Connect with us

Nasional

Fredi Moses Ultimatum: Kapolda Maluku Harus Tuntaskan Kasus Korupsi atau Turun Jabatan

Published

on

Jakarta — Suara desakan keras menggema dari Maluku Barat Daya. Fredi Moses Ulemlem, SH., MH., kembali menggebrak dengan pernyataan tegas yang menantang pemerintah pusat dan kepolisian daerah.

Ia menuntut agar dua kasus besar yang diduga mengendap di Polda Maluku proyek Jalan Wetar dan dana Covid-19 segera dituntaskan tanpa pandang bulu.

“Saya, Fredi Moses Ulemlem, menantang Presiden Prabowo Subianto dan Kapolda Maluku untuk berani membongkar kasus korupsi Jalan Wetar dan kasus Covid-19 di Maluku Barat Daya. Jangan biarkan kasus ini didiamkan dan keadilan dibungkam,” tegasnya dalam surat terbuka tertanggal 8 Oktober 2025.

Tak berhenti di situ, Fredi juga melontarkan ultimatum keras kepada Presiden.

“Saya, Fredi Moses Ulemlem, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Kapolda Maluku jika Kapolda tidak mampu menuntaskan kasus Jalan Wetar Maluku Barat Daya dan kasus Covid-19. Penegakan hukum tidak boleh mandek di tangan pejabat yang ragu menegakkan keadilan,” ujarnya.

Dua perkara tersebut telah menjadi sorotan sejak Ditreskrimsus Polda Maluku melakukan penyelidikan intensif pada 2024.

Namun hingga kini, publik belum mendengar hasil yang jelas. Masyarakat Maluku Barat Daya merasa kecewa dan mempertanyakan komitmen aparat dalam menegakkan supremasi hukum.

Fredi menegaskan bahwa proyek Jalan Wetar dan dana Covid-19 adalah dua urat nadi kepentingan publik yang tidak boleh dikorbankan oleh kepentingan sempit.

“Jika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, kepercayaan rakyat terhadap institusi negara akan hancur,” katanya.

Ia mendesak agar Ditreskrimsus Polda Maluku segera mengumumkan hasil penyelidikan dan menetapkan tersangka bila bukti sudah cukup.

Fredi menilai, diamnya kasus ini selama hampir satu tahun menjadi preseden buruk bagi citra aparat penegak hukum di daerah.

Kini, bola panas berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Desakan publik agar kasus ini dibuka lebar dan diusut tuntas menjadi ujian nyata atas komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi dan reformasi hukum di daerah.

Apakah Presiden akan mengambil langkah tegas atau membiarkan kasus ini kembali tenggelam di gelombang sunyi birokrasi? (By/Red)

Jawa Timur

Satreskrim Polres Kediri Kota Resmi Tetapkan Nenek sebagai Tersangka Penganiayaan Hingga Korban Tewas

Published

on

KOTA KEDIRI – Sebuah kasus penganiayaan yang mengejutkan terjadi di Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota Kediri, Jawa Timur.

Seorang nenek berinisial S (62) ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Kediri Kota setelah menganiaya tiga cucunya sendiri hingga satu di antaranya meninggal dunia.

Pelaku yang merupakan nenek kandung para korban mengaku tega melakukan kekerasan berulang kali hanya karena kesal cucu-cucunya dianggap tidak menuruti omongannya.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Achmad Elyasarif Martadinata mengungkapkan bahwa tersangka melakukan penganiayaan secara berulang di seluruh tubuh ketiga cucunya.

“Tersangka menggunakan tangan kosong, gagang sapu, hingga pipa untuk menganiaya para korban,” ujar AKP Achmad Elyasarif dalam konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, pada Jumat (17/4).

Akibat dari tindakan brutal tersebut, seorang balita malang berinisial NIZ (3) meregang nyawa. Dua cucu lainnya kini masih menjalani perawatan intensif.

Yang membuat publik terhenyak adalah motif di balik aksi keji ini. S mengaku kesal lantaran cucu-cucunya dianggap tidak menuruti perkataannya.

“Untuk motif sementara, terduga pelaku melakukan hal tersebut karena cucunya ini tidak menuruti apa yang dikatakan oleh pelaku,” tambahnya.

Polisi saat ini masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. Sejumlah barang bukti seperti bilah kayu dan pipa yang digunakan untuk menganiaya korban juga telah diamankan.

Pihak kepolisian berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pendampingan psikologis bagi dua korban yang masih selamat. Trauma berat pasti dialami oleh anak-anak tersebut setelah mengalami kekerasan dari nenek kandungnya sendiri.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak agar lebih waspada terhadap potensi kekerasan pada anak, yang bisa saja terjadi di lingkungan terdekat sekalipun.

Polres Kediri Kota mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.

(JK/ Hms)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Nasional

KPK Sita Surat “Resign” Kepala OPD Tulungagung Tanpa Tanggal, Diduga Jadi Alat Tekan Bupati

Published

on

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo.

Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Kamis (16/04), penyidik menemukan sejumlah surat pengunduran diri (resign) milik kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang dibuat tanpa mencantumkan tanggal.

Surat-surat tersebut diduga kuat digunakan sebagai “senjata rahasia” oleh Gatut Sunu untuk menekan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di tiga lokasi sekaligus: rumah dinas Bupati Tulungagung, rumah pribadi Gatut Sunu Wibowo, dan rumah pribadi ajudannya bernama Dwi Yoga Ambal di Kecamatan Bandung, Tulungagung.

“Dalam penggeledahan tersebut, di antaranya ditemukan beberapa dokumen. Salah satunya surat pernyataan pengunduran diri kepala OPD lainnya yang dibuat tanpa tanggal,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, pada Jumat (17/4).

Menurut Budi, dokumen itulah yang diduga menjadi alat bagi Gatut Sunu untuk memaksa para kepala OPD agar menuruti semua perintahnya.

“Surat ini merupakan alat untuk menekan Kepala OPD agar mengikuti perintah Bupati,” tegasnya.

Tim KPK juga dibantu oleh Kabag Umum Setda Tulungagung, Yulius Rama Isworo, yang dipanggil langsung ke Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso untuk mempermudah proses penggeledahan. Berkat kerja sama tersebut, penyidik akhirnya menemukan barang bukti tambahan yang sangat krusial.

Nantinya, surat-surat resign tanpa tanggal ini akan memperkuat konstruksi perkara dugaan pemerasan yang menjerat Gatut Sunu Wibowo terhadap 16 Kepala OPD di Tulungagung.

“Kemarin penggeledahan hari pertama, tentunya masih ada penggeledahan lanjutan. Kalau ada update terbaru secepatnya akan kami sampaikan,” tambah Budi.

KPK pun menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Tulungagung yang dinilai kooperatif dan sangat mendukung upaya penegakan hukum yang sedang berjalan. (By/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Kapolres Blitar Ikuti Zoom Meeting Kakorbinmas Baharkam Polri Bersama Bhabinkamtibmas 

Published

on

BLITAR – Kapolres Blitar mengikuti kegiatan Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Kakorbinmas Baharkam Polri bersama seluruh Bhabinkamtibmas, pada Kamis (16/4).

Kegiatan Zoom Meeting tersebut dipimpin langsung oleh Kakorbinmas Baharkam Polri (Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., S.I.K., M.H) dengan agenda utama memberikan arahan dan penekanan tugas kepada para Bhabinkamtibmas dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah masing-masing serta menekankan :

– Laksanakan Deteksi Dini

– Problem Solving

– Pemolisian Masyarakat

Dalam kegiatan tersebut, personel Satbinmas dan Bhabinkamtibmas Polres Blitar mengikuti jalannya Zoom Meeting dengan penuh semangat dan antusias, guna menyerap setiap arahan yang disampaikan.

Kapolres Blitar AKBP Rivanda melalui Kasat Binmas AKP Indrayana menyampaikan bahwa kegiatan Zoom Meeting ini merupakan sarana penting dalam menyamakan persepsi serta meningkatkan kinerja anggota di lapangan.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Bhabinkamtibmas dapat lebih optimal dalam melaksanakan tugas pembinaan kepada masyarakat serta menjaga stabilitas kamtibmas,” ujar AKP Indrayana.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan Zoom Meeting seperti ini rutin dilaksanakan, baik secara daring maupun luring, sebagai bentuk penguatan komunikasi dan koordinasi antara Mabes Polri dengan jajaran di daerah.

Dengan adanya arahan langsung dari Kakorbinmas Baharkam Polri, diharapkan peran Bhabinkamtibmas semakin maksimal dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. (Jef/Red)

Continue Reading

Trending