Connect with us

Nasional

Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir

Published

on

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada bandar dan pengedar narkoba. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang memasukkan pemberantasan narkoba sebagai salah satu prioritas dalam Asta Cita.

“Kita sepakat untuk memberikan hukuman maksimal kepada semua pengedar dan bandar yang tertangkap,” ujar Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (5/12).

Sebagai tindak lanjut arahan Presiden, pemerintah membentuk Desk Pemberantasan Narkoba di bawah koordinasi Menko Polkam Budi Gunawan, dengan Kapolri sebagai ketua. Selama satu bulan terakhir, desk ini berhasil menangani 3.680 kasus narkoba dan menangkap 3.965 tersangka.

“Operasi ini tidak hanya memutus rantai peredaran narkoba, tetapi juga menyita barang bukti bernilai total Rp 2,88 triliun, termasuk sabu 1,19 ton, ganja 1,19 ton, dan ekstasi sebanyak 370.868 butir,” ungkap Listyo.

Aparat juga menyita aset senilai Rp 1,05 miliar terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain itu, lebih dari 291 kampung narkoba terdeteksi, dengan 90 di antaranya dijadikan fokus utama untuk transformasi menjadi kampung bebas narkoba melalui edukasi dan penyuluhan.

Kapolri memastikan bandar narkoba akan dijatuhi hukuman berat dan ditempatkan di sel dengan pengamanan super maksimum. Langkah ini bertujuan memutus kendali peredaran narkoba dari dalam penjara.

“Kami bersama Kementerian Hukum dan HAM sepakat, pelaku pengedar narkoba akan ditempatkan di fasilitas super-maximum security. Ini untuk memotong potensi jual beli narkoba yang selama ini dikendalikan dari dalam lapas,” tegas Listyo.

Upaya pemberantasan narkoba juga mencakup rehabilitasi bagi pengguna. Pemerintah mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran guna membangun fasilitas rehabilitasi yang lebih memadai. Sementara itu, tempat hiburan seperti kafe dan restoran diwajibkan memasang stiker anti-narkoba. Pelanggaran akan berujung pada pencabutan izin usaha atau proses hukum.

“Rehabilitasi menjadi solusi utama untuk mengurangi beban jumlah narapidana. Kami juga mengharapkan kerja sama dari masyarakat dan sektor swasta untuk mendukung langkah ini,” jelas Kapolri.

Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus pada masalah narkoba yang dianggap sebagai ancaman serius bagi generasi muda Indonesia.

“Bapak Presiden sangat serius memastikan bahwa peredaran narkoba dapat diberantas dari hulu hingga hilir. Ini adalah komitmen bersama demi masa depan generasi muda,” kata Listyo.

Sebagai bagian dari kampanye anti-narkoba, pemerintah juga berencana merekrut duta dari kalangan artis atau influencer yang pernah menjadi pengguna narkoba. Mereka diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

“Langkah ini tidak hanya menekan angka penyalahgunaan, tetapi juga menyelamatkan hingga 10 juta masyarakat dari ancaman narkoba,” pungkas Listyo.

Dengan berbagai langkah strategis ini, Kapolri berharap Indonesia dapat terbebas dari cengkeraman narkoba yang selama ini merusak generasi muda dan kehidupan masyarakat. (DON)

Nasional

Ratusan Petani, Peternak, dan Relawan Gelar Aksi Damai, Sobat MBG Kaji Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi

Published

on

Blitar— Ratusan warga yang tergabung dalam Solidaritas Bakti Makan Bergizi Gratis (Sobat MBG) menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Blitar, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Kamis (18/6/2026). Aksi tersebut diikuti relawan MBG, petani, peternak, pelaku UMKM, pedagang pemasok bahan pangan, hingga masyarakat yang mengaku merasakan manfaat ekonomi dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Massa mulai berkumpul sejak pukul 10.00 WIB dengan membawa spanduk dan poster serta menyampaikan orasi secara bergantian. Dalam aksi itu, mereka menyuarakan dukungan terhadap keberlanjutan Program MBG yang dinilai tidak hanya berkontribusi pada peningkatan kualitas gizi anak-anak Indonesia, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi berbagai sektor usaha masyarakat.

Koordinator aksi, Jaka Prasetya, mengatakan dukungan masyarakat terhadap Program MBG masih sangat kuat. Menurutnya, berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program seharusnya menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola, bukan alasan untuk menghentikan program yang telah memberikan manfaat luas.

“Kami hadir karena melihat masih banyak masyarakat Kabupaten Blitar yang mendukung Program Makan Bergizi Gratis. Program ini telah membuka peluang usaha bagi petani, peternak, nelayan, pedagang, dan pelaku UMKM. Jika ada kekurangan, yang harus diperbaiki adalah sistemnya, bukan menghentikan programnya,” ujar Jaka dalam orasinya.

Ia menambahkan, makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat telah melalui mekanisme pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga kualitas dan keamanan pangan tetap menjadi perhatian utama. Menurutnya, keberhasilan Program MBG merupakan investasi jangka panjang dalam menyiapkan generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan produktif menuju Indonesia Emas 2045.

Selain menyampaikan aspirasi melalui aksi damai, Jaka mengungkapkan bahwa Sobat MBG juga tengah mengkaji langkah konstitusional dengan mengajukan permohonan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi.

Menurutnya, langkah tersebut tidak semata-mata bertujuan mempertahankan keberlangsungan Program MBG, tetapi juga mendorong lahirnya jaminan konstitusional yang menegaskan hak setiap anak Indonesia untuk memperoleh pemenuhan gizi yang layak sebagai bagian dari hak warga negara.

“Kami sedang mengkaji kemungkinan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Tujuannya bukan hanya mempertahankan Program MBG, tetapi mendorong agar hak anak Indonesia atas pemenuhan gizi yang layak memperoleh jaminan konstitusional sehingga menjadi tanggung jawab negara yang tidak mudah berubah karena pergantian kebijakan,” kata Jaka.

Sementara itu, orator lainnya, Swantianto yang akrab disapa Tiyok, menilai Program MBG memiliki dampak ekonomi yang luas karena melibatkan rantai pasok pangan dari tingkat desa hingga daerah. Menurutnya, petani, peternak, nelayan, serta pelaku usaha lokal memperoleh pasar yang lebih pasti melalui program tersebut sehingga mampu meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat.

Dalam aksi tersebut, Sobat MBG menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah, yakni melanjutkan Program Makan Bergizi Gratis secara berkelanjutan, menjadikan MBG sebagai instrumen pemberdayaan petani, peternak, nelayan, dan UMKM lokal, memperkuat kemandirian pangan nasional sekaligus menjaga stabilitas harga hasil pertanian dan peternakan, serta mendorong terwujudnya jaminan konstitusional atas hak anak Indonesia memperoleh pemenuhan gizi yang layak sebagai bagian dari upaya mewujudkan Generasi Indonesia Emas 2045.

Para peserta aksi juga menegaskan dukungan terhadap penegakan hukum atas setiap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program MBG.

Mereka menilai transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang ketat merupakan syarat penting agar manfaat program dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

Aksi berlangsung tertib hingga sekitar pukul 13.00 WIB di bawah pengamanan aparat kepolisian dan Satpol PP. Setelah menyampaikan aspirasi, massa membubarkan diri secara damai dengan harapan pemerintah tetap berkomitmen melanjutkan Program Makan Bergizi Gratis disertai evaluasi dan penyempurnaan tata kelola.

Di sisi lain, Sobat MBG menyatakan akan terus mengkaji berbagai langkah hukum dan konstitusional guna memastikan pemenuhan gizi anak menjadi hak yang memperoleh perlindungan konstitusi secara berkelanjutan. (By/Red)

Continue Reading

Nasional

Dr. H. Sutrisno: Hilirisasi Harus Menciptakan Nilai Tambah bagi Rakyat Indonesia

Published

on

Jakarta— Kebijakan hilirisasi tidak semata-mata bertujuan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, tetapi harus menjadi instrumen strategis untuk memperkuat kedaulatan ekonomi nasional yang bermuara pada sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Hal tersebut disampaikan Dr. H. Sutrisno, Advokat dan Doktor Ilmu Hukum bidang Hukum Persaingan Usaha lulusan Universitas Jayabaya Jakarta, dalam keterangannya kepada media, Rabu (17/6/2026), terkait implementasi kebijakan hilirisasi, dinamika persaingan usaha, serta penguatan kedaulatan ekonomi nasional.

Menurut Dr. Sutrisno, esensi hilirisasi adalah mengolah komoditas bahan mentah menjadi produk setengah jadi maupun barang jadi yang memiliki nilai tambah lebih tinggi. Dengan demikian, Indonesia tidak lagi hanya berperan sebagai pemasok bahan baku, melainkan mampu berkembang menjadi negara industri pengolahan dan manufaktur yang memanfaatkan kekayaan sumber daya alamnya secara optimal.

“Hilirisasi merupakan strategi untuk meningkatkan nilai tambah nasional, memperluas kesempatan kerja, memperkuat struktur industri dalam negeri, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap ekspor bahan mentah,” ujarnya.

Dari perspektif hukum persaingan usaha, Dr. Sutrisno menilai kebijakan hilirisasi berpotensi menciptakan pasar yang lebih kompetitif dan memberikan ruang tumbuh bagi pelaku usaha nasional. Namun demikian, implementasinya harus tetap diawasi secara ketat agar tidak memunculkan konsentrasi pasar yang berlebihan, monopsoni, kartel, maupun bentuk-bentuk praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, termasuk yang dapat timbul melalui perjanjian dengan investor asing.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum DPN PERADI tersebut menegaskan bahwa pemerintah harus mampu merumuskan kebijakan yang menjamin terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat, adil, dan tidak diskriminatif bagi seluruh pelaku usaha.

“Negara harus memastikan setiap kebijakan ekonomi memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh pelaku usaha untuk berkompetisi secara sehat. Dengan demikian, hilirisasi tidak hanya menghasilkan nilai tambah ekonomi, tetapi juga memperkuat fondasi kedaulatan ekonomi nasional,” jelasnya.

Dr. Sutrisno juga menyoroti pentingnya peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam mengawal implementasi kebijakan hilirisasi. Menurutnya, KPPU harus menjalankan fungsi pengawasan secara independen, profesional, dan konsisten terhadap setiap aktivitas usaha yang berpotensi menimbulkan praktik monopoli maupun persaingan usaha tidak sehat.

Selain fungsi penegakan hukum, KPPU juga diharapkan aktif memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah agar setiap kebijakan ekonomi tetap selaras dengan prinsip persaingan usaha yang sehat sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Menanggapi kemungkinan berkurangnya keuntungan sebagian perusahaan asing akibat bergesernya rantai nilai global sebagai konsekuensi kebijakan hilirisasi, Dr. Sutrisno menilai kondisi tersebut merupakan konsekuensi yang wajar dalam dinamika persaingan ekonomi internasional.

“Setiap negara berdaulat berhak menyusun kebijakan ekonominya untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat. Selama kebijakan tersebut sesuai dengan konstitusi dan ketentuan hukum yang berlaku, maka konsekuensi terhadap perubahan pola keuntungan pelaku usaha global merupakan bagian dari mekanisme persaingan internasional,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kedaulatan ekonomi mengandung konsekuensi keberanian negara dalam menempatkan kepentingan nasional di atas kepentingan modal, sekaligus membangun daya saing industri nasional agar mampu berkompetisi di tingkat global.

Di akhir keterangannya, Dr. Sutrisno menegaskan bahwa keberhasilan hilirisasi tidak cukup diukur hanya dari efisiensi produksi maupun peningkatan investasi.

Menurutnya, keberhasilan hilirisasi harus dinilai secara lebih komprehensif, yakni dari kemampuannya memperkuat kedaulatan ekonomi nasional, meningkatkan daya saing dan ketahanan industri nasional, memperluas kesempatan kerja, menciptakan nilai tambah di dalam negeri, serta memperkuat posisi tawar Indonesia dalam perekonomian global.

“Keberhasilan hilirisasi tidak cukup diukur dari efisiensi dan tingkat persaingan pasar semata, tetapi juga dari kemampuannya memperkuat kedaulatan ekonomi nasional, meningkatkan ketahanan industri nasional, menciptakan nilai tambah bagi rakyat, serta memperkuat posisi tawar Indonesia dalam percaturan ekonomi global,” tegas Dr. H. Sutrisno, yang juga menjabat Wakil Ketua Umum DPN PERADI serta Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) periode 2015–2022. (By/Red)

Continue Reading

Nasional

2029: Pertarungan di Istana, Konsolidasi di Senayan

Published

on

Jakarta — Peta politik Indonesia menuju Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029 diperkirakan masih akan dipengaruhi oleh figur-figur elite yang selama dua dekade terakhir menjadi aktor utama dalam dinamika kekuasaan nasional. Nama-nama seperti Prabowo Subianto, Joko Widodo, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Megawati Soekarnoputri dinilai masih memiliki pengaruh signifikan melalui jaringan politik, loyalis, serta akses terhadap berbagai pusat kekuasaan.

Pengamat Budaya Geopolitik Nusantara, Bayu Sasongko, menilai stabilitas politik Indonesia dalam beberapa tahun ke depan akan sangat ditentukan oleh kemampuan para elite tersebut menjaga komunikasi dan keseimbangan kepentingan. Selama konsensus di antara mereka tetap terpelihara, peluang munculnya gejolak politik besar dinilai relatif kecil.

Dalam konteks Pilpres 2029, salah satu skenario yang menarik diperbincangkan adalah kemungkinan pertarungan antara pasangan Prabowo–Pramono Anung melawan pasangan Gibran Rakabuming Raka–Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Apabila konfigurasi tersebut benar-benar terjadi, maka yang berhadapan bukanlah kekuatan lama melawan kekuatan baru, melainkan fraksi-fraksi berbeda yang masih berasal dari lingkar elite nasional yang sama.

Secara historis, Jokowi dua kali mengalahkan Prabowo dalam Pilpres 2014 dan 2019. Sementara itu, SBY dikenal sebagai salah satu arsitek politik paling berpengaruh pada era pasca-Reformasi. Karena itu, kemunculan Gibran dan AHY dapat dipandang sebagai representasi dari dua trah politik besar yang pernah menjadi faktor penting dalam perjalanan politik Prabowo menuju kursi kepresidenan.

Namun demikian, politik Indonesia tidak hanya ditentukan oleh siapa yang menduduki Istana Negara. Presiden memang memegang kendali cabang eksekutif, tetapi kekuasaan nasional sesungguhnya tersebar melalui parlemen, partai politik, birokrasi, pemerintah daerah, dunia usaha, serta jaringan elite yang telah terbentuk selama puluhan tahun.

Di sinilah peran parlemen menjadi krusial. Dalam sebuah skenario pasca-Pemilu 2029, misalnya, apabila Puan Maharani berada di posisi Ketua MPR RI dan Sufmi Dasco Ahmad menjabat Ketua DPR RI, maka meskipun terjadi pergantian penguasa di Istana, dua lembaga politik strategis tetap berada di bawah figur yang memiliki hubungan erat dengan poros kekuatan politik dominan saat ini.

Apabila pasangan Prabowo–Pramono memenangkan Pilpres 2029, konfigurasi tersebut berpotensi menciptakan konsolidasi kekuasaan yang relatif utuh. Istana, DPR, dan MPR berada dalam orbit politik yang saling terhubung sehingga proses pengambilan keputusan nasional berpeluang berlangsung lebih stabil. Tantangan utama dalam kondisi tersebut bukan terletak pada konsolidasi kekuasaan, melainkan pada kemampuan menjaga keseimbangan kepentingan di antara berbagai kelompok elite yang sama-sama memiliki pengaruh besar.

Sebaliknya, jika pasangan Gibran–AHY berhasil memenangkan Pilpres 2029, tantangan terbesar mereka diperkirakan muncul setelah kemenangan diraih. Dalam sistem presidensial Indonesia, kemenangan di Istana tidak otomatis berarti penguasaan penuh terhadap seluruh instrumen kekuasaan negara. Efektivitas pemerintahan tetap sangat bergantung pada dukungan parlemen, hubungan dengan partai-partai besar, serta kemampuan membangun kesepahaman dengan pusat-pusat kekuasaan politik yang telah lebih dahulu mengakar.

Dalam skenario tersebut, Gibran membawa legitimasi politik yang bersumber dari warisan politik Jokowi, sementara AHY membawa jaringan dan tradisi politik yang dibangun Partai Demokrat sejak era SBY. Meski demikian, keduanya tetap harus berinteraksi dengan kekuatan politik lain yang memiliki basis pengaruh kuat di parlemen maupun daerah.

Karena itu, kemenangan Gibran–AHY kemungkinan besar tidak akan menghasilkan konfigurasi politik yang sepenuhnya baru, melainkan melahirkan proses negosiasi ulang di antara kelompok-kelompok elite yang telah lama menjadi aktor utama dalam sistem politik Indonesia.

Bahkan dalam situasi di mana Istana berada di bawah kepemimpinan Gibran–AHY, figur-figur seperti Prabowo, Megawati, Puan Maharani, maupun Sufmi Dasco Ahmad diperkirakan tetap memiliki ruang untuk memengaruhi arah kebijakan nasional. Pengaruh tersebut berasal dari jaringan partai politik, kader di lembaga negara, kepala daerah, hingga hubungan politik yang telah dibangun selama bertahun-tahun.

Dengan demikian, baik dalam skenario kemenangan Prabowo–Pramono maupun Gibran–AHY, perpindahan kekuasaan di Istana belum tentu identik dengan perpindahan seluruh pusat kekuasaan nasional. Yang lebih mungkin terjadi adalah redistribusi pengaruh di antara kelompok-kelompok elite yang telah lama mendominasi panggung politik Indonesia.

Dari perspektif elite politics, kondisi tersebut menunjukkan bahwa Pilpres 2029 lebih menyerupai proses sirkulasi dan penataan ulang kekuatan politik dibandingkan pergantian rezim secara fundamental. Figur dapat berganti, tetapi struktur utama kekuasaan cenderung tetap dipertahankan melalui parlemen, partai politik, birokrasi, pemerintah daerah, serta jaringan elite nasional.

Oleh sebab itu, selama Prabowo, Jokowi, SBY, Megawati, serta generasi penerus mereka masih mampu menjaga komunikasi politik, peluang terjadinya perubahan politik yang benar-benar disruptif diperkirakan tetap terbatas. Dalam banyak pengalaman politik di berbagai negara, perubahan besar umumnya lahir ketika terjadi perpecahan serius di tingkat elite yang kemudian bertemu dengan tekanan sosial, ekonomi, dan politik dari bawah.

Pada akhirnya, pertanyaan terbesar menjelang Pilpres 2029 bukan semata-mata siapa yang berhasil memenangkan Istana, melainkan siapa yang mampu menguasai keseluruhan ekosistem kekuasaan nasional setelah pemilu usai.

Sebab dalam politik Indonesia, presiden boleh berganti. Namun pusat-pusat kekuasaan tidak selalu ikut berpindah. Dan sering kali, yang menentukan arah negara bukan hanya siapa yang duduk di Istana, melainkan siapa yang tetap memegang pengaruh ketika euforia pemilu telah berakhir. (By/Red)

Continue Reading

Trending