Nasional
Kapolda Kepri : Kemenangan Gemilang Seligi Sakti FC Melaju ke Final

Batam, 90detik.com- Lapangan Sepakbola Satya Haprabu, Polda Kepri menjadi saksi pertandingan seru antara Seligi Sakti FC dan Gonjong Limo dalam Semifinal Sepakbola Kapolda Cup 2024. Pertandingan yang berlangsung dari pukul 16.00 WIB hingga selesai ini, menyedot perhatian banyak penonton seperti Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Irwasda Polda Kepri, PJU Polda Kepri, masyarakat setempat yang turut hadir langsung menyaksikan pertandingan tersebut. Rabu (5/6/24).
Lebih lanjut Pertandingan dimulai dengan semangat tinggi dari kedua tim. Namun, Seligi Sakti FC segera menunjukkan keunggulan mereka dengan permainan yang rapi dan strategi yang efektif. Gol demi gol tercipta dari kaki para pemain Seligi Sakti FC, sementara Gonjong Limo berusaha keras mengejar ketertinggalan. Sehingga didapatkan hasil akhir 6-1, Seligi Sakti FC berhasil meraih kemenangan gemilang dan memastikan tempat mereka di babak final Kapolda Cup 2024.
Atas kemenangan ini membawa Seligi Sakti FC melangkah dengan penuh percaya diri ke babak final Kapolda Cup 2024. Dengan semangat juang yang tak tergoyahkan dan strategi permainan yang cemerlang, tim ini berhasil menaklukkan lawan-lawannya di setiap tahap kompetisi. Dukungan dari penonton dan pendukung setia menemani dalam setiap pertandingan yang menambah semangat para pemain untuk memberikan yang terbaik. Atmosfer kemenangan yang menggembirakan ini menandakan bahwa Seligi Sakti FC siap untuk menghadapi tantangan terakhir dengan penuh semangat dan keyakinan.
Atas kemenangan ini, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., merasa bangga dan berharap di partai puncak final nanti Seligi Sakti FC dapat meraih kemenangan dan merebut Piala Kapolda Kepri Cup 2024. Beliau mengungkapkan rasa kagum atas kerja keras, semangat, dan dedikasi yang telah ditunjukkan oleh seluruh pemain dan tim pelatih sepanjang turnamen. Dengan melihat performa gemilang dan konsistensi yang telah dipertontonkan, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., optimis bahwa Seligi Sakti FC akan mampu menghadapi tantangan di laga final dengan penuh percaya diri dan keberanian. Serta berharap bahwa kemenangan ini tidak hanya akan membawa kebanggaan bagi tim, tetapi juga menginspirasi generasi muda untuk berprestasi di berbagai bidang, sekaligus mempererat persatuan dan kebersamaan di kalangan masyarakat melalui olahraga.
Seluruh perhatian kini tertuju pada laga puncak yang akan segera berlangsung. Antusiasme dari para penggemar sepak bola sedang mencapai puncaknya karena mereka tak sabar menantikan pertandingan yang menegangkan ini. Para pemain Seligi Sakti FC, didukung oleh semangat dari para pendukung setia, telah bersiap untuk memberikan penampilan terbaik mereka demi merebut gelar juara. Dengan persiapan yang matang dan motivasi yang tinggi, mereka bertekad menjadikan final ini sebagai panggung untuk membuktikan kehebatan mereka.(Red)
Jawa Timur
Kepala Disnakertrans Blitar Serahkan 166 Sertifikat BNSP dan Siapkan Skema 4 in 1, DBHCHT Tahun 2026

BLITAR – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Blitar (Disnakertrans ) resmi menyerahkan 166 sertifikat kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) kepada para peserta pelatihan berbasis Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2025.
Kegiatan yang digelar di Local Education Center ini menjadi puncak rangkaian program peningkatan kualitas SDM yang dirancang dalam skema 3 in 1, yakni pelatihan, sertifikasi, dan magang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Blitar, Ivong Berttyanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa program pelatihan ini bertujuan menyiapkan generasi muda Kabupaten Blitar agar mampu bersaing di dunia kerja maupun membuka usaha secara mandiri.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Blitar, Ivong Berttyanto saat menyampaikan keterangan pers usai acara.(dok/JK)
“Pelatihan kompetensi ini untuk menyiapkan SDM adik-adik kita. Mereka harus siap berwirausaha dan siap masuk dunia kerja. Program kami ini 3 in 1—pelatihan, sertifikasi, dan magang. Hari ini puncaknya, penyerahan sertifikat BNSP,” ujar Ivong.
Menurut data Disnakertrans, sebanyak 166 peserta dinyatakan lulus dari delapan klaster pelatihan, mulai dari hair styling, make up artist, digital marketing, barista, hingga pemeliharaan dan perbaikan elektronika.
Meski anggaran DBHCHT tahun 2026 dipastikan turun hingga 50 persen, Ivong menegaskan bahwa program peningkatan kompetensi tidak akan berhenti. Bahkan, pihaknya menyiapkan skema baru yang lebih komprehensif.
“Tahun 2026 anggaran DBHCHT turun 50 persen. Namun kegiatan tetap berjalan. Saya tugaskan agar tahun depan program kita menjadi 4 in 1, pelatihan, sertifikasi, magang, dan penempatan,” tegasnya.
Dengan penambahan tahap penempatan kerja, Disnaker menargetkan peserta tidak hanya terlatih dan tersertifikasi, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk terserap di dunia kerja.
Ivong juga menekankan bahwa sertifikat BNSP memiliki nilai strategis karena menjadi bukti kompetensi yang diakui secara nasional berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
“Sertifikasi ini adalah eskalator profesional panjenengan. Kompetensi panjenengan sekarang terbukti secara konkret dan diakui secara nasional,” ujarnya memberikan motivasi.
Pihaknya berharap keberadaan tenaga kerja tersertifikasi dapat memperkuat daya saing Kabupaten Blitar. Ivong menilai, peningkatan kualitas SDM merupakan fondasi pertumbuhan ekonomi.
“Dengan SDM berkualitas, kita bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing daerah, dan mewujudkan Kabupaten Blitar yang maju dan sejahtera,”terangnya.
Daftar peserta terdiri dari delapan klaster pelatihan:
Hair Styling Cutting (40 peserta)
Masakan Komersial (20 peserta)
Elektronika (18 peserta)
Make Up Artist (20 peserta)
Pembudidaya Bunga (23 peserta)
Digital Marketing (25 peserta)
Barista (20 peserta)
Melalui penyerahan sertifikat ini, peserta diharapkan mampu implementasikan keahlian yang diperoleh serta siap memasuki dunia kerja. Disnakertrans memastikan program peningkatan kompetensi akan terus ditingkatkan, meski dengan keterbatasan anggaran. (JK/Red)
Nasional
Sambut HUT Korpri ke-54, ASN Polda Jatim Ziarah ke TMP

Surabaya – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Ke-54 Tahun 2025, aparatur sipil negara (ASN) Polda Jawa Timur melaksanakan ziarah dan anjangsana ke rumah ASN yang sakit, pada Kamis (20/11/2025).
Adapun lokasi yang dikunjungi rombongan ASN yakni Taman Makam Pahlawan 10 November di Jalan Mayjen Sungkono Surabaya dan rumah ASN RS Bhayangkara Pengatur Suwondo di Kabupaten Lamongan.
Suasana khidmat menyelimuti rangkakan kegiatan ziarah yang dimulai dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan, dilanjutkan dengan tabur bunga sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasa pejuang yang telah gugur dalam memperjuangkan kemerdekaan.
Usai melaksanakan ziarah, rombongan ASN Polda Jatim melanjutkan agenda anjangsana ke kediaman Pengatur Suwondo, ASN RS Bhayangkara yang tengah menderita sakit.
Kehadiran para ASN bertujuan memberikan dukungan moral, motivasi, dan bantuan sebagai wujud kepedulian serta solidaritas keluarga besar Polda Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa pelaksanaan ziarah dan anjangsana ini merupakan bentuk nyata semangat ASN Polda Jatim dalam menjaga nilai kebersamaan, kepedulian, dan penghormatan terhadap sejarah bangsa.
Kombes Pol Abast menegaskan, dalam momentum HUT KORPRI ke-54 ini, ASN Polda Jatim berkomitmen memperkuat nilai-nilai pengabdian.
“Ziarah ini menjadi pengingat agar kita tidak melupakan jasa para pahlawan, sementara anjangsana merupakan wujud solidaritas kepada rekan ASN yang sedang menderita sakit,” kata Kombes Pol Abast.
Kabid Humas Polda Jatim menambahkan bahwa kegiatan sosial ini akan terus dilaksanakan sebagai upaya mempererat ikatan kebersamaan serta menumbuhkan semangat empati di lingkungan Polda Jatim.
“Kami berharap kegiatan ini membawa manfaat, memberikan semangat, motivasi, serta meringankan beban bagi saudara kami yang sedang mengalami sakit,” ujar Kombes Pol Abast.
Kegiatan anjangsana ini diakhiri dengan pemberian bingkisan dari rombongan ASN Polda Jatim kepada keluarga Pengatur Suwondo. (DON/Red)
Jawa Timur
Polresta Sidoarjo Ungkap Misteri Jasad di Arteri Porong, Amankan Satu Tersangka

SIDOARJO— Polresta Sidoarjo Pokda Jawa Timur berhasil mengungkap temuan jasad di kawasan Arteri Porong, Desa Kesambi Porong Sidoarjo.
Jasad yang ditemukan warga pada Jumat (7/11) pekan lalu itu diketahui berinisial MMA (55), wiraswasta asal Desa Juwet, Porong.
Dari hasil ungkap itu Polisi mengamankan satu tersangka inisial MMK (45) asal Candi, Sidoarjo.
Ungkap kasus ini disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing pada wartawan, Selasa (18/11/2025).
Berdasarkan hasil penyidikan, keduanya yakni tersangka dan korban menjalankan bisnis bersama dan diketahui tersangka MMK memiliki hutang kepada korban MMA.
“Pelaku adalah rekan bisnis korban, ia merasa kesal terhadap korban, karena terus ditagih untuk segera melunasi sisa hutangnya sekitar Rp. 22 juta, ” kata Kombes. Pol. Christian Tobing.
Merasa tertekan, emosi dan takut karena korban mengancam akan melaporkannya kepada Polisi, akhirnya tersangka membunuh MMA.
Peristiwa pembunuhan bermula saat korban MMA mendatangi pelaku MMK di rumahnya pada 6 November 2025 dengan maksud menagih hutang.
Kemudian, MMK menawari MMA untuk mengantarkannya pulang menggunakan mobilnya.
Di dalam mobil saat perjalanan pulang, MMA pun masih berlanjut menagih hutang ke MMK.
Karena ketakutan dan jengkel serta emosi tersangka meminggirkan mobilnya dan memukul korban sebanyak satu kali yang mengakibatkan tidak sadarkan diri.
“Lalu tersangka mencekik korban hingga meninggal dunia,”terang Kombes Tobing.
Setelah mengetahui korban meninggal dunia, tersangka membawa jasad korban ke Jalan Raya Arteri Porong, Desa Kesambi, kemudian membuang jasad M.M.A. di lokasi tersebut.
Terhadap perbuatan yang dilakukan tersangka M.M.K., dikenakan Pasal 338 KUHP ancaman hukuman selama 15 tahun, atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun penjara. (DON/Red)
Nasional2 minggu agoProyek JUT Sobontoro Amburadul: Diduga Pokir Wakil Bupati, GMPN Desak Audit dan Penyelidikan
Nasional2 minggu agoWarga Desa di Blitar Swadaya Tambal Jalan Rusak Parah, Minta Perhatian Pemkab
Jawa Timur2 minggu agoKoperasi Kelurahan Merah Putih Khawatir Mafia Pangan Kuasai Program MBG di Blitar
Redaksi3 minggu agoGenting Usang di Proyek Rehab Sekolah Rp 362 Juta, Keselamatan Siswa Dipertaruhkan
Nasional2 minggu agoDugaan Ada Tikus Proyek, Rabat Beton Telan Anggaran Rp 200 Juta Rusak Parah Belum Setengah Tahun
Redaksi2 minggu agoDiduga Terkait Jual-Beli Jabatan, Bupati Ponorogo Terjaring OTT KPK
Redaksi2 hari agoMeresahkan! Copet Berkedok Wartawan Gadungan Ditangkap di Tengah Keramaian HUT Tulungagung
Nasional1 minggu agoKKMP Suarakan Kekhawatiran, Pemkab Blitar Pastikan MBG Tidak Dikuasai Mafia Pangan







