Nasional
DPP Persatuan Alumni GMNI Usulkan Gelar Pahlawan Untuk Ali Sastroamidjoyo, Soegarda Poerbakawatja dan Sri Soemantri

JAKARTA – DPP Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mengusulkan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Ali Sastroamidjoyo, Soegarda Poerbakawatja dan Sri Soemantri.
Sekretaris Jendral DPP PA GMNI Abdy Yuhana menilai ketiga tokoh ini memiliki kontribusi besar dalam pembangunan nasional terutama dalam upaya menyebarluaskan, melaksanakan dan mewujudkan nilai-nilai kebangsaan dan ideologi negara melalui konsep empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
“Bung Karno dalam pidatonya mengungkapkan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa pahlawannya. Ini menjadi pengingat bahwa kemerdekaan yang kita nikmati saat ini adalah hasil perjuangan dan pengorbanan tanpa pamrih dari para pahlawan, dengan semangat persatuan, gotong royong dan pengabdian kepada bangsa dan negara. Semangat tersebutlah yang masih menjadi tonggak utama dalam memaknai Hari Pahlawan,” kata Abdy Yuhana kepada awak media, Sabtu (9/11).
Menurut Abdy, gelar Pahlawan Nasional layak diberikan kepada Ali Sastroamidjoyo (21 Mei 1903 – 13 Maret 1975) yang merupakan Perdana Menteri Indonesia kedelapan dan kesepuluh selama dua periode yang berbeda, antara tahun 1953 sampai 1955 dan 1956 hingga 1957.
Ketika berpolitik di Partai Nasional Indonesia, Ali menjabat sebagai ketua umum dan merupakan tokoh pejuang kemerdekaan Indonesia.
Tidak hanya bertugas sebagai Perdana Menteri, Ali juga menjadi tokoh yang mewakili Indonesia dalam KAA.
Sebelum itu, Ali Sastromidjoyo lebih dulu memprakarsai Konferensi Colombo yang menjadi tonggak awal terbentuknya KAA.
Kemudian, Soegarda Poerbakawatja (15 April 1899 – 7 Desember 1984) yang merupakan tokoh pendidikan di Indonesia.
Soegarda menjadi salah satu tokoh yang berperan dalam pendirian beberapa universitas di Indonesia seperti pendirian Universitas Syiah Kuala di Aceh, Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta, Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan, serta Universitas Cenderawasih di Papua.
Lalu, Sri Soemantri, (15 April 1926 – 30 November 2016) adalah seorang pakar hukum tata negara asal Indonesia kelahiran Tulungagung.
Sri Soemantri pernah menjabat sebagai Guru Besar Emeritus Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung, Indonesia.
Sri Soemantri adalah salah satu anggota Konstituante dari golongan muda yang dipilih oleh Partai Nasional Indonesia (PNI) dan merupakan anggota konstituante terakhir yang wafat pada 2016.
“Dengan meneladani jejak perjuangan pahlawan bangsa akan cinta tanah air dan bersama-sama mewujudkan Indonesia yang lebih maju, adil, makmur sebagaimana cita-cita para pendiri bangsa yang dituangkan dalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” bebernya.
Abdy mengatakan, dalam konteks sejarah perjalanan bangsa, Hari Pahlawan yang diperingati setiap tanggal 10 November ini berawal dari pertempuran sengit di Surabaya antara pasukan Indonesia dan tentara Sekutu pada 10 November 1945 yang merupakan pertempuran pertama setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Peristiwa bersejarah tersebut menjadi simbol keberanian dan patriotisme bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan.
“Peringatan Hari Pahlawan menjadi penting guna menjaga dan mengembangkan nilai-nilai yang diperjuangkan oleh para pahlawan. Nilai-nilai seperti keberanian, patriotisme, dan semangat persatuan, gotong royong harus terus ditanamkan dalam setiap elemen masyarakat,” tandasnya.
Tahun ini, Hari Pahlawan mengusung tema “Teladani Pahlawanmu, Cintai Negrimu” mengandung pesan yang sangat relevan dalam konteks perjuangan di era modern ini. (By/Red)
Jawa Timur
Gerakan Ayah Mengambil Rapor Disorot, Sekolah di Tulungagung Hadapi Realita Lapangan

TULUNGAGUNG – Sejumlah sekolah di Kabupaten Tulungagung menggelar agenda pengambilan rapor semester ganjil pada Jumat (19/12/2025). Momentum tersebut menjadi sorotan seiring diterbitkannya Surat Edaran Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN yang mendorong pelaksanaan Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR).
Sebagaimana diketahui, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 1 Desember 2025.
Melalui surat edaran tersebut, pemerintah meluncurkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor sebagai upaya meningkatkan keterlibatan ayah dalam pendidikan dan pengasuhan anak.
Dalam instruksinya, BKKBN menekankan pentingnya kehadiran ayah saat menerima hasil belajar anak di sekolah. Kehadiran tersebut diharapkan menjadi bentuk keterlibatan langsung ayah dalam memahami capaian akademik sekaligus kondisi psikologis anak.
Program GEMAR pada dasarnya digagas untuk memperkuat peran ayah dalam tumbuh kembang anak.
Selama ini, pengambilan rapor kerap identik dengan kehadiran ibu. Dengan adanya gerakan ini, pemerintah berharap peran ayah dalam pendidikan anak menjadi lebih aktif dan seimbang.
Namun, dalam praktiknya, kebijakan tersebut memunculkan pro dan kontra di kalangan sekolah maupun orang tua. Sejumlah sekolah di Tulungagung mengaku kesulitan menerapkan aturan tersebut secara ketat. Faktor pekerjaan, jarak tempat kerja, hingga kebiasaan lama menjadi alasan banyak ayah tidak dapat hadir saat pengambilan rapor.
Akibatnya, ibu tetap menjadi pihak yang paling banyak mengambil rapor siswa.
Seorang wali kelas di salah satu sekolah di Tulungagung yang enggan disebutkan namanya menyatakan pihak sekolah tidak bisa menolak kehadiran ibu.
“Kami memahami maksud baik gerakan ini, tetapi kondisi di lapangan berbeda. Yang terpenting orang tua hadir dan bisa berdiskusi dengan guru mengenai perkembangan anak,” ujarnya, Jumat (19/12/2025).
Di sisi lain, tidak sedikit pihak yang mendukung Gerakan Ayah Mengambil Rapor. Mereka menilai kebijakan tersebut sebagai langkah positif untuk mendorong kesetaraan peran orang tua dalam pendidikan dan pengasuhan anak.
Namun, sebagian orang tua juga menyampaikan keberatan. Mereka menilai kebijakan tersebut terlalu kaku dan belum sepenuhnya mempertimbangkan realitas sosial, terutama bagi keluarga dengan ayah yang bekerja di luar kota atau memiliki jam kerja yang tidak fleksibel.
“Suami saya bekerja untuk menafkahi keluarga dan tidak mungkin meninggalkan pekerjaannya hanya untuk mengambil rapor. Selama ini saya yang lebih sering berkomunikasi dengan guru,” ungkap J, salah satu wali murid.
Fenomena ini menunjukkan adanya tantangan dalam implementasi kebijakan keluarga di tingkat sekolah.
Meski niat baik BKKBN patut diapresiasi, fleksibilitas dalam penerapan tetap diperlukan agar tujuan utama, yakni meningkatkan keterlibatan orang tua dalam pendidikan anak, dapat tercapai tanpa mengabaikan kondisi nyata di masyarakat. (Abd/Red)
Nasional
Komite Reformasi Polri Matangkan Agenda Pembenahan Regulasi

Jakarta — Komite Reformasi Polri mulai memasuki tahap pengambilan keputusan setelah lebih dari satu bulan menghimpun aspirasi publik terkait agenda percepatan reformasi kepolisian.
Ketua Komite Reformasi Polri, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa rapat Komisi Percepatan Reformasi yang digelar hari ini menjadi bagian dari proses finalisasi arah kebijakan yang akan disampaikan kepada Presiden.
“Hari ini kami rapat Komisi Percepatan Reformasi. Sesudah satu bulan kita menghimpun masukan-masukan dari lebih dari 80 kelompok masyarakat dan ribuan masukan. Kami juga berkunjung ke beberapa daerah untuk mencegah agar partisipasi tidak hanya dari Jakarta,” ujar Jimly.
Ia menjelaskan, selama lebih dari satu bulan terakhir, komite telah menyusun berbagai agenda dan opsi kebijakan untuk kemudian dipilih dan diputuskan.
Rapat kali ini difokuskan pada prosedur pengambilan keputusan, sekaligus membahas sejumlah hal yang dinilai mendesak.
“Jadi hari ini sudah lebih dari satu bulan kami mulai menyusun agenda untuk mengadakan pilihan-pilihan dan memutuskan. Hari ini hanya prosedur kita mengambil keputusan, di samping ada hal-hal yang kami anggap mendesak,” jelasnya.
Sebagai jalan keluar, Komite Reformasi Polri sepakat mendorong pengaturan ke tingkat regulasi yang lebih tinggi agar memiliki daya ikat yang lebih luas.
“Solusinya kita angkat ke tingkat aturan yang lebih tinggi agar mengikat bukan hanya ke dalam, tetapi juga ke semua instansi terkait, sambil memperbaiki kekurangan-kekurangan. Itu yang sudah kami sepakati,” pungkas Jimly.
Melalui langkah ini, Komite Reformasi Polri berharap pembenahan kelembagaan dan regulasi kepolisian dapat dilakukan secara komprehensif, selaras, dan berkelanjutan. (By/Red)
Nasional
Cek Kesiapan Tempur, Komandan Batalyon Infanteri 2 Marinir Pimpin Apel Organik

Jakarta – Komandan Batalyon Infanteri 2 Marinir, Letkol Marinir Helilintar Setiojoyo Laksono, S.E., memimpin langsung pelaksanaan Apel Organik yang diikuti seluruh prajurit Yonif 2 Marinir.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan kesiapan tempur, kedisiplinan, serta kesiapan personel dan materiil satuan. Apel digelar di Lapangan Apel Batalyon Infanteri 2 Marinir, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).
Apel organik tersebut bertujuan untuk mengecek kekuatan personel, tingkat kedisiplinan, serta kesiapan perorangan maupun materiil yang dimiliki satuan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi kesiapan prajurit dalam menghadapi berbagai tugas yang diberikan oleh komando atas.
Dengan dilaksanakannya apel organik ini, diharapkan prajurit Yonif 2 Marinir semakin siap, tangguh, dan responsif dalam mendukung setiap pelaksanaan tugas pokok Korps Marinir TNI Angkatan Laut.
Pada kesempatan tersebut, Komandan Batalyon Infanteri 2 Marinir, Letkol Marinir Helilintar Setiojoyo Laksono, S.E., menegaskan bahwa kesiapan tempur merupakan tanggung jawab bersama yang harus selalu dijaga setiap saat.
“Apel organik ini bertujuan untuk memastikan seluruh prajurit Yonif 2 Marinir berada dalam kondisi siap operasional. Melalui kegiatan ini, diharapkan prajurit semakin siap menghadapi tantangan tugas ke depan serta mampu melaksanakan setiap perintah dengan cepat, tepat, dan profesional,” ujarnya. (Timo)
Jawa Timur4 hari agoBRB di Ponorogo Jadi Sorotan, PSHT Pusat Madiun Tegaskan Hak Pakai Atribut Dilindungi Hukum
Jawa Timur2 minggu agoKaryawan Dapur SPPG Karangwaru Diduga Alami PHK Sepihak dan Perlakuan Tak Manusiawi
Redaksi2 minggu agoProtes Dampak JLS, Warga Ngrejo Serbu DPRD Tulungagung; Kejati Jatim Ikut Cari Solusi
Redaksi3 hari agoDugaan Pungli Parkir Resmi Dilaporkan, Pemkab Tulungagung Tetap Bungkam soal Festival Hari Jadi ke-820
Redaksi1 minggu agoBirokrasi Tulungagung Rapuh, Dimutasi Jadi Kadisnaker, Tri Hariadi Sebut Ada Cacat Prosedur
Jawa Timur12 jam agoGerakan Ayah Mengambil Rapor Disorot, Sekolah di Tulungagung Hadapi Realita Lapangan
Nasional1 minggu agoAnas Urbaningrum Pimpin Distribusi Bantuan PKN, Tegaskan Semangat Gotong Royong
Redaksi2 minggu agoPengurus DPC Tulungagung 212 Resmi Dikukuhkan di Gunung Budheg












