Connect with us

Nasional

Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir

Published

on

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada bandar dan pengedar narkoba. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang memasukkan pemberantasan narkoba sebagai salah satu prioritas dalam Asta Cita.

“Kita sepakat untuk memberikan hukuman maksimal kepada semua pengedar dan bandar yang tertangkap,” ujar Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (5/12).

Sebagai tindak lanjut arahan Presiden, pemerintah membentuk Desk Pemberantasan Narkoba di bawah koordinasi Menko Polkam Budi Gunawan, dengan Kapolri sebagai ketua. Selama satu bulan terakhir, desk ini berhasil menangani 3.680 kasus narkoba dan menangkap 3.965 tersangka.

“Operasi ini tidak hanya memutus rantai peredaran narkoba, tetapi juga menyita barang bukti bernilai total Rp 2,88 triliun, termasuk sabu 1,19 ton, ganja 1,19 ton, dan ekstasi sebanyak 370.868 butir,” ungkap Listyo.

Aparat juga menyita aset senilai Rp 1,05 miliar terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain itu, lebih dari 291 kampung narkoba terdeteksi, dengan 90 di antaranya dijadikan fokus utama untuk transformasi menjadi kampung bebas narkoba melalui edukasi dan penyuluhan.

Kapolri memastikan bandar narkoba akan dijatuhi hukuman berat dan ditempatkan di sel dengan pengamanan super maksimum. Langkah ini bertujuan memutus kendali peredaran narkoba dari dalam penjara.

“Kami bersama Kementerian Hukum dan HAM sepakat, pelaku pengedar narkoba akan ditempatkan di fasilitas super-maximum security. Ini untuk memotong potensi jual beli narkoba yang selama ini dikendalikan dari dalam lapas,” tegas Listyo.

Upaya pemberantasan narkoba juga mencakup rehabilitasi bagi pengguna. Pemerintah mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran guna membangun fasilitas rehabilitasi yang lebih memadai. Sementara itu, tempat hiburan seperti kafe dan restoran diwajibkan memasang stiker anti-narkoba. Pelanggaran akan berujung pada pencabutan izin usaha atau proses hukum.

“Rehabilitasi menjadi solusi utama untuk mengurangi beban jumlah narapidana. Kami juga mengharapkan kerja sama dari masyarakat dan sektor swasta untuk mendukung langkah ini,” jelas Kapolri.

Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus pada masalah narkoba yang dianggap sebagai ancaman serius bagi generasi muda Indonesia.

“Bapak Presiden sangat serius memastikan bahwa peredaran narkoba dapat diberantas dari hulu hingga hilir. Ini adalah komitmen bersama demi masa depan generasi muda,” kata Listyo.

Sebagai bagian dari kampanye anti-narkoba, pemerintah juga berencana merekrut duta dari kalangan artis atau influencer yang pernah menjadi pengguna narkoba. Mereka diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

“Langkah ini tidak hanya menekan angka penyalahgunaan, tetapi juga menyelamatkan hingga 10 juta masyarakat dari ancaman narkoba,” pungkas Listyo.

Dengan berbagai langkah strategis ini, Kapolri berharap Indonesia dapat terbebas dari cengkeraman narkoba yang selama ini merusak generasi muda dan kehidupan masyarakat. (DON)

Jawa Timur

Kasus Pak Dur dan Portal Bendungan Lahor, DPRD Malang Akan Panggil Jasa Tirta

Published

on

MALANG – Polemik portal akses dan penarikan retribusi di kawasan Bendungan Lahor, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, memasuki babak baru.

DPRD Kabupaten Malang memastikan akan memanggil Perum Jasa Tirta I(PJT I) untuk meminta penjelasan terkait dasar hukum kebijakan tersebut menyusul aksi solidaritas untuk Hadi Wiyono alias Pak Dur, pada Rabu (20/5).

Puluhan massa yang tergabung dalam aksi damai solidaritas untuk Pak Dur mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Malang sekitar pukul 11.00 WIB.

Mereka menggelar orasi di depan gedung dewan sambil menuntut kejelasan mengenai pembatasan akses dan pungutan yang diterapkan di Bendungan Lahor. Pak Dur, warga Desa Sumberpucung, saat ini tengah menghadapi proses hukum usai melakukan protes terhadap keberadaan portal akses di kawasan bendungan tersebut.

Dalam aksi itu, ia didampingi tim kuasa hukum No Viral No Justice yang dipimpin Muhammad Sholeh atau Cak Sholeh, bersama sejumlah elemen masyarakat seperti Madas, LPKNI, GRIB Jaya, dan perwakilan warga dari Kabupaten Blitar.

Pertanyakan Dasar Hukum Portal dan Retribusi

Dalam audiensi bersama DPRD Kabupaten Malang, perwakilan massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta kejelasan dasar hukum pembatasan akses dan penarikan retribusi di kawasan Bendungan Lahor, penyediaan jalur alternatif yang layak bagi masyarakat, hingga penjelasan mengenai perbedaan kebijakan akses antara wilayah Kabupaten Malang dan Kabupaten Blitar.

Audiensi dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Ali Murtadlo, didampingi Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, serta sejumlah anggota dewan lainnya.

Dalam forum tersebut, Pak Dur menyampaikan keberatannya atas proses hukum yang kini dihadapinya. Ia menegaskan tidak melakukan tindakan perusakan maupun ancaman sebagaimana yang dituduhkan.

“Dalam perkara ini, saya tidak merusak dan tidak mengancam. Apa maksudnya ini? Harus jelas. Saya memang marah, saya ngamuk,” kata Pak Dur di hadapan anggota dewan.

Pak Dur juga meminta DPRD Kabupaten Malang bersikap lebih tegas dengan memanggil pihak PJT I untuk memberikan penjelasan resmi mengenai kebijakan portal berbayar yang diterapkan di Bendungan Lahor.

Ia mempertanyakan alasan akses di wilayah Kabupaten Malang dikenakan pembatasan, sementara di sisi Kabupaten Blitar disebut tetap terbuka tanpa kebijakan serupa.

“Kalau untuk lima kecamatan lain gratis, itu juga masih di Indonesia. Tolong jelaskan dan jawab pertanyaan saya,” ujarnya.

DPRD Akan Jadwalkan RDP dengan Jasa Tirta

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, mengatakan DPRD tidak memiliki kewenangan administratif maupun yuridis dalam menentukan kebijakan di kawasan Bendungan Lahor karena pengelolaan berada di bawah PJT I yang merupakan badan usaha milik negara (BUMN) di bawah pemerintah pusat.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, saat menyampaikan keterangan pers, pada awak media.(dok/JK).

Meski demikian, DPRD memastikan akan segera mengundang PJT I dalam rapat dengar pendapat (RDP) guna membahas polemik yang berkembang di masyarakat.

“Aspirasi yang disampaikan hari ini terkait dasar hukum retribusi dan pembatasan akses akan kami tindak lanjuti. Kami akan mengundang Jasa Tirta, termasuk pihak terkait lainnya, agar persoalan ini mendapat penjelasan secara menyeluruh,” ujar Amarta usai audiensi.

Menurut dia, DPRD juga akan meminta klarifikasi terkait alasan teknis pembatasan kendaraan di atas bendungan, termasuk perbedaan kebijakan portal di wilayah Kabupaten Malang dan Kabupaten Blitar.

“Kami akan meminta penjelasan mengapa di sisi Blitar portal terbuka, sedangkan di Kabupaten Malang masih diberlakukan pembatasan. Itu menjadi salah satu hal yang akan kami dalami,” katanya.

Selain itu, DPRD menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap Pak Dur di kepolisian. Namun, lembaga legislatif tersebut berharap proses penegakan hukum berlangsung transparan dan memenuhi rasa keadilan.

Audiensi Berlangsung Tegang

Audiensi berlangsung cukup dinamis dan beberapa kali diwarnai adu argumentasi antara peserta aksi dengan anggota DPRD. Ketidakhadiran perwakilan PJT I dalam forum turut memicu kekecewaan peserta aksi karena pertanyaan utama mengenai dasar hukum portal dan retribusi belum mendapat jawaban langsung.

Suasana rapat sempat memanas sebelum akhirnya audiensi ditutup sekitar pukul 13.00 WIB. DPRD Kabupaten Malang menyatakan akan segera menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan PJT I untuk mencari titik terang atas polemik Bendungan Lahor yang kini menjadi perhatian publik. (JK/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Nasional

Densus 88 AT Polri Gelar Rakernis 2026, Fokus Antisipasi Ekstremisme Digital pada Anak dan Remaja

Published

on

Jakarta— Densus 88 AT Polri resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun 2026 yang diselenggarakan pada 18–20 Mei 2026 dengan mengusung tema strategi kolaboratif presisi dalam penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan dan terorisme guna menjaga stabilitas kamtibmas nasional.

Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana menjelaskan bahwa Rakernis tahun ini menjadi momentum penting dalam merespons transformasi ancaman terorisme yang semakin kompleks dan multidimensional, khususnya di ruang digital yang menyasar anak-anak dan remaja.

“Fenomena ekstremisme mengarah kepada terorisme saat ini telah berkembang dari pola ideologis konvensional menuju kepada berbagai bentuk baru yang dikenal sebagai non coherent extremism maupun nihilistic violent extremism. Media sosial, platform digital, hingga game online kini dimanfaatkan sebagai sarana rekrutmen, grooming, serta penyebaran kekerasan,” ujar Kombes Pol. Mayndra.

Dalam rangkaian pembukaan Rakernis, Kapolri meninjau Milestone Wall yang menampilkan sejarah panjang penanggulangan terorisme di Indonesia, mulai dari akar gerakan DI/TII tahun 1949, perkembangan jaringan transnasional Jemaah Islamiyah, tragedi Bom Bali I, hingga keberhasilan Densus 88 AT Polri menjaga capaian “ Zero Attacks” sepanjang periode 2023–2025.

Rakernis yang diikuti kurang lebih 670 peserta tersebut fokus membahas peningkatan paparan radikalisme dan kekerasan terhadap anak. Berdasarkan data tahun 2026, tercatat 132 anak terpapar radikalisme dibeberapa provinsi, 115 anak terpapar paham kekerasan dan telah diintervensi oleh Densus 88 bersama dengan Polda dan Pemerintah Daerah beserta stakeholders terkait. Sebagian kasus diketahui juga berkaitan dengan komunitas digital seperti True Crime Community (TCC) yang menunjukkan eskalasi menuju aksi kekerasan.

Selain pembahasan strategi preemtif, preventif, dan represif, forum ini juga menyoroti pentingnya penguatan literasi digital, deteksi dini di lingkungan sekolah dan keluarga, serta optimalisasi rencana kontinjensi Aman Nusa III.

Dalam arahannya, Kapolri memberikan apresiasi atas keberhasilan Densus 88 AT Polri mempertahankan status zero terrorist attack selama hampir tiga tahun berturut-turut. Menurutnya, keberhasilan tersebut tentu saja sangat mendukung stabilitas nasional, meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri, serta memberikan dampak positif terhadap iklim investasi dan agenda strategis nasional maupun internasional.

Kapolri juga mengingatkan bahwa tantangan ke depan semakin kompleks akibat tingginya penetrasi internet dan perkembangan teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dimanfaatkan kelompok ekstrem untuk melakukan radikalisasi otomatis, penyebaran salad bar ideology, hingga gamifikasi kekerasan melalui platform permainan daring.

“Densus 88 AT Polri harus terus memperkuat kemampuan intelijen teknologi dan intelijen manusia guna mengantisipasi transformasi ancaman yang bergerak cepat di ruang siber,” ujar Kombes Pol. Mayndra mengulangi arahan Kapolri.

Pada kesempatan tersebut, Kapolri turut menyerahkan penghargaan kepada 12 tokoh dan counterpart dari negara sahabat yang dinilai berkontribusi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme, termasuk akademisi, psikolog, mitra internasional, lembaga pendidikan, hingga unsur masyarakat sipil.

Rakernis Densus 88 AT Polri Tahun 2026 secara resmi dibuka oleh Kapolri didampingi oleh Kadensus 88 AT, dan beberapa Pejabat Utama Polri, dengan harapan seluruh instrumen intelijen dan penegakan hukum dapat semakin adaptif dan kolaboratif dalam menjaga keamanan nasional serta melindungi generasi muda Indonesia dari ancaman ekstremisme berbasis kekerasan. (By/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Raih 22 Suara, Samanhudi Anwar Pimpin KONI Kota Blitar

Published

on

BLITAR – Samanhudi Anwar resmi terpilih sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar periode 2026-2030. Pemilihan berlangsung di Balai Kota Kusumo Wicitro, Kota Blitar, pada Selasa (19/5).

Dalam pemilihan yang diikuti 37 cabor satu cabor, Perbakin, dinyatakan non-aktif atau SK mati, Samanhudi meraih 22 suara, unggul atas pesaingnya Toni Andreas yang memperoleh 15 suara. Dengan mekanisme satu cabang olahraga (cabor) satu suara.

Samanhudi Anwar, saat menyampaikan keterangan pers, usai acara pemilihan Ketua Umum KONI Kota Blitar, (dok/JK).

Usai kegiatan, Samanhudi menyampaikan pernyataan singkat kepada awak media. Ia menegaskan kemenangannya merupakan cerminan aspirasi kolektif.

“Betul-betul masih kuat. Suara rakyat adalah suara Tuhan,” ujarnya.

Meski menang, Samanhudi menyatakan kesiapannya untuk menjalani proses selanjutnya dengan penuh tanggung jawab. Ia sempat menyebut wacana pengunduran diri dari posisi sebelumnya, namun menyerahkan detail teknis kepada ketua harian terpilih, nantinya.

“Saya tahu diri dan saya sadar diri. Saya pelaku, pegiat olahraga,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga menggarisbawahi pentingnya sinergi tiga pilar dalam pembinaan olahraga, pelaku (pegiat olahraga, red), legislatif, dan pemerintah.

“Tiga ini harus sinkron. Jangan mengancam. Pemerintah cuma melihat, membina, memberi dana, selesai,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kolaborasi dengan media dan pemanfaatan teknologi informasi (IT).

“Dunia ini ada tiga, dunia nyata, gaib, dan IT. Saya harus kerja sama dengan semua,” ujar Samanhudi menambahkan.

Menghadapi persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2027, Samanhudi optimistis dengan potensi besar yang dimiliki.

“Potensi kita sangat besar menghadapi Porprov 2027. Nanti saya beri masukan,” pungkasnya.

Pemilihan berlangsung demokratis dengan total 37 cabor memberikan hak suaranya, menandai babak baru kepengurusan KONI Kota Blitar di bawah kepemimpinan M. Samanhudi Anwar.(JK/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending