Connect with us

Nasional

Masyarakat Ayo Saksikan Film “Sepi Temukan Pagi” di Bioskop Terdekat

Published

on

 

MANOKWARI, 90detik.com – Usai dilaunching Rabu (4/9) Film Sepi Temukan Pagi karya dari sutradara Sukris G. Sianturi yang diangkat dari true story (kisah nyata) seorang Polisi di Pedalaman Papua Barat khususnya Pegunungan Arfak, akan tayang di bioskop terdekat tanggal 9-12 September 2024.

Film ‘Sepi Temukan Pagi’, akan tayang perdana bioskop XXI di 3 wilayah yaitu Jayapura, Manokwari, Sorong, yang tiketnya dapat dibeli di Tokoevent.id// atau melalui link https://linktr.ee/tokoeventcinema dengan harga Rp. 40.000.,- per tiket

Adapun jadwal tayang Bioskop XXI Manokwari ditayangkan di 3 studio yakni pukul 18.45 WIT, 19.00 WIT, dan 19.15 WIT.
Bioskop XXI Sorong ditayangkan di 2 studio yakni pukul 18.45 WIT dan pukul 19.00 WIT, dan Bioskop XXI Jayapura ditayangkan di 1 Studio pukul 19.00 WIT.

Cerita Film Sepi Temukan Pagi diambil dari cerita nyata Bripka Septinus Arui yang pada akhirnya mendapatkan Pin Emas dari Kapolri atas prestasi Hoegeng Award. Film karya Sukris G. Sianturi itu dibawah perusahaan Jan Enes Film dibintangi Film ini diperankan oleh pemeran utama, Lamek Dowansiba yang juga seorang tokoh pemuda Papua. Diisi juga oleh Kaka Celo, Yewen, PJU Polda Papua Barat, serta komika nasional yang juga putra asli Arfak, Yewen.

Sukris G. Sianturi selaku sutradara film usai melaunching film mengatakan melalui film Sepi Temukan Pagi memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pendidikan dan membangun karakter generasi muda anak-anak Papua.

“Harapnya yang paling penting terbangunnya opini masyarakat terhadap personel Polda Papua Barat sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban, pelindung, pengayom, pelayan masyarakat serta penegak hukum yang profesional dan proporsional”, katanya.

Film ‘Sepi Temukan Pagi’, memiliki historis sangat dalam, yang syarat dengan pesan moralitas, spiritualitas dan humanis, yang diangkat dari seorang anggota polisi dimana telah menerima pin emas dari Kapolri atas prestasi Hoegeng Award tahun 2024.

“Film ini menceritakan kisah perjalanan hidup Septianus Arui, seorang putra Arfak anggota polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas, dan hadirnya film ini memiliki ikatan historis sangat dalam sehingga harapan dan kewibawaan film ini tetap terjaga”, ujarnya.

Sutradara Film, Sukris Giantoro Sianturi mengungkapkan dari pemutaran film ini menunjukkan pengabdian yang tulus dari seorang anggota Polri di daerah terpencil yaitu Kabupaten Tambrauw, dan itu dapat memutus stigma masyarakat terhadap Kepolisian.

“Pesan moral yang didapat banyak, terutama untuk mengabdi pada negara. Ini juga karya anak Papua sehingga masyarakat juga harus dukung”, pungkasnya.

Senada dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Ongky Isgunawan, S.I.K. menyampaikan juga bahwa film ini tidak hanya untuk anggota kepolisian, namun akan juga berdampak kepada masyarakat dalam mensyukuri hidup.

“Ini tidak hanya untuk aparat , tapi masyarakat mendapatkan banyak hal dalam menjalani hidup, bersyukur, hidup yang hanya bisa bergantung kepada Tuhan”, jelas Kabid Humas.

Pemeran Sepi, Lamek Dowansiba yang baru pertama kali bermain disebuah film, mengungkapkan apresiasinya terutama kepada Kapolda Papua Barat dan sutradara yang bersama-sama menggarap film ini.

“Ini pertama kali saya main di Film. Ini pengalaman berharga, jarang kita mendapatkan kesempatan untuk bermain disebuah Film. Saya apresiasi Kapolda dan Sutradara “, ungkap Lamek. (Timo/Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nasional

Polemik Pemulangan Pasien Kritis Memanas, RSUD dr. Iskak Tulungagung Paparkan Hasil Audit Internal

Published

on

TULUNGAGUNG – Polemik mengenai pemulangan seorang pasien kritis asal Tulungagung kembali menjadi perhatian publik setelah keluarga almarhum melalui perangkat desa menyampaikan sejumlah keluhan terhadap pelayanan RSUD dr. Iskak Tulungagung.

Menanggapi hal tersebut, pihak rumah sakit telah memberikan klarifikasi resmi dan menegaskan bahwa seluruh keputusan medis telah diambil berdasarkan prosedur dan standar pelayanan berlaku.

Sebelumnya, keluarga almarhum, orang tua dari pasien, menyampaikan keberatan atas keputusan rumah sakit yang dinilai meminta mereka membawa pulang pasien dalam kondisi belum stabil. Pasien sebelumnya mengalami kecelakaan dan disebut dalam kondisi koma ketika pertama kali dirawat.

Menurut keluarga, rekomendasi perawatan di rumah justru menimbulkan sejumlah konsekuensi yang memberatkan, antara lain kebutuhan untuk menyiapkan oksigen, menyewa spring bed, serta mempekerjakan perawat tambahan. Biaya tersebut disebut tidak kecil dan dianggap tidak sebanding dengan kondisi pasien yang masih memerlukan dukungan peralatan medis.

Keluarga bahkan menyatakan kesediaan untuk menanggung biaya mandiri apabila pembiayaan BPJS dianggap tidak mencukupi, namun pemulangan tetap direkomendasikan. Situasi tersebut dinilai tidak sejalan dengan citra RSUD dr. Iskak sebagai rumah sakit bertaraf internasional.

Akhirnya, karena perawatan di rumah dianggap tidak optimal, pasien kembali dilarikan ke rumah sakit sebelum dinyatakan meninggal dunia.

Kejadian ini memperkuat kekecewaan keluarga terhadap aspek komunikasi dan koordinasi antara tim medis dengan keluarga, serta persepsi bahwa aspek kemanusiaan kurang menjadi prioritas dalam proses pengambilan keputusan.

Menanggapi keluhan tersebut,Plt Direktur RSUD dr. Iskak dr Zuhrotul Aini menegaskan bahwa keputusan pemulangan pasien telah melalui serangkaian evaluasi medis oleh Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP). Penilaian klinis menunjukkan kondisi pasien berada pada fase stabil setelah 10 hari perawatan intensif.

Pasien yang mengalami cedera otak sedang dengan perburukan dan penurunan kesadaran dinilai tidak lagi membutuhkan alat bantu napas maupun perawatan intensif. Rumah sakit juga meluruskan bahwa definisi “koma” dalam bahasa awam tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi klinis yang dicatat dalam rekam medis.

“Pemulangan dilakukan setelah kondisi umum pasien stabil dan keluarga telah menerima pelatihan langsung mengenai perawatan dasar selama tiga hari sebelum KRS,” ujanya melalui keterangan tertulisnya yang diterima awak media 90detik.com pada Jum’at (27/10)

Informed Consent dan Edukasi kepada Keluarga Telah Dilakukan

RSUD dr. Iskak memastikan bahwa seluruh proses pemberian informasi, edukasi, dan persetujuan pemulangan telah dijalankan sesuai standar informed consent. Edukasi yang diberikan mencakup tata cara perawatan total pasien di rumah, termasuk pemberian makan, menjaga kebersihan, reposisi, hingga pembersihan dahak melalui trakea bantu napas.

Seluruh komunikasi didokumentasikan dalam rekam medis dan formulir rencana pemulangan pasien. Rumah sakit juga memiliki Manager Pelayanan Pasien untuk membantu komunikasi dalam kasus kompleks, meski dalam kejadian ini komunikasi disebut dapat ditangani oleh petugas ruangan.

Pihak RSUD dr. Iskak membantah tudingan bahwa pemulangan dilakukan karena batas klaim BPJS telah mendekati limit. Rumah sakit menegaskan bahwa tidak ada kebijakan pembatasan layanan berdasarkan pembiayaan.

“Peserta BPJS tetap mendapatkan pelayanan sepenuhnya tanpa ada opsi pembiayaan mandiri yang ditawarkan, ” tegasnya.

Rumah sakit juga menyatakan tidak pernah memberikan rekomendasi khusus terkait penyewaan alat medis atau penyedia jasa perawat dari pihak tertentu.

Audit Internal dan Komitmen Peningkatan Layanan

Sebagai respons atas keluhan yang berkembang, RSUD dr. Iskak telah melakukan audit internal untuk memastikan seluruh prosedur yang dijalankan sudah sesuai standar. Audit meliputi analisis rangkaian pelayanan, evaluasi komunikasi, serta verifikasi dokumentasi.

“Keselamatan dan mutu layanan adalah prioritas tertinggi rumah sakit, sejalan dengan visi, misi, dan prinsip pelayanan humanis yang kami junjung,” ujarnya.

Selain itu, rumah sakit berkomitmen memperkuat aspek komunikasi dan pendampingan kepada keluarga pasien untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman pada kasus serupa di masa mendatang.

Kasus ini menyoroti pentingnya komunikasi efektif antara tenaga medis dan keluarga pasien dalam situasi kritis.

Sementara keluarga menyampaikan sejumlah keluhan, RSUD dr. Iskak menegaskan seluruh tindakan telah dilakukan sesuai prosedur dan evaluasi medis. Proses audit dan komitmen perbaikan kini menjadi langkah lanjutan rumah sakit guna memastikan pelayanan yang aman, transparan, dan berbasis kemanusiaan.(DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Papua

Pemprov Papua Barat Daya Genjot Penyelesaian Data Kependudukan, Asisten I Buka Bimtek Dukcapil se-PBD

Published

on

SORONG — Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Pemberdayaan Masyarakat Kampung resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Masalah Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil bagi seluruh Dinas Dukcapil kabupaten/kota se-Provinsi Papua Barat Daya. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Plt. Asisten I Provinsi Papua Barat Daya, Dr. Drs. Suardi Tamal, S.TP, MM, mewakili Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, S.Sos, bertempat di Hotel Kyriad, Jalan Sungai Maruni, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong, Rabu (26/11/25).

Dalam sambutannya, Suardi Tamal menegaskan bahwa Dukcapil merupakan sektor strategis yang menjadi dasar seluruh proses pembangunan.
“Dukcapil adalah jantung bangsa, karena data kependudukan yang dimiliki menjadi basis perencanaan di tingkat pusat hingga daerah,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa pemutakhiran data kependudukan harus menjadi prioritas, karena negara berkewajiban memberikan perlindungan hukum bagi seluruh warga melalui penyediaan dokumen kependudukan yang cepat, akurat, lengkap, dan tanpa biaya.
“Negara harus hadir sampai ke pintu-pintu rumah warga untuk memenuhi hak mereka atas layanan administrasi kependudukan,” tambahnya.

Plt. Asisten I itu juga menekankan bahwa tujuan penyelenggaraan administrasi kependudukan (adminduk) bukan hanya keabsahan identitas, tetapi juga penyediaan data kependudukan yang menjadi rujukan dasar bagi semua sektor pembangunan.

Tantangan terbesar dalam penyelenggaraan layanan adminduk, menurutnya, terletak pada penduduk rentan seperti orang jalanan, kaum marginal, disabilitas, transgender, dan penduduk di wilayah sulit akses. Kendala lain mencakup kurangnya informasi, hambatan internal, hingga minimnya dukungan masyarakat.

Solusi yang ditempuh adalah pelayanan jemput bola melalui pendataan langsung sesuai Permendagri No. 19/2018 dan No. 96/2019.

Sementara itu, Plt. Kepala Disdukcapil PMK Papua Barat Daya, Nikolas Asmuruf, memaparkan bahwa kegiatan ini bertujuan mengevaluasi dan memonitor pendataan penduduk di satu kota dan lima kabupaten di Papua Barat Daya. Menurutnya, data pendatang masih belum valid sehingga membutuhkan pembenahan terpadu.

Ia mengungkapkan data jumlah penduduk Papua Barat Daya berdasarkan pendataan Januari–Agustus:

Orang Asli Papua (OAP): 297.474 jiwa

Non-OAP: 364.764 jiwa

Total: 622.236 jiwa

Nikolas menjelaskan bahwa hambatan geografis masih menjadi tantangan utama, terutama di Kabupaten Tambrauw, Sorong Selatan, dan Raja Ampat. “Akses menuju wilayah terpencil belum memadai sehingga pendataan sering terkendala,” ujarnya.

Untuk itu, Pemprov Papua Barat Daya akan menyalurkan bantuan keuangan operasional kepada seluruh kabupaten/kota demi memperlancar pendataan dan pelayanan adminduk hingga ke wilayah paling terpencil. Data valid ditargetkan rampung pada Desember.

“Melalui Bimtek ini, kami berharap seluruh Kepala Dukcapil Kabupaten/Kota dapat menyampaikan kendala lapangan sehingga dapat segera dicarikan solusi bersama,” pungkas Nikolas. (Tim)

Continue Reading

Jawa Timur

Wabup Tulungagung Buka Pelatihan Penguatan Pengurus Koperasi Merah Putih 2025, Tekankan Tata Kelola dan Kemandirian Desa

Published

on

TULUNGAGUNG — Dengan mengucap “Bismillahirrahmanirrahim”, Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin secara resmi membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2025, Rabu (26/11/2025).
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tulungagung ini berlangsung di Hotel Narita dan dihadiri ratusan pengurus koperasi dari berbagai desa.
Pelatihan yang digelar selama tiga hari, 26–28 November 2025, diikuti 160 pengurus Koperasi Merah Putih. Peserta akan memperoleh materi mengenai tata kelola, penguatan kelembagaan, serta pengembangan unit usaha produktif di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Ahmad Baharudin menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Merah Putih tidak cukup sekadar berdiri secara administratif.
Dia menekankan pentingnya profesionalisme agar koperasi mampu menjalankan fungsi usaha dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pengurus adalah motor utama dalam menggerakkan koperasi. Dan koperasi merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan anggota,” ujar Wakil Bupati.
Wabup juga memaparkan tiga fokus utama yang harus menjadi perhatian seluruh pengurus agar program berjalan optimal, yakni:
  1. Pemahaman tata kelola koperasi yang baik, tertib, dan sesuai regulasi.
  2. Kemampuan mengembangkan unit usaha produktif sesuai potensi desa.
  3. Komitmen mempercepat kemandirian ekonomi desa melalui penguatan peran koperasi.
Wabup menambahkan, pengurus yang telah menerima amanah harus menjaga integritas, bekerja kolektif, dan menjadikan koperasi sebagai pusat kegiatan ekonomi desa yang berkelanjutan.
Sebelum pembukaan resmi, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Tulungagung, Slamet Sunarto, menyampaikan laporan kegiatan. Ia menjelaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Satgas Koperasi, yang melibatkan beberapa perangkat daerah, untuk mempercepat realisasi program Koperasi Merah Putih di seluruh desa.
Koordinasi juga dilakukan bersama Kodim Tulungagung terkait pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
“Alhamdulillah, sudah ada beberapa titik yang mulai dibangun gerainya oleh Kodim,” ujar Slamet.
Sebagai informasi, sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto, pada tahun 2026 ditargetkan sekitar 80 ribu gerai KDMP berdiri di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia. Keberadaan gerai-gerai tersebut diharapkan mampu memperkuat ekosistem koperasi sebagai penggerak utama ekonomi kerakyatan.
Pembukaan pelatihan ini menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh pengurus memiliki kompetensi memadai, sehingga Koperasi Merah Putih dapat beroperasi efektif dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan ekonomi desa. (Abd/Red)
Continue Reading

Trending