisa Memotivasi Semua

Published

on

JEMBER – Tokoh publik yang dikenal dekat dengan berbagai lapisan masyarakat, Tonny Andreas, kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang akademik.

Mantan Ketua KONI Kabupaten Blitar dua periode itu berhasil merampungkan pendidikan Magister Hukum di Universitas Negeri Jember (UNEJ) dengan predikat terbaik, Jumat (17/10/2025).

Keberhasilannya menyelesaikan studi pascasarjana ini menambah daftar panjang prestasi pria yang kerap disapa Tonny tersebut, setelah sebelumnya sukses membawa nama atlet daerah hingga kancah nasional.

“Alhamdulillah, saya bisa lulus dengan baik bahkan terbaik dan merampungkan gelar Magister Hukum. Hari ini tadi adalah ujian tesis terakhir yang saya lalui,” ujarnya, penuh syukur.

Tak berhenti disitu, Tonny mengungkapkan rencana ambisiusnya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

“Selanjutnya saya akan menempuh pendidikan ke tingkat lebih tinggi yakni S3 di Universitas yang sama,” tambahnya.

Di tengah kesibukannya yang padat, Tonny berharap pencapaiannya ini dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi masyarakat luas. Dirinya ingin membuktikan bahwa semangat untuk menuntut ilmu tidak pernah terhalang oleh usia atau kesibukan.

“Dari apa yang bisa saya raih ini, semoga bisa memotivasi semua masyarakat bahwa tidak ada kata terlambat untuk menuntut ilmu. Semua ini bisa kita jadikan cerminan maupun suri tauladan yang baik,” pesannya.

Tokoh yang juga dikenal dekat di berbagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ini menegaskan, ilmu yang baru diraihnya tidak akan disimpan untuk diri sendiri. Ia berkomitmen untuk mengabdikan ilmunya bagi kemaslahatan masyarakat.

“Dengan ilmu yang sudah saya raih ini, saya harap bisa bermanfaat untuk masyarakat. Saya ingin bisa membantu masyarakat dalam penanganan hukum dan memberikan masukan-masukan, baik kepada masyarakat maupun pemerintah, sebagai upaya preventif agar tidak sampai terjerat dalam permasalahan hukum,” pungkasnya. (*)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Sengketa Lahan Kaligentong Memanas, Warga Tolak Relokasi dan Siapkan Gugatan Perdata

Published

on

TULUNGAGUNG— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung memfasilitasi audiensi antara ratusan warga eks penghuni kawasan Perkebunan Kaligentong dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, pada Kamis (16/10).

Pertemuan yang digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso ini membahas rencana relokasi warga dari lahan yang telah berstatus aset TNI berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung.

Warga yang terdampak berasal dari lima desa di tiga kecamatan, yakni Desa Rejosari dan Kalibatur (Kecamatan Kalidawir), Desa Kaligentong dan Panggungkalak (Kecamatan Pucanglaban), serta Desa Kersikan (Kecamatan Tanggung).

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menegaskan bahwa pemkab membuka ruang dialog agar aspirasi warga tersampaikan langsung kepada pihak berwenang.

“Pemkab memfasilitasi agar aspirasi masyarakat bisa dicatat oleh Kejaksaan Tinggi untuk dijadikan pedoman dalam pengambilan kebijakan di tingkat pimpinan,” ujarnya usai kegiatan.

Meski membuka ruang dialog, Bupati menegaskan komitmen pemkab untuk menghormati putusan kasasi MA yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Ia menyatakan bahwa segala kebijakan yang diambil harus menyesuaikan dengan aspek hukum yang berlaku.

“Kami menghormati keputusan hukum yang sudah inkrah. Untuk relokasi, pemerintah belum dapat memutuskan sebelum permasalahan hukum tuntas,” tegasnya.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan warga secara tegas menyampaikan penolakan terhadap rencana relokasi. Mereka juga mengindikasikan akan menempuh upaya hukum perdata untuk memperjuangkan haknya.

Menyikapi hal ini, ia menyatakan bahwa pemerintah daerah akan terus mendampingi proses komunikasi antara warga dan pihak terkait. Tujuannya, agar penyelesaian sengketa dapat berlangsung secara kondusif.

“Pemerintah daerah berupaya menjaga agar persoalan ini tidak menimbulkan gesekan di lapangan. Semua pihak kami dorong untuk menempuh jalur hukum dan dialog,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulungagung, Tri Sutrisno, yang hadir mewakili Kejati Jatim, menjelaskan bahwa agenda pertemuan ini adalah untuk memitigasi dan menginventarisir seluruh permasalahan di lapangan.

“Tentunya kita mendengarkan aspirasi yang dari warga Kaligentong. Kita dengarkan semua,” ujarnya.

Dia menambahkan, semua informasi dan aspirasi yang terkumpul akan dibawa dalam rapat internal pimpinan Kejati Jatim. Selanjutnya, hasil konsultasi dengan Kodam V/ Brawijaya akan disinkronkan dengan temuan di lapangan.

Sengketa lahan eks Perkebunan Kaligentong telah berlangsung bertahun-tahun. Ketegangan kembali memuncak setelah putusan kasasi MA menetapkan lahan seluas ratusan hektar tersebut sebagai aset milik TNI, yang berimplikasi pada wacana relokasi bagi puluhan keluarga yang menempati kawasan itu.
(DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending