Nasional
DPP Persatuan Alumni GMNI Usulkan Gelar Pahlawan Untuk Ali Sastroamidjoyo, Soegarda Poerbakawatja dan Sri Soemantri

JAKARTA – DPP Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mengusulkan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Ali Sastroamidjoyo, Soegarda Poerbakawatja dan Sri Soemantri.
Sekretaris Jendral DPP PA GMNI Abdy Yuhana menilai ketiga tokoh ini memiliki kontribusi besar dalam pembangunan nasional terutama dalam upaya menyebarluaskan, melaksanakan dan mewujudkan nilai-nilai kebangsaan dan ideologi negara melalui konsep empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
“Bung Karno dalam pidatonya mengungkapkan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa pahlawannya. Ini menjadi pengingat bahwa kemerdekaan yang kita nikmati saat ini adalah hasil perjuangan dan pengorbanan tanpa pamrih dari para pahlawan, dengan semangat persatuan, gotong royong dan pengabdian kepada bangsa dan negara. Semangat tersebutlah yang masih menjadi tonggak utama dalam memaknai Hari Pahlawan,” kata Abdy Yuhana kepada awak media, Sabtu (9/11).
Menurut Abdy, gelar Pahlawan Nasional layak diberikan kepada Ali Sastroamidjoyo (21 Mei 1903 – 13 Maret 1975) yang merupakan Perdana Menteri Indonesia kedelapan dan kesepuluh selama dua periode yang berbeda, antara tahun 1953 sampai 1955 dan 1956 hingga 1957.
Ketika berpolitik di Partai Nasional Indonesia, Ali menjabat sebagai ketua umum dan merupakan tokoh pejuang kemerdekaan Indonesia.
Tidak hanya bertugas sebagai Perdana Menteri, Ali juga menjadi tokoh yang mewakili Indonesia dalam KAA.
Sebelum itu, Ali Sastromidjoyo lebih dulu memprakarsai Konferensi Colombo yang menjadi tonggak awal terbentuknya KAA.
Kemudian, Soegarda Poerbakawatja (15 April 1899 – 7 Desember 1984) yang merupakan tokoh pendidikan di Indonesia.
Soegarda menjadi salah satu tokoh yang berperan dalam pendirian beberapa universitas di Indonesia seperti pendirian Universitas Syiah Kuala di Aceh, Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta, Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan, serta Universitas Cenderawasih di Papua.
Lalu, Sri Soemantri, (15 April 1926 – 30 November 2016) adalah seorang pakar hukum tata negara asal Indonesia kelahiran Tulungagung.
Sri Soemantri pernah menjabat sebagai Guru Besar Emeritus Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung, Indonesia.
Sri Soemantri adalah salah satu anggota Konstituante dari golongan muda yang dipilih oleh Partai Nasional Indonesia (PNI) dan merupakan anggota konstituante terakhir yang wafat pada 2016.
“Dengan meneladani jejak perjuangan pahlawan bangsa akan cinta tanah air dan bersama-sama mewujudkan Indonesia yang lebih maju, adil, makmur sebagaimana cita-cita para pendiri bangsa yang dituangkan dalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” bebernya.
Abdy mengatakan, dalam konteks sejarah perjalanan bangsa, Hari Pahlawan yang diperingati setiap tanggal 10 November ini berawal dari pertempuran sengit di Surabaya antara pasukan Indonesia dan tentara Sekutu pada 10 November 1945 yang merupakan pertempuran pertama setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Peristiwa bersejarah tersebut menjadi simbol keberanian dan patriotisme bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan.
“Peringatan Hari Pahlawan menjadi penting guna menjaga dan mengembangkan nilai-nilai yang diperjuangkan oleh para pahlawan. Nilai-nilai seperti keberanian, patriotisme, dan semangat persatuan, gotong royong harus terus ditanamkan dalam setiap elemen masyarakat,” tandasnya.
Tahun ini, Hari Pahlawan mengusung tema “Teladani Pahlawanmu, Cintai Negrimu” mengandung pesan yang sangat relevan dalam konteks perjuangan di era modern ini. (By/Red)
Nasional
Korlantas Polri Distribusikan 15 Unit ETLE Handheld ke Polda Babel Perkuat Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran Lalin

BABEL— Kebijakan transformasi digital penegakan hukum lalu lintas yang digagas oleh Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., terus diwujudkan melalui pemerataan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di seluruh wilayah Indonesia.
Komitmen tersebut menitikberatkan pada pembangunan sistem penindakan yang modern, presisi, transparan, dan berbasis teknologi informasi guna menjawab tantangan dinamika lalu lintas yang semakin kompleks.
Hal itu seperti disampaikan oleh Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) pada Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H selaku pengendali pelaksana teknis dan pendistribusian ETLE Handheld, Kamis (19/2/26).
“Pemerataan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan kita laksanakan di seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya.
Seperti halnya kali ini, sebagai implementasi nyata dari kebijakan tersebut, Korps Lalu Lintas Polri mendistribusikan 15 unit ETLE Handheld kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Brigjen Pol. Faizal mengatakan distribusi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan dan penindakan pelanggaran lalu lintas secara elektronik, khususnya di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis dan mobilitas antar wilayah yang tinggi.
Sementara itu saat dikomfirmasi di Polda Babel, Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H selaku koordinator teknis mengatakan kolaborasi ini memastikan kesiapan personel, sistem, serta mekanisme operasional berjalan selaras dengan standar nasional ETLE.
Kombes Pol Dwi Sumrahadi menyebut, Provinsi Kepulauan Babel sebagai wilayah dengan aktivitas ekonomi berbasis pertambangan, perkebunan, perikanan dan pariwisata, memiliki arus lalu lintas yang dinamis baik pada jalur nasional maupun jalan penghubung antarkabupaten.
Oleh karena itu menurut Kombes Pol Dwi Sumrahadi, kehadiran ETLE Handheld memberikan fleksibilitas bagi petugas dalam melakukan penindakan di lokasi-lokasi strategis, termasuk kawasan pelabuhan, pusat distribusi logistik, kawasan wisata, hingga titik rawan kecelakaan dan pelanggaran.
“Secara teknis, ETLE Handheld mampu merekam pelanggaran dalam bentuk foto dan video dengan kualitas tinggi yang dilengkapi data waktu, lokasi berbasis koordinat, identitas kendaraan, serta klasifikasi jenis pelanggaran,” kata Kombes Pol Dwi Sumrahadi.
Data tersebut lanjut Kombes Dwi Sumrahadi secara otomatis terintegrasi dengan sistem ETLE Nasional (ETLE-Nas), sehingga proses back office, verifikasi, hingga penerbitan surat konfirmasi dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan akuntabel.
“Semua tindakan ini tanpa interaksi langsung, sehingga tidak lagi berpotensi menimbulkan penyimpangan,” tegas Kombes Pol Dwi Sumrahadi.
Penguatan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas melalui pendekatan elektronik yang objektif.
Dengan sistem yang terdokumentasi secara digital, setiap penindakan memiliki dasar bukti yang kuat, sehingga meningkatkan kepastian hukum sekaligus meminimalisir potensi pelanggaran prosedur.
Lebih lanjut, optimalisasi 15 unit ETLE Handheld di jajaran Ditlantas Polda Kep. Bangka Belitung diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta berkontribusi pada penurunan angka kecelakaan lalu lintas.
“Pendekatan berbasis teknologi ini sejalan dengan konsep Polri Presisi yang mengedepankan prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan,”pungkasnya. (Wah/Red)
Nasional
Sinergi Polres Ngawi dengan Pemkab Beri Pendampingan Operasi Pasar Murah

NGAWI— Satgas Pangan Polres Ngawi Polda Jatim bersama Pemerintah Kabupaten Ngawi melaksanakan pendampingan kegiatan Operasi Pasar Murah Pengendalian Inflasi Tahun 2026 di Balai Desa Macanan, Kecamatan Jogorogo, Rabu (18/2/2026).
Kegiatan ini digelar sebagai upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok serta menekan laju inflasi daerah menjelang Bulan Ramadhan 2026.
Dalam operasi pasar murah tersebut, masyarakat dapat membeli berbagai kebutuhan pokok dengan harga di bawah pasaran.
Di antaranya cabai rawit merah Rp80.000/kg, cabai keriting Rp42.000/kg, telur Rp26.000/kg, bawang merah Rp32.000/kg, bawang putih Rp28.000/kg, minyak goreng Rp15.000/kg, gula pasir Rp15.000/kg, beras SPHP Rp11.200/kg, dan beras premium Rp14.000/kg.
Kapolres Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama menyatakan bahwa Polres Ngawi Polda Jatim melalui Satgas Pangan akan terus mengawal distribusi dan ketersediaan bahan pokok agar tetap aman serta terjangkau oleh masyarakat.
Menurut Kapolres Ngawi, operasi pasar murah ini merupakan bentuk sinergitas antara Polri dan Pemerintah Daerah dalam menjaga stabilitas harga, mencegah penimbunan, serta memastikan stok kebutuhan pokok tersedia menjelang Ramadhan.
“Kami ingin masyarakat merasa tenang dan terbantu,” ujarnya di lokasi Pasar Murah, Rabu(18/2/2026).
Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan serupa akan dilaksanakan secara berkala di sejumlah wilayah Kabupaten Ngawi, di antaranya Alun-Alun Ngawi, Jogorogo (Macanan), Kedunggalar, Mantingan (Kedungharjo), Ngrambe, Widodaren, Kendal (Patalan), Pitu (Ngancar), hingga Padas (Bintoyo).
Dengan adanya operasi pasar murah ini, diharapkan daya beli masyarakat tetap terjaga, harga kebutuhan pokok stabil, serta inflasi daerah dapat dikendalikan secara optimal menjelang bulan suci Ramadhan 2026.
Turut hadir dalam kegiatan pasar murah tersebut, Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Aris Gunadi, Kepala DPPTK Ngawi Kusumawati Nilam Sulandrianingrum, Kapolsek Jogorogo AKP Sugiyanto, S.H., Camat Jogorogo, perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Ngawi, Satgas Pangan Polres Ngawi, serta Kepala Desa Macanan. (DON/Red)
Jawa Timur
Ditlantas Polda Jatim Tertibkan Penggunaan Lajur Jalan Tol

SURABAYA— Direktorat Lalu Lintas ( Ditlantas) Polda Jatim terus menggelorakan kampanye keselamatan lalu lintas menjelang operasi Ketupat Semeru 2026 yang akan segera digelar serentak.
Kali ini melalui Satuan PJR (Patroli Jalan Raya), Ditlantas Polda Jatim membagikan flyer himbauan penggunaan lajur kepada pengguna jalan khususnya jalan tol.
Kasat PJR Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana mengatakan jajaran Polisi Lalu Lintas (Polantas) bergerak serentak melakukan penertiban kendaraan angkutan barang di sejumlah ruas jalan tol sejak Minggu (15/2) malam.
Langkah ini dilakukan setelah adanya instruksi langsung dari Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, untuk meningkatkan ketertiban serta menekan angka kecelakaan dan kepadatan arus lalu lintas di jalan bebas hambatan.
Adapun Flyer yang dibagikan kepada para pengemudi diantaranya berisi imbauan dan edukasi tentang penggunaan lajur kiri pada jalan tol terutama kendaraan truk dan bus.
Kasat PJR Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana menegaskan penggunaan lajur kanan pada jalan tol hanya untuk mendahului.
Hal itu juga diatur pada Undang undang nomor 22 tahun 2009 Pasal 108 ayat (2) penggunaan jalur sebelah kanan hanya untuk mendahului atau jika diperintahkan oleh rambu lalu lintas.
Selain itu penggunaan lajur pada jalan juga diatur pada Pasal 108 ayat (3) pada jalan yang memiliki lebih dari satu lajur, lajur kiri diperuntukkan bagi kendaraan yang lebih lambat.
“Saya mengajak kepada semua pengguna jalan terutama angkutan barang dan orang mari bersama sama tertib berlalulintas di jalan tol. Karena menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain saat di jalan,” pungkasnya, Rabu (18/2/26).
Sementara itu, Kasubdit Kamsel pada Ditlantas Polda Jatim, AKBP Edith Yuswo Widodo mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.
AKBP Edith menyebut kegiatan ini juga merupakan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Kami ingin masyarakat pengguna jalan mematuhi aturan yang ada terkait pemakain jalur baik itu di jalan tol maupun alteri yang memiliki lebih dari satu jalur,”kata AKBP Edith.
Ia menegaskan, bahwa keamanan,keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada hakekatnya adalah tanggung jawab bersama dan bukan hanya tanggung jawab petugas.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk bersama – sama menggunakan jalan raya ataupun jalan tol sesuai dengan aturan yang ada demi keamanan dan keselamatan serta kelancaran bersama.
Menurut AKBP Edith, pengawasan terhadap kendaraan Over Dimension Overload (ODOL) juga menjadi fokus utama dalam kegiatan ini.
Ia mengatakan, Truk dengan muatan berlebih dan dimensi tidak sesuai aturan dinilai memperbesar potensi kerusakan jalan serta meningkatkan risiko kecelakaan.
“Selain berdampak pada keselamatan, pelanggaran ini juga sering memicu kemacetan panjang,” pungkasnya. (DON/Red)
Redaksi4 hari agoViral! Sekdes Ngrance Tulungagung Diduga Nyinyir Soal MBG, Camat Pakel Buka Suara
Nasional2 minggu agoBansos Blitar Dinilai Amburadul, FORMAT “NAIK KELAS” Adukan ke DPR RI
Redaksi7 hari agoDigugat ke MK, Pasal 257 KUHP Dinilai Jadi “Senjata” Kriminalisasi Petani Penggarap Lahan Terlantar
Redaksi1 minggu agoKJRA Datangi KSP, Desak Presiden Prabowo Kawal Reforma Agraria Tulungagung–Kediri
Redaksi2 minggu agoPW MTP IPHI Jawa Timur Gelar Raker Perdana, Teguhkan Penguatan Kelembagaan dan Kemandirian Ekonomi Umat
Redaksi1 minggu agoBabak Baru Pergolakan Pokmas Tani Mandiri: Dugaan Keterangan Palsu Seret Pelapor Lama ke Ranah Hukum
Jawa Timur6 hari agoSidang Narkotika di PN Tulungagung Memanas, Kuasa Hukum Sebut Terdakwa Tak Pernah Diperiksa
Jawa Timur2 minggu agoLD PWNU Jawa Timur Gelar Bina Desa Aswaja Ramadhan 1447 H di Ngluyu Nganjuk













