Connect with us

Nasional

Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir

Published

on

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada bandar dan pengedar narkoba. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang memasukkan pemberantasan narkoba sebagai salah satu prioritas dalam Asta Cita.

“Kita sepakat untuk memberikan hukuman maksimal kepada semua pengedar dan bandar yang tertangkap,” ujar Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (5/12).

Sebagai tindak lanjut arahan Presiden, pemerintah membentuk Desk Pemberantasan Narkoba di bawah koordinasi Menko Polkam Budi Gunawan, dengan Kapolri sebagai ketua. Selama satu bulan terakhir, desk ini berhasil menangani 3.680 kasus narkoba dan menangkap 3.965 tersangka.

“Operasi ini tidak hanya memutus rantai peredaran narkoba, tetapi juga menyita barang bukti bernilai total Rp 2,88 triliun, termasuk sabu 1,19 ton, ganja 1,19 ton, dan ekstasi sebanyak 370.868 butir,” ungkap Listyo.

Aparat juga menyita aset senilai Rp 1,05 miliar terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain itu, lebih dari 291 kampung narkoba terdeteksi, dengan 90 di antaranya dijadikan fokus utama untuk transformasi menjadi kampung bebas narkoba melalui edukasi dan penyuluhan.

Kapolri memastikan bandar narkoba akan dijatuhi hukuman berat dan ditempatkan di sel dengan pengamanan super maksimum. Langkah ini bertujuan memutus kendali peredaran narkoba dari dalam penjara.

“Kami bersama Kementerian Hukum dan HAM sepakat, pelaku pengedar narkoba akan ditempatkan di fasilitas super-maximum security. Ini untuk memotong potensi jual beli narkoba yang selama ini dikendalikan dari dalam lapas,” tegas Listyo.

Upaya pemberantasan narkoba juga mencakup rehabilitasi bagi pengguna. Pemerintah mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran guna membangun fasilitas rehabilitasi yang lebih memadai. Sementara itu, tempat hiburan seperti kafe dan restoran diwajibkan memasang stiker anti-narkoba. Pelanggaran akan berujung pada pencabutan izin usaha atau proses hukum.

“Rehabilitasi menjadi solusi utama untuk mengurangi beban jumlah narapidana. Kami juga mengharapkan kerja sama dari masyarakat dan sektor swasta untuk mendukung langkah ini,” jelas Kapolri.

Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus pada masalah narkoba yang dianggap sebagai ancaman serius bagi generasi muda Indonesia.

“Bapak Presiden sangat serius memastikan bahwa peredaran narkoba dapat diberantas dari hulu hingga hilir. Ini adalah komitmen bersama demi masa depan generasi muda,” kata Listyo.

Sebagai bagian dari kampanye anti-narkoba, pemerintah juga berencana merekrut duta dari kalangan artis atau influencer yang pernah menjadi pengguna narkoba. Mereka diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

“Langkah ini tidak hanya menekan angka penyalahgunaan, tetapi juga menyelamatkan hingga 10 juta masyarakat dari ancaman narkoba,” pungkas Listyo.

Dengan berbagai langkah strategis ini, Kapolri berharap Indonesia dapat terbebas dari cengkeraman narkoba yang selama ini merusak generasi muda dan kehidupan masyarakat. (DON)

Nasional

KPK Dalami Dugaan Pemerasan Kepala Sekolah dan Camat oleh Bupati Tulungagung Nonaktif Gatut Sunu 

Published

on

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam kasus Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo. Tak hanya memeras pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten, Gatut kini juga diduga meminta uang dari pihak sekolah dan kecamatan di Tulungagung, Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa lembaganya tengah mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan sang bupati terhadap calon kepala sekolah dan camat.

“Ada dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh bupati kepada pihak-pihak di sekolah dan kecamatan. Artinya, ada label harganya untuk jabatan-jabatan kepala sekolah ataupun camat. Ini yang terus kami dalami dan telusuri,” ujar Budi di Jakarta, pada Rabu (15/4).

Menurut Budi, KPK sangat membutuhkan dukungan masyarakat agar proses penyidikan berjalan lancar. Masyarakat diharapkan berani melapor jika mengetahui adanya praktik serupa.

Kasus ini terus dikembangkan. KPK mengimbau masyarakat Tulungagung yang merasa menjadi korban pemerasan untuk segera melapor.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Tulungagung pada 10 April 2026. Dalam operasi senyap itu, petugas mengamankan 18 orang, termasuk Gatut Sunu Wibowo dan adik kandungnya, Jatmiko Dwijo Saputro, yang juga anggota DPRD Tulungagung.

Sehari setelah OTT, tepatnya 11 April 2026, KPK membawa Gatut, adiknya, serta 11 orang lainnya ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif. Pada hari yang sama, KPK resmi menetapkan Gatut Sunu Wibowo (GSW) dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal (YOG), sebagai tersangka.

Modus Surat Pengunduran Diri Bermaterai

KPK menduga Gatut Sunu memeras 16 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tulungagung dengan modus yang cukup licik. Para pejabat diwajibkan menandatangani surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan dan status aparatur sipil negara (ASN). Surat itu sudah bermaterai, tetapi tanggalnya sengaja dikosongkan.

Dengan surat “waktu bom” itu, Gatut diduga dengan mudah menekan para pejabat untuk menyetor uang. Hasil sementara, KPK menduga Gatut telah mengumpulkan uang sebesar Rp 2,7 miliar dari target total Rp 5 miliar dari 16 OPD. (By/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Pj Sekda Soeroto Pastikan Pelayanan dan Roda Pemerintahan Tulungagung Tetap Jalan 

Published

on

TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten Tulungagung tetap menggelar apel pagi. Meski situasi pemerintahan tengah menjadi sorotan publik, aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tulungagung tetap berjalan normal.

Usai bupati telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (11/04) malam lalu.

Hal ini ditegaskan Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Soeroto. Ia menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti atau mengalami kendala apapun.

“Terkait pelayanan masih tetap dijalankan seperti biasanya. Terkait pimpinan, kita masih menunggu keputusan dari pusat. Kalau sudah ada, akan kita tindak lanjuti,” ujar Soeroto saat diwawancarai di kantor Pemkab, pada Senin (13/4) usai memimpin apel ASN.

Ia juga menjelaskan soal ketidakhadiran 11 pejabat Pemkab Tulungagung dalam apel pagi hari ini. Menurutnya, kemungkinan mereka masih dalam perjalanan kembali ke Tulungagung.

“Mungkin mereka masih dalam perjalanan,” terang Soeroto.

Sebelas pejabat tersebut berstatus sebagai saksi dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan telah diizinkan oleh lembaga antirasuah untuk pulang.

Pasca OTT KPK pada Jumat malam (10/4/2026), roda pemerintahan di Kabupaten Tulungagung dipastikan tetap berjalan normal. Pelayanan publik pun berlangsung seperti biasa.

Meski enam ruangan di lingkungan Pemkab dan Dinas PUPR masih disegel KPK, Soeroto memastikan hal itu tidak mempengaruhi pelayanan.

“Kinerja, bekerja tetap seperti biasa. Pelayanan tidak boleh berhenti,” tegasnya.

Pun, pihaknya juga menyampaikan ruangan-ruangan yang disegel tersebut belum bisa digunakan. Para staf diarahkan untuk menggunakan ruangan lain agar tetap bisa bekerja.

“Ruangan belum bisa digunakan, tapi staf tetap bekerja di ruangan lain,” pungkasnya.

Sebagai informasi, enam ruangan yang disegel tersebut antara lain:

Ruang pengadaan barang jasa,

Ruang rapat bagian pengadaan barang jasa di Pemkab

Ruang bidang Sumber Daya Air (SDA)

Ruang bidang Bina Marga

Ruang staf administrasi Bina Marga

Ruang kepala Dinas PUPR

Selain itu, Pendopo Tulungagung Kongas Arum Kusumaning Bongso tempat berlangsungnya OTT KPK—hingga Senin ini (13/4/2026) masih tertutup untuk umum. (DON/ Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Polres Blitar Kota Kerahkan 281 Personel Gabungan Amankan Halal Bihalal Perguruan Silat

Published

on

K0TA BLITAR – Polres Blitar Kota mengerahkan sebanyak 281 personel gabungan untuk mengamankan kegiatan Halal Bihalal yang digelar salah satu perguruan silat di wilayah hukumnya. Langkah ini dilakukan guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif, pada Minggu (12/04).

Ratusan personel tersebut terdiri dari unsur Polri, Satpol PP, Pamter serta instansi terkait lainnya. Pengamanan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengaturan arus lalu lintas, penjagaan di lokasi kegiatan, hingga patroli di sejumlah titik yang dinilai rawan.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo menegaskan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya pada kegiatan masyarakat yang melibatkan massa dalam jumlah besar.

“Kami mengedepankan pengamanan terpadu dan humanis, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar tanpa mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Kegiatan Halal Bihalal tersebut dihadiri ratusan anggota perguruan silat dari berbagai daerah wilayah kota Blitar. Selama pelaksanaan, situasi terpantau aman dan terkendali tanpa adanya insiden yang menonjol.

Polres Blitar Kota juga menghimbau seluruh peserta untuk terus menjaga persaudaraan serta tidak mudah terprovokasi oleh hal-hal yang berpotensi memicu konflik.

Sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang tetap kondusif di wilayah Kota Blitar.(Jef/Hms)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending