Nasional
Misteri Miliaran Rupiah, PPJ Disetor Rakyat, Jalan Tetap Gelap; Apakah Ada Tabir di BPKAD Tulungagung ?

TULUNGAGUNG – Gelapnya jalan-jalan di Tulungagung ternyata berbanding lurus dengan gelapnya pengelolaan anggaran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang seharusnya menjadi sumber utama untuk menerangi jalan.
Ratusan massa dari kelompok Pejuang Gayatri dalam Aksi Unjukrasa Jilid II, Senin (6/10), tidak hanya menuntut penjelasan, tetapi membongkar celah keuangan daerah yang diduga bermasalah, dengan nilai mencapai miliaran rupiah per tahun. Aksi yang menyasar tiga instansi Dinas Perhubungan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan DPRD Tulungagung.
Aksi tersebut menyoroti ketidaktransparanan pengelolaan PPJ yang dikelola bersama oleh Dinas Perhubungan dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulungagung.
Dalam orasinya yang berapi-api di halaman Dinas Perhubungan, Wahyu, Ketua LSM Garda Masyarakat Peduli Negeri (GMPN), membeberkan kegelisahan publik.
“Kami menuntut transparansi. Pajak penerangan jalan yang dibayar oleh masyarakat setiap bulan ke PLN, itu besar jumlahnya. Tapi kenapa tidak ada laporan terbuka dari Pemda, Dinas Pendapatan, atau bahkan dari PLN sendiri? Uangnya kemana?” serunya.
Wahyu menjelaskan, PPJ adalah pungutan yang melekat pada tagihan listrik warga, dengan tujuan jelas membiayai pemasangan, operasional, dan perawatan lampu jalan. Ironisnya, kenyataan di lapangan justru sebaliknya.
Banyaknya lampu PJU yang mati dan kerap memicu kecelakaan lalu lintas memantik pertanyaan kritis.
“Ini bukan uang pemerintah, ini uang rakyat!” teriak Wahyu.
Ia mendesak DPRD untuk menggunakan hak angketnya. Selain itu, pihaknya juga menyampaikan, sesuai keterangan dari Sekertaris Daerah (Sekda) Tulungagung, pada tahun anggaran 2024 ada sekitar Rp 57 Miliar yang diterima.
Namun, untuk pemanfaatan dari anggaran tersebut, menurutnya para pemangku kebijakan terkesan bungkam.
“PLN sulit diajak terbuka, Dinas Pendapatan juga bungkam. Ini menimbulkan kecurigaan, ada apa sebenarnya? Kami minta DPRD segera panggil semua pihak terkait dan buka semua data itu ke publik,” tandasnya.
Investigasi ini menemukan titik terang sekaligus kerumitan baru.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bapenda Tulungagung, Sukowinarno, memberikan data yang justru menguatkan tuntutan massa.
Dia menyebut realisasi PBJT Tenaga Listrik hingga 30 September 2025 adalah Rp 42,033 miliar, dari target Rp 55 miliar. Angka ini, jika dirata-rata, setara dengan Rp 4,6 miliar per bulan. Namun, pernyataan kunci justru muncul di akhir penjelasannya.
“Sedangkan untuk pembayaran PJU Pemda, mohon maaf kami tidak mengetahui karena anggaran PJU tidak pada Bapenda Tulungagung”, ujarnya pada Kamis (09/10).
Pernyataan ini ibarat bom waktu. Jika Bapenda sebagai pemungut pajak tidak mengetahui alokasi anggaran PJU, lalu di mana dan oleh siapa dana miliaran rupiah itu dikelola?
Sukowinarno hanya menyatakan pihaknya masih berjuang mencapai target pendapatan dengan berkoordinasi ke PLN.
BPKAD Bungkam, Mata Rantai Anggaran Terputus.
Mencoba menelusuri lebih dalam, awak media menghubungi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), instansi yang secara logika seharusnya mengetahui perjalanan anggaran ini. Namun, hingga berita ini diturunkan BPKAD Tulungagung tidak memberikan keterangan apa pun dan memilih untuk bungkam.
Kebungkamannya ini memperkuat kesan adanya mata rantai yang terputus dalam tata kelola keuangan daerah.
Di satu sisi, Bapenda memungut pajak miliaran rupiah. Di sisi lain, mereka mengaku tidak tahu penggunaan akhir dana tersebut. Sementara, instansi yang bertugas mengelola aset dan keuangan daerah (BPKAD) menolak berbicara.
Fakta-fakta yang terungkap mengarah pada beberapa kesimpulan kritis:
1. Ada Celah Akuntabilitas yang Serius: Terdapat kegelapan informasi antara proses pemungutan pajak oleh Bapenda dan penggunaannya oleh instansi lain yang diduga Dinas Perhubungan. Tidak adanya laporan terbuka kepada publik melanggar prinsip transparansi.
2. Potensi Penyimpangan/Salah Alokasi Dengan realisasi pendapatan yang besar (Rp 42 miliar dalam 9 bulan) dan tidak jelasnya laporan penggunaan, muncul pertanyaan mendasar tentang kemungkinan dana PPJ dialihkan untuk keperluan di luar penerangan jalan, atau bahkan terjadi kebocoran.
3. Pembiaran Sistemik Sikap tidak kooperatif dari beberapa instansi, ditambah dengan kebungkaman BPKAD, mengindikasikan adanya pembiaran sistemik yang melanggengkan ketidakjelasan ini.
Misteri miliaran rupiah pajak penerangan jalan warga Tulungagung masih menyisakan tabir gelap.
Sementara instansi pemerintah saling lempar tanggung jawab, warga terus berkendara dalam bayang-bayang gelapnya jalan dan gelapnya transparansi anggaran daerah mereka sendiri. (DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Viral Isu Gas Melon Langka, Polres Blitar : Stok Aman, Jangan Panik

BLITAR – Menyambut bulan suci Ramadan, Polres Blitar bergerak cepat mengantisipasi kelangkaan gas LPG 3 kilogram atau yang kerap disebut gas melon.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan gas di wilayah Kabupaten Blitar, pada Minggu (22/2).
Langkah ini diambil untuk memastikan stok gas bersubsidi tetap aman dan distribusinya tepat sasaran saat kebutuhan masyarakat meningkat di bulan puasa.
Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Margono Suhendra, memimpin langsung pengecekan bersama Unit Pidana Khusus (Pidsus). Dalam sidak tersebut, petugas tidak hanya menghitung stok tabung hijau, tetapi juga memeriksa harga jual dan mekanisme penyaluran kepada warga.
“Memasuki Ramadan, kebutuhan LPG 3 Kg memang selalu meningkat. Itu fenomena tahunan yang wajar. Tugas kami memastikan ketersediaannya aman dan tidak ada permainan di tingkat pengecer atau pangkalan,” ujar AKP Margono kepada awak media.
Dari hasil pemantauan di lapangan, polisi mencatat adanya lonjakan permintaan dari masyarakat. Namun, pihaknya memastikan stok secara umum masih terkendali.
Antisipasi kelangkaan ini tidak hanya dilakukan dengan razia. Polres Blitar juga bergerak cepat berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar.
Hasil koordinasi tersebut sudah membuahkan hasil. Pemkab Blitar telah menerbitkan surat edaran bernomor B/510/XXX/409.29.3/2026 pada 12 Februari 2026 lalu yang mengatur tentang rencana penambahan kuota LPG 3 Kg fakultatif.
“Dengan tambahan kuota ini, kami optimistis kebutuhan warga selama Ramadan bisa terpenuhi dan tidak ada jeda kelangkaan,” imbuhnya.
Polres Blitar juga memberikan peringatan keras kepada para pemilik pangkalan. Mereka dilarang keras menimbun tabung gas atau menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Kami tidak segan-segan mengambil tindakan tegas jika menemukan praktik curang seperti penimbunan atau main harga. Masyarakat juga kami minta ikut mengawasi dan segera lapor jika menemukan kejanggalan,” tegasnya.
Dengan pengawasan ketat ini, Polres Blitar berharap masyarakat Kabupaten Blitar dapat menjalani ibadah puasa dengan tenang tanpa perlu resah memikirkan kebutuhan dapur.(JK/Hms)
Nasional
Di HUT KSPSI-Harpekindo, Kapolri Tekankan Perkuat Sinergitas hingga Dukung Hak Buruh

Jawa Barat— Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri acara tasyakuran HUT KSPSI ke-53 dan Hari Pekerja Indonesia (HARPEKINDO) di Pembangunan Pusdiklat, Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (21/2/2026).
Dalam kesempatan itu, Sigit yang juga merupakan Ketua Dewan Penasihat KSPSI menekankan soal pentingnya memperkuat sinergisitas antara Polri, elemen buruh dan seluruh lintas elemen masyarakat. Hal itu kunci utama untuk menghadapi segala dinamika situasi global yang berpotensi berdampak ke dalam negeri.
“Tentunya harapan kita ke depan sinergitas kita, kolaborasi kita juga akan terus semakin baik. Kemudian tentunya memang menghadapi situasi dinamika global yang tidak mudah karena memang dinamika global tersebut tentunya juga berdampak terhadap situasi di dalam negeri,” kata Sigit.
Sigit menyebut, masing-masing negara terus bertahan menjadi lebih baik dengan mengedepankan sumber daya yang dimiliki. Situasi global, kata Sigit juga akan berdampak ke sisi ketenagakerjaan Indonesia jika tak bersatu padu menghadapinya.
Untuk mencegah terjadinya gejolak di sisi ketenagakerjaan, Sigit menyatakan, Presiden Prabowo Subianto terus melakukan berbagai macam upaya agar terkait dengan masalah tersebut di Indonesia bisa dimitigasi.
“Bapak Presiden ke depan tentunya akan terus mendorong di dalam program Asta Citanya untuk terus mendorong berbagai program prioritas strategis. Antara lain bagaimana beliau mendorong hilirisasi dan salah satu yang akan dilaksanakan adalah beliau akan segera melaksanakan dan mendorong pembangunan 18 industri strategis,” ujar Sigit.
“Dan harapannya ini juga tentunya membuka lapangan pekerjaan yang baru,” tambah Sigit menekankan.
Lebih dalam, Sigit menyebut, sinergisitas ini akan menjadi jawaban untuk menciptakan iklim investasi yang sejuk. “Oleh karena itu tentunya perlu adanya kolaborasi antara pengusaha dan rekan-rekan serikat sehingga di satu sisi mereka mau berinvestasi, mereka mau mengembangkan usahanya,” ucap Sigit.
Namun, Sigit juga menegaskan bahwa, Polri bakal terus berkomitmen untuk terus mendukung seluruh perjuangan buruh untuk mendapatkan haknya.
“Di sisi lain lain juga mereka tetap harus memperhatikan hak-hak dari para pekerja, hak-hak dari buruh. Keseimbangan ini yang tentunya harus kita jaga. Rekan-rekan buruh harus tetap terus memperjuangkan namun melalui koridor aturan yang benar,” ucap Sigit.
Lebih dalam, Sigit juga menegaskan bahwa buruh Indonesia harus terus meningkatkan keterampilan dan kemampuan. Menurutnya hal itu penting untuk menghadapi persaingan mancanegara.
“Sehingga kemudian rekan-rekan juga siap untuk bersaing dengan buruh di mancanegara. Dan kita tunjukkan bahwa buruh-buruh Indonesia juga tidak kalah profesional, tidak kalah tangguh, dan tidak kalah hebat dengan bruuh di luar,” tutup Sigit. (Wah/Red)
Nasional
Meresahkan Warga, Balap Liar di Besuk Dibubarkan, 21 Unit Motor Diamankan

PROBOLINGGO— Tim Patroli Polres Probolinggo Polda Jawa Timur membubarkan aksi balap liar di Jalan Raya Besuk, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk, pada Jumat (20/2/2026).
Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Kasat Samapta AKP Didik Siswanto mengatakan pembubaran balap liar tersebut berawal dari laporan warga melalui hotline 110.
Warga masyarakat merasa resah karena aksi selompok pemuda itu selain menyebabkan kebisingan juga membahayakan warga pengguna jalan.
“Ada laporan dari masyarakat melalui hotline 110, lalu kami segera menindaklanjuti,” kata AKP Didik.
AKP Didik Siswanto menegaskan bahwa balap liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, melainkan perbuatan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal serta keresahan di tengah masyarakat.
AKP Didik menyebut aksi balapan liar bukan hanya soal pelanggaran aturan, tetapi menyangkut keselamatan jiwa.
“Jalan raya bukan tempat untuk ajang adu kecepatan,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, sebanyak 21 unit sepeda motor, baik yang menggunakan nomor Polisi maupun yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diamankan di Mapolres Probolinggo, Polda Jatim.
Beberapa kendaraan juga diketahui tidak sesuai standar teknis dan tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat – surat kendaraan (STNK).
Tak hanya motor, seluruh pelaku dan penonton dibawa ke Mapolres Probolinggo Polda Jatim untuk dilakukan pendataan serta pembinaan.
Orang tua masing-masing turut dipanggil guna diberikan pemahaman agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.
“Kami panggil orang tuanya, kami imbau untuk meningkatkan pengawasan di rumah. Jangan sampai masa depan rusak hanya karena ikut-ikutan balap liar,”kata AKP Didik.
Ia menegaskan akan mengambil langkah lebih tegas lagi jika masih ditemukan mengulangi balapan liar.
“Kami akan tindak lebih tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,jika mendapati mereka mengulangi perbuatannya,”tegas AKP Didik.
Polres Probolinggo Polda Jatim memberi waktu hingga Kamis, 26 Februari 2026, untuk melengkapi surat – surat kendaraan dan mengganti modifikasi dengan standart pabrikan. (DON/Red)
Redaksi1 minggu agoViral! Sekdes Ngrance Tulungagung Diduga Nyinyir Soal MBG, Camat Pakel Buka Suara
Nasional3 minggu agoBansos Blitar Dinilai Amburadul, FORMAT “NAIK KELAS” Adukan ke DPR RI
Redaksi2 minggu agoDigugat ke MK, Pasal 257 KUHP Dinilai Jadi “Senjata” Kriminalisasi Petani Penggarap Lahan Terlantar
Redaksi5 hari agoKasus Dugaan Korupsi Covid-19 dan Jalan Wetar Segera Digelar, Penyidik Panggil Ulang Saksi Gratifikasi
Redaksi2 minggu agoKJRA Datangi KSP, Desak Presiden Prabowo Kawal Reforma Agraria Tulungagung–Kediri
Jawa Timur2 minggu agoSidang Narkotika di PN Tulungagung Memanas, Kuasa Hukum Sebut Terdakwa Tak Pernah Diperiksa
Redaksi4 hari agoSP2HP2 Terbit, Fredi Moses Desak Mabes Polri Ambil Alih Dugaan Korupsi Pulau Wetar: Ada Ancaman dan Isu “Pengamanan Kasus”
Redaksi3 minggu agoPW MTP IPHI Jawa Timur Gelar Raker Perdana, Teguhkan Penguatan Kelembagaan dan Kemandirian Ekonomi Umat












