Connect with us

Redaksi

KPK Bongkar ‘Kerajaan’ Korupsi Bupati Ponorogo: Dana RSUD Disedot, Jabatan Diperjualbelikan

Published

on

Jakarta— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguak praktik korupsi sistematis dan multi-klaster yang diduga dilakukan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Tak hanya menyangkut proyek rumah sakit, skema suap juga membelit pengurusan jabatan dan gratifikasi, mengindikasikan penyalahgunaan kekuasaan yang masif di wilayah tersebut.

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan, pada Minggu (9/11),Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa Sugiri telah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yaitu Sekda Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, dan pihak swasta Sucipto.

KPK memetakan tiga klaster utama yang menjerat Sugiri:

1. Klaster Suap Jabatan: Yunus Mahatma sebagai Direktur RSUD disebutkan membayar sebesar Rp1,25 miliar kepada Sugiri melalui perantara agar posisinya tidak diganti. Rinciannya, Rp400 juta diserahkan via ajudan Bupati pada Februari 2025, dan Rp500 juta via kerabat Bupati pada November 2025. Sekda Agus Pramono juga diduga menerima aliran dana sebesar Rp325 juta dari Yunus.

2. Klaster Suap Proyek RSUD: Sugiri diduga menerima suap dari proyek pekerjaan di RSUD Harjono Ponorogo senilai Rp14 miliar pada 2024. Kontraktor Sucipto diduga memberikan fee 10% (Rp1,4 miliar) kepada Yunus, yang kemudian disalurkan kembali kepada Sugiri melalui ADC dan adiknya.

3. Klaster Gratifikasi: Pada periode 2023-2025, Sugiri juga diduga menerima uang gratifikasi senilai Rp300 juta, yang berasal dari Yunus dan seorang pihak swasta lainnya bernama Eko.

“Total uang yang telah diberikan YUM (Yunus Mahatma) dalam tiga kali penyerahan untuk menjaga jabatannya mencapai Rp1,25 miliar dengan rincian untuk SUG (Sugiri Sancoko) sebesar Rp900 juta dan AGP (Agus Pramono) sebesar Rp325 juta,”tegasnya.

Fakta ini memperlihatkan sebuah skema dimana jabatan publik dipertahankan bukan dengan kinerja, melainkan dengan setoran uang.

Sementara itu, proyek-proyek vital rumah sakit yang seharusnya untuk pelayanan kesehatan masyarakat, justru menjadi sapi perahan untuk mengisi pundi-pundi pribadi.

Keempat tersangka kini ditahan di Rutan KPK Cabang Merah Putih selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 8 November 2025.

Mereka dijerat dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang Tipikor, antara lain Pasal 5, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 12B, dan Pasal 13, yang ancamannya bisa mencapai penjara seumur hidup.

Pengungkapan kasus ini kembali mempertanyakan integritas kepala daerah dan membuka luka lama tentang betapa rentannya sistem birokrasi dan pengadaan barang dan jasa terhadap praktik korupsi. (By/Red)

Redaksi

Hujan Deras Landa Pagerwojo, Talut Longsor Tembok Rumah Janda di Sidomulyo Roboh

Published

on

TULUNGAGUNG— Hujan dengan intensitas deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Pagerwojo selama dua jam berturut-turut menyebabkan bencana longsor yang menimpa sebuah rumah warga. Talut penahan jalan ambruk dan material tanah menimpa dinding rumah seorang janda, pada Senin malam (atau sesuaikan dengan tanggal kejadian).

Camat Pagerwojo, Wahyu Yuniarko, membenarkan kejadian tersebut. Longsor terjadi pada pukul 21.00 WIB hingga 23.00 WIB di RT.02/RW.04, Dusun Selogiri, Desa Sidomulyo.

“Material longsor dari talut penahan jalan sepanjang 10 meter dan lebar 8 meter menimpa dinding rumah milik Sdri. Mukanah hingga roboh. Beruntung tidak ada korban jiwa,” ujar Wahyu kepada wartawan, pada Selasa (07/04) melalui keterangan tertulisnya.

Bencana ini berdampak langsung pada satu kepala keluarga (KK) dengan dua jiwa, yakni seorang janda dan satu anak remaja laki-laki yang masih duduk di bangku SMP. Seluruh penghuni rumah berhasil menyelamatkan diri.

Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp30 juta. Rinciannya berupa tembok rumah yang roboh serta sejumlah perabotan rumah tangga yang rusak tertimpa material longsor.

Menanggapi musibah ini, Tim Reaksi Cepat (TRC) Kecamatan Pagerwojo langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan assesmen dan pendataan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Sidomulyo untuk segera membuat laporan resmi ke dinas terkait. Langkah selanjutnya akan menunggu penanganan lebih lanjut dari instansi berwenang,” tambahnya.

Pemerintah kecamatan mengimbau warga yang tinggal di sekitar tebing atau talut untuk waspada mengingat cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi dalam beberapa hari ke depan. (DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Redaksi

Asosiasi MBG Indonesia Buka Suara: Soroti Beban Kesalahan yang Dinilai Hanya Dibebankan ke Yayasan dan Mitra

Published

on

Surabaya — Suasana halal bihalal di Hotel Santika Surabaya pada Senin (6/4/2026) berlangsung hangat, namun juga diwarnai diskusi kritis dalam forum tanya jawab yang penuh nuansa kekeluargaan.

Dalam sesi talkshow, Kepala KPPG Surabaya, Kusmayanti, menegaskan bahwa pihak BGN tidak akan ragu menjatuhkan sanksi kepada yayasan atau mitra yang dinilai lalai dalam mengelola dapur MBG. Sanksi tersebut mencakup teguran tertulis, sanksi administratif, hingga penghentian sementara operasional.

Penegasan serupa disampaikan Kepala KPPG Wilayah 2 Jember, Said Karim, yang mendorong agar seluruh yayasan dan mitra semakin meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan dapur.

Namun, pandangan berbeda disampaikan Ketua Asosiasi MBG Indonesia, M. Turino Junaidy. Ia mempertanyakan kebijakan yang dinilai cenderung membebankan seluruh kesalahan hanya kepada yayasan atau mitra.

“Mengapa kesalahan dapur MBG hanya dibebankan kepada yayasan atau mitra? Bukankah yang mengelola adalah tim relawan, kasatpel, ahli gizi, dan akuntan?” ujarnya.

Pertanyaan tersebut langsung mendapat respons dari ratusan peserta yang hadir, sekitar 250 yayasan dan mitra.

Banyak di antara mereka merasa bahwa beban tanggung jawab yang tidak proporsional menciptakan ketidakadilan, mengingat pengelolaan dapur MBG merupakan kerja kolektif berbagai pihak.

Mereka menilai, jika kesalahan terkait fasilitas, maka tanggung jawab dapat dibebankan kepada yayasan atau mitra. Namun, untuk aspek pengelolaan, evaluasi seharusnya dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh elemen yang terlibat.

Pandangan tersebut turut diperkuat oleh KH. Imam Mawardi Ridlwan, yang telah menjalankan program sebagai mitra sejak 6 Januari 2025. Ia menekankan pentingnya pendekatan pembinaan, bukan sekadar penindakan.

“Sebaiknya pihak BGN memberi pembinaan agar reputasi yayasan atau mitra tetap baik. Jangan hanya menghukum, tapi juga mendampingi,” ujarnya dengan nada sejuk.

Forum halal bihalal pun berkembang menjadi ruang penyampaian aspirasi. Sejumlah peserta dari berbagai daerah, seperti Pamekasan dan Malang, menyampaikan keluhan dan harapan.

Mereka menginginkan Asosiasi MBG Indonesia diperluas hingga tingkat kabupaten/kota, serta menjadi wadah resmi untuk menampung dan menyalurkan persoalan yang dihadapi di lapangan.

Keterbatasan waktu membuat tidak semua pertanyaan terakomodasi. Banyak peserta yang ingin menyampaikan keluhan namun belum mendapat kesempatan, menandakan besarnya kebutuhan akan ruang dialog yang lebih luas dan berkelanjutan.

Sementara itu, Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Dadang Hendrayudha, yang hadir secara daring melalui Zoom, menegaskan bahwa pengawasan dan pembinaan akan terus dilakukan. Ia juga menjelaskan bahwa sistem pembiayaan berbasis at cost diterapkan untuk menjaga transparansi.

Pemerintah, lanjutnya, menuntut komitmen penuh dari yayasan atau mitra, termasuk dalam pemenuhan standar gizi serta pelaporan keuangan yang akuntabel.

Meski demikian, pertanyaan yang dilontarkan Junaidy masih menggantung tanpa jawaban tegas di forum tersebut.

“Apakah adil jika semua kesalahan dapur MBG ditimpakan kepada yayasan atau mitra semata? Atau justru saatnya evaluasi dilakukan kepada seluruh pihak yang terlibat di dapur?” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa langkah terbaik ke depan adalah memperkuat pembinaan secara menyeluruh, agar tercipta keadilan sekaligus peningkatan kualitas dalam pengelolaan dapur MBG. (DON/Red)

Continue Reading

Redaksi

Lahir di Jatim, Asosiasi MBG Indonesia Diharapkan Jadi Jembatan Sinergi Yayasan dan Mitra

Published

on

Surabaya — Sebuah semangat baru lahir di ruang pertemuan Hotel Santika Surabaya. Dengan kalimat sederhana namun penuh makna, Hj. Indah membuka momentum penting itu: “Dari Jawa Timur untuk Indonesia. Sebuah wadah bersinergi terbentuk.”

Kalimat tersebut menjadi penanda lahirnya Asosiasi MBG Indonesia sebuah wadah yang tidak sekadar forum, tetapi juga jembatan bagi yayasan dan mitra dapur MBG untuk bertemu, berdialog, dan mencari solusi bersama.

“Jika selama ini koordinasi masih tersendat, maka asosiasi ini hadir untuk membantu,” ujar Indah.

Momentum tersebut berlangsung dalam kegiatan halal bihalal yang digelar pada Senin (6/4/2026), sekaligus menjadi titik awal komitmen bersama membangun sinergi yang lebih solid.

Ketua Umum Asosiasi MBG Indonesia, M. Turino Junaidy, menegaskan bahwa organisasi ini tidak dibentuk sebagai ruang penghakiman atau ajang saling menyalahkan. Sebaliknya, ia ingin menjadikan asosiasi sebagai penghubung yang konstruktif.

“Saya siap menjadi jembatan yayasan atau mitra,” tegasnya.

Menurutnya, keseimbangan antara aturan dan kebersamaan menjadi kunci utama dalam menjalankan organisasi.

Ia mengingatkan bahwa aturan tanpa kebersamaan akan terasa kering, sementara kebersamaan tanpa aturan justru berpotensi menimbulkan kekacauan.

“Disiplin dalam bersinergi, insya Allah semua ada solusi,” tambahnya.

Dukungan terhadap terbentuknya asosiasi ini juga datang dari Kepala KPPG Wilayah 1 Surabaya, Kusmayanti, yang berharap wadah ini mampu menjadi ruang pemecahan masalah yang efektif bagi para mitra.

Sementara itu, Kepala KPPG Wilayah 2 Jember, Said Karim, memberikan penjelasan terkait aturan teknis terbaru dalam pengelolaan dapur MBG. Ia menyebutkan bahwa jumlah pemasok kini dibatasi maksimal lima pihak, dengan seluruh usulan berasal dari yayasan atau mitra.

“Kasatpel cukup menerima laporan, sementara kepala SPPG tidak perlu terlibat dalam pengadaan. Wewenang pengadaan bahan sepenuhnya ada di yayasan atau mitra,” jelasnya.

Rangkaian acara kemudian ditutup dengan makan siang bersama, dilanjutkan sesi foto dan saling bersalaman dalam suasana halal bihalal. Kebersamaan yang terbangun menjadi simbol kuat dari sinergi yang mulai menemukan bentuknya.

Dalam suasana sederhana namun hangat, para peserta duduk satu meja, berbagi hidangan, dan mempererat hubungan. Lebih dari sekadar pertemuan, momen ini menjadi awal dari kolaborasi yang diharapkan mampu membawa manfaat luas.

Asosiasi MBG Indonesia pun kini hadir sebagai ruang ta’aruf, saling berbagi, dan saling menguatkan dengan harapan segera berkiprah nyata untuk kebaikan bersama. (DON/Red)

Continue Reading

Trending