Nasional
Elisa Kambu Gerak Cepat Tunjuk Asisten I Jadi Plt Sekwan di Tengah Proses Hukum

Sorong PBD— Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mengambil langkah cepat dan terukur untuk memastikan stabilitas kelembagaan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya tetap terjaga.
Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, secara resmi menunjuk Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda PBD, Dr. Drs. Suardi Thamal, M.Mp, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRP Papua Barat Daya.
Penunjukan tersebut dilakukan guna menjaga kelancaran administrasi dan fungsi kelembagaan DPRP di tengah proses hukum yang sedang berjalan terhadap Sekretaris DPRP sebelumnya, Johanes Naa.
Pemerintah daerah menilai bahwa kesinambungan pelayanan dan tata kelola pemerintahan tidak boleh terhenti akibat persoalan hukum yang bersifat individual.
Gubernur Elisa Kambu menegaskan bahwa penunjukan Plt Sekwan dilakukan dengan mempertimbangkan pengalaman birokrasi serta pemahaman tata pemerintahan yang dimiliki Suardi Thamal.
Menurutnya, posisi Sekretaris DPRP memiliki peran strategis dalam mendukung kinerja legislatif dan memastikan koordinasi antara eksekutif dan legislatif tetap berjalan secara efektif.
“Pemerintahan harus tetap berjalan. Oleh karena itu, saya menugaskan Asisten I sebagai Plt Sekwan DPRP Papua Barat Daya,” ujar Gubernur Elisa Kambu kepada wartawan usai menghadiri Perayaan Natal Bersama Pemerintah Provinsi, TNI/Polri, dan masyarakat Papua Barat Daya di Gedung Lamberthus Jitmau, Sorong.
Gubernur juga menyampaikan bahwa Suardi Thamal telah mulai menjalankan tugasnya sejak Selasa, 6 Januari 2026.
Dengan penugasan ini, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berharap tidak terjadi kekosongan kendali administratif di lingkungan Sekretariat DPRP.
Sementara itu, Johanes Naa telah resmi dibebastugaskan dari jabatannya untuk menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan seragam dinas DPRP Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2024, yang diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menegaskan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Pemprov menyatakan menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung serta mendukung upaya aparat penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Langkah cepat yang diambil Gubernur Elisa Kambu ini dinilai sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dalam menjaga integritas birokrasi sekaligus memastikan pelayanan publik dan fungsi kelembagaan DPRP tetap berjalan optimal. (Timo)
Jawa Timur
Viral Isu Gas Melon Langka, Polres Blitar : Stok Aman, Jangan Panik

BLITAR – Menyambut bulan suci Ramadan, Polres Blitar bergerak cepat mengantisipasi kelangkaan gas LPG 3 kilogram atau yang kerap disebut gas melon.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan gas di wilayah Kabupaten Blitar, pada Minggu (22/2).
Langkah ini diambil untuk memastikan stok gas bersubsidi tetap aman dan distribusinya tepat sasaran saat kebutuhan masyarakat meningkat di bulan puasa.
Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Margono Suhendra, memimpin langsung pengecekan bersama Unit Pidana Khusus (Pidsus). Dalam sidak tersebut, petugas tidak hanya menghitung stok tabung hijau, tetapi juga memeriksa harga jual dan mekanisme penyaluran kepada warga.
“Memasuki Ramadan, kebutuhan LPG 3 Kg memang selalu meningkat. Itu fenomena tahunan yang wajar. Tugas kami memastikan ketersediaannya aman dan tidak ada permainan di tingkat pengecer atau pangkalan,” ujar AKP Margono kepada awak media.
Dari hasil pemantauan di lapangan, polisi mencatat adanya lonjakan permintaan dari masyarakat. Namun, pihaknya memastikan stok secara umum masih terkendali.
Antisipasi kelangkaan ini tidak hanya dilakukan dengan razia. Polres Blitar juga bergerak cepat berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar.
Hasil koordinasi tersebut sudah membuahkan hasil. Pemkab Blitar telah menerbitkan surat edaran bernomor B/510/XXX/409.29.3/2026 pada 12 Februari 2026 lalu yang mengatur tentang rencana penambahan kuota LPG 3 Kg fakultatif.
“Dengan tambahan kuota ini, kami optimistis kebutuhan warga selama Ramadan bisa terpenuhi dan tidak ada jeda kelangkaan,” imbuhnya.
Polres Blitar juga memberikan peringatan keras kepada para pemilik pangkalan. Mereka dilarang keras menimbun tabung gas atau menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Kami tidak segan-segan mengambil tindakan tegas jika menemukan praktik curang seperti penimbunan atau main harga. Masyarakat juga kami minta ikut mengawasi dan segera lapor jika menemukan kejanggalan,” tegasnya.
Dengan pengawasan ketat ini, Polres Blitar berharap masyarakat Kabupaten Blitar dapat menjalani ibadah puasa dengan tenang tanpa perlu resah memikirkan kebutuhan dapur.(JK/Hms)
Nasional
Di HUT KSPSI-Harpekindo, Kapolri Tekankan Perkuat Sinergitas hingga Dukung Hak Buruh

Jawa Barat— Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri acara tasyakuran HUT KSPSI ke-53 dan Hari Pekerja Indonesia (HARPEKINDO) di Pembangunan Pusdiklat, Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (21/2/2026).
Dalam kesempatan itu, Sigit yang juga merupakan Ketua Dewan Penasihat KSPSI menekankan soal pentingnya memperkuat sinergisitas antara Polri, elemen buruh dan seluruh lintas elemen masyarakat. Hal itu kunci utama untuk menghadapi segala dinamika situasi global yang berpotensi berdampak ke dalam negeri.
“Tentunya harapan kita ke depan sinergitas kita, kolaborasi kita juga akan terus semakin baik. Kemudian tentunya memang menghadapi situasi dinamika global yang tidak mudah karena memang dinamika global tersebut tentunya juga berdampak terhadap situasi di dalam negeri,” kata Sigit.
Sigit menyebut, masing-masing negara terus bertahan menjadi lebih baik dengan mengedepankan sumber daya yang dimiliki. Situasi global, kata Sigit juga akan berdampak ke sisi ketenagakerjaan Indonesia jika tak bersatu padu menghadapinya.
Untuk mencegah terjadinya gejolak di sisi ketenagakerjaan, Sigit menyatakan, Presiden Prabowo Subianto terus melakukan berbagai macam upaya agar terkait dengan masalah tersebut di Indonesia bisa dimitigasi.
“Bapak Presiden ke depan tentunya akan terus mendorong di dalam program Asta Citanya untuk terus mendorong berbagai program prioritas strategis. Antara lain bagaimana beliau mendorong hilirisasi dan salah satu yang akan dilaksanakan adalah beliau akan segera melaksanakan dan mendorong pembangunan 18 industri strategis,” ujar Sigit.
“Dan harapannya ini juga tentunya membuka lapangan pekerjaan yang baru,” tambah Sigit menekankan.
Lebih dalam, Sigit menyebut, sinergisitas ini akan menjadi jawaban untuk menciptakan iklim investasi yang sejuk. “Oleh karena itu tentunya perlu adanya kolaborasi antara pengusaha dan rekan-rekan serikat sehingga di satu sisi mereka mau berinvestasi, mereka mau mengembangkan usahanya,” ucap Sigit.
Namun, Sigit juga menegaskan bahwa, Polri bakal terus berkomitmen untuk terus mendukung seluruh perjuangan buruh untuk mendapatkan haknya.
“Di sisi lain lain juga mereka tetap harus memperhatikan hak-hak dari para pekerja, hak-hak dari buruh. Keseimbangan ini yang tentunya harus kita jaga. Rekan-rekan buruh harus tetap terus memperjuangkan namun melalui koridor aturan yang benar,” ucap Sigit.
Lebih dalam, Sigit juga menegaskan bahwa buruh Indonesia harus terus meningkatkan keterampilan dan kemampuan. Menurutnya hal itu penting untuk menghadapi persaingan mancanegara.
“Sehingga kemudian rekan-rekan juga siap untuk bersaing dengan buruh di mancanegara. Dan kita tunjukkan bahwa buruh-buruh Indonesia juga tidak kalah profesional, tidak kalah tangguh, dan tidak kalah hebat dengan bruuh di luar,” tutup Sigit. (Wah/Red)
Nasional
Meresahkan Warga, Balap Liar di Besuk Dibubarkan, 21 Unit Motor Diamankan

PROBOLINGGO— Tim Patroli Polres Probolinggo Polda Jawa Timur membubarkan aksi balap liar di Jalan Raya Besuk, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk, pada Jumat (20/2/2026).
Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Kasat Samapta AKP Didik Siswanto mengatakan pembubaran balap liar tersebut berawal dari laporan warga melalui hotline 110.
Warga masyarakat merasa resah karena aksi selompok pemuda itu selain menyebabkan kebisingan juga membahayakan warga pengguna jalan.
“Ada laporan dari masyarakat melalui hotline 110, lalu kami segera menindaklanjuti,” kata AKP Didik.
AKP Didik Siswanto menegaskan bahwa balap liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, melainkan perbuatan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal serta keresahan di tengah masyarakat.
AKP Didik menyebut aksi balapan liar bukan hanya soal pelanggaran aturan, tetapi menyangkut keselamatan jiwa.
“Jalan raya bukan tempat untuk ajang adu kecepatan,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, sebanyak 21 unit sepeda motor, baik yang menggunakan nomor Polisi maupun yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diamankan di Mapolres Probolinggo, Polda Jatim.
Beberapa kendaraan juga diketahui tidak sesuai standar teknis dan tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat – surat kendaraan (STNK).
Tak hanya motor, seluruh pelaku dan penonton dibawa ke Mapolres Probolinggo Polda Jatim untuk dilakukan pendataan serta pembinaan.
Orang tua masing-masing turut dipanggil guna diberikan pemahaman agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.
“Kami panggil orang tuanya, kami imbau untuk meningkatkan pengawasan di rumah. Jangan sampai masa depan rusak hanya karena ikut-ikutan balap liar,”kata AKP Didik.
Ia menegaskan akan mengambil langkah lebih tegas lagi jika masih ditemukan mengulangi balapan liar.
“Kami akan tindak lebih tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,jika mendapati mereka mengulangi perbuatannya,”tegas AKP Didik.
Polres Probolinggo Polda Jatim memberi waktu hingga Kamis, 26 Februari 2026, untuk melengkapi surat – surat kendaraan dan mengganti modifikasi dengan standart pabrikan. (DON/Red)
Redaksi1 minggu agoViral! Sekdes Ngrance Tulungagung Diduga Nyinyir Soal MBG, Camat Pakel Buka Suara
Nasional3 minggu agoBansos Blitar Dinilai Amburadul, FORMAT “NAIK KELAS” Adukan ke DPR RI
Redaksi2 minggu agoDigugat ke MK, Pasal 257 KUHP Dinilai Jadi “Senjata” Kriminalisasi Petani Penggarap Lahan Terlantar
Redaksi5 hari agoKasus Dugaan Korupsi Covid-19 dan Jalan Wetar Segera Digelar, Penyidik Panggil Ulang Saksi Gratifikasi
Redaksi2 minggu agoKJRA Datangi KSP, Desak Presiden Prabowo Kawal Reforma Agraria Tulungagung–Kediri
Jawa Timur2 minggu agoSidang Narkotika di PN Tulungagung Memanas, Kuasa Hukum Sebut Terdakwa Tak Pernah Diperiksa
Redaksi4 hari agoSP2HP2 Terbit, Fredi Moses Desak Mabes Polri Ambil Alih Dugaan Korupsi Pulau Wetar: Ada Ancaman dan Isu “Pengamanan Kasus”
Redaksi3 minggu agoPW MTP IPHI Jawa Timur Gelar Raker Perdana, Teguhkan Penguatan Kelembagaan dan Kemandirian Ekonomi Umat













