Redaksi
Karcis Tanpa Diberi Restribusi, Inspektorat Tulungagung Sebut; Pungli

TULUNGAGUNG— Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung, Hendri Dwiyanto, mengunjungi Kantor Inspektorat Tulungagung untuk menindaklanjuti informasi dari Polres Tulungagung terkait laporan yang telah dilimpahkan ke Inspektorat.
Hendri diterima langsung oleh Kepala Inspektorat Tulungagung, Tranggono Dibyo Harsono, Rabu (14/8).
Permasalahan yang LMP soroti adalah dugaan pungli parkir di Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung.
Kasus ini sudah dilaporkan LMP ke Polres Tulungagung dan dilimpahkan ke Inspektorat Kabupaten Tulungagung.
“Kami menanyakan parkir di Tulungagung yang diminta uang parkir tapi tidak diberi karcis retribusi parkir,” jelas Hendri.
Dirinya, sempat bertanya kepada juru parkir yang mengatakan bahwa setiap hari harus setor ke Dinas Perhubungan sebesar 40-60 ribu rupiah pernah hari.
Dirinya, sempat menunjukan rekaman tersebut pada Kepala Inspektorat Tulungagung.

Caption Foto: Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung saat melakukan klarifikasi dikantor Inspektorat Tulungagung, Jawa Timur.
Menanggapi hal itu, Tranggono akan mengkaji lebih lanjut aduan LMP tersebut.
Tranggono menyatakan bahwa Inspektorat telah menindaklanjuti laporan tersebut, namun tim masih berada dalam program diklat (pendidikan dan pelatihan).
Setelah diklat selesai, Inspektorat akan segera mengambil tindakan lebih lanjut, mengingat sesuai dengan aturan yang ada, batas waktu maksimal untuk menyelesaikan laporan adalah 60 hari setelah surat masuk.
“Pasti akan kita lanjuti,” ujarnya.
Saat ditanya, apakah pembayaran karcis tanpa diberi retribusi masuk kategori pungli (pungutan liar)?
Dirinya mengiyakan pertanyaan awak media tersebut.
“Pungli,” ucapnya.
Meski demikian pihaknya masih tetap mempelajari dugaan tersebut.
Sebab untuk memutuskan hal tersebut pungli atau tidak, butuh penyelidikan lebih lanjut. (DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Redaksi
Hari Terakhir Jabatan, Plt Kadisdik Tulungagung Tegaskan Larangan Jual Beli Seragam: Aturan Lama, Bukan Baru

TULUNGAGUNG – Di hari terakhirnya menjabat, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Sukowinarno, memberikan klarifikasi sekaligus penegasan terkait surat edaran (SE) yang melarang praktik jual beli seragam dan buku di lingkungan sekolah. Aturan tersebut, menurutnya, bukanlah kebijakan baru, melainkan pengingat atas regulasi yang telah berlaku sejak tahun 2010.
Surat edaran bernomor 421/2235/2026 yang diterbitkan pada 20 Januari lalu sempat menimbulkan pertanyaan di kalangan warga sekolah.
Sukowinarno membenarkan isi edaran tersebut, namun menekankan bahwa larangan bagi pendidik dan tenaga kependidikan untuk menjual buku pelajaran, perlengkapan belajar, hingga seragam sudah lama menjadi aturan resmi di Tulungagung.
“Surat edaran ini sebetulnya hanya sebuah penegasan saja. Sebab, sejak tahun 2010 sudah pernah ada aturan serupa yang melarang praktik tersebut di sekolah-sekolah Kabupaten Tulungagung. Kami hanya ingin memastikan aturan ini tetap ditaati demi menjaga integritas pendidikan,” ujarnya, Minggu (1/3/2026).
Selain larangan jual beli perlengkapan sekolah, edaran tersebut juga mengingatkan sekolah agar tidak memungut biaya bimbingan belajar atau les tambahan. Penilaian hasil belajar siswa pun harus bersih dari intervensi finansial dalam bentuk apa pun.
Momentum ini sekaligus menjadi hari bersejarah bagi Sukowinarno secara pribadi. Tepat per hari ini, ia resmi memasuki masa purna tugas atau pensiun dari pengabdiannya di Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Seiring dengan berakhirnya masa jabatan, ia menyatakan tidak lagi memiliki kewenangan untuk memberikan pernyataan resmi atas nama kedinasan.
“Per hari ini, saya sudah masuk purna tugas. Oleh karena itu, saya tidak lagi mempunyai kewenangan untuk memberikan statmen atas nama Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung. Segala urusan kedinasan selanjutnya akan menjadi ranah pejabat yang berwenang,” ungkapnya dengan lugas.
Di penghujung kariernya, Sukowinarno menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran pendidik, staf, dan masyarakat luas. Ia berharap fondasi transparansi yang telah dipertegas melalui aturan tersebut dapat terus dijaga demi kemajuan generasi muda.
“Saya memohon maaf jika ada kekhilafan selama saya bertugas memimpin Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung. Saya mohon undur diri dan sangat berharap ke depannya dunia pendidikan di daerah kita tercinta ini akan menjadi jauh lebih baik, lebih bersih, dan lebih berkualitas,” pungkasnya. (DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Redaksi
Disdik Tulungagung Pasang Badan untuk Siswa: Jual Beli Baju dan Buku Sekolah Dilarang Keras

TULUNGAGUNG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tulungagung angkat bicara. Mereka gerah dengan praktik jual beli perlengkapan sekolah dan pungutan liar yang masih saja terjadi di lingkungan pendidikan. Kini, lewat surat edaran terbaru, Disdik tegas melarang guru dan sekolah ‘main mata’ dengan pedagang atau menarik biaya di luar ketentuan.
Orang tua siswa di Tulungagung kini bisa sedikit bernapas lega. Pasalnya, Dinas Pendidikan setempat resmi mengeluarkan kebijakan yang melindungi kantong mereka dari praktik-praktik yang tidak semestinya di sekolah.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung, Sukowinarno, meneken langsung Surat Edaran Nomor 400.3.1/419/25.01/2025. Isinya tak main-main: seluruh sekolah, dari PAUD hingga SMP, baik negeri maupun swasta, dilarang keras melakukan jual beli perlengkapan sekolah dan memungut biaya ilegal.
Langkah ini bukan tanpa alasan. Pemerintah daerah ingin memastikan proses belajar-mengajar berjalan bersih dan transparan, tanpa membebani orang tua dengan biaya-biaya tak resmi.
Empat Larangan yang Wajib Diketahui Orang Tua.
Dalam surat edaran tersebut, ada empat poin krusial yang ditekankan Disdik. Berikut rangkumannya:
1. Sekolah Bukan Pasar.
Guru dan tenaga kependidikan dilarang keras menjual buku pelajaran, bahan ajar, seragam, atau atribut sekolah lainnya kepada siswa di lingkungan sekolah. Praktik ini dianggap rawan konflik kepentingan dan jelas-jelas memberatkan orang tua.
2. Les di Sekolah Harus Gratis.
Jangan sampai ada guru yang memungut biaya untuk kegiatan bimbingan belajar atau tambahan pelajaran yang dilaksanakan di sekolah. Prinsipnya, akses pendidikan di sekolah harus adil dan tidak diskriminatif.
3. Jaga Integritas Nilai.
Proses penilaian hasil belajar siswa harus objektif. Segala bentuk kecurangan atau tindakan yang mencederai keadilan dalam evaluasi tidak akan ditoleransi.
4. Pungutan Liar? Jangan Coba-Coba!
Ini yang paling penting. Segala bentuk pungutan kepada peserta didik, baik langsung maupun tidak langsung, yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dinyatakan terlarang. Sekolah tidak boleh membuat kebijakan sendiri yang bertentangan dengan aturan yang berlaku.
Disdik tidak hanya sekadar mengimbau. Mereka akan menggerakkan para pengawas sekolah untuk rutin melakukan pemantauan dan pembinaan. Tujuannya jelas: memastikan semua aturan dipatuhi.
Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Aturan tersebut menekankan pentingnya profesionalisme pendidik dan melarang penyalahgunaan wewenang di lingkungan sekolah.
Dengan adanya aturan baru ini, Disdik berharap lingkungan pendidikan di Tulungagung semakin kondusif. Sekolah diharapkan bisa menjalankan tata kelola secara profesional dan transparan, tanpa membebani orang tua di luar ketentuan resmi.
“Kami berkomitmen menjaga kualitas dan integritas pendidikan. Jangan sampai ada praktik-praktik yang merugikan siswa dan orang tua,” tegasnya.
Jadi, jika orang tua menemukan indikasi pelanggaran, jangan ragu untuk melapor. Karena sekarang, pemerintah daerah sudah memasang badan untuk melindungi hak anak-anak dalam mendapatkan pendidikan yang bersih dan adil. (DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Redaksi
Atatürk, Prabowo, dan Arah Baru Geopolitik Indonesia: Membaca Sinyal Negara Kuat di Tengah Turbulensi Global

Jakarta— Kekaguman Prabowo Subianto terhadap Mustafa Kemal Atatürk tidak dapat dibaca semata sebagai preferensi historis atau romantisme figur militer. Dalam perspektif intelijen geopolitik, simbol yang dipilih seorang pemimpin kerap mencerminkan orientasi strategis yang lebih dalam.
Atatürk adalah arsitek negara yang lahir dari reruntuhan kekaisaran Ottoman. Ia membangun Turki modern dengan tiga fondasi utama: nasionalisme kuat, militer profesional, dan reformasi institusional yang cepat. Jika inspirasi ini dibawa ke dalam konteks Indonesia hari ini, pertanyaannya menjadi lebih strategis:
Apakah ini pertanda konsolidasi negara menuju postur yang lebih tegas dalam percaturan Indo-Pasifik?
Dalam geopolitik klasik, negara yang ingin meningkatkan daya tawar global harus memperkuat hard power: militer, industri strategis, dan kemandirian logistik.
Indonesia berada di kawasan paling dinamis di dunia, Indo-Pasifik, yang menjadi arena kompetisi antara:
• Amerika Serikat
• Tiongkok
• Rusia
• Kekuatan regional seperti India dan Jepang
Dalam konteks ini, inspirasi Atatürk dapat dibaca sebagai preferensi terhadap:
• Militer modern dan profesional
• Industri pertahanan nasional
• Penguatan ketahanan pangan sebagai bagian dari keamanan nasional
Turki, di bawah fondasi Kemalis, kemudian berkembang menjadi produsen drone, kendaraan tempur, dan sistem persenjataan mandiri. Indonesia memiliki peluang serupa jika konsisten dalam hilirisasi industri dan transfer teknologi pertahanan.
Atatürk membangun Turki dengan prinsip kedaulatan penuh tanpa tunduk pada blok kekuatan besar. Ia menavigasi relasi dengan Barat dan Timur secara pragmatis.
Indonesia secara historis memiliki tradisi serupa melalui Konferensi Asia-Afrika dan Gerakan Non-Blok. Namun dunia hari ini lebih kompleks: bukan lagi dua blok ideologis tunggal, melainkan multipolaritas yang cair.
Inspirasi kepemimpinan ala Atatürk bisa bermakna:
• Tidak terjebak dalam orbit kekuatan tertentu
• Memaksimalkan kerja sama pertahanan dan ekonomi lintas blok
• Memperkuat posisi tawar melalui kapasitas domestik
Dalam pembacaan intelijen, ini adalah strategi hedging: merangkul semua, bergantung pada tidak satu pun.
Atatürk tidak hanya memperkuat militer, tetapi juga mereformasi sistem hukum, pendidikan, dan birokrasi. Negara menjadi disiplin dan terorganisasi.
Jika diterjemahkan dalam konteks Indonesia, sinyal ini dapat berupa:
• Penataan ulang BUMN strategis
• Reformasi rantai pasok pangan
• Penguatan sistem pertahanan terintegrasi
• Konsolidasi fiskal untuk belanja strategis
Negara kuat bukan sekadar retorika nasionalisme, melainkan efisiensi struktural.
Hubungan Indonesia–Turki memiliki dimensi historis dan psikologis yang menarik. Turki adalah kekuatan Eurasia dengan tradisi militer kuat, sementara Indonesia adalah kekuatan maritim terbesar di Asia Tenggara. Kerja sama di bidang:
• Industri drone
• Sistem pertahanan udara
• Pendidikan militer
• Teknologi pertahanan laut
dapat menjadi simbol pergeseran Indonesia dari sekadar pasar senjata menjadi mitra produksi strategis.
Dalam analisis intelijen, ini berarti Indonesia ingin naik kelas: dari konsumen menjadi produsen dalam rantai nilai pertahanan global.
Namun inspirasi negara kuat juga memiliki risiko:
• Potensi resistensi elite domestik
• Ketegangan dengan prinsip demokrasi liberal
• Persepsi regional tentang militerisasi
Indonesia bukan Turki tahun 1923. Sistem demokrasi kita lebih plural dan kompleks.
Maka pertanyaan kuncinya bukan apakah Indonesia akan meniru model Kemalis, melainkan sejauh mana semangat transformasi itu disesuaikan dengan Pancasila dan konstitusi.
Di tengah rivalitas AS–Tiongkok, Indonesia memiliki tiga opsi strategis:
1. Align penuh ke salah satu blok
2. Netral pasif
3. Netral aktif dengan penguatan kapasitas domestik
Jika membaca sinyal kepemimpinan yang mengagumi figur seperti Atatürk, opsi ketiga tampaknya paling logis.
Artinya, Indonesia ingin dihormati bukan karena retorika moral, melainkan karena kapasitas riil. Kapasitas itu mencakup:
• Ketahanan pangan
• Ketahanan energi
• Industri pertahanan
• Stabilitas fiskal
• Kohesi nasional
Dalam dunia intelijen geopolitik, simbol tidak pernah netral. Tokoh yang dikagumi seorang pemimpin kerap mencerminkan arah pikirannya tentang negara.
Mengagumi Atatürk dapat dibaca sebagai preferensi terhadap:
• Negara yang disiplin
• Kepemimpinan yang tegas
• Modernisasi cepat
• Kedaulatan penuh dalam keputusan strategis
Namun keberhasilan Indonesia tidak akan ditentukan oleh figur inspirasi, melainkan oleh konsistensi kebijakan.
Indonesia berada di persimpangan sejarah:
menjadi pasar raksasa yang diperebutkan,
atau menjadi kekuatan regional yang menentukan arah kawasan.
Jika inspirasi kepemimpinan ala Atatürk diterjemahkan secara kontekstual bukan sebagai imitasi mentah ia dapat menjadi energi bagi:
• Reformasi struktural
• Modernisasi pertahanan
• Penguatan industri nasional
• Diplomasi aktif yang berdaya tawar
Geopolitik tidak memberi ruang bagi negara yang ragu. Ia hanya menghormati negara yang siap.
Dan kesiapan itu dimulai dari visi tentang bagaimana Indonesia ingin berdiri di tengah dunia yang semakin keras. (By/Red)
Oleh: Bayu Sasongko, Pengamat Budaya Geopolitik Nusantara
Redaksi2 minggu agoViral! Sekdes Ngrance Tulungagung Diduga Nyinyir Soal MBG, Camat Pakel Buka Suara
Redaksi5 hari agoSekjen Kemenperin Dikabarkan Dilaporkan ke KPK, Aparat Diminta Klarifikasi
Redaksi2 minggu agoKasus Dugaan Korupsi Covid-19 dan Jalan Wetar Segera Digelar, Penyidik Panggil Ulang Saksi Gratifikasi
Redaksi2 minggu agoDigugat ke MK, Pasal 257 KUHP Dinilai Jadi “Senjata” Kriminalisasi Petani Penggarap Lahan Terlantar
Redaksi1 minggu agoSP2HP2 Terbit, Fredi Moses Desak Mabes Polri Ambil Alih Dugaan Korupsi Pulau Wetar: Ada Ancaman dan Isu “Pengamanan Kasus”
Jawa Timur2 minggu agoSidang Narkotika di PN Tulungagung Memanas, Kuasa Hukum Sebut Terdakwa Tak Pernah Diperiksa
Jawa Timur1 minggu agoSetahun GABAH Memimpin, Bupati Gatut Sunu Ajak Semua Tetap Satu Gerbong demi Tulungagung Maju
Hukum Kriminal1 minggu agoAMKEI Serukan Keadilan: Jangan Lindungi Oknum, Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Tual Tak Boleh Berakhir Damai













