Connect with us

Nasional

Kasus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Eks Pegawai BPOM Ditetapkan Sebagai Tersangka

Published

on

 

JAKARTA, 90detik.com – Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT AOBI berinisial FK senilai Rp 3,49 miliar.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan, tindak pidana pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan tersangka SD dilakukan dalam kurun waktu 2021 hingga 2023.

“Pemberian uang dari FK ke SD diduga dilakukan karena adanya permintaan dari SD ke FK berulang kali,” kata Arief dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/8/2024).

Arief merinci sejumlah uang yang diberikan FK ke SD. Diantaranya uang sejumlah Rp 1 miliar untuk penggulingan Kepala BPOM, uang Rp 967 juta diterima SD melalui rekening lain atas nama DK, uang Rp 1,178 miliar ke rekening SD dan Rp 350 juta sacara tunai untuk pengurusan sidang PT AOBI oleh BPOM.

Arief menjelaskan, penetapan tersangka terhadap SD dilakukan berdasarkan fakta-fakta penyidikan, kecukupan alat bukti dan hasil gelar perkara pada 24 Juni 2024.

“Penyidik telah memeriksa 2 saksi ahli yaitu ahli pidana dan bahasa, 28 saksi yang terdiri dari 17 saksi dari BPOM, swasta 8 saksi, instansi di luar BPOM 3 saksi yaitu KPK dan 2 saksi dari perbankan,” katanya.

Penyidik juga telah melakukan penyitaan barang bukti uang Rp 1,3 miliar dan 65 dokumen lainnya.

Terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan SD, BPOM telah melakukan pemeriksaan dan menjatuhkan sanksi atas pelanggaran disiplin terhadap SD berupa demosi dari jabatan Kepala Besar POM Bandung menjadi Pelaksana Balai Besar POM di Tarakan.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap tersangka yakni pasal 12 huruf (e) dan atau pasal 12 B UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 64 ayat (1) KUHP. (DON/Red)

Papua

Lewat Pendidikan Lemhannas dan NUS Singapura, Wali kota Sorong Tingkatkan Kapasitas Kepemimpinan

Published

on

Jakarta— Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., MPA., terpilih sebagai salah satu dari 25 kepala daerah yang mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan II Tahun 2025, yang diselenggarakan atas kerja sama Kementerian Dalam Negeri, Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI), dan National University of Singapore (NUS).

Program strategis yang berlangsung sejak 5 hingga 19 November 2025 ini bertujuan memperkuat kapasitas kepemimpinan dan wawasan kebangsaan bagi para kepala daerah di seluruh Indonesia.

Melalui kombinasi pembelajaran di Lemhannas RI, pelatihan intensif di NUS Singapura, serta sesi akhir di Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, peserta diharapkan mampu menjadi pemimpin daerah yang berkarakter, visioner, dan berorientasi pada pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Gubernur Lemhannas RI, Ace Hasan Syadzily, menjelaskan bahwa peserta KPPD dipilih melalui proses seleksi yang ketat oleh Kemendagri.

“Kursus ini merupakan bagian dari peningkatan kapasitas kepemimpinan agar kepala daerah memiliki pemahaman yang utuh, holistik, dan integral terkait empat konsensus kebangsaan, wawasan nusantara, kepemimpinan, dan komunikasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menuturkan bahwa sebagian besar peserta merupakan kepala daerah baru yang sedang memulai masa kepemimpinan di daerahnya masing-masing.

“Dari seluruh peserta, 73 persen di antaranya merupakan kepala daerah baru. Melalui pendidikan ini, diharapkan semangat kenegarawanan dan nasionalisme mereka semakin kuat, serta mampu menjadi teladan bagi masyarakat yang dipimpin,” ujar Mendagri.

Dalam kesempatan terpisah, Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, menyampaikan bahwa keikutsertaannya dalam program KPPD merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Sorong untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat daerah.

“Melalui KPPD ini, saya memperoleh banyak perspektif baru tentang tata kelola pemerintahan yang efektif dan berorientasi kebangsaan. Pengalaman belajar di Lemhannas dan NUS menjadi bekal penting untuk memperkuat kepemimpinan saya dalam mendorong pembangunan yang berkarakter dan berkelanjutan di Kota Sorong,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Wali Kota Sorong menegaskan bahwa hasil pembelajaran dari Lemhannas dan NUS akan segera diimplementasikan di Kota Sorong, terutama dalam bidang pembangunan sumber daya manusia, reformasi birokrasi, dan penguatan etika kepemimpinan publik.

Program ini, menurutnya, sejalan dengan visi Pemerintah Kota Sorong untuk mewujudkan pemerintahan yang tangguh, inovatif, dan berpihak kepada masyarakat.

Kehadiran Wali Kota Sorong dalam kegiatan nasional ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, karena menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Sorong dalam beradaptasi dengan tantangan zaman dan memperkuat fondasi kepemimpinan daerah menuju Papua Barat Daya yang maju dan berdaya saing.

(Tim/Red)

Continue Reading

Nasional

Tarakan Diguncang Gempa Berkekuatan 4,5 Skala Richter, Bangunan Rumah Warga Alami Kerusakan

Published

on

Tarakan, Kaltara — Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Korps Brimob Polri bergerak cepat melakukan langkah tanggap darurat pascagempa bumi berkekuatan 4,5 Skala Richter (SR) yang mengguncang wilayah Tarakan dan sekitarnya, pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 17.40 WITA.

Berdasarkan laporan awal, gempa tersebut menyebabkan sejumlah bangunan rumah warga mengalami kerusakan, meski hingga saat ini belum ada laporan korban jiwa.

Sebagai respon cepat, Brimob Polri mengerahkan 1 SST Kompi 2 Yon A Tarakan dan 1 SST dari Detasemen Gegana untuk melaksanakan evakuasi warga terdampak serta patroli pengamanan di sejumlah titik rawan, termasuk di sekitar swalayan yang dilaporkan mengalami kerusakan akibat guncangan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali, serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas seperti penjarahan di area terdampak bencana.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik menyampaikan bahwa Polri melalui satuan Brimob terus bersiaga untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana.

“Polri, khususnya Korps Brimob, langsung diterjunkan ke lokasi gempa untuk membantu proses evakuasi dan memastikan keamanan warga. Saat ini, personel di lapangan juga melakukan patroli di area yang mengalami kerusakan untuk mencegah potensi penjarahan,” ujar AKBP Erwin S. Manik.

Ia menegaskan bahwa penanganan situasi dilakukan secara terkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.

“Langkah cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polri hadir di tengah masyarakat, terutama saat situasi darurat. Kami terus memonitor perkembangan di Tarakan dan siap menambah personel bila dibutuhkan,” tambahnya. (By/Red)

Continue Reading

Papua

Wamendagri Dorong PBD Jadi Model Daerah Hijau dan Bermartabat, Begini Pesannya

Published

on

Sorong PBD— Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menyampaikan pesan kuat kepada jajaran pemerintah daerah Papua Barat Daya agar terus menjaga citra daerah yang “hijau dan bermartabat”.

Ia menegaskan bahwa perubahan menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan berpihak pada rakyat harus menjadi komitmen bersama.

Dalam arahannya, Ribka menyinggung soal “warna hijau” sebagai simbol daerah yang tertib, sehat, dan memiliki reputasi baik di mata pusat.

Ia menyebut, “Hijau” bukan hanya warna dalam evaluasi kinerja, tetapi juga semangat moral dan integritas pelayanan publik.

“Kita harus keluar dari citra daerah merah—artinya rawan masalah administrasi dan keuangan. Papua Barat Daya harus hijau: terhormat, bermartabat, dan dipercaya oleh rakyat serta pemerintah pusat,” ujarnya.

Ribka juga menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri akan terus memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan administratif antarwilayah, termasuk koordinasi dengan Provinsi Maluku Utara terkait batas dan dokumen hukum yang belum tuntas.

Ia berharap dalam tiga bulan ke depan, mediasi dapat menghasilkan kesepahaman bersama demi tertib administrasi pemerintahan dan pelayanan publik yang optimal.

“Pemerintah daerah jangan menunggu, tapi bergerak dengan pendekatan persuasif dan terbuka. Papua Barat Daya harus jadi contoh bagaimana daerah baru bisa cepat matang secara birokrasi dan ekonomi,” tutup Ribka Haluk. (Timo)

Continue Reading

Trending