Connect with us

Nasional

Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir

Published

on

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada bandar dan pengedar narkoba. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang memasukkan pemberantasan narkoba sebagai salah satu prioritas dalam Asta Cita.

“Kita sepakat untuk memberikan hukuman maksimal kepada semua pengedar dan bandar yang tertangkap,” ujar Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (5/12).

Sebagai tindak lanjut arahan Presiden, pemerintah membentuk Desk Pemberantasan Narkoba di bawah koordinasi Menko Polkam Budi Gunawan, dengan Kapolri sebagai ketua. Selama satu bulan terakhir, desk ini berhasil menangani 3.680 kasus narkoba dan menangkap 3.965 tersangka.

“Operasi ini tidak hanya memutus rantai peredaran narkoba, tetapi juga menyita barang bukti bernilai total Rp 2,88 triliun, termasuk sabu 1,19 ton, ganja 1,19 ton, dan ekstasi sebanyak 370.868 butir,” ungkap Listyo.

Aparat juga menyita aset senilai Rp 1,05 miliar terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain itu, lebih dari 291 kampung narkoba terdeteksi, dengan 90 di antaranya dijadikan fokus utama untuk transformasi menjadi kampung bebas narkoba melalui edukasi dan penyuluhan.

Kapolri memastikan bandar narkoba akan dijatuhi hukuman berat dan ditempatkan di sel dengan pengamanan super maksimum. Langkah ini bertujuan memutus kendali peredaran narkoba dari dalam penjara.

“Kami bersama Kementerian Hukum dan HAM sepakat, pelaku pengedar narkoba akan ditempatkan di fasilitas super-maximum security. Ini untuk memotong potensi jual beli narkoba yang selama ini dikendalikan dari dalam lapas,” tegas Listyo.

Upaya pemberantasan narkoba juga mencakup rehabilitasi bagi pengguna. Pemerintah mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran guna membangun fasilitas rehabilitasi yang lebih memadai. Sementara itu, tempat hiburan seperti kafe dan restoran diwajibkan memasang stiker anti-narkoba. Pelanggaran akan berujung pada pencabutan izin usaha atau proses hukum.

“Rehabilitasi menjadi solusi utama untuk mengurangi beban jumlah narapidana. Kami juga mengharapkan kerja sama dari masyarakat dan sektor swasta untuk mendukung langkah ini,” jelas Kapolri.

Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus pada masalah narkoba yang dianggap sebagai ancaman serius bagi generasi muda Indonesia.

“Bapak Presiden sangat serius memastikan bahwa peredaran narkoba dapat diberantas dari hulu hingga hilir. Ini adalah komitmen bersama demi masa depan generasi muda,” kata Listyo.

Sebagai bagian dari kampanye anti-narkoba, pemerintah juga berencana merekrut duta dari kalangan artis atau influencer yang pernah menjadi pengguna narkoba. Mereka diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

“Langkah ini tidak hanya menekan angka penyalahgunaan, tetapi juga menyelamatkan hingga 10 juta masyarakat dari ancaman narkoba,” pungkas Listyo.

Dengan berbagai langkah strategis ini, Kapolri berharap Indonesia dapat terbebas dari cengkeraman narkoba yang selama ini merusak generasi muda dan kehidupan masyarakat. (DON)

Nasional

Prabowo Bongkar Dugaan Aktor Pendana Demo: “Saya Tahu Siapa yang Bayar, Hati-Hati Loh”

Published

on

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto melontarkan pernyataan tegas terkait maraknya aksi demonstrasi yang belakangan terjadi di berbagai daerah. Dalam pidatonya saat menghadiri Puncak Pekan Nasional Petani dan Nelayan XVII di Gorontalo, Rabu (24/6), Prabowo mengaku mengetahui pihak-pihak yang diduga berada di balik pendanaan sejumlah aksi unjuk rasa.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk peringatan kepada para penyandang dana yang menurutnya sengaja menggerakkan massa untuk turun ke jalan demi kepentingan tertentu.

Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap berbagai aktivitas yang terjadi di balik layar aksi demonstrasi.

“Hati-hati loh, saya kasih peringatan kepada mereka-mereka itu. Saya tahu siapa yang bayar-bayar demo. Saya tahu itu,” ujar Prabowo di hadapan ribuan peserta kegiatan.

Ucapan Presiden itu langsung menyita perhatian publik karena disampaikan secara terbuka dan tanpa keraguan. Meski tidak menyebut nama maupun kelompok tertentu, pernyataan tersebut menimbulkan spekulasi mengenai siapa pihak yang dimaksud sebagai aktor pendana aksi demonstrasi.

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga menyoroti fenomena peserta demonstrasi yang dinilainya tidak memahami substansi tuntutan yang mereka bawa.

Menurutnya, terdapat sebagian demonstran yang hadir bukan karena kesadaran politik atau kepedulian terhadap suatu isu, melainkan karena imbalan uang.

Prabowo bahkan menirukan percakapan yang menurutnya sering terjadi ketika peserta aksi ditanya mengenai tujuan demonstrasi yang mereka ikuti.

“Ditanya anak-anak demo, tidak mengerti. Mau demo apa? ‘Kami dibayar Rp200 ribu’,” kata Prabowo sembari menirukan jawaban demonstran yang disebutnya sebagai peserta aksi bayaran.

Pernyataan tersebut memicu gelak tawa sebagian hadirin, namun sekaligus menjadi kritik keras terhadap praktik mobilisasi massa yang diduga dilakukan melalui pemberian uang.

Menurut Prabowo, aksi demonstrasi yang dibangun atas dasar bayaran berpotensi mengaburkan esensi demokrasi dan menghilangkan nilai perjuangan yang seharusnya lahir dari kesadaran masyarakat.

Selain menyinggung soal demonstrasi, Presiden juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu mendukung agenda pembangunan nasional yang sedang dijalankan pemerintah.

Ia menilai Indonesia saat ini tengah menghadapi persaingan global yang semakin ketat sehingga dibutuhkan kekompakan dan semangat kolektif dari seluruh masyarakat.

Prabowo mengibaratkan kondisi bangsa seperti sebuah tim yang sedang bertanding di lapangan. Dalam situasi tersebut, menurutnya, masyarakat seharusnya berperan sebagai pendukung yang memberikan motivasi dan dorongan positif agar tim dapat meraih kemenangan.

“Kalau dalam pertandingan kita jadi suporter, dukung satu tim. Ayo maju, maju, maju. Negara kita ini lagi bersaing dengan banyak negara. Harusnya bangsa ini kompak,” ujarnya.

Meski menyerukan persatuan, Prabowo menegaskan bahwa dirinya tidak anti terhadap kritik. Ia mengakui kritik merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi dan diperlukan untuk memperbaiki berbagai kekurangan dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Namun demikian, ia berharap kritik disampaikan secara konstruktif dan tidak justru melemahkan semangat bangsa sendiri.

Menurutnya, kritik yang membangun akan lebih bermanfaat dibandingkan sikap yang hanya mencari kesalahan tanpa memberikan solusi.

Kembali menggunakan analogi sepak bola, Prabowo menggambarkan bagaimana seorang pemain akan sulit tampil maksimal jika terus-menerus mendapatkan cemoohan dari pendukungnya sendiri.

“Jangan lagi main bawa bola, ‘Salah, goblok!’. Lagi main di tengah lapangan disorakin. Jadi kayaknya kita tidak bangga dengan apa yang dihasilkan bangsa sendiri,” tegasnya.

Pernyataan Prabowo mengenai dugaan pendanaan aksi demonstrasi diperkirakan akan menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai respons dari kalangan politik maupun kelompok masyarakat sipil.

Hingga kini, Presiden belum mengungkap identitas pihak yang dimaksud ataupun bukti yang mendasari pernyataannya tersebut. (DON/Red)

Continue Reading

Nasional

Warga Tulungagung Laporkan Dugaan Penipuan Proyek SPPG MBG, Nama Plt Bupati Disebut dalam Pengaduan

Published

on

TULUNGAGUNG— Polemik pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikaitkan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tulungagung kini bergulir ke ranah hukum.

Seorang warga Desa Mangunsari, Kecamatan Kedungwaru, Husnil Labib Alfarobi, resmi mengadukan sejumlah pihak ke Polres Tulungagung. Dalam pengaduan tersebut, nama Plt Bupati Tulungagung turut disebut bersama pihak lain yang dinilai memiliki keterkaitan dengan proses pembangunan fasilitas SPPG yang telah ia bangun, Kamis(25/6).

Husnil mengaku mengalami kerugian material mencapai sekitar Rp900 juta setelah menginvestasikan dana untuk mendirikan fasilitas SPPG yang disebut-sebut akan menjadi salah satu titik pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di wilayah Kecamatan Kedungwaru.

Berdasarkan surat pengaduan yang disampaikan kepada Kapolres Tulungagung melalui Satreskrim, pelapor menyatakan dirinya diminta mempersiapkan pembangunan fasilitas SPPG di kawasan sekitar Pondok Athohiriyah. Selain itu, ia juga mengaku telah menyerahkan uang muka sebesar Rp50 juta dalam rangka memenuhi proses yang saat itu dijanjikan.

Menurut keterangan pelapor, pembangunan gedung dan sarana pendukung telah selesai sepenuhnya. Namun hingga delapan bulan pasca pembangunan rampung, fasilitas tersebut disebut belum pernah difungsikan sebagai lokasi pelaksanaan Program MBG sebagaimana yang dijanjikan sebelumnya.

Kondisi tersebut, menurut Husnil, menyebabkan kerugian yang tidak sedikit. Selain biaya pembangunan yang telah dikeluarkan, lahan perikanan yang sebelumnya menjadi sumber usaha juga disebut mengalami kerusakan akibat dialihfungsikan untuk pembangunan fasilitas tersebut.

Melalui kuasa hukumnya, KH Thoha Maksum, SH, M.Pd, pelapor meminta aparat kepolisian melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan peristiwa yang dilaporkan. Ia berharap laporan tersebut dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Pelapor juga meminta aparat penegak hukum memberikan perlindungan kepada masyarakat yang merasa dirugikan serta memastikan proses penanganan perkara berjalan secara transparan dan profesional.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari Plt Bupati Tulungagung maupun pihak lain yang namanya disebut dalam pengaduan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh klarifikasi dan tanggapan berimbang.

Perlu ditegaskan bahwa seluruh informasi dalam pemberitaan ini masih bersumber dari pengaduan yang disampaikan pelapor kepada kepolisian. Kebenaran atas seluruh dalil dan tuduhan yang disampaikan masih menunggu hasil penyelidikan serta proses pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Media ini akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebut dalam laporan. (DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Aksi Demo “Evaluasi Kebijakan Kebobrokan Nasional“ di Blitar, Sempat Diwarnai Ketegangan

Published

on

BLITAR – Aliansi mahasiswa Cipayung Plus Blitar Raya menggelar aksi unjuk rasa bertajuk “Evaluasi Kebijakan Kebobrokan Nasional“ di depan Gedung DPRD Kabupaten Blitar, pada Kamis (25/6).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan 11 tuntutan kepada pemerintah yang mencakup persoalan ekonomi, pendidikan, pemberantasan korupsi, hingga evaluasi sejumlah program nasional.

Aksi yang berlangsung sejak siang hari itu sempat diwarnai ketegangan antara massa dan aparat kepolisian. Pagar Gedung DPRD Kabupaten Blitar nyaris ambruk akibat desakan massa saat demonstran berusaha mendekat ke area pintu gerbang.

Situasi mulai memanas ketika mahasiswa membakar ban bekas sebagai simbol protes terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.

Aparat kepolisian kemudian berupaya memadamkan api guna menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung.

Upaya pemadaman tersebut sempat mendapat penolakan dari sejumlah peserta aksi hingga memicu aksi saling dorong antara mahasiswa dan petugas. Seorang mahasiswa bahkan sempat diamankan karena diduga menghalangi proses pemadaman. Meski demikian, kondisi berhasil dikendalikan dan aksi kembali berlangsung kondusif.

Koordinator Aksi Cipayung Plus Blitar Raya, Santa Febriana, mengatakan demonstrasi digelar sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kondisi sosial, ekonomi, dan politik nasional yang dinilai membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Menurutnya, salah satu fokus utama tuntutan mahasiswa adalah evaluasi terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kedua program tersebut dinilai perlu dikaji ulang dari aspek efektivitas pelaksanaan, urgensi kebijakan, serta dampaknya terhadap keuangan negara.

“Kami mendesak pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh kebijakan Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih. Jika terbukti menjadi beban keuangan negara dan memperbesar tekanan fiskal, maka pelaksanaannya harus dihentikan,” ujarnya.

Selain itu, mahasiswa menilai anggaran negara perlu lebih difokuskan pada sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti pendidikan, kesejahteraan guru dan tenaga pendidik, layanan kesehatan, serta perlindungan sosial.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di hadapan peserta aksi, Cipayung Plus Blitar Raya menyampaikan 11 tuntutan kepada pemerintah.

Diantaranya stabilisasi harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM), evaluasi program MBG dan KDMP, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, penguatan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penghentian kriminalisasi terhadap aktivis, hingga percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Mahasiswa juga menyoroti kebijakan ekonomi pemerintah yang dinilai belum mampu menyelesaikan persoalan mendasar masyarakat. Mereka menilai reformasi sektor riil perlu diperkuat agar kebijakan ekonomi tidak hanya bergantung pada instrumen moneter semata.

Aksi berangsur kondusif setelah Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menemui massa demonstran di halaman gedung dewan. Dalam dialog terbuka tersebut, mahasiswa menyerahkan tuntutan mereka untuk diteruskan kepada pemerintah dan lembaga terkait.

Menanggapi aspirasi tersebut, Supriadi menegaskan DPRD Kabupaten Blitar menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum serta berkomitmen mengawal seluruh tuntutan yang disampaikan mahasiswa.

“Kami menghargai adik-adik mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara terbuka. DPRD adalah rumah rakyat, sehingga setiap masukan akan kami terima dan kami pelajari untuk diteruskan kepada pihak-pihak yang berwenang sesuai mekanisme yang ada,” kata Supriadi.

Ia juga memastikan DPRD akan menindaklanjuti dan meneruskan seluruh aspirasi yang disampaikan dalam aksi tersebut sesuai kewenangan yang dimiliki lembaga legislatif.

Dengan adanya dialog tersebut, aksi unjuk rasa yang sempat memanas akhirnya berakhir secara damai dan tertib setelah mahasiswa menyampaikan seluruh tuntutan mereka kepada DPRD Kabupaten Blitar.(JK/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending