Nasional
Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada bandar dan pengedar narkoba. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang memasukkan pemberantasan narkoba sebagai salah satu prioritas dalam Asta Cita.
“Kita sepakat untuk memberikan hukuman maksimal kepada semua pengedar dan bandar yang tertangkap,” ujar Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (5/12).
Sebagai tindak lanjut arahan Presiden, pemerintah membentuk Desk Pemberantasan Narkoba di bawah koordinasi Menko Polkam Budi Gunawan, dengan Kapolri sebagai ketua. Selama satu bulan terakhir, desk ini berhasil menangani 3.680 kasus narkoba dan menangkap 3.965 tersangka.
“Operasi ini tidak hanya memutus rantai peredaran narkoba, tetapi juga menyita barang bukti bernilai total Rp 2,88 triliun, termasuk sabu 1,19 ton, ganja 1,19 ton, dan ekstasi sebanyak 370.868 butir,” ungkap Listyo.
Aparat juga menyita aset senilai Rp 1,05 miliar terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain itu, lebih dari 291 kampung narkoba terdeteksi, dengan 90 di antaranya dijadikan fokus utama untuk transformasi menjadi kampung bebas narkoba melalui edukasi dan penyuluhan.
Kapolri memastikan bandar narkoba akan dijatuhi hukuman berat dan ditempatkan di sel dengan pengamanan super maksimum. Langkah ini bertujuan memutus kendali peredaran narkoba dari dalam penjara.
“Kami bersama Kementerian Hukum dan HAM sepakat, pelaku pengedar narkoba akan ditempatkan di fasilitas super-maximum security. Ini untuk memotong potensi jual beli narkoba yang selama ini dikendalikan dari dalam lapas,” tegas Listyo.
Upaya pemberantasan narkoba juga mencakup rehabilitasi bagi pengguna. Pemerintah mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran guna membangun fasilitas rehabilitasi yang lebih memadai. Sementara itu, tempat hiburan seperti kafe dan restoran diwajibkan memasang stiker anti-narkoba. Pelanggaran akan berujung pada pencabutan izin usaha atau proses hukum.
“Rehabilitasi menjadi solusi utama untuk mengurangi beban jumlah narapidana. Kami juga mengharapkan kerja sama dari masyarakat dan sektor swasta untuk mendukung langkah ini,” jelas Kapolri.
Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus pada masalah narkoba yang dianggap sebagai ancaman serius bagi generasi muda Indonesia.
“Bapak Presiden sangat serius memastikan bahwa peredaran narkoba dapat diberantas dari hulu hingga hilir. Ini adalah komitmen bersama demi masa depan generasi muda,” kata Listyo.
Sebagai bagian dari kampanye anti-narkoba, pemerintah juga berencana merekrut duta dari kalangan artis atau influencer yang pernah menjadi pengguna narkoba. Mereka diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
“Langkah ini tidak hanya menekan angka penyalahgunaan, tetapi juga menyelamatkan hingga 10 juta masyarakat dari ancaman narkoba,” pungkas Listyo.
Dengan berbagai langkah strategis ini, Kapolri berharap Indonesia dapat terbebas dari cengkeraman narkoba yang selama ini merusak generasi muda dan kehidupan masyarakat. (DON)
Jawa Timur
Satreskrim Polres Kediri Kota Resmi Tetapkan Nenek sebagai Tersangka Penganiayaan Hingga Korban Tewas

KOTA KEDIRI – Sebuah kasus penganiayaan yang mengejutkan terjadi di Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota Kediri, Jawa Timur.
Seorang nenek berinisial S (62) ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Kediri Kota setelah menganiaya tiga cucunya sendiri hingga satu di antaranya meninggal dunia.
Pelaku yang merupakan nenek kandung para korban mengaku tega melakukan kekerasan berulang kali hanya karena kesal cucu-cucunya dianggap tidak menuruti omongannya.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Achmad Elyasarif Martadinata mengungkapkan bahwa tersangka melakukan penganiayaan secara berulang di seluruh tubuh ketiga cucunya.
“Tersangka menggunakan tangan kosong, gagang sapu, hingga pipa untuk menganiaya para korban,” ujar AKP Achmad Elyasarif dalam konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, pada Jumat (17/4).
Akibat dari tindakan brutal tersebut, seorang balita malang berinisial NIZ (3) meregang nyawa. Dua cucu lainnya kini masih menjalani perawatan intensif.
Yang membuat publik terhenyak adalah motif di balik aksi keji ini. S mengaku kesal lantaran cucu-cucunya dianggap tidak menuruti perkataannya.
“Untuk motif sementara, terduga pelaku melakukan hal tersebut karena cucunya ini tidak menuruti apa yang dikatakan oleh pelaku,” tambahnya.
Polisi saat ini masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. Sejumlah barang bukti seperti bilah kayu dan pipa yang digunakan untuk menganiaya korban juga telah diamankan.
Pihak kepolisian berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pendampingan psikologis bagi dua korban yang masih selamat. Trauma berat pasti dialami oleh anak-anak tersebut setelah mengalami kekerasan dari nenek kandungnya sendiri.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak agar lebih waspada terhadap potensi kekerasan pada anak, yang bisa saja terjadi di lingkungan terdekat sekalipun.
Polres Kediri Kota mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.
(JK/ Hms)
Editor: Joko Prasetyo
Nasional
KPK Sita Surat “Resign” Kepala OPD Tulungagung Tanpa Tanggal, Diduga Jadi Alat Tekan Bupati

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo.
Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Kamis (16/04), penyidik menemukan sejumlah surat pengunduran diri (resign) milik kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang dibuat tanpa mencantumkan tanggal.
Surat-surat tersebut diduga kuat digunakan sebagai “senjata rahasia” oleh Gatut Sunu untuk menekan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di tiga lokasi sekaligus: rumah dinas Bupati Tulungagung, rumah pribadi Gatut Sunu Wibowo, dan rumah pribadi ajudannya bernama Dwi Yoga Ambal di Kecamatan Bandung, Tulungagung.
“Dalam penggeledahan tersebut, di antaranya ditemukan beberapa dokumen. Salah satunya surat pernyataan pengunduran diri kepala OPD lainnya yang dibuat tanpa tanggal,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, pada Jumat (17/4).
Menurut Budi, dokumen itulah yang diduga menjadi alat bagi Gatut Sunu untuk memaksa para kepala OPD agar menuruti semua perintahnya.
“Surat ini merupakan alat untuk menekan Kepala OPD agar mengikuti perintah Bupati,” tegasnya.
Tim KPK juga dibantu oleh Kabag Umum Setda Tulungagung, Yulius Rama Isworo, yang dipanggil langsung ke Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso untuk mempermudah proses penggeledahan. Berkat kerja sama tersebut, penyidik akhirnya menemukan barang bukti tambahan yang sangat krusial.
Nantinya, surat-surat resign tanpa tanggal ini akan memperkuat konstruksi perkara dugaan pemerasan yang menjerat Gatut Sunu Wibowo terhadap 16 Kepala OPD di Tulungagung.
“Kemarin penggeledahan hari pertama, tentunya masih ada penggeledahan lanjutan. Kalau ada update terbaru secepatnya akan kami sampaikan,” tambah Budi.
KPK pun menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Tulungagung yang dinilai kooperatif dan sangat mendukung upaya penegakan hukum yang sedang berjalan. (By/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Kapolres Blitar Ikuti Zoom Meeting Kakorbinmas Baharkam Polri Bersama Bhabinkamtibmas

BLITAR – Kapolres Blitar mengikuti kegiatan Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Kakorbinmas Baharkam Polri bersama seluruh Bhabinkamtibmas, pada Kamis (16/4).
Kegiatan Zoom Meeting tersebut dipimpin langsung oleh Kakorbinmas Baharkam Polri (Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., S.I.K., M.H) dengan agenda utama memberikan arahan dan penekanan tugas kepada para Bhabinkamtibmas dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah masing-masing serta menekankan :
– Laksanakan Deteksi Dini
– Problem Solving
– Pemolisian Masyarakat
Dalam kegiatan tersebut, personel Satbinmas dan Bhabinkamtibmas Polres Blitar mengikuti jalannya Zoom Meeting dengan penuh semangat dan antusias, guna menyerap setiap arahan yang disampaikan.
Kapolres Blitar AKBP Rivanda melalui Kasat Binmas AKP Indrayana menyampaikan bahwa kegiatan Zoom Meeting ini merupakan sarana penting dalam menyamakan persepsi serta meningkatkan kinerja anggota di lapangan.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Bhabinkamtibmas dapat lebih optimal dalam melaksanakan tugas pembinaan kepada masyarakat serta menjaga stabilitas kamtibmas,” ujar AKP Indrayana.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan Zoom Meeting seperti ini rutin dilaksanakan, baik secara daring maupun luring, sebagai bentuk penguatan komunikasi dan koordinasi antara Mabes Polri dengan jajaran di daerah.
Dengan adanya arahan langsung dari Kakorbinmas Baharkam Polri, diharapkan peran Bhabinkamtibmas semakin maksimal dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. (Jef/Red)
Redaksi7 hari ago16 Orang Digelandang KPK di Tulungagung, Harta Bupati Tembus Rp20 M
Nasional7 hari agoGeger Tulungagung! Bupati Diamankan KPK dalam OTT Malam Ini
Redaksi4 hari agoPNS Tulungagung ‘Melawan’: Seruan Terbuka Guncang Kasus Bupati, Tuntut Hukum Tanpa Ampun
Nasional7 hari agoOTT KPK Guncang Tulungagung: 16 Pejabat Diamankan, Bupati Turut Terseret
Redaksi2 minggu agoSPPG Panen Resto Disorot; Balita Dapat Menu Tak Layak, Aduan Warga Tak Digubris
Nasional6 hari agoKPK Tetapkan Bupati Tulungagung & Ajudannya Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan
Redaksi3 minggu agoHeboh !! Jantung Kota Tulungagung Jadi Ajang Mabuk; Kerjaan Satpol PP Apa?
Redaksi1 minggu agoHarga Telur Anjlok, Pasar Sepi: Peternak dan Pedagang Tertekan Overproduksi













