Nasional
Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada bandar dan pengedar narkoba. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang memasukkan pemberantasan narkoba sebagai salah satu prioritas dalam Asta Cita.
“Kita sepakat untuk memberikan hukuman maksimal kepada semua pengedar dan bandar yang tertangkap,” ujar Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (5/12).
Sebagai tindak lanjut arahan Presiden, pemerintah membentuk Desk Pemberantasan Narkoba di bawah koordinasi Menko Polkam Budi Gunawan, dengan Kapolri sebagai ketua. Selama satu bulan terakhir, desk ini berhasil menangani 3.680 kasus narkoba dan menangkap 3.965 tersangka.
“Operasi ini tidak hanya memutus rantai peredaran narkoba, tetapi juga menyita barang bukti bernilai total Rp 2,88 triliun, termasuk sabu 1,19 ton, ganja 1,19 ton, dan ekstasi sebanyak 370.868 butir,” ungkap Listyo.
Aparat juga menyita aset senilai Rp 1,05 miliar terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain itu, lebih dari 291 kampung narkoba terdeteksi, dengan 90 di antaranya dijadikan fokus utama untuk transformasi menjadi kampung bebas narkoba melalui edukasi dan penyuluhan.
Kapolri memastikan bandar narkoba akan dijatuhi hukuman berat dan ditempatkan di sel dengan pengamanan super maksimum. Langkah ini bertujuan memutus kendali peredaran narkoba dari dalam penjara.
“Kami bersama Kementerian Hukum dan HAM sepakat, pelaku pengedar narkoba akan ditempatkan di fasilitas super-maximum security. Ini untuk memotong potensi jual beli narkoba yang selama ini dikendalikan dari dalam lapas,” tegas Listyo.
Upaya pemberantasan narkoba juga mencakup rehabilitasi bagi pengguna. Pemerintah mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran guna membangun fasilitas rehabilitasi yang lebih memadai. Sementara itu, tempat hiburan seperti kafe dan restoran diwajibkan memasang stiker anti-narkoba. Pelanggaran akan berujung pada pencabutan izin usaha atau proses hukum.
“Rehabilitasi menjadi solusi utama untuk mengurangi beban jumlah narapidana. Kami juga mengharapkan kerja sama dari masyarakat dan sektor swasta untuk mendukung langkah ini,” jelas Kapolri.
Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus pada masalah narkoba yang dianggap sebagai ancaman serius bagi generasi muda Indonesia.
“Bapak Presiden sangat serius memastikan bahwa peredaran narkoba dapat diberantas dari hulu hingga hilir. Ini adalah komitmen bersama demi masa depan generasi muda,” kata Listyo.
Sebagai bagian dari kampanye anti-narkoba, pemerintah juga berencana merekrut duta dari kalangan artis atau influencer yang pernah menjadi pengguna narkoba. Mereka diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
“Langkah ini tidak hanya menekan angka penyalahgunaan, tetapi juga menyelamatkan hingga 10 juta masyarakat dari ancaman narkoba,” pungkas Listyo.
Dengan berbagai langkah strategis ini, Kapolri berharap Indonesia dapat terbebas dari cengkeraman narkoba yang selama ini merusak generasi muda dan kehidupan masyarakat. (DON)
Jawa Timur
Release MediaDi Markaz Alumni IPNU, Baznas RI Luncurkan Program Beasiswa Santri

Jombang— Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI meluncurkan Program Beasiswa Santri sebagai upaya memperluas akses pendidikan bagi santri di Markaz Alumni IPNU pada momentum Muktamar ke-35 NU Tambakberas Jombang.
Kegiatan diikuti ratusan peserta dari unsur Alumni IPNU, Pesantren, ormas dan penerima beasiswa Baznas yg dilaksanakan di Pondok Pesantren Alwahabiyah Tambakberas Jombang.
Pada kesempatan ini, Ketua Baznas RI Dr. Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc menyampaikan bahwa kekuasaan politik, ekonomi, serta ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) merupakan alat untuk memperbaiki tata kelola negara. Menurutnya, seluruh upaya tersebut harus diarahkan pada kebangkitan umat.
Sementara itu, Direktur Pesantren Kementerian Agama, Dr. H. Basnang Said, M.Ag., mengatakan program ini diharapkan dapat memfasilitasi santri untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Ia juga menyampaikan komitmen untuk memperkuat kerja sama dengan pesantren, khususnya dalam pengembangan program beasiswa bagi santri.
Shobibul Bait sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Al Wahabiyyah Tambakberas Jombang, Bu Nyai Mundjidah Wahab, berharap program tersebut memberikan manfaat nyata bagi santri dan santriwati yang kurang mampu.
“Semoga kegiatan ini menjadi program yang bermanfaat bagi para santri, terutama santriwan-santriwati yang tidak mampu, sehingga mereka dapat merasakan pendidikan yang layak,” ujarnya, Sabtu(29/8).
Di sisi lain, Pimpinan Baznas RI sekaligus Sekjen Majelis Alumni IPNU, Idy Muzayyad, menyampaikan bahwa kerja sama Baznas bersama Majelis Alumni IPNU juga disalurkan melalui Program Future Leaders Fellowship (FLF) yang di inisiasi oleh Alumni IPNU. “Program ini merupakan langkah awal dalam mendorong kebangkitan santri melalui program bantuan pendidikan”. Sambut Idy.
Ia menambahkan, ke depan kerja sama tersebut akan diperluas, termasuk dengan Kementerian Agama melalui bidang pendidikan pesantren, sehingga manfaat program beasiswa dapat dirasakan lebih luas oleh para santri. Tutup Idy.
Acara dilanjutkan dengan Talkshow dengan mengambil tema “Transformasi Pesantran dalam meningkatkan Kualitas SDM Indonesia melalui Pendidikan Tinggi” yang menghadirkan KH. Cholil Nafis selaku Ketua Gerakan Pengasuh Pesantren Indonesia (GAPI), KH. Hodri Arief (Ketua RMI PBNU), H. Maskuri (Ketua LP2 PP. Muhammadiyah), dan Tiar Anwar Bahtiar (Ketua Bid. Tarbiyah PP. Persis) yang di pandu oleh Deputi 2 BAZNAS M. Imdadut Rahmat. (By/Red)
Nasional
Polda Metro Jaya Cegah Potensi Gangguan, Puluhan Sajam dan Bahan Molotov Diamankan

Jakarta— Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang dalam rangkaian pencegahan potensi gangguan keamanan menjelang kegiatan penyampaian pendapat di kawasan DPR/MPR RI, Jakarta. Dari kegiatan tersebut, polisi turut mengamankan puluhan senjata tajam serta sejumlah bahan yang diduga berkaitan dengan pembuatan bom molotov.
Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (27/8/2026). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr. Iman Imanuddin mengatakan, pemeriksaan masih dilakukan untuk mendalami keterkaitan dan peran masing-masing pihak dalam rangkaian persiapan yang ditemukan.
“Penyidik masih mendalami siapa saja yang memiliki peran dalam proses perekrutan, pembiayaan, penyediaan sarana, pengorganisasian massa, maupun pihak yang memberikan perintah atau arahan,” ujar Kombes Iman Imanuddin.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, polisi mengamankan 39 senjata tajam, dua airsoft gun, satu tabung gas airsoft gun, gotri, tiga stik golf, tujuh jeriken berisi bensin, serta 201 botol kaca berikut sumbu. Petugas juga menemukan sejumlah barang lain, antara lain tas ransel, banner, pengeras suara, pilok, obat-obatan, dan telepon seluler.
Penyidik turut menelusuri sumber pendanaan yang berkaitan dengan pengadaan sejumlah barang tersebut. Penelusuran dilakukan melalui keterangan para pihak, komunikasi digital, transaksi keuangan, serta barang bukti lain untuk memperoleh gambaran utuh mengenai rangkaian persiapan yang dilakukan.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, langkah kepolisian diarahkan untuk menjaga agar penyampaian aspirasi tetap berlangsung dalam ruang yang aman.
“Kami tidak membatasi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Yang kami cegah adalah potensi tindakan yang dapat membahayakan keselamatan, memicu kekerasan, atau mengganggu kepentingan masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.
Polda Metro Jaya juga melakukan patroli ruang digital untuk mengantisipasi provokasi, disinformasi, fitnah, maupun konten kebencian. Hingga pukul 10.38 WIB, situasi Jakarta terpantau aman dan terkendali, sementara aktivitas lalu lintas, pendidikan, ibadah, dan perekonomian tetap berjalan.
“Demokrasi memberi ruang bagi perbedaan pendapat, tetapi kekerasan tidak boleh mengambil ruang di dalamnya. Aspirasi harus tetap dapat disampaikan, sementara keselamatan masyarakat wajib kita jaga bersama,” pungkas Kombes Budi. (By/Red)
Nasional
Polwan Sapa Pejuang Aspirasi, Bagikan Makanan dan Minuman di DPR

Jakarta— Sejumlah polisi wanita (Polwan) bersama personel Polda Metro Jaya lainnya menyapa para pejuang aspirasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Mereka membagikan makanan dan minuman kepada peserta penyampaian pendapat yang berada di sekitar lokasi.
Sambil membawa kotak berisi makanan, para Polwan mendatangi peserta yang sedang duduk dan beristirahat. Makanan dan minuman kemudian diberikan secara langsung di tengah pelayanan kepolisian terhadap kegiatan penyampaian aspirasi.
Interaksi tersebut menciptakan suasana hangat antara petugas dan peserta. Sejumlah peserta tampak menerima makanan yang diberikan sembari berbincang dengan personel di lokasi.
Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, kegiatan itu merupakan bagian dari pendekatan humanis kepolisian. Petugas tidak hanya menjaga ketertiban, tetapi juga memberikan pelayanan agar masyarakat dapat menyampaikan pendapat dengan aman dan nyaman.
“Saudara-saudara kita yang hadir merupakan para pejuang aspirasi. Makanan dan minuman ini adalah bentuk kepedulian serta kebersamaan. Kami ingin aspirasi dapat disampaikan dalam suasana yang aman, tertib, dan damai,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto.
Kombes Pol. Budi Hermanto juga mengajak seluruh peserta untuk menjaga suasana tetap sejuk, tidak mudah terprovokasi, serta mengikuti arahan petugas di lapangan.
“Penyampaian pendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Mari kita jaga bersama agar kegiatan berjalan tertib dan damai. Polri menjaga demokrasi untuk masyarakat,” kata Kombes Pol. Budi Hermanto. (DON/Red)
Redaksi2 minggu agoSekda Definitif Dilantik, Pengamat Sindir Pemkab Tulungagung: “Seperti Komedi Putar, Muter-Muter”
Redaksi5 hari agoKetika Perayaan Desa Berhadapan dengan Hak atas Akses Darurat
Nasional2 minggu agoPlt Bupati Tulungagung Turba ke Kalitengah, Warga Sampaikan Persoalan Tanah, Air Bersih hingga Kebun Plasma
Redaksi2 hari agoDeadline 15 Desember: RUU Perampasan Aset Tak Disahkan, Pimpinan DPR Siap Mundur
Hukum Kriminal2 minggu agoTransaksi Capai Rp.71 Miliar, Polda Jatim Bongkar Arisan Online Fiktif
Papua2 minggu agoTokoh Muda Marhaenis Nusantara Papua Tengah Abiut Aris: Pemerintah Harus Beri Penjelasan soal Dana Desa
TNI & Polri2 minggu agoPolres Blitar Kota Bagikan Bendera Merah Putih, Kobarkan Semangat Nasionalisme Jelang HUT ke-81 RI
Nasional2 minggu agoHaul Mbah Umar bin Joyokarto ke-31 di Kedungsoko, Perkuat Tradisi Keagamaan dan Persaudaraan













