Connect with us

Nasional

Meriahkan HUT Ke-79, TNI AL Lantamal XIV Gelar Jalan Santai Bersama Masyarakat Kota Sorong

Published

on

KOTA SORONG, 90detik.com – Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) TNI AL yang jatuh pada tanggal 10 September 2024 mendatang, TNI AL melalui Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal XIV) Sorong menggelar berbagai kegiatan salah satu nya jalan santai bersama masyarakat kota Sorong yang bertempat di Mako Lantamal XIV, jln bubara, kelurahan Klaligi distrik Sorong Manoi, provinsi Papua Barat Daya, Sabtu (7/9/24)

Adapun bentuk kegiatan jalan santai tersebut yang dilaksanakan oleh Lantamal XIV sorong ini meliputi donor darah, pengobatan gratis, bantuan sosial sebanyak paket sembako, serta makan siang bergizi gratis kepada pelajar kota Sorong sebagai bentuk kemanunggalan TNI dalam hal ini TNI AL bersama rakyat.

Kegiatan jalan santai ini dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal XIV) Sorong Laksamana Pertama TNI Deny Prasetyo. Selanjutnya menurut Danlantamal XIV dalam sambutannya mengatakan bahwa, kegiatan Naval Base Open Day (NBOD) yang di gelar ini dalam rangka memperingati HUT Ke-79 TNI Angkatan Laut yang bertemakan “Nusantara Baru Indonesia Maju” bersama Masyarakat umum dan keluarga besar TNI-Polri yang bertujuan untuk mendekatkan masyarakat dengan TNI AL dan untuk menghibur masyarakat Kota Sorong serta untuk memperkenalkan Alutsista Yang dimiliki oleh Angkatan Laut.

Dengan berbagai acara yang dilaksanakan pada Naval Base Open Day dan di mulai dengan olah raga bersama, pembagian doorprize, aksi kesenian reog Ponorogo, pemberian santunan sembako kepada purnawirawan TNI AL dan Anak Panti asuhan, demonstrasi bela diri dan demo pembebasan sandera oleh Prajurit Lantamal XIV.

“Tidak hanya itu, acara ini juga mencakup kegiatan bakti sosial, bakti kesehatan dan makan siang bergizi yang diikuti oleh 750 peserta pelajar di Kota Sorong.”

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, dimana kegiatan makan bergizi bersama berhasil memecahkan rekor MURI untuk jumlah peserta terbesar dalam makan siang bergizi,”

Hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur koarmada III Laksamana Pertama TNI Azil Sadagori Achmad, Komandan Lantamal XIV Laksamana Pertama TNI Deny Prasstyo, Danpasmar 3 Brigjen TNI Mar Sugianto S.Sos , Wadan Pasmar 3 Kolonel Mar David Candra Viasco, S.E. M.M., M.Sc , Wadan Lantamal XIV, Kolonel Mar Rio Sukanto, M.Tr, Hanla, Komandan Satdik 3 Sorong Kolonel Mar Harnoko serta para PJU Koarmada III bersama seluruh prajurit, PNS beserta keluarga besar TNI-AL dan masyarakat di wilayah sorong provinsi Papua Barat Daya. (Timo/Red)

Nasional

ISOWAKU Pertanyakan Penyebutan “Kelompok Ambon” dalam Kasus Pembacokan Anggota Brimob, Desak Klarifikasi Polda Banten

Published

on

Serang— Ikatan Sosial Warga Maluku (ISOWAKU) menyatakan keberatan atas beredarnya informasi yang menyebut pelaku pengeroyokan dan pembacokan terhadap personel Brimob di Kota Serang sebagai bagian dari “kelompok Ambon”. Organisasi tersebut menilai penyebutan tersebut berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap warga Maluku yang tinggal dan beraktivitas di Provinsi Banten.

Praktisi hukum sekaligus Bidang Hukum dan Advokasi ISOWAKU, Fredi Moses Ulemlem, S.H., M.H., bersama Fidelis Dion Rumyaan, S.H., dan Sarmadan Letetuni, S.H., mempertanyakan dasar penggunaan istilah tersebut dalam informasi yang beredar luas di masyarakat.

Menurut mereka, identitas dua orang yang disebut telah diamankan dalam kasus tersebut justru tercantum berasal dari Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Karena itu, mereka menilai perlu ada penjelasan resmi dari aparat penegak hukum terkait dasar penyebutan “kelompok Ambon” dalam laporan yang beredar.

“Kami sangat menyayangkan beredarnya informasi tersebut karena dapat menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat. Warga Maluku yang tinggal di Banten tidak memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut, namun berpotensi ikut terdampak akibat pelabelan yang tidak tepat,” ujar perwakilan ISOWAKU dalam keterangannya.

ISOWAKU menegaskan bahwa persoalan ini bukan semata-mata menyangkut identitas daerah, melainkan menyangkut prinsip akurasi informasi dan tanggung jawab dalam penyampaian keterangan kepada publik.

Mereka mengingatkan bahwa setiap informasi yang disampaikan oleh aparat atau pihak terkait harus berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, terlebih apabila menyangkut identitas kelompok masyarakat tertentu.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan objektif. Yang bertanggung jawab atas suatu tindak pidana adalah pelaku yang terlibat, bukan komunitas, suku, ataupun daerah asal tertentu,” tegasnya.

ISOWAKU juga menyatakan akan berkoordinasi dengan Polda Banten guna meminta klarifikasi resmi terkait informasi tersebut. Organisasi itu berharap penjelasan terbuka dapat segera diberikan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang lebih luas di tengah masyarakat.

Selain itu, ISOWAKU menilai penggunaan label etnis atau kedaerahan dalam pemberitaan maupun penyampaian informasi penegakan hukum harus dilakukan secara sangat hati-hati. Kesalahan penyebutan dapat memicu prasangka sosial, diskriminasi, bahkan berpotensi menimbulkan ketegangan antarkelompok masyarakat.

Mereka mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara yang dibangun di atas keberagaman suku, agama, ras, dan budaya. Karena itu, seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum, memiliki tanggung jawab untuk menjaga persatuan dan menghindari narasi yang dapat menimbulkan stigmatisasi terhadap kelompok tertentu.

ISOWAKU berharap Polda Banten dapat memberikan klarifikasi resmi terkait penggunaan istilah “kelompok Ambon” dalam informasi yang beredar sehingga masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh dan akurat mengenai perkara tersebut.

“Yang dibutuhkan publik adalah kepastian fakta, bukan asumsi. Klarifikasi yang cepat dan terbuka akan membantu menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mencegah berkembangnya stigma terhadap warga Maluku maupun kelompok masyarakat lainnya,” pungkasnya.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dasar penggunaan istilah “kelompok Ambon” sebagaimana tercantum dalam informasi yang beredar di masyarakat. (By/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Telur Murah untuk Rakyat, Keseimbangan yang Harus Dijaga dalam Semangat Ekonomi Pancasila

Published

on

Blitar— Aksi pembagian satu juta telur gratis oleh ratusan peternak ayam petelur dari Blitar Raya, Kediri, Tulungagung, hingga Trenggalek pada Senin (1/6) menjadi gambaran nyata dinamika sektor pangan nasional.

Di balik aksi tersebut tersimpan kegelisahan peternak akibat anjloknya harga telur, sekaligus menghadirkan pertanyaan penting mengenai arah kebijakan pangan Indonesia: bagaimana menjaga kesejahteraan peternak tanpa mengorbankan akses masyarakat terhadap sumber gizi yang murah dan berkualitas.

Telur selama ini dikenal sebagai salah satu sumber protein hewani paling terjangkau bagi masyarakat Indonesia. Kandungan protein, vitamin, dan mineral yang lengkap menjadikan telur sebagai pilihan utama jutaan keluarga dalam memenuhi kebutuhan gizi sehari-hari.

Karena itu, ketika harga telur turun, terdapat dua realitas yang berjalan bersamaan. Di satu sisi, peternak menghadapi tekanan akibat menurunnya pendapatan. Namun di sisi lain, masyarakat memperoleh akses yang lebih mudah terhadap pangan bergizi.

Persoalan tersebut menunjukkan bahwa tujuan utama kebijakan pangan tidak semata-mata menjaga harga tetap tinggi ataupun rendah, melainkan menciptakan keseimbangan yang adil antara produsen dan konsumen.

Harga telur yang murah memang menguntungkan konsumen dalam jangka pendek. Namun keberlanjutan produksi juga harus menjadi perhatian bersama. Apabila peternak terus mengalami kerugian dalam waktu yang panjang, sebagian peternak dapat mengurangi populasi ayam atau bahkan menghentikan usahanya. Kondisi tersebut berpotensi menurunkan pasokan nasional dan memicu lonjakan harga yang lebih tinggi pada masa mendatang.

Karena itu, perlindungan terhadap peternak tidak boleh dipahami sebagai upaya mempertahankan harga tinggi, melainkan menjaga keberlangsungan produksi agar kebutuhan pangan nasional tetap terjamin.

Pengamat budaya dan geopolitik Nusantara, Bayu Sasongko, menilai bahwa telur merupakan komoditas strategis yang memiliki dimensi ekonomi sekaligus kesehatan masyarakat.

“Negara perlu memastikan peternak rakyat tetap memperoleh keuntungan yang layak. Namun pada saat yang sama, rakyat juga harus mendapatkan akses terhadap protein murah untuk meningkatkan kualitas gizi keluarga. Keduanya tidak boleh dipertentangkan karena merupakan bagian dari tujuan yang sama, yaitu memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia,” ujarnya.

Menurut Bayu, apabila pemerintah ingin menetapkan harga acuan atau harga minimum tertentu untuk melindungi peternak, maka pemerintah juga harus siap menjadi penjamin pasar melalui mekanisme penyerapan hasil produksi.

“Jangan sampai pemerintah hanya menetapkan harga di atas mekanisme pasar, tetapi tidak menjamin pembelian hasil produksinya. Jika negara ingin menentukan harga, maka negara juga harus hadir sebagai offtaker atau penjamin pembelian ketika pasar tidak mampu menyerap produksi peternak. Prinsip ini sudah lama diterapkan pada sejumlah komoditas strategis seperti gabah dan beras,” katanya.

Menurutnya, kebijakan harga tanpa jaminan penyerapan berpotensi menimbulkan surplus produksi di tingkat peternak. Akibatnya, harga yang ditetapkan di atas kertas tidak selalu dapat terwujud di lapangan karena tidak ada pihak yang bersedia membeli dalam jumlah besar.

Dalam konteks tersebut, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), jaringan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pesantren, sekolah, rumah sakit, dapur umum, hingga Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi instrumen strategis untuk menyerap produksi peternak sekaligus meningkatkan konsumsi protein masyarakat.

Pendekatan semacam ini memungkinkan telur tetap terjangkau bagi rakyat tanpa menghilangkan margin usaha yang wajar bagi peternak. Negara tidak perlu memilih antara peternak dan konsumen, melainkan membangun jembatan yang mempertemukan kepentingan keduanya.

Pandangan tersebut sejalan dengan amanat Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026. Presiden menegaskan bahwa pembangunan ekonomi nasional harus benar-benar berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh rakyat Indonesia.

Presiden mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya diukur dari besarnya angka statistik, tetapi harus mampu menghadirkan keadilan sosial, memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan menjamin pemenuhan gizi masyarakat.

Dalam konteks komoditas telur, semangat tersebut dapat diwujudkan melalui kebijakan yang menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen. Peternak rakyat harus memperoleh keuntungan yang layak agar produksi tetap berkelanjutan, sementara masyarakat harus tetap memiliki akses terhadap sumber protein yang murah dan berkualitas.

Pendekatan tersebut mencerminkan hakikat Ekonomi Pancasila sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945, yaitu sistem ekonomi yang tidak hanya mengejar keuntungan pasar, tetapi juga memastikan bahwa hasil pembangunan dapat dirasakan secara adil oleh seluruh rakyat.

Negara hadir bukan untuk menggantikan mekanisme pasar, melainkan memastikan bahwa pasar bekerja demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, apabila negara menetapkan harga acuan untuk melindungi peternak, maka negara juga perlu memperkuat instrumen penyerapan melalui MBG, SPPG, koperasi, pesantren, sekolah, rumah sakit, dan berbagai lembaga publik lainnya.

Secara ekonomi, keberhasilan sektor peternakan tidak hanya diukur dari tingginya harga jual, tetapi juga dari kemampuan menciptakan pasar yang luas, stabil, dan berkelanjutan. Sementara dari perspektif pembangunan manusia, keberhasilan negara tercermin dari semakin banyaknya anak Indonesia yang memperoleh asupan protein berkualitas setiap hari.

Ke depan, kebijakan telur nasional tidak cukup hanya berbicara soal harga. Yang lebih penting adalah membangun ekosistem pangan yang mampu menjamin tiga hal sekaligus: peternak memperoleh keuntungan yang layak, rakyat mendapatkan protein murah dan berkualitas, serta negara memiliki cadangan pangan strategis yang kuat.

Dengan demikian, momentum turunnya harga telur tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan pasar. Peristiwa ini justru dapat menjadi momentum untuk membuktikan bahwa nilai-nilai Pancasila mampu diwujudkan dalam kebijakan ekonomi yang konkret. Telur yang terjangkau, peternak yang sejahtera, dan negara yang hadir menjaga keseimbangan pasar merupakan bentuk nyata pelaksanaan Ekonomi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Pada akhirnya, telur bukan sekadar komoditas pangan. Telur adalah instrumen pembangunan manusia Indonesia. Ketika peternak terlindungi, rakyat memperoleh gizi yang cukup, dan negara mampu menjaga keseimbangan keduanya, maka cita-cita mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia semakin mendekati kenyataan. (By/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Wakil Bupati Blitar dan Bupati Kompak Dorong Stabilisasi Harga Telur ke Pusat 

Published

on

BLITAR — Ratusan peternak ayam petelur dari Blitar Raya, Kediri, Tulungagung, hingga Trenggalek menggelar aksi demonstrasi sekaligus pembagian satu juta telur gratis di depan Kantor Bupati Blitar, Kanigoro, pada Senin (1/6).

Di tengah aksi tersebut, Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansyah secara tegas mendorong pemerintah pusat untuk turun tangan menstabilkan harga telur ayam ras yang terus merosot di tingkat peternak rakyat.

Wakil Bupati Blitar Beky Hardihansyah, saat menyampaikan keterangan pers, (dok/JK)

Saat ini, harga telur berada di kisaran Rp 21 ribu per kilogram, sementara biaya pakan ternak justru mengalami kenaikan signifikan. Kondisi ini dinilai semakin menekan peternak kecil yang terancam terus merugi.

Beky Herdihansyah yang juga dikenal sebagai pelaku usaha peternakan menyebutkan bahwa intervensi pemerintah sangat dibutuhkan agar peternak rakyat dapat bertahan.

Ia mengingatkan bahwa sebelumnya Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah mengajukan harga acuan di level Rp 24.500 hingga Rp 26.500 per kilogram.

“Ke depan kami berharap sistem distribusi bisa berjalan melalui Koperasi Desa Merah Putih agar harga lebih stabil dan tidak dimainkan spekulan,” ujar Beky di hadapan awak media.

Ia pun membandingkan kebijakan stabilisasi harga gabah yang dinilai berjalan dengan baik.

Menurutnya, pemerintah semestinya juga mampu menstabilkan harga telur. Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus berkomunikasi dan mengirimkan surat kepada pemerintah pusat terkait penataan harga telur.

Sementara itu, Bupati Blitar Rijanto yang turun langsung berdialog dengan massa aksi mengakui bahwa harga telur di level Rp21 ribu per kilogram merupakan ancaman serius bagi keberlangsungan usaha peternak rakyat.

Rijanto memaparkan sejumlah solusi yang tengah disiapkan, antara lain memperluas penyerapan telur melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan jaringan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Ia juga mengusulkan agar distribusi telur untuk kebutuhan MBG dilakukan melalui Koperasi Desa Merah Putih sehingga pasokan berasal langsung dari peternak rakyat.

“Kalau pengadaan telur dilakukan melalui koperasi desa, stabilitas harga akan lebih terjaga dan peternak rakyat bisa lebih terlindungi,” tegas Rijanto.

Selain menuntut penegakan Harga Acuan Pembelian (HAP), para peternak juga menyatakan penolakan terhadap investasi skala besar di sektor peternakan ayam petelur yang dinilai berpotensi menggerus keberlangsungan usaha peternak kecil.

Aksi sosial bertajuk Bagi-Bagi 1 Juta Telur yang berlangsung tertib ini mendapat pengawalan aparat keamanan. Di tengah terik matahari, ribuan warga tampak mengantre telur gratis di kawasan Kantor Bupati Blitar.

Di balik aksi sosial tersebut, para peternak berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata agar kandang-kandang peternak rakyat tetap bertahan di tengah tekanan ekonomi yang semakin berat. (JK/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending