Redaksi
Kapolres Blitar bersama Forkopimda Ikuti Giat Lauching Gugus Tugas Polri Dukung Ketahanan Pangan

BLITAR, – Kapolres Blitar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Blitar turut serta dalam kegiatan peluncuran program tugas Polri mendukung ketahanan pangan.
Acara yang digelar di lahan Perhutani Desa Darungan Kec.Kademangan Kab. Blitar ini merupakan wujud sinergi antara Polri dan pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat, pada Rabu(20/11)
Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria melalui Kasi Humas Polres Blitar, menegaskan bahwa Polri memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas pangan, baik melalui pengawasan distribusi maupun pengamanan terhadap potensi gangguan di sektor pertanian dan peternakan.
“Kami siap mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan baik,” ujar Kapolres.
Forkopimda juga memberikan dukungannya dalam kegiatan ini, menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat ekonomi lokal.
Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi petani, pelaku usaha pangan, dan masyarakat luas, khususnya di Kabupaten Blitar.
Acara ini diakhiri dengan penanaman simbolis penanaman bibit jagung oleh Kapolres Blitar dan anggota Forkopimda, sebagai simbol komitmen bersama untuk mewujudkan ketahanan pangan di wilayah
Blitar.(*/Hms)
Redaksi
Warga Tulungagung Gerah! Proyek Berubah Jadi “Hantu Debu”, Bupati Angkat Bicara

TULUNGAGUNG – Impian warga mendapatkan jalan mulus di ruas Wonorejo–Sumbergempol harus kandas oleh pemandangan kontras.
Alih-alih menikmati kenyamanan aspal baru, masyarakat justru harus gigit jari akibat ulah truk-truk pengangkut material proyek yang disebut-sebut sebagai Koperasi Desa Merah Putih.
Pasalnya, kawasan bekas bangunan SD yang kini diratakan itu berubah menjadi “neraka debu”. Lalu lalang truk tak hanya menyisakan polusi udara, tetapi juga memicu kemarahan warga yang merasa terancam kesehatannya.
“Jalan mulus sekarang jadi sumber petaka! Truk-truk gila lewat kapan saja, debu tebal di mana-mana. Kami ini mau sehat atau malah sakit kalau terus-terusan begini?” ujar seorang warga dengan nada kesal kepada awak media, pada Senin (9/3).
Keluhan warga ini sontak menjadi perbincangan panas di media sosial dan grup-grup WhatsApp warga sekitar.
Tak tinggal diam, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, langsung bereaksi keras. Dengan nada tegas, orang nomor satu di lingkup Pemkab ini buka suara dan menyentil para pengusaha truh nakal yang diduga menjadi biang kerok kerusakan jalan.
“Ini sudah keterlaluan, Saya minta media ikut turun tangan mengawasi. Jalan kita ini bukan tempat adu balap truk bermuatan 13 ton, padahal batasnya cuma 8 ton. Kalau begini caranya, habis infrastruktur kita,” tegasnya saat dihubungi terpisah.
Tak hanya berhenti di situ, Bupati berjanji akan segera mengerahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menyapu bersih jalan-jalan yang terkontaminasi tanah. Instruksi pembersihan disebutnya akan dilakukan dalam waktu dekat demi mengembalikan kenyamanan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, proses pembangunan di lokasi bekas SD Wonorejo masih berlangsung.
(DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Redaksi
PDIP Instruksikan Kepala Daerah Antisipasi Dampak Kenaikan Harga Minyak Dunia

Jakarta— Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengeluarkan instruksi resmi kepada seluruh kepala daerah dan pimpinan fraksi partai di daerah untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga minyak dunia yang dipicu oleh meningkatnya konflik di kawasan Timur Tengah.
Instruksi tersebut tertuang dalam surat bernomor 963/IN/DPP/III/2026 tertanggal 5 Maret 2026 yang ditujukan kepada kepala dan wakil kepala daerah dari PDIP serta pimpinan DPRD provinsi maupun kabupaten/kota dari Fraksi PDIP di seluruh Indonesia.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPP PDIP Darmadi Durianto dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Dalam surat itu dijelaskan bahwa eskalasi konflik di Timur Tengah berpotensi memicu kenaikan harga minyak mentah dunia. Kondisi tersebut dinilai dapat berdampak langsung pada perekonomian nasional, termasuk meningkatnya beban subsidi energi serta potensi kenaikan harga BBM yang akan mempengaruhi biaya distribusi barang dan harga pangan.
PDIP menilai situasi ini perlu diantisipasi secara serius oleh pemerintah daerah agar tidak menimbulkan tekanan besar terhadap kehidupan masyarakat, khususnya kelompok ekonomi kecil.
DPP PDIP kemudian menginstruksikan beberapa langkah strategis kepada para kepala daerah dari PDIP, antara lain:
1. Memperkuat pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD agar tetap konstruktif, efektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
2. Melakukan penghitungan dan analisis komprehensif terhadap dampak fiskal daerah, termasuk kemungkinan peningkatan belanja subsidi, operasional, dan pelayanan publik.
3. Melakukan penghematan serta efisiensi anggaran, dengan memprioritaskan belanja yang langsung menyentuh kepentingan rakyat serta menunda kegiatan yang tidak mendesak.
4. Mengantisipasi kenaikan harga pangan dan biaya distribusi, serta memastikan pasokan dan ketahanan pangan daerah tetap terjaga.
5. Memperkuat program jaring pengaman sosial, khususnya bagi masyarakat miskin, buruh, petani, nelayan, pelaku UMKM, dan kelompok rentan lainnya.
DPP PDIP menegaskan bahwa instruksi tersebut harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan disiplin sebagai bentuk komitmen partai dalam melindungi kepentingan rakyat kecil di tengah dinamika ekonomi global.
Instruksi ini juga ditembuskan kepada Pusat Analisa dan Pengendali Situasi PDIP serta seluruh DPD dan DPC PDIP di Indonesia sebagai bagian dari koordinasi organisasi partai dalam merespons potensi dampak krisis energi global. (By/Red)
Redaksi
Oknum TNI Bobol Minimarket di Tulungagung, Dandim 0807 Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka

TULUNGAGUNG— Komandan Kodim (Dandim) 0807 Tulungagung, Hanny Galih Satrio, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat setelah seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat tertangkap tangan saat mencoba membobol minimarket di wilayah Tulungagung.
Oknum tersebut diketahui berinisial Serda AM, anggota Koramil 10/Pakel.
Dia diamankan aparat kepolisian bersama warga saat diduga melakukan aksi pembobolan sebuah minimarket di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Kutoanyar, Sabtu (7/3/2026) dini hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Serda AM diduga masuk ke dalam minimarket dengan cara merusak bagian atap bangunan.
Namun aksinya gagal setelah keberadaannya diketahui warga dan segera dilaporkan kepada polisi.
Dalam pernyataan resminya pada Senin (9/3/2026), Letkol Arh Hanny Galih Satrio membenarkan bahwa pelaku merupakan personel aktif di bawah komandonya.
“Yang bersangkutan merupakan anggota aktif. Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perbuatan yang dilakukan oleh oknum tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, fakta mengejutkan terungkap bahwa Serda AM ternyata pernah terlibat kasus serupa di wilayah Trenggalek pada tahun 2024 dan telah menjalani hukuman di rumah tahanan militer.
“Yang bersangkutan sudah pernah masuk rumah tahanan militer dan keluar pada awal tahun 2025. Ternyata sekarang terjadi lagi, sehingga tetap akan kita proses sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini, Serda AM masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Tulungagung setelah mengalami cedera kepala ringan saat proses penangkapan.
Secara administratif, penanganan perkara tersebut telah dilimpahkan dari Polres Tulungagung kepada Subdenpom V/1-6 Tulungagung untuk proses hukum lebih lanjut di lingkungan militer.
Penyidik militer saat ini masih menunggu kondisi kesehatan tersangka stabil sebelum melakukan pemeriksaan secara mendalam.
Dandim 0807 Tulungagung juga menegaskan bahwa institusi TNI berkomitmen menjalankan proses hukum secara transparan tanpa memberikan perlindungan kepada anggota yang melanggar hukum.
Menurutnya, Kodim 0807 bersama Korem 081/Dhirotsaha Jaya hingga Kodam V/Brawijaya memastikan kasus tersebut akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tidak ada istilah menutup-nutupi. Semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Untuk detail sanksi maupun kemungkinan pengembangan tempat kejadian perkara lain, kita menunggu hasil penyidikan resmi dari Denpom,” pungkasnya. (DON/Red)
Redaksi4 hari agoProgram MBG di Tulungagung Tercoreng: Gagal Jaga Mutu, Roti Berjamur Dibagikan ke Siswa SDN 4 Kampungdalem
Redaksi2 minggu agoSekjen Kemenperin Dikabarkan Dilaporkan ke KPK, Aparat Diminta Klarifikasi
Redaksi10 jam agoMenu MBG Tuai Sorotan, Belimbing Bonyok dan Tempe Gosong Disajikan untuk Anak Sekolah
Redaksi5 hari agoPT Indoco Surabaya Mangkir, Pokmas Tani Mandiri Beri Ultimatum 7 Hari: Dokumen HGU Dipertanyakan, Lahan Terancam Diusulkan Jadi TORA
Redaksi2 minggu agoSP2HP2 Terbit, Fredi Moses Desak Mabes Polri Ambil Alih Dugaan Korupsi Pulau Wetar: Ada Ancaman dan Isu “Pengamanan Kasus”
Redaksi1 minggu agoDisdik Tulungagung Pasang Badan untuk Siswa: Jual Beli Baju dan Buku Sekolah Dilarang Keras
Jawa Timur2 minggu agoSetahun GABAH Memimpin, Bupati Gatut Sunu Ajak Semua Tetap Satu Gerbong demi Tulungagung Maju
Hukum Kriminal2 minggu agoAMKEI Serukan Keadilan: Jangan Lindungi Oknum, Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Tual Tak Boleh Berakhir Damai












