Connect with us

Nasional

Ketua TKD Tulungagung : Prabowo – Gibran Menang 1 Putaran

Published

on

 

TULUNGAGUNG, 90detik.com- Dalam rangka meningkatkan kinerja tim kampanye daerah Koalisi Indonesia Maju Kabupaten Tulungagung, dilakukanlah sebuah musyawarah yang diadakan di Resto Lotus, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.

Kegiatan tersebut memiliki tema utama yakni “Musyawarah Pertama dalam Rangka Kinerja Tim Kemenangan Prabowo – Gibran menang 1putaran “.

Seluruh ketua 9 partai yang tergabung dalam koalisi ikut hadir dalam acara tersebut, termasuk juga wakil-wakil partai tersebut. Kehadiran para pemimpin partai tersebut menandakan komitmen dan kesatuan dalam menjalankan strategi kampanye.

Dalam kesempatan itu, Ketua TKD Tulungagung Ir. Tatang Yoga Endra, MM mengungkapkan tujuan dari musyawarah tersebut.

“Tujuan utama adalah untuk mengevaluasi dan merancang langkah-langkah kampanye yang lebih efektif di Kabupaten Tulungagung. Selain itu juga untuk memperkokoh kerja sama antar partai dalam mencapai kemenangan Prabowo – Gibran di daerah tersebut”, jelasnya.

Selain itu, Ia menyatakan bahwa melalui musyawarah ini diharapkan semua partai dapat lebih bersinergi dalam menjalankan langkah-langkah strategis dan taktis dalam kampanye.

“Partai Gerindra sendiri berkomitmen untuk mendukung penuh kemenangan pasangan Prabowo – Gibran di Kabupaten Tulungagung”, ujarnya, Jumat(29/12).

Acara musyawarah tersebut diakhiri dengan diskusi panel yang melibatkan seluruh peserta. Pada diskusi tersebut, membahas langkah-langkah konkret yang dapat dilakukan dalam upaya memperoleh dukungan dan suara masyarakat.

“Diskusi tersebut menjadi sarana untuk berbagi strategi yang efektif guna memenangkan Pilpres di Kabupaten Tulungagung”, imbuhnya.

Diharapkan, melalui musyawarah ini, tim kampanye daerah Koalisi Indonesia Maju Kabupaten Tulungagung dapat mengoptimalkan upaya kampanye dan mencapai kemenangan Prabowo – Gibran di tingkat lokal.

“Dukungan serta kerja sama dari semua partai yang terlibat diharapkan dapat mempercepat langkah untuk meraih tujuan bersama”, harapnya. (Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Timur

Keluarga Jadi Benteng Generasi, Pucanglaban Dorong Parenting Hadapi Ancaman Perceraian

Published

on

TULUNGAGUNG— Ketahanan keluarga menjadi perhatian Pemerintah Kecamatan Pucanglaban di tengah berbagai persoalan rumah tangga yang dapat berdampak pada tumbuh kembang anak. Pesan itu mengemuka dalam sosialisasi Family Parenting yang digelar di Kecamatan Pucanglaban, Tulungagung, Kamis (27/8).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB tersebut diikuti sekitar 50 perwakilan kader dan anggota PKK dari sejumlah desa.

Acara digelar oleh Camat Pucanglaban Setiono, S.Sos., M.M. bersama Ibu Camat, dengan menghadirkan Rahmat Putra Perdana alias Mas Dana sebagai narasumber.

Dalam pemaparannya, Mas Dana yang merupakan Ketua Umum Lembaga 212 Loro Siji Loro Rakyat Makmur Sejahtera menempatkan keluarga sebagai titik awal pembentukan karakter anak.

Menurutnya, pendidikan anak tidak cukup hanya mengandalkan sekolah. Pola komunikasi orang tua, keteladanan, cara mengendalikan emosi, serta suasana di rumah turut menentukan perkembangan karakter dan kecerdasan anak.

“Karena berawal dari keluarga yang kuat dan harmonis dalam mendidik, akan tumbuh anak-anak yang berakhlak dan memiliki intelektual dalam menjalani kehidupan,” kata Mas Dana.

Pihaknya menilai penguatan fungsi keluarga perlu menjadi perhatian bersama. Pemerintah, PKK, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, hingga orang tua dinilai memiliki peran dalam membangun lingkungan yang sehat bagi keluarga.

Mas Dana juga menyinggung persoalan perceraian di Kabupaten Tulungagung. Ia menyebut terdapat 1.461 kasus perceraian pada 2026.

Angka tersebut, menurut dia, menunjukkan bahwa edukasi mengenai ketahanan keluarga perlu dilakukan secara serius dan berkelanjutan. Family Parenting tidak semestinya hanya menjadi agenda seremonial, melainkan dapat menjadi ruang pembelajaran bagi masyarakat.

Materi parenting diharapkan mampu membantu pasangan dan orang tua memahami komunikasi dalam rumah tangga, pola asuh, pengelolaan emosi, hingga cara menyelesaikan konflik keluarga secara lebih bijaksana.

Antusiasme peserta terlihat selama kegiatan berlangsung. Para kader PKK mengikuti pemaparan dan memberikan respons positif terhadap materi yang disampaikan.

Ibu Camat Pucanglaban menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia berharap sosialisasi dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya keluarga di wilayah Kecamatan Pucanglaban.

Apresiasi serupa disampaikan Camat Pucanglaban Setiono. Ia mengucapkan terima kasih kepada narasumber dan seluruh peserta serta berharap kegiatan edukasi tentang keluarga dapat dilaksanakan secara rutin.

Di sisi lain, Mas Dana menyatakan Lembaga 212 Loro Siji Loro Rakyat Makmur Sejahtera siap membangun komunikasi dan kemitraan dengan Pemerintah Kecamatan Pucanglaban.

“Semoga ke depannya kita bisa menjadi mitra yang baik terhadap Kecamatan Pucanglaban dan masyarakat untuk bersinergi dalam setiap lini,” ujarnya.

Ia menegaskan organisasi kemasyarakatan semestinya tidak hanya berperan dalam kegiatan sosial dan penyampaian aspirasi, tetapi juga ikut memberikan edukasi serta membantu mencari solusi atas persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Bagi Mas Dana, membangun generasi tidak bisa hanya dilakukan melalui pendidikan formal. Rumah merupakan lingkungan pertama tempat anak belajar, sementara orang tua menjadi sosok pertama yang memberikan contoh.

Karena itu, keluarga yang sehat, harmonis, komunikatif, dan bertanggung jawab dinilai menjadi salah satu modal penting untuk melahirkan generasi yang berkarakter, berakhlak, cerdas, dan memiliki kepedulian sosial.

Sosialisasi Family Parenting di Pucanglaban pun diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun program edukasi keluarga yang berkesinambungan, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah, PKK, masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan. (DON/Red)

Continue Reading

Nasional

Polda Metro Jaya Berikan Layanan Penyampaian Aspirasi Agar Nyaman dan Tertib Bagi Seluruh Aktifitas Masyarakat Lainnya

Published

on

Jakarta — Polda Metro Jaya hadir memberikan pelayanan dalam pelaksanaan penyampaian aspirasi di muka umum. Polri menegaskan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak dasar dan hak konstitusional masyarakat yang dilindungi undang-undang, namun tetap harus dilaksanakan dengan mematuhi ketentuan hukum dan etika.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, terdapat ketentuan mengenai barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa dalam kegiatan penyampaian pendapat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

“Polri hadir memberikan pelayanan dalam penyampaian pendapat di muka umum. Itu merupakan hak dasar, hak konstitusi yang dilindungi oleh undang-undang. Tetapi ada aturan hukum, ada etika yang harus menjadi pertanggungjawaban kita bersama agar pelaksanaan penyampaian aspirasi di muka umum dapat berjalan aman, tertib, damai, dan bertanggung jawab,” ujar Budi Hermanto saat Konferensi Pers Polda Metro Jaya, Kamis (27/8).

Menurutnya, Polri juga mencermati munculnya sejumlah konten dan narasi di ruang digital yang berpotensi memicu keresahan, termasuk provokasi, disinformasi, malinformasi dan ujaran kebencian.

“Kami dari Polda Metro Jaya akan melakukan patroli media sosial dan akan men-stem kalau itu hoaks ataupun disinformasi dan malinformasi. Adapun terkait penemuan di lapangan, ini merupakan penyelidikan baik secara digital maupun konvensional yang dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya,” jelasnya.

Selain itu, kepolisian terus melakukan penyelidikan terhadap berbagai temuan di lapangan, baik melalui metode digital maupun konvensional. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan fakta serta mencegah adanya pihak-pihak yang memanfaatkan penyampaian aspirasi dengan membawa barang-barang yang dilarang oleh ketentuan perundang-undangan.

Budi menegaskan, Polri tidak membatasi kemerdekaan masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Kehadiran kepolisian justru ditujukan untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya dengan baik, sekaligus menjaga aktivitas masyarakat lainnya tetap berjalan aman dan nyaman serta tertib.

“Kepolisian tidak pernah membatasi ruang kemerdekaan penyampaian pendapat, melainkan memastikan aspirasi tersampaikan dengan baik dan seluruh masyarakat dapat beraktivitas sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan pemantauan hingga pukul 10.38 WIB, situasi Jakarta masih dalam kondisi aman dan dapat dikendalikan. Aktivitas masyarakat, termasuk lalu lintas, pendidikan, kegiatan ibadah, dan perekonomian, tetap berjalan aman dan nyaman serta tertib.

Budi mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga situasi Jakarta tetap aman dan kondusif serta tidak memberikan ruang bagi kelompok yang berupaya menciptakan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Aspirasi harus disampaikan melalui ruang keselamatan dan harus mendapat perlindungan. Potensi-potensi kekerasan harus dicegah sedikit mungkin. Demokrasi memberikan ruang bagi perbedaan pendapat, tetapi tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” pungkasnya. (By/Red)

Continue Reading

Nasional

Karantina Peserta Muktamar NU & Integritas Pemilihan Dipertanyakan

Published

on

Jombang — Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, beredar poster dan pesan berantai yang menyoroti dugaan pengondisian peserta, khususnya mereka yang memiliki hak suara.

Dalam salah satu grafik yang beredar, disebutkan adanya penyediaan ratusan kamar hotel dan kendaraan di Surabaya bagi peserta tertentu sebelum diberangkatkan ke lokasi Muktamar. Bersamaan dengan itu, muncul istilah “karantina peserta”, menyusul informasi mengenai berkumpulnya sejumlah peserta di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, serta adanya pembatasan akses pihak luar.

Informasi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan di tengah publik: apakah penyediaan fasilitas tersebut semata-mata merupakan kebutuhan teknis penyelenggaraan, atau berpotensi menjadi sarana pengondisian pilihan peserta?

Kekhawatiran itu turut disampaikan sejumlah pihak. PCNU Cilacap, melalui Katib Syuriyah Abdal Malik, disebut memilih tidak mengikuti skema karantina dan menegaskan pentingnya pelaksanaan Muktamar yang jujur, terbuka, demokratis, dan beradab.

Sementara itu, sejumlah tokoh NU juga menyerukan agar peserta tetap memiliki kebebasan dalam menentukan sikap. Gus Salam, misalnya, meminta agar peserta tidak dikekang dan diberikan ruang untuk menentukan pilihan secara bebas.

Namun, dugaan pengondisian suara maupun politik transaksional belum dapat dinyatakan sebagai fakta tanpa adanya bukti yang terverifikasi.

Pada prinsipnya, penyediaan hotel, transportasi, dan konsumsi bagi muktamirin merupakan bagian dari kebutuhan teknis dan tidak menjadi persoalan selama dilakukan secara transparan serta tidak mengganggu kebebasan peserta dalam menggunakan hak suaranya.

Sebaliknya, apabila fasilitas tersebut disertai pembatasan komunikasi, larangan bertemu pihak tertentu, tekanan, atau pengarahan pilihan, maka persoalannya tidak lagi sekadar menyangkut akomodasi, tetapi menyentuh integritas proses Muktamar.

Poster viral bukan bukti final. Pesan berantai bukan keputusan resmi. Namun, isu yang menyangkut proses demokrasi internal organisasi sebesar NU tetap layak mendapatkan penjelasan secara terbuka dan objektif.

Sebab, yang dipertaruhkan bukan hanya siapa yang kelak menjadi Rais Aam atau Ketua Umum PBNU.

Lebih dari itu, yang dipertaruhkan adalah apakah kepemimpinan NU lahir dari suara muktamirin yang benar-benar bebas, tanpa tekanan dan intervensi.

Muktamar boleh dikawal secara teknis. Tetapi suara muktamirin jangan sampai dikawal secara politik.

Suara akar rumput harus didengar. Setiap tuduhan harus diuji dengan fakta. (Red)

Oleh: Ahmad Dardiri Syafi’i.

Continue Reading

Trending