Jawa Timur
Kapolres Nganjuk Imbau Masyarakat Tidak Menghalangi Pemilu 2024: Ancaman Pidana Bagi Pelanggar.

NGANJUK, 90detik.com – Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., mengimbau kepada siapapun untuk tidak menghalangi atau menggangu pelaksanaan Pemilu 2024 mengingat ada konsekuensi hukum dan dapat dipidanakan.
Hal ini diungkapkan AKBP Muhammad saat memerintahkan Polsek jajaran untuk memasang banner informasi hukum terkait ancaman pidana bagi siapa saja yang mengganggu berjalannya pemilu sebagaimana perintah direktif dari Polda Jatim,pada Senin (05/02).
“Sebagaimana bunyi pasal 531 UU RI Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Setiap orang menggunakan, menghalangi seseorang yang akan melakukan haknya untuk memilih, menggangu pemungutan suara, menggagalkan pemungutan suara dipidana penjara paling lama 2 tahun,” ujar AKBP Muhammad.
AKBP Muhammad menambahkan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama pelaksanaan Pemilu, agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik, aman dan nyaman.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 dengan tertib dan damai. Jangan biarkan tindakan-tindakan yang dapat merugikan proses demokrasi itu terjadi,” tegasnya.
AKBP Muhammad, berharap upaya pemasangan banner ini dapat menciptakan kesadaran dan mencegah potensi gangguan Kamtibmas. Selama masa Pemilu 2024 yang dapat merugikan wujud demokrasi sebagai pondasi utama negara. (acha/Red)
Jawa Timur
Undangan Eksklusif Bukber Polres Blitar, Ketua PIJAR: Kami Merasa Tak Diorangkan

BLITAR – Momen Ramadan yang seharusnya menjadi ajang mempererat tali silaturahmi justru meninggalkan rasa pahit bagi sebagian insan pers di Blitar. Acara Buka Puasa Bersama (Bukber) yang digelar Polres Blitar, pada Rabu (25/2) malam, bersama anak yatim justru menuai kritik karena dianggap tidak melibatkan semua elemen jurnalis.
Meski Kapolres Blitar AKBP Rivanda S.I.K menyampaikan pidato manis tentang pentingnya peran wartawan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sejumlah organisasi pers mengaku “dilupakan” dalam undangan tersebut. Alhasil, pesan sinergitas yang ingin dibangun malah dipertanyakan.
Sutrisno, SH., Pimpinan Redaksi Media Monitor Hukum sekaligus Ketua Persatuan Insan Jurnalis (PIJAR) Blitar Raya, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Menurutnya, organisasi yang dipimpinnya selama ini intens memberitakan kegiatan positif Polres Blitar.
“Kami merasa tidak di-uwongke (diorangkan-red). Padahal selama ini hubungan baik sudah terjalin. Kok bisa bicara sinergitas kalau justru yang selama ini bersama malah dilupakan?” ujarnya dengan nada kecewa.
Ia menegaskan bahwa rasa memiliki dan kebersamaan tidak bisa dibangun secara setengah hati. Jika Polres ingin merangkul pers, maka semua komponen harus diajak duduk bersama, bukan hanya memilih-milih undangan.
Yang semakin menambah kekecewaan adalah respon dari pihak Humas Polres Blitar saat dikonfirmasi. Alasan klasik seperti “lupa” karena acara mendadak dan status pejabat humas yang baru menjabat disebut-sebut sebagai penyebab.
Menurut Sutrisno, alasan tersebut tidak bisa diterima begitu saja. Apalagi jika Polres serius ingin menjadikan media sebagai mitra strategis.
“Kalau benar wartawan itu mitra, seharusnya koordinasi dilakukan secara matang. Jangan sampai ada teman-teman yang merasa dikesampingkan. Ini soal profesionalisme juga,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan, dari sambutan yang disampaikan oleh Kapolres waktu acara dilaksanakan sempat menekankan bahwa sinergitas antara polisi dan wartawan sangat penting untuk menjaga kondusivitas wilayah.
“Sayangnya, pernyataan tersebut terasa kontras dengan apa yang dirasakan oleh PIJAR. Acara yang seharusnya menjadi simbol keakraban justru berakhir dengan catatan merah di mata sebagian jurnalis,“ tandasnya.
Peristiwa ini menjadi pertanyaan besar bagi publik, Apakah sinergitas yang dibangun Polres Blitar selama ini benar-benar inklusif, atau hanya sekadar seremoni tahunan tanpa makna?
Di tengah upaya membangun kepercayaan publik, insiden kecil seperti ini justru bisa menjadi bumerang.
Sebab, wartawan bukan sekadar tamu undangan, melainkan mitra kerja yang harus dihargai keberadaannya. Terutama mereka yang selama ini konsisten mendukung pemberitaan positif di wilayah hukum Polres Blitar.(JK/Red)
Jawa Timur
Operasi Pekat di Bulan Ramadhan, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

JEMBER— Polres Jember Polda Jawa Timur kembali menegaskan komitmen menjaga kekhusyukan ibadah di Bulan Suci Ramadan 1447 H.
Kali ini Polres Jember bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jember memusnahkan ribuan botol minuman keras, narkotika, hingga knalpot tidak sesuai spesifikasi hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
Kapolres Jember, AKBP Bobby A Condroputra mengatakan, langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Idul Fitri, sekaligus menjaga ketertiban sosial selama Ramadan.
Ia juga menegaskan kegiatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk nyata komitmen Forkopimda dalam memberantas penyakit masyarakat secara berkelanjutan.
“Ramadan harus menjadi momentum meningkatkan kualitas ibadah dan menjaga ketertiban bersama. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras, narkotika, maupun aktivitas yang meresahkan masyarakat,” tegasnya, Kamis (26/2/26).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil razia intensif dalam beberapa pekan terakhir yakni Minuman Keras (Miras) dengan rincian Bermerk: 630 botol dan Arak: 14.700 botol.
Untuk barang bukti Narkotika dan Obat Terlarang: Okerbaya: 91.000 butir, Ganja: 1.008,86 gram, Ekstasi 12,55 gram dan Sabu: 978,54 gram.
Selain itu, sebanyak 25 batang knalpot brong turut dimusnahkan karena dinilai meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri tokoh agama dan perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam di Kabupaten Jember.
Kehadiran para ulama dan pimpinan ormas menjadi simbol dukungan moral serta penguatan sinergi antara aparat penegak hukum dan elemen keagamaan dalam menjaga stabilitas daerah.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Dengan langkah tegas ini, Polres Jember berharap suasana Ramadan hingga Idul Fitri di Kabupaten Jember dapat berlangsung aman, damai, dan penuh keberkahan. (DON/Red)
Jawa Timur
Aksi Heroik, Polisi di Lumajang Gendong Siswa SD Seberangi Lahar Dingin Semeru

LUMAJANG— Kepedulian dan respons cepat Polri kembali ditunjukkan dalam membantu masyarakat di tengah kondisi alam yang ekstrem.
Anggota Polsek Candipuro, Polres Lumajang, turun langsung membantu para pelajar dan warga menyeberangi derasnya aliran lahar dingin di Sungai Regoyo, Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang Jawa Timur, Selasa (24/2/2026) pagi.
Di lokasi, tampak Tiga personel Polsek Candipuro bergantian menggendong siswa SD Negeri 03 Jugosari asal Dusun Sumberlangsep saat menyeberangi sungai demi masuk sekolah.
Hal itu sebagai langkah antisipasi dan upaya pencegahan pascakejadian seorang siswi yang sebelumnya terseret banjir lahar hujan Semeru saat hendak berangkat sekolah pada Senin (23/2/2026) yang lalu.
Peristiwa terseretnya bocah SD bersama ayahnya itu menjadi perhatian serius jajaran Polres Lumajang Polda Jatim guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
Diketahui, para pelajar tersebut terpaksa melintasi Sungai Regoyo karena satu – satunya jalan untuk menuju sekolah.
Sementara arus lahar dingin masih cukup deras akibat tingginya intensitas hujan di kawasan hulu.
Selain membantu para pelajar, personel Polsek Candipuro juga sigap menolong warga yang hendak melintas untuk beraktivitas.
Warga pejalan kaki dituntun satu per satu agar tetap seimbang, sementara pengendara sepeda motor dibantu dengan cara didorong bersama-sama guna menghindari risiko tergelincir dan terseret arus lahar dingin.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengatakan bahwa kehadiran personel Polri di lokasi merupakan bentuk pelayanan dan kepedulian terhadap keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak sekolah di wilayah rawan bencana.
“Melihat kondisi arus Sungai Regoyo yang cukup deras dan membahayakan, anggota Polsek Candipuro langsung turun membantu masyarakat. Alhamdulillah, anak-anak yang hendak berangkat sekolah dapat menyeberang dengan aman,” ujar Ipda Suprapto.
Ia menambahkan, Polres Lumajang Polda Jatim terus berupaya hadir di tengah masyarakat, terutama saat terjadi situasi darurat atau bencana alam, guna memberikan rasa aman serta membantu kelancaran aktivitas warga.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada, terutama saat curah hujan tinggi. Apabila kondisi sungai tidak memungkinkan untuk dilintasi, diharapkan menunda aktivitas demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (DON/Red)
Redaksi2 minggu agoViral! Sekdes Ngrance Tulungagung Diduga Nyinyir Soal MBG, Camat Pakel Buka Suara
Redaksi2 hari agoSekjen Kemenperin Dikabarkan Dilaporkan ke KPK, Aparat Diminta Klarifikasi
Redaksi2 minggu agoDigugat ke MK, Pasal 257 KUHP Dinilai Jadi “Senjata” Kriminalisasi Petani Penggarap Lahan Terlantar
Redaksi1 minggu agoKasus Dugaan Korupsi Covid-19 dan Jalan Wetar Segera Digelar, Penyidik Panggil Ulang Saksi Gratifikasi
Redaksi2 minggu agoKJRA Datangi KSP, Desak Presiden Prabowo Kawal Reforma Agraria Tulungagung–Kediri
Redaksi6 hari agoSP2HP2 Terbit, Fredi Moses Desak Mabes Polri Ambil Alih Dugaan Korupsi Pulau Wetar: Ada Ancaman dan Isu “Pengamanan Kasus”
Jawa Timur2 minggu agoSidang Narkotika di PN Tulungagung Memanas, Kuasa Hukum Sebut Terdakwa Tak Pernah Diperiksa
Redaksi2 minggu agoBabak Baru Pergolakan Pokmas Tani Mandiri: Dugaan Keterangan Palsu Seret Pelapor Lama ke Ranah Hukum













