Jawa Timur
Gelar ‘Media Gathering’, KPU Tulungagung: Media Punya Peran Sukseskan Pilkada Serentak

TULUNGAGUNG, 90detik.com- Menjelang pelaksanaan Pilkada dan Pilgub 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung melaksanakan pemaparan agenda kegiatan dengan mengandeng insan media.
Acara yang dikemas dengan tajuk ”Media Gathering” dan mengusung tema ‘Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Tulungagung Tahun 2024.
Dengan diikuti sebanyak 60 jurnalis dari berbagai media, baik media cetak, elektronik dan online.
Dan turut dihadiri Komandan Kodim 0807 Tulungagung dan Kapolres Tulungagung. Serta narasumber sebagai pemateri, yaitu Much. Amarodin anggota Komisioner 2019-2024 dan redaktur media online, Muh. Khoirul Anam. Bertempat di Hotel Lojikka Tulungagung, pada Kamis (04/07).

Sesi foto bersama Insan Media bersama seluruh Komisioner KPU Tulungagung. (doc/Red)
Dalam kesempatan ini, Jantur Noga Iswantoro selaku perwakilan KPU Tulungagung mewakili Ketua KPU Tulungagung yang berhalangan hadir, menyampaikan terima kasih dan berharapan kepada para insan media untuk mendukung penyelenggaraan pilkada dan pilgub yang akan dilaksanakan pada Nopember 2024.
”Kami mengucapkan terima kasih kepada semua teman media yang hadir dalam acara media gathering hari ini. Kami yakin bahwa peran media sangat penting dalam kesuksesan pelaksanaan pilkada dan pilgub yang akan datang,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menjelaskan tagline dalam Pilkada Tulungagung tahun ini, adalah ‘Megung Sengkuyung Pilkada Tulungagung’, yang diusung dalam pilkada serentak mendatang.
Dan memiliki arti penuh dengan dukungan dan menjadi penyemangat seluruh komisioner KPU Tulungagung.
Acara dilanjutkan, dengan pemaparan yang disampaikan Andik Budianto, anggota KPU Tulungagung Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM terkait berbagai agenda yang telah dan akan dilaksanakan berdasarkan PKPU No. 8 Tahun 2024.
Pihaknya menyatakan, sebelumnya KPU telah melantik Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada 24 Juni 2024 bersamaan dengan peluncuran coklit serentak. Serta jingle dan maskot Pilkada.
Dan selanjutnya, dikatakan Andik, pada 3-5 Agustus 2024 KPU Tulungagung akan punya agenda besar adanya kirab Pemilu. Akan dilaksanakan kirab depan pemkab dan pinggiran kota.
“Tanggal 3,4,5 Agustus 2024 maskot dari provinsi tiba dari Trenggalek akan diserahkan ke Tulungagung, tanggal 6 ke Blitar,”kata Andik.
Pelaksanaan kirab Pilkada Serentak 2024 di Tulungagung akan mensosialisasikan jingle dan maskot Pilkada dan belum menampilkan siapa saja calon bupati dan wakil bupati Tulungagung. Pilkada Serentak akan diselenggarakan pada 27 November 2024.
Sementara itu, Susanah, anggota KPU Kabupaten Tulungagung Divisi Hukum dan Pengawasan berharap pihaknya bisa terus bersinergi dengan rekan media. Serta menyampaikan bahwa rekan-rekan media adalah kepanjangan tangan dari KPU Tulungagung dalam menyebarkan informasi yang akurat dan anti hoaks.
“Media itu sebagai salah satu lembaga kontrol sosial akan dapat memberikan informasi jika di temukan adanya indikasi yang merusak demokrasi dalam Pilkada 2024,” jelas Susanah yang juga merupakan mantan Ketua KPU Tulungagung.
Senada dengan yang disampaikan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Tulungagung dua orang narasumber dalam presentasinya, baik Anam maupun Amarodin menekankan peran penting media dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pilkada. Serta pentingnya kerja sama antara KPU dan media.
“Namun, penting untuk diingat agar keberadaan jurnalis media tidak menjadi bumerang bagi dirinya sendiri dengan tetap menghormati profesi dan kode etik jurnalistik,” ujar Anam. (Abdul/Red)
Editor: JK
Jawa Timur
Santri Marhaen Nusantara Ucapkan Selamat, KH Miftachul Akhyar dan Gus Kikin Pimpin PBNU 2026–2031

Jombang — Santri Marhaen Nusantara menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya KH Miftachul Akhyar sebagai Rais ’Aam dan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026–2031.
Ucapan tersebut disampaikan langsung dari lokasi Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, oleh Ahmad Gaozan, salah satu Santri Marhaen Nusantara yang berada di lokasi.
Ahmad mengatakan, terpilihnya KH Miftachul Akhyar dan Gus Kikin menjadi momentum penting bagi perjalanan NU ke depan. Ia berharap kepemimpinan baru tersebut dapat memperkuat khidmat NU bagi umat, bangsa, dan negara.
“Kami dari Santri Marhaen Nusantara mengucapkan selamat dan sukses kepada KH Miftachul Akhyar sebagai Rais ’Aam dan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026–2031. Semoga amanah dan membawa NU semakin maslahat bagi umat dan bangsa,” ujar Ahmad dari lokasi Muktamar.
Menurut Ahmad, proses penetapan Gus Kikin juga menunjukkan mekanisme yang menjadi bagian dari tradisi organisasi NU. Sebelum ditetapkan melalui Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), Gus Kikin memperoleh dukungan tertinggi dalam tahap penjaringan dengan 472 suara dari perwakilan PWNU, PCNU, dan PCINU.
Hasil penjaringan kemudian mengerucutkan lima nama untuk dibahas dalam forum AHWA. Sembilan anggota AHWA selanjutnya menggelar musyawarah tertutup dan secara mufakat menetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU.
“Yang penting bagi kami setelah seluruh proses selesai adalah bagaimana kepemimpinan baru ini bisa menyatukan seluruh elemen NU dan mengembalikan energi organisasi untuk khidmat kepada umat,” kata Ahmad.
Sementara itu, Muktamar ke-35 NU menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais ’Aam PBNU untuk masa khidmat 2026–2031. Dengan susunan tersebut, KH Miftachul Akhyar memimpin jajaran Syuriyah, sedangkan Gus Kikin memimpin jajaran Tanfidziyah.
Ahmad berharap pasangan kepemimpinan tersebut mampu menjaga tradisi keilmuan sekaligus memperkuat peran NU dalam kehidupan kebangsaan.
“Semoga Allah SWT memberikan kekuatan, kebijaksanaan, dan keberkahan kepada beliau berdua dalam mengemban amanah besar ini. Semoga NU semakin maslahat, bermartabat, dan menjadi rahmat bagi semesta,” pungkasnya.
Bagi Santri Marhaen Nusantara, Ahmad menegaskan bahwa momentum Muktamar tidak berhenti pada pergantian kepemimpinan, tetapi harus dilanjutkan dengan kerja nyata dan pengabdian.
“Dari hati santri, untuk negeri.” (By/Red)
Jawa Timur
Muktamar NU di Titik Panas: “Masa Iddah Politik” Dipersoalkan

Jombang — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memasuki fase krusial menjelang penetapan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU. Perubahan mekanisme pemilihan yang diputuskan dalam sidang sebelumnya belum membuat suasana mereda. Justru, perdebatan mengenai persyaratan calon pimpinan tertinggi NU kembali memanaskan arena muktamar.
Hasil pengamatan lapangan Santri Marhaen Nusantara pada Minggu (30/8/2026) menunjukkan, salah satu isu yang paling menyita perhatian muktamirin adalah klausul yang oleh sebagian peserta disebut sebagai “masa iddah politik”.
Istilah tersebut merujuk pada ketentuan bahwa calon Rais Aam dan Ketua Umum PBNU harus telah meninggalkan jabatan politik sekurang-kurangnya satu tahun sebelum dicalonkan, termasuk jabatan sebagai pengurus partai politik maupun organisasi yang berafiliasi dengan partai politik.
Hasil Pengamat lapangan Santri Marhaen Nusantara, Ahmad Gaozan, menilai perdebatan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan siapa kandidat yang akan terpilih, tetapi menyentuh persoalan yang lebih mendasar, yakni bagaimana NU menjaga jarak kelembagaan dengan politik praktis.
“Perdebatan mengenai masa tunggu satu tahun ini sebenarnya memperlihatkan tarik-menarik antara kebutuhan menjaga independensi organisasi dan kepentingan politik yang selalu mengiringi proses pemilihan pimpinan NU,” jelas Ahmad Gaozan berdasarkan pengamatannya di arena muktamar.
Menurut dia, ketentuan tersebut memiliki alasan kelembagaan. Pimpinan tertinggi NU diharapkan tidak membawa kepentingan politik praktis ke dalam pengambilan keputusan organisasi.
Namun, persoalan muncul karena sebagian muktamirin mempersoalkan perubahan atau kemunculan kembali klausul tersebut dalam pembahasan tata tertib. Sebagian peserta menyebut ketentuan masa tunggu sebelumnya pernah mengalami perubahan, termasuk menjadi enam bulan.
Dalam Sidang Pleno IV, klausul masa tunggu satu tahun kemudian kembali menjadi perdebatan hingga akhirnya disahkan.
Situasi tersebut memicu aksi protes di luar arena utama. Berdasarkan pengamatan lapangan, sekitar pukul 12.15 hingga 13.52 WIB, massa yang terdiri atas kader dan simpatisan NU berkumpul di jembatan dekat Gedung Serbaguna. Mereka menyampaikan keberatan terhadap jalannya Sidang Pleno IV, khususnya terkait klausul masa iddah politik.
Suasana sempat memanas dan terjadi saling dorong dengan petugas keamanan. Terdapat pula laporan adanya upaya massa mendobrak pintu untuk mengganggu jalannya persidangan.
Sementara di dalam ruang sidang, interupsi juga terdengar sejak pagi. Meski demikian, hingga sekitar pukul 15.00 WIB, proses persidangan tetap berlangsung dan belum terjadi bentrokan besar di arena utama.
Ahmad mengatakan, istilah “masa iddah politik” menarik karena menggambarkan upaya NU menciptakan jarak kelembagaan antara kepemimpinan jam’iyyah dan politik praktis.
“Kalau dilihat dari prinsipnya, aturan itu bisa dipahami sebagai upaya menutup pintu masuknya kepentingan politik praktis ke dalam kepemimpinan NU. Dalam perspektif ushul fikih, ini bisa dibaca sebagai bentuk sadd al-dzari’ah,” ujarnya.
Namun, kata Ahmad, persoalannya kemudian bergeser pada bagaimana aturan tersebut diterapkan secara adil dan transparan kepada seluruh kandidat.
“Jangan sampai aturan yang dimaksudkan untuk menjaga independensi organisasi justru dipersepsikan sebagai instrumen untuk menghalangi kandidat tertentu. Karena itu, yang paling penting adalah kejelasan aturan, konsistensi penerapan dan transparansi proses,” terangnya.
Di sisi lain, hasil keputusan sidang sebelumnya juga membuat dinamika pemilihan semakin menarik. Muktamirin sebelumnya menyetujui perubahan mekanisme pemilihan dengan perolehan suara 401 berbanding 150, yang menetapkan pemilihan Ketua Umum PBNU melalui Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Setelah itu, proses berlanjut pada tabulasi calon anggota AHWA hingga ditetapkan sembilan nama. Kesembilan anggota tersebut kemudian akan bersidang secara tertutup untuk memilih Rais Aam, sebelum mekanisme dilanjutkan dengan pemilihan Ketua Umum PBNU dari lima nama yang lolos penjaringan.
Hingga sore hari, hasil akhir pemilihan belum ditetapkan. Di tengah proses tersebut, sejumlah flyer yang mengklaim kemenangan kandidat tertentu bahkan telah beredar, disertai ucapan selamat dan sukses.
Ahmad mengingatkan agar berbagai klaim tersebut tidak buru-buru dianggap sebagai hasil resmi.
“Belum ada ketetapan final. Karena itu, semua pihak sebaiknya menahan diri dan tidak menjadikan informasi yang beredar sebagai kesimpulan sebelum mekanisme resmi muktamar selesai,” katanya.
Menurut dia, dinamika Muktamar NU kali ini memperlihatkan bahwa persoalan pemilihan tidak berhenti pada pertanyaan siapa yang memilih, tetapi telah bergeser menjadi pertanyaan siapa yang memenuhi syarat untuk dipilih.
“Di situlah letak pentingnya muktamar ini. Yang sedang dipertarungkan bukan hanya nama kandidat, tetapi juga desain kelembagaan NU ke depan, termasuk bagaimana NU menempatkan dirinya di antara kekuatan sosial, politik dan kepentingan kebangsaan,” ujar Ahmad.
Hingga Minggu sore, proses pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU masih dinantikan. Dinamika di arena muktamar pun masih bergerak, sementara perdebatan mengenai masa iddah politik menunjukkan bahwa kontestasi kepemimpinan NU kali ini tidak hanya menyangkut perebutan posisi, tetapi juga arah dan karakter kelembagaan NU setelah muktamar. (By/Red)
Jawa Timur
Gus Kikin dan Gus Yahya Masuk Babak Persaingan Baru

Jombang— Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, memasuki babak baru. Perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membuat kontestasi antara petahana KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin semakin menarik untuk dicermati.
Pantauan Santri Marhaen Nusantara dari lokasi menunjukkan perubahan sistem pemilihan menjadi salah satu dinamika penting dalam Muktamar kali ini.
Salah satu Santri Marhaen Nusantara yang berada di lokasi, Ahmad Gaozan, menilai perubahan tersebut telah menggeser karakter persaingan.
“Yang terasa di lapangan, pertarungan tidak lagi sekadar bagaimana mengumpulkan suara muktamirin. Konstelasinya bergeser kepada bagaimana seorang calon memperoleh kepercayaan dan dinilai paling maslahat oleh para kiai sepuh,” terang Ahmad.
Perubahan mekanisme tersebut diputuskan melalui sidang pleno setelah muktamirin melakukan voting tertutup. Hasilnya, 401 suara menyetujui pemilihan Ketua Umum PBNU melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), sementara 150 suara memilih mempertahankan mekanisme pemilihan langsung.
Dengan mekanisme baru ini, PCNU, PWNU, dan PCINU tetap dapat mengusulkan nama calon, termasuk lebih dari satu nama. Nama-nama tersebut kemudian dipetakan berdasarkan dukungan untuk selanjutnya menjadi bahan pertimbangan AHWA.
Setelah Rais Aam terpilih, para kiai sepuh melalui AHWA akan bermusyawarah menentukan sosok yang dinilai paling layak memimpin PBNU.
“Kalau memakai bahasa sederhana, dulu adu suara, sekarang adu maslahat,” ujar Ahmad.
Dalam pengamatan Santri Marhaen Nusantara, dua nama yang paling menonjol dalam dinamika pemilihan adalah Gus Yahya dan Gus Kikin.
Gus Yahya memiliki modal pengalaman sebagai petahana serta jaringan organisasi yang terbentuk selama satu periode kepemimpinannya.
Sementara Gus Kikin memiliki basis kuat melalui Pondok Pesantren Tebuireng dan PWNU Jawa Timur. Ia juga merupakan cicit Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari.
“Gus Yahya punya pengalaman dan jaringan organisasi. Gus Kikin punya Tebuireng, Jawa Timur, serta ikatan historis dengan keluarga pendiri NU. Keduanya memiliki modal yang berbeda,” jelas Ahmad.
Namun, Ahmad menilai dinamika Muktamar belum tentu hanya ditentukan oleh dua nama tersebut. Sejumlah nama lain masih disebut dalam bursa dan perkembangan dukungan tetap sangat terbuka.
Di tengah perubahan mekanisme pemilihan, konsolidasi dukungan juga menjadi perhatian.
Ahmad mengatakan, berdasarkan informasi yang berkembang di lokasi, kelompok-kelompok yang selama ini kritis terhadap kepemimpinan Gus Yahya mulai menemukan titik temu dukungan di sekitar Gus Kikin.
“Informasi yang berkembang, kelompok yang selama ini kritis terhadap Gus Yahya cenderung berkumpul dan menemukan titik temu di sekitar Gus Kikin. Tetapi ini masih dinamika dukungan yang kami amati, bukan berarti seluruh kelompok tersebut secara formal sudah menyatakan satu sikap,” ujarnya.
Menurut Ahmad, perubahan mekanisme melalui AHWA membuat konsolidasi tersebut memiliki arti tersendiri.
“Sekarang bukan sekadar menghitung suara muktamirin. Dukungan harus diterjemahkan menjadi pertimbangan dan kepercayaan para kiai,” katanya.
Dinamika Muktamar juga diwarnai informasi mengenai rencana kehadiran Presiden Prabowo Subianto pada acara penutupan.
Ahmad menyebut informasi yang berkembang di lokasi, Presiden Prabowo diinfokan akan hadir pada penutupan Muktamar yang dijadwalkan besok.
Jika terealisasi, kehadiran Presiden akan menjadi momentum penting karena siapa pun yang terpilih sebagai Ketua Umum PBNU akan menjalankan kepemimpinan organisasi dalam periode pemerintahan Prabowo.
“Siapa pun yang terpilih, presiden tentu akan lebih nyaman kalau NU tetap solid. NU juga akan lebih nyaman kalau hubungan dengan pemerintah dibangun sebagai kemitraan strategis tanpa menghilangkan independensi organisasi,” imbuhnya.
Menurut dia, hubungan NU dan pemerintah seharusnya tidak ditentukan oleh siapa yang menang atau kalah dalam kontestasi internal.
“Yang lebih penting adalah bagaimana setelah Muktamar NU tetap solid dan mampu menjalankan peran kebangsaan,” tuturnya.
Santri Marhaen Nusantara juga mencermati kehadiran kelompok yang menamakan diri KPK NU. Kelompok tersebut merupakan gerakan moral warga Nahdliyin yang menyuarakan penolakan terhadap politik uang, jual-beli dukungan, dan transaksi kepentingan dalam Muktamar.
Kelompok itu sempat melakukan aktivitas di sekitar kompleks makam KH Abdul Wahab Chasbullah di Tambakberas dengan menyerukan agar Muktamar berlangsung bersih dan bermartabat.
Isu politik uang memang kerap muncul dalam setiap perhelatan Muktamar NU. Namun, berbagai tudingan mengenai praktik politik uang dalam Muktamar ke-35 tetap perlu dibedakan antara isu, kekhawatiran, dan fakta hukum yang telah terbukti.
“Jangan sampai isu yang belum terbukti kemudian dianggap sebagai fakta. Yang penting semua pihak mengawal Muktamar agar prosesnya berjalan bermartabat,” tegasnya
Dengan perubahan mekanisme tersebut, Muktamar ke-35 NU kini memasuki fase paling menentukan. Persaingan Gus Yahya dan Gus Kikin tidak lagi semata-mata ditentukan oleh kekuatan suara muktamirin, tetapi oleh dinamika dukungan, rekam jejak, serta pertimbangan para kiai sepuh melalui AHWA.
Bagi Santri Marhaen Nusantara, perubahan ini menjadi catatan penting bahwa arah kepemimpinan PBNU lima tahun ke depan akan sangat ditentukan oleh bagaimana proses musyawarah tersebut berjalan.
Kini perhatian tertuju pada AHWA: siapa yang akhirnya dinilai paling mampu menjaga soliditas NU, memperkuat peran kebangsaan, dan membawa organisasi menghadapi tantangan lima tahun mendatang. (By/Red)
Redaksi1 minggu agoKetika Perayaan Desa Berhadapan dengan Hak atas Akses Darurat
Redaksi3 minggu agoSekda Definitif Dilantik, Pengamat Sindir Pemkab Tulungagung: “Seperti Komedi Putar, Muter-Muter”
Nasional2 minggu agoPlt Bupati Tulungagung Turba ke Kalitengah, Warga Sampaikan Persoalan Tanah, Air Bersih hingga Kebun Plasma
Redaksi4 hari agoDeadline 15 Desember: RUU Perampasan Aset Tak Disahkan, Pimpinan DPR Siap Mundur
Jawa Timur1 hari agoGus Kikin dan Gus Yahya Masuk Babak Persaingan Baru
Hukum Kriminal3 minggu agoTransaksi Capai Rp.71 Miliar, Polda Jatim Bongkar Arisan Online Fiktif
TNI & Polri2 minggu agoPolres Blitar Kota Bagikan Bendera Merah Putih, Kobarkan Semangat Nasionalisme Jelang HUT ke-81 RI
Redaksi18 jam agoMUI Tulungagung Tegas: HUT RI ke-81 Jangan Jadi Ajang Hura-hura, Sound Horeg Dilarang












