Nasional
Dr. Sutrisno: Reformasi Tata Kelola SDA Jadi Momentum Prabowo Wujudkan Keadilan Ekonomi

Jakarta— Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap tata kelola sumber daya alam (SDA), mulai dari isu dugaan manipulasi ekspor, kebocoran devisa, hingga dominasi kelompok usaha tertentu dalam sektor-sektor strategis, muncul pertanyaan mendasar mengenai sejauh mana kekayaan alam Indonesia telah benar-benar dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Dr. H. Sutrisno, S.H., M.Hum., advokat dan doktor ilmu hukum lulusan Universitas Jayabaya Jakarta, menilai bahwa tantangan utama bangsa saat ini bukan terletak pada keterbatasan sumber daya alam, melainkan pada tata kelola yang belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan ekonomi sebagaimana diamanatkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam keterangannya pada Jumat, 29 Mei 2026, Sutrisno menegaskan bahwa reformasi tata kelola SDA harus menjadi agenda prioritas nasional sekaligus momentum bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kedaulatan ekonomi dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Menurutnya, berbagai persoalan yang muncul dalam pengelolaan SDA tidak berdiri sendiri. Lemahnya kepastian hukum, praktik korupsi yang masih terjadi, sistem investasi yang belum sepenuhnya kompetitif, hingga terkonsentrasinya kekuatan ekonomi pada kelompok tertentu merupakan bagian dari persoalan struktural yang saling berkaitan.
“Persoalan yang dihadapi Indonesia saat ini cukup banyak. Salah satunya tidak adanya kepastian hukum dalam penegakan hukum, tindak pidana korupsi yang semakin merajalela, serta sistem investasi yang dirasakan belum memberikan kompetisi yang sehat bagi pelaku usaha,” ujar Sutrisno.
Menurutnya, model pembangunan ekonomi yang terlalu bertumpu pada mekanisme pasar bebas berpotensi menciptakan ketimpangan akses ekonomi dan memperkuat dominasi kelompok usaha tertentu dalam penguasaan sumber daya strategis nasional.
Dalam pandangan Sutrisno, persoalan tata kelola SDA tidak dapat dilepaskan dari hubungan yang terlalu dekat antara kekuatan ekonomi dan kekuasaan politik.
Ia menilai kondisi tersebut telah melahirkan apa yang dikenal sebagai oligarki ekonomi, yakni situasi ketika sebagian kecil kelompok memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap pengambilan keputusan ekonomi maupun penguasaan sumber daya strategis nasional.
“Faktor utama disebabkan adanya kebebasan yang diberikan kepada pelaku usaha SDA dengan backing dari pihak tertentu serta kedekatan antara pelaku usaha dan penguasa pada eranya. Itulah yang disebut oligarki,” katanya.
Menurut Sutrisno, dalam situasi seperti itu fungsi pengawasan negara sering kali kehilangan efektivitas. Lemahnya penerapan prinsip good governance, ditambah perilaku koruptif di sejumlah institusi, menyebabkan mekanisme kontrol tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Akibatnya, berbagai praktik yang berpotensi merugikan kepentingan negara dapat berlangsung dalam jangka panjang tanpa pengawasan yang memadai.
Di tengah berbagai persoalan tersebut, Sutrisno memandang penguatan peran negara melalui pembentukan maupun penguatan BUMN sektor SDA sebagai langkah strategis yang layak dipertimbangkan.
Menurut Wakil Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia tersebut, negara perlu hadir secara lebih kuat dalam pengelolaan sumber daya alam guna memastikan manfaat ekonomi tidak hanya dinikmati oleh kelompok tertentu, melainkan kembali kepada masyarakat luas.
“Upaya pemerintah membentuk BUMN SDA merupakan salah satu cara untuk memutus mata rantai tindakan manipulasi yang terjadi dalam perdagangan SDA yang selama ini dirasakan merugikan negara dan rakyat Indonesia,” ujarnya.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa penguatan negara tidak boleh berubah menjadi konsentrasi kekuasaan ekonomi dalam bentuk baru.
Menurutnya, reformasi tata kelola SDA akan kehilangan makna apabila hanya menggantikan kelompok dominan lama dengan kelompok dominan baru.
Karena itu, pemerintah harus memastikan bahwa setiap kebijakan tetap berorientasi pada prinsip keadilan, persaingan usaha yang sehat, serta kesempatan yang setara bagi seluruh pelaku usaha.
“Harus ada komitmen dari pemerintah untuk bersikap adil dan tidak hanya berpihak kepada kelompok pelaku usaha tertentu sehingga tercipta sistem usaha yang kompetitif dan berkeadilan. Pemerintah harus berani untuk tidak menciptakan oligarki baru,” tegasnya.
Sutrisno juga menyoroti berbagai dugaan manipulasi ekspor dan kebocoran devisa yang dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian publik.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dipandang semata sebagai pelanggaran administratif, melainkan harus dilihat dari dampaknya terhadap keuangan negara dan kesejahteraan masyarakat.
Ia berpandangan pemerintah perlu melakukan langkah-langkah korektif yang tegas agar praktik-praktik yang merugikan kepentingan nasional tidak terus berulang.
“Saya kira pemerintah saat ini mengetahui bahwa telah terjadi manipulasi dalam ekspor SDA yang merugikan keuangan negara. Karena itu diperlukan langkah pembenahan yang lebih serius,” ujarnya.
Dalam konteks tersebut, penguatan pengawasan serta pembenahan tata niaga ekspor menjadi bagian penting dari reformasi yang harus dilakukan secara menyeluruh.
Selain reformasi kelembagaan, Sutrisno menilai keberhasilan pembenahan tata kelola SDA sangat bergantung pada keberanian aparat penegak hukum.
Ia menegaskan bahwa apabila ditemukan unsur pelanggaran yang merugikan keuangan negara, maka proses hukum harus berjalan secara objektif dan tanpa diskriminasi.
“KPK harus mempunyai keberanian dan sikap tegas tanpa pandang bulu untuk menindak pelaku manipulasi ekspor dan kebocoran devisa sektor SDA,” katanya.
Menurut dia, kepercayaan publik terhadap negara hanya dapat dibangun apabila hukum ditegakkan secara adil kepada seluruh pihak tanpa membedakan kekuatan ekonomi maupun kedudukan sosial.
Ia juga mengingatkan bahwa hingga kini masih terdapat persepsi di tengah masyarakat mengenai ketimpangan penegakan hukum.
“Hukum sering kali dipandang lebih tajam ke bawah dan tumpul ke atas bagi mereka yang memiliki kekuatan ekonomi,” ujarnya.
Bagi Sutrisno, seluruh perdebatan mengenai SDA pada akhirnya bermuara pada satu pertanyaan mendasar: apakah pengelolaan kekayaan alam telah sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945?
Menurutnya, Pasal 33 bukan sekadar norma hukum, melainkan arah pembangunan ekonomi nasional yang menempatkan kemakmuran rakyat sebagai tujuan utama.
Karena itu, ukuran keberhasilan pengelolaan SDA tidak cukup hanya dilihat dari besarnya investasi, nilai ekspor, atau meningkatnya penerimaan negara.
“Tujuan akhirnya adalah meningkatkan penerimaan negara dari sektor SDA sekaligus menciptakan keadilan ekonomi bagi rakyat sehingga terwujud keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tuturnya.
Ia menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki kesempatan untuk melakukan koreksi besar terhadap tata kelola SDA nasional dan meninggalkan warisan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat.
Menurut Sutrisno, reformasi tata kelola SDA pada akhirnya bukan sekadar agenda ekonomi, melainkan bagian dari upaya menegakkan amanat konstitusi.
Sebab, kekayaan alam Indonesia bukan hanya aset ekonomi yang menghasilkan devisa, melainkan instrumen untuk mewujudkan kemakmuran bersama. Selama manfaat sumber daya alam belum sepenuhnya dirasakan oleh rakyat, maka agenda reformasi tata kelola SDA akan tetap menjadi pekerjaan besar yang harus diselesaikan bangsa ini.
Sebagai Wakil Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia dan Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia periode 2015–2022, Dr. H. Sutrisno, S.H., M.Hum. menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sumber daya alam pada akhirnya harus diukur dari kemampuan negara menghadirkan keadilan ekonomi dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945.
“Keadilan ekonomi bukan sekadar tujuan pembangunan, melainkan amanat konstitusi yang harus diwujudkan dalam setiap kebijakan pengelolaan sumber daya alam nasional. Semoga ikhtiar pembenahan tata kelola SDA mendapatkan dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto demi terwujudnya kemakmuran rakyat yang berkeadilan,” pungkasnya. (By/Red)
Nasional
Bali, Api Indonesia: Menjaga Sejarah, Merawat Jiwa Bangsa

Denpasar— Jas Merah: Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah.” Pesan Bung Karno itu terasa semakin relevan di tengah derasnya arus globalisasi dan banjir informasi digital yang membentuk cara pandang masyarakat hari ini.
Sejarah bukan sekadar kumpulan peristiwa masa lalu yang tersimpan dalam buku-buku pelajaran. Sejarah adalah ingatan kolektif bangsa; ruang tempat identitas, nilai, dan cita-cita bersama diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Bangsa yang memahami sejarah akan mengenal dirinya sendiri. Sebaliknya, bangsa yang melupakan sejarah akan mudah kehilangan arah, mudah terpecah, dan rentan menjadi korban pengaburan fakta.
Tantangan tersebut semakin nyata pada era media sosial. Informasi menyebar jauh lebih cepat daripada proses verifikasi. Fakta sering bercampur dengan opini, legenda bercampur dengan realitas, bahkan tidak jarang muncul klaim-klaim sejarah yang minim dasar akademik namun diterima sebagai kebenaran.
Dalam situasi seperti itu, menjaga sejarah bukan lagi semata tugas para akademisi atau sejarawan, melainkan tanggung jawab seluruh bangsa.
Sebab sejarah memiliki fungsi yang jauh lebih besar daripada sekadar mengenang masa lampau. Sejarah membangun karakter. Sejarah menumbuhkan nasionalisme. Sejarah mengajarkan bahwa Indonesia lahir dari perjuangan panjang yang melibatkan keberanian, pengorbanan, dan kesediaan untuk bersatu di tengah perbedaan.
Dalam konteks itulah Bali memiliki makna yang istimewa.
Pulau Dewata tidak hanya dikenal sebagai destinasi wisata dunia. Bali merupakan salah satu simpul penting peradaban Nusantara yang berhasil menjaga kesinambungan tradisi, spiritualitas, seni, dan kebudayaan di tengah derasnya perubahan zaman.
Dalam perspektif geopolitik Nusantara, posisi Bali jauh melampaui batas geografisnya. Sejak masa kerajaan-kerajaan maritim, Bali menjadi titik pertemuan jalur perdagangan, kebudayaan, dan spiritualitas yang menghubungkan Jawa, Nusa Tenggara, Maluku, hingga kawasan Asia Selatan.
Bali menjadi salah satu mata rantai penting yang menunjukkan bahwa Nusantara sejak awal bukanlah gugusan pulau yang berdiri sendiri-sendiri, melainkan ruang peradaban yang saling terhubung oleh laut, perdagangan, kebudayaan, dan nilai-nilai kemanusiaan.
Dari Bali, kita belajar bahwa identitas Indonesia tidak dibangun oleh keseragaman, melainkan oleh kemampuan merawat keberagaman dalam satu kesatuan kebangsaan.
Karena itu, menjaga Bali sejatinya bukan hanya menjaga satu daerah. Menjaga Bali berarti menjaga salah satu simpul penting memori peradaban Indonesia.
Makna Bali dalam perjalanan bangsa tidak dapat dilepaskan dari sosok Bung Karno.
Sang Proklamator memiliki hubungan historis yang kuat dengan Pulau Dewata. Dari garis keturunannya, Bung Karno mewarisi darah Bali dari sang ibu, Ida Nyoman Rai Srimben, perempuan Buleleng yang tumbuh dalam tradisi Hindu yang kuat dan kaya nilai spiritual.
Dari ibunyalah Bung Karno pertama kali mengenal kedalaman tradisi Nusantara. Sementara dari ayahnya, Raden Soekemi Sosrodihardjo, ia mengenal pendidikan modern, pemikiran Islam, dan semangat pembaruan.
Perjumpaan dua dunia tersebut melahirkan sosok Bung Karno yang terbuka terhadap keberagaman serta mampu melihat Indonesia sebagai rumah bersama bagi seluruh anak bangsa.
Tidak mengherankan apabila kebudayaan kemudian menempati posisi yang sangat penting dalam pemikiran Bung Karno.
Baginya, bangsa yang besar bukanlah bangsa yang meniru bangsa lain, melainkan bangsa yang mampu berdiri di atas kepribadiannya sendiri.
Dari pemahaman itulah lahir gagasan nation and character building yang menjadi fondasi pembangunan Indonesia. Bung Karno meyakini bahwa kekuatan bangsa tidak hanya ditentukan oleh sumber daya alam, teknologi, atau kekuatan militer, tetapi juga oleh watak dan karakter yang tumbuh dari akar kebudayaannya sendiri.
Karena itu, ketika muncul ungkapan bahwa “Bali adalah Api Indonesia”, maknanya tidak dapat dipahami secara harfiah.
– Api itu bukan api yang membakar.
– Api itu adalah semangat yang menghidupkan.
– Api itu adalah kebudayaan yang menjaga identitas.
– Api itu adalah nasionalisme yang mempertemukan perbedaan dalam satu cita-cita bersama.
– Api itu adalah daya hidup bangsa yang terus menyala meskipun berkali-kali menghadapi ujian sejarah.
Bali telah membuktikan ketangguhannya.
Pulau ini pernah menghadapi berbagai guncangan, termasuk tragedi kemanusiaan yang mengguncang dunia. Namun Bali mampu bangkit melalui kekuatan budaya, solidaritas sosial, dan keteguhan masyarakatnya.
Dari Bali, Indonesia belajar bahwa kebudayaan bukan sekadar warisan masa lalu yang disimpan dalam museum. Kebudayaan adalah energi hidup yang memungkinkan sebuah masyarakat tetap tegak menghadapi perubahan zaman.
Semangat itulah yang kembali menemukan momentumnya dalam Bulan Bung Karno 2026.
Bukan sekadar seremoni mengenang sosok Proklamator, tetapi menjadi ruang kolaborasi yang mempertemukan budaya, industri kreatif, dan gerakan ekonomi rakyat dalam satu panggung besar.
Di sana, Bung Karno tidak hanya dikenang sebagai tokoh sejarah. Gagasan-gagasannya dihidupkan kembali melalui karya seni, kreativitas generasi muda, penguatan ekonomi rakyat, serta semangat gotong royong yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
Bagi Bung Karno, kebudayaan tidak pernah berdiri sendiri. Kebudayaan selalu berkaitan dengan kemerdekaan manusia dan kesejahteraan rakyat.
Itulah sebabnya ia memperkenalkan Marhaenisme sebagai gagasan yang berpihak kepada rakyat kecil: petani, nelayan, pedagang, buruh, pelaku usaha mikro, dan seluruh mereka yang hidup dari hasil kerja sendiri.
Dalam pandangannya, kemerdekaan politik tidak akan berarti tanpa kemerdekaan ekonomi.
Bangsa yang merdeka harus mampu berdiri di atas kaki sendiri, membangun industri nasional, memperkuat ekonomi rakyat, serta menjadikan kebudayaan sebagai identitas yang membedakannya dari bangsa lain.
Gagasan tersebut kemudian dirumuskan dalam konsep Tri Sakti: berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Lebih dari enam dekade setelah Bung Karno menyampaikan gagasan itu, relevansinya justru semakin terasa.
Di tengah kompetisi global yang menjadikan budaya sebagai kekuatan lunak (soft power) dan identitas sebagai instrumen geopolitik, Indonesia membutuhkan pijakan yang kokoh agar tidak kehilangan jati dirinya.
– Pijakan itu adalah sejarah.
– Pijakan itu adalah kebudayaan.
– Pijakan itu adalah kesadaran kebangsaan.
Bali menunjukkan bahwa tradisi tidak selalu berlawanan dengan kemajuan. Sebaliknya, tradisi dapat menjadi sumber daya sosial yang memperkuat ketahanan masyarakat dalam menghadapi perubahan zaman.
Mungkin karena itulah Bali layak disebut sebagai Api Indonesia.
Sebuah api yang tidak hanya menerangi masa lalu, tetapi juga menunjukkan arah perjalanan bangsa menuju masa depan.
– Api yang lahir dari sejarah.
– Api yang dijaga oleh kebudayaan.
– Api yang diperkuat oleh persatuan.
– Api yang akan terus menyala selama bangsa Indonesia tidak melupakan akar peradabannya sendiri.
Sebab pada akhirnya, bangsa yang besar bukanlah bangsa yang melupakan masa lalunya, melainkan bangsa yang mampu belajar dari sejarah untuk membangun masa depan yang lebih adil, lebih berdaulat, lebih berkepribadian, dan lebih bermartabat.
Bali adalah api yang menjaga nyala Indonesia. Dan selama api itu tetap hidup, harapan tentang Indonesia yang berdaulat, berdikari, dan berkepribadian akan terus menyala di sepanjang zaman. (By/Red)
Oleh: Bayu Sasongko, Pengamat Budaya Geopolitik Nusantara.
Jawa Timur
Kemana Anggaran Program Gizi? Penerima Manfaat SPPG Bendosari 1 Hanya Dapat Dua Buah dan Puding

TULUNGAGUNG — Program pemenuhan gizi yang dijalankan oleh Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Bendosari 1, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Program yang berada di bawah naungan Yayasan BWG itu dinilai tidak mencerminkan tujuan utama pemberian makanan bergizi bagi penerima manfaat.
Kritik keras datang dari salah satu penerima manfaat berinisial TH. Ia mengaku kecewa setelah menerima paket makanan untuk kategori B3 yang menurutnya jauh dari standar pemenuhan gizi yang layak.
Alih-alih mendapatkan menu lengkap yang mengandung karbohidrat, protein, serta vitamin yang seimbang, TH hanya menerima dua butir buah dan satu porsi puding.
“Kami sangat kecewa. Program ini disebut sebagai pemberian makanan bergizi, tetapi kenyataannya untuk kategori B3 hanya diberikan dua buah dan puding. Bagaimana mungkin itu bisa disebut memenuhi kebutuhan gizi?” ujar TH kepada awak media, Jumat(5/6).
Menurutnya, menu yang diberikan tidak hanya minim dari sisi kuantitas, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai standar penyusunan gizi yang diterapkan oleh pihak pengelola.
TH menilai, jika kondisi tersebut terjadi secara berulang, maka tujuan program untuk membantu pemenuhan kebutuhan nutrisi masyarakat berisiko tidak tercapai. Ia juga mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut.
“Masyarakat berhak mengetahui seperti apa standar menu yang ditetapkan dan apakah pelaksanaannya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Keluhan serupa disebut mulai bermunculan dari sejumlah penerima manfaat lainnya. Mereka menilai menu yang diberikan tidak sebanding dengan ekspektasi maupun tujuan program yang selama ini disosialisasikan kepada masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Yayasan BWG maupun pengelola SPPG Bendosari 1 belum memberikan keterangan resmi terkait dasar penetapan menu kategori B3, mekanisme pengawasan, maupun alasan paket makanan yang diterima penerima manfaat hanya berupa buah dan puding.
Kondisi tersebut memicu desakan dari warga agar instansi terkait segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program.
Masyarakat juga meminta adanya audit terhadap kualitas layanan, kesesuaian menu dengan standar gizi, serta penggunaan anggaran agar program benar-benar berjalan sesuai tujuan dan tidak menyimpang dari amanat yang telah ditetapkan.
Publik kini menunggu penjelasan resmi dari pihak pengelola untuk menjawab berbagai pertanyaan yang muncul terkait mutu layanan dan efektivitas program pemenuhan gizi yang seharusnya menjadi instrumen peningkatan kesehatan masyarakat, bukan justru memunculkan kekecewaan di kalangan penerima manfaat. (DON/Red)
Nasional
Jelang Operasi Patuh 2026, ETLE Perkuat Penegakan Hukum Tanpa Interaksi Langsung dengan Pelanggar

Jakarta — Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh 2026, Korps Lalu Lintas Polri terus mengedepankan pendekatan penegakan hukum yang modern, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kepatuhan masyarakat.
Salah satu langkah yang terus diperkuat adalah pemanfaatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai solusi atas keresahan masyarakat terhadap proses penindakan pelanggaran lalu lintas yang selama ini identik dengan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.
Melalui sistem ETLE, proses penegakan hukum dilakukan secara elektronik berbasis teknologi sehingga pelanggaran dapat terdeteksi dan diproses tanpa adanya kontak langsung di lapangan.
Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan objektivitas penindakan, mengurangi potensi penyimpangan, serta memberikan rasa keadilan yang lebih baik bagi masyarakat.
Dalam mendukung pelaksanaan Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri mengoptimalkan berbagai perangkat ETLE yang dimiliki, baik ETLE statis, ETLE Mobile Handheld, maupun ETLE Drone Patrol Presisi.
Pemanfaatan teknologi tersebut memungkinkan pengawasan dilakukan secara lebih luas, cepat, dan akurat terhadap berbagai jenis pelanggaran lalu lintas.
ETLE Mobile Handheld memberikan kemudahan bagi petugas dalam melakukan penindakan elektronik secara mobile di berbagai lokasi.
Sementara itu, ETLE Drone Patrol Presisi yang dilengkapi teknologi Automatic Number Plate Recognition (ANPR) mampu melakukan pemantauan dari udara dan membaca nomor Polisi kendaraan secara otomatis serta real time, termasuk untuk mendeteksi pelanggaran ganjil genap, pelanggaran marka jalan, hingga berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas lainnya.
Dalam keterangannya, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menyampaikan bahwa transformasi digital melalui ETLE merupakan komitmen Polri untuk menghadirkan sistem penegakan hukum lalu lintas yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
“Pemanfaatan ETLE menjadi salah satu langkah strategis untuk menjawab harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang objektif dan berbasis teknologi,” ujarnya, Jumat (5/6/26).
Dengan sistem elektronik, kata Kakorlantas Polri seluruh proses dilakukan berdasarkan data dan bukti yang terekam sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum lalu lintas.
Sementara itu, Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa menjelang Operasi Patuh 2026, jajaran Korlantas Polri akan memaksimalkan penggunaan ETLE Drone Patrol Presisi dan ETLE Mobile Handheld untuk mendukung pengawasan serta penindakan pelanggaran secara elektronik.
Brigjen Pol. Faizal mengatakan, pemanfaatan teknologi ETLE memungkinkan pelanggaran lalu lintas ditindak secara lebih efektif tanpa harus menghentikan kendaraan atau melakukan interaksi langsung dengan pengendara.
“Hal ini tidak hanya meningkatkan efisiensi penegakan hukum, tetapi juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan,” jelasnya.
Melalui penerapan ETLE yang semakin luas, Korlantas Polri berharap Operasi Patuh 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mampu meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Dengan demikian, tujuan utama mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dapat tercapai secara berkelanjutan. (DON)
Redaksi5 hari agoKPK Kembangkan Kasus OTT GSW, Dugaan Investasi di Showroom Mobil di Tulungagung
Redaksi5 hari agoMBG di Kutoanyar Pahit! Anak TK dan SD Tolak Lauk, Pengawasan Program Dipertanyakan
Redaksi2 minggu agoMBG di Karangwaru Bobrok: Menu Tak Layak Diduga Akibat Permainan Mitra dan Kontrol Mandul
Redaksi2 minggu agoGelombang Protes Hantam SPPG Karangwaru Tulungagung, Menu MBG Dinilai Tak Manusiawi
Jawa Timur1 hari agoKemana Anggaran Program Gizi? Penerima Manfaat SPPG Bendosari 1 Hanya Dapat Dua Buah dan Puding
Redaksi2 minggu agoKPK Cium Dugaan Setoran Uang ke Bupati Nonaktif Tulungagung, Plt Bupati dan Belasan Pejabat Diperiksa
Redaksi3 minggu agoPengumuman Mendadak, Peserta Seleksi Manajer Koperasi Desa Merah Putih Keluhkan Jadwal Ujian dan Lokasi Tes yang Jauh
Jawa Timur2 minggu agoSantri Putri Tuban Tembus Dunia Lewat Novel Bahasa Inggris, Karya Keenam Tsalis Dipuji Guru Besar UINSA










