Nasional
Harkitnas Tulungagung, Malik; Bupati Bukan Kader Partai Gerindra Tapi “Kadir atau Pelawak”

TULUNGAGUNG, – Upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 yang diselenggarakan di halaman Pemkab Tulungagung pada Selasa (20/5) lalu menyisakan kontroversi.
Ketidakhadiran Bupati Tulungagung yang sedang menjalankan tugas di Jakarta dan penunjukan Komandan Kodim 0807 Tulungagung sebagai inspektur upacara justru memunculkan spekulasi mengenai ketidakharmonisan hubungan antara Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung.
Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, yang juga merupakan sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Tulungagung, yang semestinya secara protokoler menggantikan posisi Bupati sebagai inspektur upacara, tidak diberi peran dalam kegiatan tersebut.
Hal ini menimbulkan pertanyaan dari publik dan sejumlah pihak politik, termasuk dari internal Partai Gerindra.
Wakil Ketua Bidang Hukum dan Sengketa DPD Partai Gerindra Jawa Timur, H. Abdul Malik, SH, MH, secara tegas mengkritisi keputusan tersebut.
Menurutnya, langkah menunjuk Dandim sebagai inspektur upacara adalah tidak tepat dan melanggar prinsip tata kelola pemerintahan daerah.
“Jika Bupati berhalangan, maka secara otomatis Wakil Bupati atau minimal Sekda yang harus mewakili. Penunjukan Dandim itu menyalahi prosedur. Ini bukan hanya soal etika birokrasi, tapi juga sinyal kuat adanya keretakan dalam hubungan pimpinan daerah,” ujarnya, pada Rabu (21/05).
Malik juga menyinggung persoalan politik yang membayangi hubungan ini.
Dia menekankan bahwa Bupati Tulungagung bukanlah kader Partai Gerindra, melainkan “Kadir” atau Pelawak, sebutan internal partai), sementara Wakil Bupati adalah kader resmi dari partai berlambang kepala Garuda tersebut.
Bahkan ia menyatakan hal ini juga mencoreng marwah partai.
Lebih lanjut, pihaknya juga menegaskan bahwa mereka telah melakukan komunikasi dengan Ketua DPD dan juga DPP.
Malik juga menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukan oleh bupati Tulungagung menurutnya adalah salah satu bentuk pengkhianatan.
”Apa yang dilakukan oleh bupati, seharusnya tidak seperti itu, dan seakan bupati mengangkangi kekuasaan. Dan itu bisa dikatakan sebagai bentuk pengkhianatan, dan saya tidak takut, apabila bupati melaporkan saya terkait hal ini,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Malik juga menyesalkan sikap dari bupati, karena waktu mengikuti kegiatan retreat usai pelantikan, juga telah disampaikan untuk saling memperkuat sinergi antar bupati dan wakilnya.
Pihaknya juga meminta kepada Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pemanggilan terhadap bupati Tulungagung.
Menurutnya, ini bukan sekadar sinyal ketidakharmonisan, dan partainya akan memanggil bupati untuk memberikan klarifikasi internal.
“Kami perlu mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Kepentingan masyarakat harus diutamakan. Jangan sampai konflik pribadi atau politik mengganggu roda pemerintahan,” tegasnya.
”Saya juga berharap agar Kemendagri, serta DPRD baik tingkat kabupaten untuk memanggil bupati dan menyampaikan penjelasan terkait hal ini,” pungkas Malik yang juga sebagai Ketua Advokat KAI DPD Jawa Timur ini.
Terpisah, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Yulius, memberikan klarifikasi bahwa keputusan menunjuk Dandim adalah perintah langsung dari Bupati dan telah sesuai dengan petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri.
Namun, klarifikasi ini dianggap belum cukup menjelaskan kejanggalan dalam konteks tata kelola pemerintahan dan komunikasi antar pimpinan daerah.
Isu ini kini menjadi perhatian luas masyarakat Tulungagung.
Warganet dan tokoh masyarakat ramai memperbincangkan potensi dampaknya terhadap stabilitas pemerintahan dan efektivitas pelayanan publik ke depan.
Dengan kondisi seperti ini, publik berharap adanya rekonsiliasi dan penjelasan yang lebih terbuka dari pemerintah daerah, agar kepercayaan masyarakat terhadap pemimpinnya tetap terjaga.
Hingga berita ini diturunkan, Gubernur Jawa Timur dan Bupati Tulungagung belum memberikan keterangan. (DON-red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Polres Blitar Kota Kerahkan 281 Personel Gabungan Amankan Halal Bihalal Perguruan Silat

K0TA BLITAR – Polres Blitar Kota mengerahkan sebanyak 281 personel gabungan untuk mengamankan kegiatan Halal Bihalal yang digelar salah satu perguruan silat di wilayah hukumnya. Langkah ini dilakukan guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif, pada Minggu (12/04).
Ratusan personel tersebut terdiri dari unsur Polri, Satpol PP, Pamter serta instansi terkait lainnya. Pengamanan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengaturan arus lalu lintas, penjagaan di lokasi kegiatan, hingga patroli di sejumlah titik yang dinilai rawan.
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo menegaskan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya pada kegiatan masyarakat yang melibatkan massa dalam jumlah besar.
“Kami mengedepankan pengamanan terpadu dan humanis, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar tanpa mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Kegiatan Halal Bihalal tersebut dihadiri ratusan anggota perguruan silat dari berbagai daerah wilayah kota Blitar. Selama pelaksanaan, situasi terpantau aman dan terkendali tanpa adanya insiden yang menonjol.
Polres Blitar Kota juga menghimbau seluruh peserta untuk terus menjaga persaudaraan serta tidak mudah terprovokasi oleh hal-hal yang berpotensi memicu konflik.
Sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang tetap kondusif di wilayah Kota Blitar.(Jef/Hms)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Polres Blitar Laksanakan Program Polisi Go to School

BLITAR – Polres Blitar terus menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan diri dengan generasi muda melalui program unggulan Polisi Go to School. Kegiatan ini dilaksanakan dengan menjadi pembina upacara bendera di SDN 2 Kalipang, Kademangan pada Senin (13/4).
Program Polisi Go to School merupakan salah satu upaya Polri untuk membangun kedekatan dengan para pelajar sekaligus memberikan edukasi sejak dini tentang pentingnya kedisiplinan dan perilaku positif di lingkungan sekolah.
Kapolres Blitar AKBP Rivanda melalui Kapolsek Lodoyo Timur AKP Nur Wasis menyampaikan bahwa kehadiran anggota Polri sebagai pembina upacara bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai disiplin kepada siswa sejak usia dini.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan sikap disiplin, tanggung jawab, serta memberikan pemahaman kepada para siswa agar menjauhi perilaku negatif seperti bullying di lingkungan sekolah,” ujarnya.
Dalam amanatnya, petugas juga memberikan imbauan kepada para siswa agar saling menghormati sesama teman, menjaga kerukunan, serta berani melaporkan kepada guru apabila terjadi tindakan perundungan.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah dan para siswa yang terlihat antusias mengikuti jalannya upacara.
Diharapkan, melalui program ini, hubungan antara Polri dan dunia pendidikan semakin erat serta mampu menciptakan generasi muda yang disiplin dan berkarakter. (Jef/Hms)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Gantikan Gatut Sunu Tersangka Korupsi KPK Rp 5 M

TULUNGAGUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menunjuk Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.
Penunjukan ini dilakukan menyusul penetapan Bupati Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim, Lilik Pudjiastuti, membenarkan bahwa penunjukan tersebut sudah sesuai aturan.
“Sudah ada, ya wakil bupati,” ujar Lilik, Senin (13/4/2026).
Ia menjelaskan, Surat Keputusan (SK) penetapan Plt Bupati telah diterbitkan pada 12 April 2026, meskipun belum diumumkan secara resmi ke publik.
Dasar hukum penunjukan ini adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memperbolehkan wakil kepala daerah menjalankan tugas saat kepala daerah berhalangan tetap.
Lebih lanjut, ia menegaskan penunjukan Ahmad Baharudin sebagai Plt Bupati tertuang dalam Surat Perintah Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.1.4.2/12240/011.2/2026 yang ditandatangani Gubernur Khofifah Indar Parawansa pada 12 April 2026.
Surat tersebut memerintahkan Ahmad Baharudin untuk:
1. Melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Tulungagung selama pejabat definitif berhalangan
2. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur
Surat perintah ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai ada kebijakan pemerintah lebih lanjut.
Sementara itu, terkait posisi pejabat di tingkat OPD yang ikut terseret kasus korupsi, Pemprov Jatim menegaskan bahwa kewenangan penunjukan pelaksana tugas berada di pemerintah kabupaten.
Ahmad Baharudin menggantikan Gatut Sunu Wibowo yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 10 April 2026.
Dalam kasus ini, Gatut diduga memeras 16 organisasi perangkat daerah (OPD) dengan nilai mencapai Rp5 miliar. Modusnya, ia meminta para pejabat menandatangani surat pengunduran diri tanpa tanggal sebagai alat tekanan.
Selain itu, Gatut juga diduga mengatur sejumlah proyek, mulai dari pengadaan alat kesehatan di RSUD hingga jasa cleaning service dan keamanan. Hingga penangkapan, KPK mencatat dana yang telah terkumpul mencapai sekitar Rp2,7 miliar, dengan setoran bervariasi dari puluhan juta hingga miliaran rupiah.
Saat ini, Gatut dan ajudannya ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan KPK untuk proses penyidikan lebih lanjut. (DON/JK)
Editor: Joko Prasetyo
Redaksi3 hari ago16 Orang Digelandang KPK di Tulungagung, Harta Bupati Tembus Rp20 M
Nasional3 hari agoGeger Tulungagung! Bupati Diamankan KPK dalam OTT Malam Ini
Redaksi2 minggu agoSPPG Panen Resto Disorot; Balita Dapat Menu Tak Layak, Aduan Warga Tak Digubris
Nasional3 hari agoOTT KPK Guncang Tulungagung: 16 Pejabat Diamankan, Bupati Turut Terseret
Nasional2 hari agoKPK Tetapkan Bupati Tulungagung & Ajudannya Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan
Redaksi2 minggu agoHeboh !! Jantung Kota Tulungagung Jadi Ajang Mabuk; Kerjaan Satpol PP Apa?
Redaksi5 jam agoPNS Tulungagung ‘Melawan’: Seruan Terbuka Guncang Kasus Bupati, Tuntut Hukum Tanpa Ampun
Redaksi6 hari agoHarga Telur Anjlok, Pasar Sepi: Peternak dan Pedagang Tertekan Overproduksi












