Nasional
Kasus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Eks Pegawai BPOM Ditetapkan Sebagai Tersangka

JAKARTA, 90detik.com – Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT AOBI berinisial FK senilai Rp 3,49 miliar.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan, tindak pidana pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan tersangka SD dilakukan dalam kurun waktu 2021 hingga 2023.
“Pemberian uang dari FK ke SD diduga dilakukan karena adanya permintaan dari SD ke FK berulang kali,” kata Arief dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/8/2024).
Arief merinci sejumlah uang yang diberikan FK ke SD. Diantaranya uang sejumlah Rp 1 miliar untuk penggulingan Kepala BPOM, uang Rp 967 juta diterima SD melalui rekening lain atas nama DK, uang Rp 1,178 miliar ke rekening SD dan Rp 350 juta sacara tunai untuk pengurusan sidang PT AOBI oleh BPOM.
Arief menjelaskan, penetapan tersangka terhadap SD dilakukan berdasarkan fakta-fakta penyidikan, kecukupan alat bukti dan hasil gelar perkara pada 24 Juni 2024.
“Penyidik telah memeriksa 2 saksi ahli yaitu ahli pidana dan bahasa, 28 saksi yang terdiri dari 17 saksi dari BPOM, swasta 8 saksi, instansi di luar BPOM 3 saksi yaitu KPK dan 2 saksi dari perbankan,” katanya.
Penyidik juga telah melakukan penyitaan barang bukti uang Rp 1,3 miliar dan 65 dokumen lainnya.
Terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan SD, BPOM telah melakukan pemeriksaan dan menjatuhkan sanksi atas pelanggaran disiplin terhadap SD berupa demosi dari jabatan Kepala Besar POM Bandung menjadi Pelaksana Balai Besar POM di Tarakan.
Adapun pasal yang disangkakan terhadap tersangka yakni pasal 12 huruf (e) dan atau pasal 12 B UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 64 ayat (1) KUHP. (DON/Red)
Papua
Panitia Musda II Partai Golkar Papua Barat Daya Resmi Tutup Tahapan Pengambilan Formulir Bakal Calon Ketua DPD I

Sorong PBD— Ketua Steering Committee (SC) Musyawarah Daerah (Musda) II DPD Partai Golkar Provinsi Papua Barat Daya, Max Hehanussa, resmi menutup tahapan rekrutmen pengambilan formulir dan pendaftaran bakal calon Ketua DPD I Partai Golkar Papua Barat Daya masa bakti 2025–2030 pada Kamis (20/11/2025) pukul 20.00 WIT yang bertempat di hotel Vega, jln frans Kaisepo, kelurahan malainkedi, distrik sorong Utara, kota sorong provinsi Papua Barat Daya.
Penutupan ini dilakukan setelah adanya penyesuaian dari jadwal sebelumnya yang direncanakan berakhir pada pukul 16.00 WIT.
Sejak dibuka pukul 08.00 WIT, terdapat dua orang bakal calon yang mengambil formulir pendaftaran, yakni Septinus Lobat dan Febrry Anjar. Kedua nama tersebut tercatat di sekretariat Musda II Partai Golkar Papua Barat Daya.
Max Hehanussa menjelaskan bahwa tahap pengembalian berkas pendaftaran akan dilaksanakan pada hari Jumat, 21 November 2025, usai ibadah Sholat Jumat sekitar pukul 13.00 WIT.
Tahapan tersebut akan dilanjutkan dengan verifikasi administrasi serta penetapan bakal calon sesuai ketentuan organisasi.
“Pengembalian berkas setelah Sholat Jumat esok dan dilanjutkan dengan verifikasi berkas dan penetapan bakal calon,” ujar Hehanussa.
Panitia memperkirakan jumlah bakal calon yang menyerahkan kembali kelengkapan administrasi tidak akan melebihi dua orang.
Panitia juga mengajak rekan-rekan media serta seluruh pendukung untuk menjaga suasana Musda tetap meriah, kondusif, dan tertib.
Musyawarah Daerah II Partai Golkar Papua Barat Daya akan dilaksanakan pada tanggal 22 November 2025, melanjutkan rangkaian yang telah dimulai sejak pengumuman resmi pada 19 November dan pembukaan pengambilan formulir pada 20 November pukul 10.00 WIT.
Formulir pendaftaran yang telah diambil memuat seluruh persyaratan sesuai Juklak No. 2 Partai Golkar tentang musyawarah dan rapat-rapat.
Panitia akan melakukan verifikasi untuk memastikan kelengkapan dukungan serta kesesuaian persyaratan. Bakal calon yang lolos akan dituangkan dalam berita acara dan berhak berlanjut ke forum Musda.
Dalam mekanisme Musda, apabila hanya terdapat satu bakal calon yang memenuhi syarat dan mengantongi minimal 50% dukungan, maka calon tersebut dapat ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat Daya.
Terkait pertanyaan mengenai status Septinus Lobat yang bukan kader Partai Golkar, panitia menegaskan bahwa kriteria ke-10 Juklak No. 2 memungkinkan adanya pengecualian bagi bakal calon yang belum memenuhi persyaratan kaderisasi, selama memperoleh persetujuan Ketua Umum DPP Partai Golkar.
Ketentuan ini merupakan hak prerogatif pimpinan tertinggi partai dalam menentukan arah politik organisasi.
Panitia Musda II mengajak seluruh kader, simpatisan, dan masyarakat untuk turut menyukseskan penyelenggaraan Musda agar Partai Golkar terus berperan aktif dalam pembangunan serta tata kelola pemerintahan di Papua Barat Daya. (Timo)
Papua
Kebakaran di Kompleks Perumahan 30 Viktory, Tiga Rumah Ludes Terbakar

Kota Sorong PBD— Kebakaran melanda kompleks Perumahan 30 di Jalan Kanal Victory, Kelurahan Klawalu, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIT. Peristiwa ini menghanguskan tiga bangunan rumah dan menyebabkan empat rumah lainnya mengalami kerusakan.
Kobaran api dengan cepat membesar akibat sebagian besar rumah di lokasi tersebut merupakan bangunan kayu (rumah panggung). Warga sekitar segera memberikan bantuan untuk menyelamatkan barang-barang penting dan mengevakuasi anak-anak, sehingga tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Kanit Reskrim Polsek Sorong Timur, Iptu Safruddin, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan awal mengarah pada dugaan korsleting listrik pada teko pemanas air.
“Hasil olah TKP awal menunjukkan dugaan bahwa teko listrik meledak atau mengalami konsleting. Percikan api kemudian membesar dan membakar rumah,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab utama kebakaran.
Ketua RT 03/RW 07, Ramadhan Agya, memastikan bahwa respons cepat warga dan gotong royong di lokasi kejadian membantu mencegah meluasnya dampak kebakaran.
“Warga sangat tanggap. Begitu api membesar, mereka langsung bantu satu sama lain mengeluarkan barang-barang penting dan mengevakuasi anak-anak,” ujarnya.
Lurah Klawalu, Yohanis Manyakori, yang tiba di lokasi pasca kejadian, menyampaikan bahwa kelurahan telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait.
“Kami sudah hubungi BPBD dan Dinas Sosial. Dalam satu jam ke depan bantuan darurat harus mulai bergerak. Warga kami sangat membutuhkan pertolongan cepat,” katanya.
Pihak kelurahan juga meminta dukungan Pemerintah Kota Sorong dan OPD terkait untuk segera menyalurkan bantuan berupa tenda, pakaian, makanan siap saji, serta perlengkapan bagi balita.
“Saya berharap pemerintah dan OPD terkait segera turun tangan. Warga kami kehilangan rumah dan seluruh isinya. Bantuan harus tepat waktu,” tambahnya.
Saat ini, proses pendataan kerugian dan kebutuhan mendesak bagi warga terdampak masih berlangsung, sementara tim kepolisian dan instansi terkait terus melakukan penanganan lanjutan di lapangan. (Timo)
Jawa Timur
Kepala Disnakertrans Blitar Serahkan 166 Sertifikat BNSP dan Siapkan Skema 4 in 1, DBHCHT Tahun 2026

BLITAR – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Blitar (Disnakertrans ) resmi menyerahkan 166 sertifikat kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) kepada para peserta pelatihan berbasis Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2025.
Kegiatan yang digelar di Local Education Center ini menjadi puncak rangkaian program peningkatan kualitas SDM yang dirancang dalam skema 3 in 1, yakni pelatihan, sertifikasi, dan magang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Blitar, Ivong Berttyanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa program pelatihan ini bertujuan menyiapkan generasi muda Kabupaten Blitar agar mampu bersaing di dunia kerja maupun membuka usaha secara mandiri.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Blitar, Ivong Berttyanto saat menyampaikan keterangan pers usai acara.(dok/JK)
“Pelatihan kompetensi ini untuk menyiapkan SDM adik-adik kita. Mereka harus siap berwirausaha dan siap masuk dunia kerja. Program kami ini 3 in 1—pelatihan, sertifikasi, dan magang. Hari ini puncaknya, penyerahan sertifikat BNSP,” ujar Ivong.
Menurut data Disnakertrans, sebanyak 166 peserta dinyatakan lulus dari delapan klaster pelatihan, mulai dari hair styling, make up artist, digital marketing, barista, hingga pemeliharaan dan perbaikan elektronika.
Meski anggaran DBHCHT tahun 2026 dipastikan turun hingga 50 persen, Ivong menegaskan bahwa program peningkatan kompetensi tidak akan berhenti. Bahkan, pihaknya menyiapkan skema baru yang lebih komprehensif.
“Tahun 2026 anggaran DBHCHT turun 50 persen. Namun kegiatan tetap berjalan. Saya tugaskan agar tahun depan program kita menjadi 4 in 1, pelatihan, sertifikasi, magang, dan penempatan,” tegasnya.
Dengan penambahan tahap penempatan kerja, Disnaker menargetkan peserta tidak hanya terlatih dan tersertifikasi, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk terserap di dunia kerja.
Ivong juga menekankan bahwa sertifikat BNSP memiliki nilai strategis karena menjadi bukti kompetensi yang diakui secara nasional berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
“Sertifikasi ini adalah eskalator profesional panjenengan. Kompetensi panjenengan sekarang terbukti secara konkret dan diakui secara nasional,” ujarnya memberikan motivasi.
Pihaknya berharap keberadaan tenaga kerja tersertifikasi dapat memperkuat daya saing Kabupaten Blitar. Ivong menilai, peningkatan kualitas SDM merupakan fondasi pertumbuhan ekonomi.
“Dengan SDM berkualitas, kita bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing daerah, dan mewujudkan Kabupaten Blitar yang maju dan sejahtera,”terangnya.
Daftar peserta terdiri dari delapan klaster pelatihan:
Hair Styling Cutting (40 peserta)
Masakan Komersial (20 peserta)
Elektronika (18 peserta)
Make Up Artist (20 peserta)
Pembudidaya Bunga (23 peserta)
Digital Marketing (25 peserta)
Barista (20 peserta)
Melalui penyerahan sertifikat ini, peserta diharapkan mampu implementasikan keahlian yang diperoleh serta siap memasuki dunia kerja. Disnakertrans memastikan program peningkatan kompetensi akan terus ditingkatkan, meski dengan keterbatasan anggaran. (JK/Red)
Nasional2 minggu agoProyek JUT Sobontoro Amburadul: Diduga Pokir Wakil Bupati, GMPN Desak Audit dan Penyelidikan
Nasional2 minggu agoWarga Desa di Blitar Swadaya Tambal Jalan Rusak Parah, Minta Perhatian Pemkab
Jawa Timur2 minggu agoKoperasi Kelurahan Merah Putih Khawatir Mafia Pangan Kuasai Program MBG di Blitar
Redaksi3 minggu agoGenting Usang di Proyek Rehab Sekolah Rp 362 Juta, Keselamatan Siswa Dipertaruhkan
Nasional2 minggu agoDugaan Ada Tikus Proyek, Rabat Beton Telan Anggaran Rp 200 Juta Rusak Parah Belum Setengah Tahun
Redaksi2 minggu agoDiduga Terkait Jual-Beli Jabatan, Bupati Ponorogo Terjaring OTT KPK
Redaksi2 hari agoMeresahkan! Copet Berkedok Wartawan Gadungan Ditangkap di Tengah Keramaian HUT Tulungagung
Nasional1 minggu agoKKMP Suarakan Kekhawatiran, Pemkab Blitar Pastikan MBG Tidak Dikuasai Mafia Pangan












