Connect with us

Redaksi

Kompolnas Dorong Transparansi dan Kepastian Hukum melalui Capaian Kinerja 2025 dan Rencana Kerja 2026

Published

on

Jakarta— Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memaparkan Capaian Kinerja Tahun 2025 dan Rencana Kerja Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta publikasi kinerja kelembagaan.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 5 Januari 2026, pukul 10.24 WIB, bertempat di Kantor Kompolnas.

Sekretaris Kompolnas, Drs. Arief Wicaksono, SSA., hadir sebagai narasumber dan menyampaikan apresiasi kepada jajaran komisioner serta insan media yang selama ini berperan aktif mendukung kinerja Kompolnas dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa peran media sangat penting dalam memberikan pencerahan kepada publik terkait kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

“Kami mengucapkan terima kasih atas kebersamaan media yang selalu mendukung performance daripada Kompolnas, yang selalu mengundang kami dalam setiap memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang performance dan kinerja daripada Kepolisian Negara Republik Indonesia,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Arief Wicaksono juga menyoroti sejumlah peristiwa penting yang menjadi tonggak sejarah di bidang hukum nasional. Salah satunya adalah diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

“Pada tanggal 2 Januari ini sejarah telah terjadi, yaitu dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pelaksanaan KUHP yang baru. Ini merupakan sejarah,” jelasnya.

Selain itu, ia menyampaikan perubahan mendasar dalam hukum acara pidana nasional.

“Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 yang menggantikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang hukum acara pidana, ini juga merupakan peristiwa bersejarah,” tambahnya.

Ke depan, Kompolnas juga menantikan rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri yang akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia.

“Nanti akan ada rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri yang akan menyampaikan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia tentang apa-apa yang harus diperbaiki, baik tata kelola maupun yang perlu direformasi dari segi kepolisian,” ungkapnya.

Menutup pemaparannya, Sekretaris Kompolnas mengajak seluruh pihak untuk menyongsong tahun 2026 dengan semangat pembaruan hukum yang berkeadilan dan transparan.

“Mari kita jalani tahun 2026 ke depan secara lebih berkepastian hukum, berkeadilan, dan transparansi untuk kita semua,” pungkasnya. (By/Red)

Redaksi

Pemkab Tulungagung Gerak Cepat, Jalan Sambirobyong dan Pulotondo Mulai Digarap 23 Februari 2026

Published

on

TULUNGAGUNG— Pemerintah Kabupaten Tulungagung memastikan perbaikan ruas jalan rusak di Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol, dan Desa Pulotondo, Kecamatan Ngunut, segera dimulai pada Senin, 23 Februari 2026.

Kepastian tersebut disampaikan menyusul keluhan warga atas kondisi jalan yang rusak parah dan tak kunjung diperbaiki selama hampir lima tahun terakhir.

Kerusakan aspal di sejumlah titik menyebabkan permukaan jalan berlubang dan bergelombang.

Kondisi ini dinilai menghambat aktivitas harian masyarakat, mulai dari mobilitas kerja, akses pendidikan, hingga distribusi hasil usaha warga.

Para petani dan pelaku usaha kecil menengah mengaku kesulitan mengirimkan produk karena kendaraan sering mengalami kendala saat melintas.

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, turun langsung meninjau kondisi jalan pada Sabtu (21/2/2026).

Dalam kunjungannya, dia berdialog dengan warga dan memastikan kesiapan teknis pelaksanaan proyek.

Bupati Tulungagung menegaskan bahwa pemerintah daerah telah berkoordinasi secara intensif guna mempercepat realisasi perbaikan, meskipun sumber anggaran berasal dari pemerintah pusat.

“Alat berat dan tim teknis akan mulai bekerja hari Senin. Kami mohon masyarakat bersabar karena perbaikan membutuhkan proses agar hasilnya maksimal dan tahan lama,” ujarnya di hadapan warga.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung, Erwin Novianto, S.T., M.T, yang turut mendampingi menjelaskan bahwa pengerjaan diperkirakan berlangsung sekitar empat bulan.

Tahapan pekerjaan meliputi perbaikan struktur dasar jalan, pelapisan ulang aspal, hingga penguatan bahu jalan agar lebih tahan terhadap beban kendaraan berat.

Selama masa konstruksi, arus lalu lintas kemungkinan akan terganggu, terutama menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri ketika mobilitas masyarakat meningkat.

Pemerintah daerah berencana menerapkan sistem pengaturan lalu lintas secara bertahap guna meminimalkan kemacetan dan menjaga keselamatan pengguna jalan.

Bupati Tulungagung mengimbau masyarakat agar memahami potensi hambatan sementara tersebut demi hasil pembangunan yang lebih permanen dan berkualitas.

Pihaknya menegaskan bahwa peningkatan infrastruktur jalan menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah.

Menurutnya, perbaikan ruas jalan di Sambirobyong dan Pulotondo merupakan bagian dari komitmen Pemkab Tulungagung dalam meningkatkan konektivitas antar-kecamatan serta mendukung pertumbuhan ekonomi desa.

Dengan akses transportasi yang kembali lancar dan aman, aktivitas masyarakat diharapkan semakin produktif dan kesejahteraan warga dapat meningkat.

“Perbaikan ini bukan hanya soal jalan, tetapi tentang membuka akses dan peluang ekonomi bagi masyarakat. Kami ingin hasilnya benar-benar dirasakan dalam jangka panjang,” ungkapnya. (DON/Red)

Continue Reading

Redaksi

Tak Ada Ruang untuk Sound Horeg Saat Ramadhan, Polres Tulungagung Keluarkan Larangan

Published

on

TULUNGAGUNG— Polres Tulungagung Polda Jawa Timur (Jatim) secara tegas melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) terlebih dengan menggunakan sound horeg.

Kapolres Tulungagung, AKBP Ihram Kustarto melalui Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Nanang mengatakan SOTR menggunakan sound horeg akan memicu kebisingan dan berpotensi terjadinya kegaduhan di masyarakat.

Kegiatan membangunkan warga pada saat waktu sahur menggunakan sound horeg yang biasanya diikuti banyak orang itu juga dapat menyebabkan bentrokan.

“Sesuai perintah Bapak Kapolres Tulungagung, kami melarang SOTR dengan menggunakan sound horeg,” kata Iptu Nanang, Jumat (20/2).

Ia menjelaskan, larangan ini sebagai upaya Polres Tulungagung Polda Jatim dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Tulungagung terlebih saat bulan Ramadhan.

“Larangan ini demi kondusifitas Kamtibmas dan kenyamanan bersama,” kata Iptu Nanang.

Ia menegaskan, Polres Tulungagung Polda Jatim tidak pernah memberikan izin untuk kegiatan SOTR, berdasar pengalaman sebelumnya dimana selain menimbulkan gangguan ketertiban juga bentrokan antar kelompok.

“Setiap tahun ada laporan masyarakat yang merasa terganggu akibat penggunaan sound horeg, bahkan tak jarang terjadi bentrokan antar peserta SOTR,”ungkapnya.

Kasi Humas Polres Tulungagung menyebut pengamanan pada bulan suci akan lebih ketat dibanding hari biasa, mengingat potensi kerawanan yang lebih tinggi, terutama menjelang berbuka puasa dan sahur.

“Kami akan menerapkan strategi pengamanan yang tepat, patroli ngabuburit, antisipasi balap liar, pengamanan ibadah salat tarawih hingga patroli sahur,” tutup Iptu Nanang. (DON/Red)

Continue Reading

Redaksi

Suami Meninggal, Utang Menumpuk: Ibu Dua Anak di Blitar Terpaksa Jual Diri Demi Biaya Sekolah

Published

on

Blitar— Isak tangis S (38) pecah di sudut sebuah kamar hotel di Kota Blitar. Di balik riasan wajah yang berusaha menutupi letih, tersimpan luka panjang yang tak pernah benar-benar sembuh.

Dua tahun lalu, hidupnya runtuh saat sang suami meninggal dunia akibat sakit. Sejak itu, ia menjadi satu-satunya tulang punggung bagi dua anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar dan taman kanak-kanak.

“Kalau ingat suami, rasanya dada ini sesak. Tapi saya tidak boleh lemah. Anak-anak cuma punya saya,” ucapnya dengan suara bergetar.

S tak pernah membayangkan langkah hidupnya akan membawanya ke dunia gelap sebagai pekerja seks komersial berkedok pijat plus panggilan. Jalan itu, katanya, bukan pilihan, melainkan keterpaksaan. Lilitan utang dan kebutuhan sehari-hari memaksanya menelan pahitnya stigma sosial.

Awalnya, ia mencoba bertahan dengan pekerjaan serabutan. Mencuci pakaian tetangga, berjualan makanan kecil, hingga menerima pekerjaan apa pun yang bisa menghasilkan uang. Namun penghasilan yang didapat tak sebanding dengan cicilan utang dan biaya sekolah anak.

“Sehari dapat lima puluh ribu saja sudah syukur. Tapi utang harus bayar ratusan ribu. Saya pusing, bingung harus bagaimana,” tuturnya, matanya berkaca-kaca.

Utang itu bermula dari upaya menyelamatkan nyawa suaminya. Biaya pengobatan yang membengkak memaksanya meminjam uang dari tetangga hingga koperasi harian berbunga tinggi. Harapannya sederhana, suaminya sembuh dan kembali bekerja.

Namun takdir berkata lain. Suaminya pergi untuk selamanya, sementara tagihan terus berdatangan tanpa ampun.

“Saya pernah ditagih tiap hari. Kadang sampai diteriaki di depan rumah. Anak-anak lihat saya dimarahi. Itu yang paling sakit,” jelasnya lirih, Jumat (20/2).

Tekanan demi tekanan membuatnya goyah. Dalam kondisi terdesak dan tanpa keahlian khusus, seorang kenalan menawarkan pekerjaan di tempat hiburan malam. Dari situlah ia mulai mengenal dunia yang dulu hanya ia dengar sebagai cerita miring.

“Saya menangis waktu pertama kali. Saya merasa hina. Tapi saya ingat anak-anak belum makan,” ujarnya, tak kuasa menahan air mata.

Setiap kali keluar rumah untuk bekerja, ia berbohong kepada anak-anaknya, mengaku mendapat kerja malam sebagai tukang pijat biasa. Rasa bersalah menghantuinya hampir setiap hari. Ia takut suatu saat kebenaran terungkap dan menghancurkan masa depan buah hatinya.

“Saya tidak bangga dengan pekerjaan ini. Saya cuma ingin anak-anak tetap sekolah, tidak putus seperti saya,” imbuhnya.

Kisah S menjadi potret getir tentang kemiskinan dan minimnya jaring pengaman sosial bagi keluarga rentan. Ketika kepala keluarga pergi dan beban ekonomi datang bertubi-tubi, pilihan hidup seakan menyempit hingga nyaris tak menyisakan ruang.

Kini, S hanya memendam satu harapan, pekerjaan yang lebih layak agar bisa keluar dari lingkaran gelap tersebut.

“Saya ingin berhenti. Saya ingin hidup normal. Saya cuma ingin anak-anak saya tumbuh tanpa malu karena ibunya,” ucapnya pelan, sebelum kembali menunduk, membiarkan air mata jatuh tanpa suara. (Jk/DON)

Continue Reading

Trending