Connect with us

Nasional

Misteri Miliaran Rupiah, PPJ Disetor Rakyat, Jalan Tetap Gelap; Apakah Ada Tabir di BPKAD Tulungagung ?

Published

on

TULUNGAGUNG – Gelapnya jalan-jalan di Tulungagung ternyata berbanding lurus dengan gelapnya pengelolaan anggaran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang seharusnya menjadi sumber utama untuk menerangi jalan.

Ratusan massa dari kelompok Pejuang Gayatri dalam Aksi Unjukrasa Jilid II, Senin (6/10), tidak hanya menuntut penjelasan, tetapi membongkar celah keuangan daerah yang diduga bermasalah, dengan nilai mencapai miliaran rupiah per tahun. Aksi yang menyasar tiga instansi Dinas Perhubungan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan DPRD Tulungagung.

Aksi tersebut menyoroti ketidaktransparanan pengelolaan PPJ yang dikelola bersama oleh Dinas Perhubungan dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulungagung.

Dalam orasinya yang berapi-api di halaman Dinas Perhubungan, Wahyu, Ketua LSM Garda Masyarakat Peduli Negeri (GMPN), membeberkan kegelisahan publik.

“Kami menuntut transparansi. Pajak penerangan jalan yang dibayar oleh masyarakat setiap bulan ke PLN, itu besar jumlahnya. Tapi kenapa tidak ada laporan terbuka dari Pemda, Dinas Pendapatan, atau bahkan dari PLN sendiri? Uangnya kemana?” serunya.

Wahyu menjelaskan, PPJ adalah pungutan yang melekat pada tagihan listrik warga, dengan tujuan jelas membiayai pemasangan, operasional, dan perawatan lampu jalan. Ironisnya, kenyataan di lapangan justru sebaliknya.

Banyaknya lampu PJU yang mati dan kerap memicu kecelakaan lalu lintas memantik pertanyaan kritis.

“Ini bukan uang pemerintah, ini uang rakyat!” teriak Wahyu.

Ia mendesak DPRD untuk menggunakan hak angketnya. Selain itu, pihaknya juga menyampaikan, sesuai keterangan dari Sekertaris Daerah (Sekda) Tulungagung, pada tahun anggaran 2024 ada sekitar Rp 57 Miliar yang diterima.

Namun, untuk pemanfaatan dari anggaran tersebut, menurutnya para pemangku kebijakan terkesan bungkam.

“PLN sulit diajak terbuka, Dinas Pendapatan juga bungkam. Ini menimbulkan kecurigaan, ada apa sebenarnya? Kami minta DPRD segera panggil semua pihak terkait dan buka semua data itu ke publik,” tandasnya.

Investigasi ini menemukan titik terang sekaligus kerumitan baru.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bapenda Tulungagung, Sukowinarno, memberikan data yang justru menguatkan tuntutan massa.

Dia menyebut realisasi PBJT Tenaga Listrik hingga 30 September 2025 adalah Rp 42,033 miliar, dari target Rp 55 miliar. Angka ini, jika dirata-rata, setara dengan Rp 4,6 miliar per bulan. Namun, pernyataan kunci justru muncul di akhir penjelasannya.

“Sedangkan untuk pembayaran PJU Pemda, mohon maaf kami tidak mengetahui karena anggaran PJU tidak pada Bapenda Tulungagung”, ujarnya pada Kamis (09/10).

Pernyataan ini ibarat bom waktu. Jika Bapenda sebagai pemungut pajak tidak mengetahui alokasi anggaran PJU, lalu di mana dan oleh siapa dana miliaran rupiah itu dikelola?

Sukowinarno hanya menyatakan pihaknya masih berjuang mencapai target pendapatan dengan berkoordinasi ke PLN.

BPKAD Bungkam, Mata Rantai Anggaran Terputus.

Mencoba menelusuri lebih dalam, awak media menghubungi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), instansi yang secara logika seharusnya mengetahui perjalanan anggaran ini. Namun, hingga berita ini diturunkan BPKAD Tulungagung tidak memberikan keterangan apa pun dan memilih untuk bungkam.

Kebungkamannya ini memperkuat kesan adanya mata rantai yang terputus dalam tata kelola keuangan daerah.

Di satu sisi, Bapenda memungut pajak miliaran rupiah. Di sisi lain, mereka mengaku tidak tahu penggunaan akhir dana tersebut. Sementara, instansi yang bertugas mengelola aset dan keuangan daerah (BPKAD) menolak berbicara.

Fakta-fakta yang terungkap mengarah pada beberapa kesimpulan kritis:

1. Ada Celah Akuntabilitas yang Serius: Terdapat kegelapan informasi antara proses pemungutan pajak oleh Bapenda dan penggunaannya oleh instansi lain yang diduga Dinas Perhubungan. Tidak adanya laporan terbuka kepada publik melanggar prinsip transparansi.

2. Potensi Penyimpangan/Salah Alokasi Dengan realisasi pendapatan yang besar (Rp 42 miliar dalam 9 bulan) dan tidak jelasnya laporan penggunaan, muncul pertanyaan mendasar tentang kemungkinan dana PPJ dialihkan untuk keperluan di luar penerangan jalan, atau bahkan terjadi kebocoran.

3. Pembiaran Sistemik Sikap tidak kooperatif dari beberapa instansi, ditambah dengan kebungkaman BPKAD, mengindikasikan adanya pembiaran sistemik yang melanggengkan ketidakjelasan ini.

Misteri miliaran rupiah pajak penerangan jalan warga Tulungagung masih menyisakan tabir gelap.

Sementara instansi pemerintah saling lempar tanggung jawab, warga terus berkendara dalam bayang-bayang gelapnya jalan dan gelapnya transparansi anggaran daerah mereka sendiri. (DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Nasional

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Polri atas Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

Published

on

Karawang — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerima penghargaan dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas kontribusi nyata dalam mendukung penguatan ketahanan pangan nasional yang menjadi bagian dari agenda Asta Cita Presiden.

Penganugerahan tersebut berlangsung dalam momentum Panen Raya Nasional di Kabupaten Karawang, yang dihadiri ribuan petani serta pemangku kepentingan sektor pertanian dari seluruh Indonesia.

Penghargaan diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 1 dan 2/PK Tahun 2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa dan Satyalancana Wira Karya.

Presiden menegaskan bahwa keberhasilan swasembada pangan merupakan hasil kerja kolektif lintas sektor, mulai dari petani, penyuluh, pemerintah daerah, hingga unsur TNI–Polri.

Dalam penganugerahan tersebut, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. menerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya sebagai bentuk apresiasi negara atas peran strategis Polri dalam menjaga stabilitas, pengamanan, serta pendampingan program ketahanan pangan nasional.

Selain Wakapolri, Presiden juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada sejumlah pejabat dan personel Polri yang dinilai konsisten mendukung penguatan ketahanan pangan nasional melalui fungsi pembinaan, pengamanan wilayah, serta pendampingan program di lapangan.

Adapun penerima Satyalancana Wira Karya dari unsur Polri, yaitu:

1. Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si., Kepala Badan Reserse Kriminal Polri;

2. Irjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si., Asisten SDM Kapolri;

3. Irjen Pol. Dr. Ribut Hari Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., Kapolda Jawa Tengah;

4. Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., Kapolda Jawa Barat;

5. Irjen Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., S.H., M.H., Kapolda Lampung;

6. Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., Kapolda Kalimantan Barat;

7. Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, S.H., S.I.K., Kapolda Kalimantan Selatan;

8. Brigjen Pol. Langgeng Purnomo, S.I.K., M.H., Karobinkar SSDM Polri;

9. Brigjen Pol. Djoko Prihadi, S.H., Analis Kebijakan Ahli Utama Polri;

10. Kombes Pol. Dr. Boy Jeckson Situmorang, S.H., S.I.K., M.H., Karo SDM Polda Riau;

11. AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat;

12. AKBP Rivanda, S.I.K., Kapolres Blitar;

13. AKBP Toni Kasmini, S.I.K., S.H., M.H., Kapolres Lampung Selatan;

14. AKBP Ike Yulianto W., S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Grobogan;

15. AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., Kapolres Garut;

16. AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Blora;

17. AKBP Sugeng Setyo Budhi, S.I.K., M.Tr.Opsla., Kapolres Bone;

18. AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., Kapolres Wonogiri;

19. AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., Kapolres Sukabumi; dan

20. AKBP Syahrul Awab, S.Sos., S.I.K., Kapolres Bengkayang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi amanah bagi Polri untuk terus menjaga konsistensi pengabdian kepada masyarakat.

“Penghargaan ini dimaknai sebagai amanah bagi Polri untuk terus mengawal ketahanan pangan nasional, khususnya pada komoditas strategis seperti jagung, agar program yang dicanangkan Presiden berjalan berkelanjutan dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Trunoyudo, Rabu (7/1).

Sepanjang tahun 2025, Satgas Ketahanan Pangan Polri mencatat capaian strategis berupa peningkatan produksi jagung nasional sekitar 9 persen atau setara 1,36 juta ton, sehingga total produksi mencapai 16.501.555,66 ton.

Akselerasi tertinggi terjadi pada kuartal IV, seiring optimalisasi lahan seluas 651.196 hektare dengan hasil produksi sekitar 3.479.432 ton.

Penyerapan jagung oleh Bulog sebesar 101.713 ton atau 63,8 persen dari target turut berkontribusi menjaga stabilitas harga di tingkat petani serta mencegah spekulasi pasar.

Melalui capaian dan penghargaan tersebut, Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir, bekerja secara profesional, serta mengawal ketahanan pangan nasional sebagai bagian dari pengabdian kepada bangsa dan negara. (By/Red)

Continue Reading

Nasional

Pangdam Kasuari Pimpin Sertijab Kaajendam, Tekankan Profesionalisme dan Kepemimpinan Humanis

Published

on

Manokwari PB— Pergantian pejabat di lingkungan TNI Angkatan Darat melalui mekanisme tour of duty dan tour of area merupakan bagian dari proses pembinaan personel yang berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI Christian Kurnianto Tehuteru, saat memimpin serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Ajudan Jenderal Daerah Militer (Kaajendam) XVIII/Kasuari dari Kolonel Caj Suparno, S.Sos., kepada Kolonel Caj Ferry Hendri Martoni, S.Sos., M.Si.

Kegiatan Sertijab tersebut berlangsung di Aula Makodam XVIII/Kasuari, Manokwari, Selasa (6/1/2026), dan dihadiri oleh para pejabat utama Kodam XVIII/Kasuari serta undangan lainnya.

Dalam amanatnya, Pangdam menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme prajurit, memperluas wawasan kepemimpinan, serta menjaga kesinambungan kinerja satuan.

Pada kesempatan tersebut, Pangdam XVIII/Kasuari menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kolonel Caj Suparno, S.Sos., beserta istri atas dedikasi, loyalitas, dan kontribusi nyata selama menjabat sebagai Kaajendam XVIII/Kasuari.

Pangdam juga mengucapkan selamat bertugas di jabatan baru sebagai Kasubditbinsiaplurja Ditajenad.

Selanjutnya, Pangdam menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kolonel Caj Ferry Hendri Martoni, S.Sos., M.Si., beserta istri.

Pangdam berharap pejabat baru segera beradaptasi dengan lingkungan tugas, memahami karakteristik wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya, serta mampu melanjutkan dan meningkatkan kinerja Ajudan Jenderal Kodam dengan mengedepankan profesionalisme dan kepemimpinan yang humanis.

Kegiatan Sertijab ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat soliditas organisasi serta mendukung pelaksanaan tugas pokok Kodam XVIII/Kasuari secara optimal. (Timo)

Continue Reading

Nasional

Prof Juanda: Polri Tidak Tepat Dijadikan Kementerian, Sudah Tepat sebagai Lembaga Non-Kementerian

Published

on

Jakarta — Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul sekaligus Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menegaskan bahwa eksistensi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai lembaga non-kementerian telah tepat secara konstitusional, historis, yuridis, dan sosiologis, sehingga tidak relevan jika diubah menjadi sebuah kementerian.

Hal tersebut disampaikan Prof. Juanda dalam kajian berjudul “Eksistensi Institusi Kepolisian Negara RI sebagai Lembaga Non-Kementerian: Analisis Perspektif Hukum Tata Negara”, yang disusun sebagai respons atas wacana reformasi kelembagaan Polri.

Menurutnya, secara konstitusional, kedudukan Polri telah diatur secara khusus dalam Pasal 30 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945, yang secara tegas menyebut Polri sebagai alat negara yang bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

“Konstitusi sudah memberikan desain yang sangat jelas. Polri diatur secara khusus dalam Pasal 30 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 dengan tugas yang bersifat lintas bidang dan tidak dapat disederhanakan seperti fungsi kementerian,” ujar Prof. Juanda, Rabu (7/1).

Ia menjelaskan, tugas dan fungsi Polri bersifat komprehensif dan multidimensional, mulai dari menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pelayanan publik, perlindungan dan pengayoman, hingga penegakan hukum. Karakter tersebut, kata dia, tidak sejalan dengan konsep kementerian yang umumnya hanya menangani satu sektor pemerintahan.

Dari sisi historis, Prof. Juanda mengungkapkan bahwa pada awal kemerdekaan, Polri sempat berada di bawah Kementerian Dalam Negeri dan ABRI. Namun dalam praktiknya, pengaturan tersebut justru tidak efektif dan menghambat profesionalisme Polri.

“Secara historis, Polri justru berkembang lebih profesional, mandiri, dan efektif ketika berdiri sendiri, bukan berada di bawah kementerian atau institusi lain,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa secara yuridis normatif, Polri telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang mengatur secara jelas tugas, wewenang, fungsi, hingga struktur organisasi Polri dari pusat sampai ke tingkat paling bawah.

“Undang-undang Kepolisian sudah menempatkan Polri langsung di bawah Presiden, dengan struktur sampai ke Polsek dan Polmas di tingkat kelurahan. Ini adalah desain yang ideal dan efektif,” tegas Prof. Juanda.

Sementara dari aspek sosiologis dan prospektif, Prof. Juanda menilai karakter masyarakat Indonesia yang heterogen dan beragam menuntut keberadaan Polri yang profesional, humanis, berkarakter sipil, serta dekat dengan masyarakat, bukan institusi yang kaku dan birokratis seperti kementerian.

“Indonesia adalah masyarakat yang sangat beragam. Ke depan, Polri dibutuhkan sebagai institusi yang humanis, profesional, menjunjung tinggi HAM, dan berpihak pada rakyat, bukan sebagai alat politik atau elite pemerintahan,” katanya.

Dalam kesimpulannya, Prof. Juanda menegaskan bahwa penguatan Polri ke depan bukan terletak pada perubahan status kelembagaan menjadi kementerian, melainkan pada pembenahan manajemen, sumber daya manusia, serta peningkatan profesionalisme dan akuntabilitas sesuai dengan tuntutan masyarakat modern.

“Reformasi Polri harus tetap berada dalam koridor konstitusi. Mengubah Polri menjadi kementerian bukan solusi, bahkan berpotensi bertentangan dengan esensi dan mandat UUD NRI Tahun 1945,” pungkas Prof. Juanda. (By/Red)

Continue Reading

Trending