Connect with us

Redaksi

Moralitas yang Retak dan Siklus Sunyi Kekerasan Seksual Anak

Published

on

Jakarta — Gelombang pengungkapan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang mencuat belakangan ini mengguncang kesadaran publik. Kasus-kasus yang melibatkan institusi pendidikan, termasuk lembaga berasrama dan keagamaan, memunculkan kesan seolah fenomena ini baru terjadi. Padahal, realitasnya jauh lebih lama dan kompleks: praktik serupa telah lama ada, tersembunyi di balik budaya diam, relasi kuasa, dan lemahnya perlindungan hukum di masa lalu.

Perubahan paling signifikan justru terletak pada meningkatnya keterbukaan. Di era digital, arus informasi yang cepat serta keberanian korban untuk bersuara membuka tabir yang selama ini tertutup rapat. Regulasi seperti Undang-Undang Perlindungan Anak turut memberi pijakan hukum yang lebih kuat bagi korban untuk mencari keadilan. Lonjakan angka kasus hari ini, dengan demikian, lebih tepat dibaca sebagai peningkatan keterungkapan (exposure), bukan semata peningkatan kejadian.

Namun persoalan ini tidak berhenti pada statistik. Akar masalahnya jauh lebih dalam. Banyak pelaku memanfaatkan posisi otoritas sebagai guru, pembina, atau figur moral untuk membangun relasi manipulatif dengan korban. Dalam lingkungan berasrama, di mana interaksi berlangsung intens dengan pengawasan eksternal yang terbatas, ruang penyalahgunaan kekuasaan menjadi semakin terbuka.

Ada pula dimensi lain yang kerap luput dari perhatian: siklus kekerasan yang berulang. Berdasarkan pengalaman lapangan sejumlah aktivis dan pendamping hukum, tidak sedikit pelaku yang pernah menjadi korban di masa lalu. Trauma yang tidak tertangani, ditambah lingkungan yang permisif atau abai, berpotensi membentuk pola perilaku yang terus berulang.

Dalam konteks ini, muncul fenomena yang dapat disebut sebagai siklus multi-level victim–to–doer–to–victim. Korban yang tidak mendapatkan pemulihan memadai berisiko tumbuh dengan persepsi yang terdistorsi tentang relasi kuasa dan seksualitas. Sebagian bahkan dapat menginternalisasi pengalaman tersebut sebagai sesuatu yang “normal”, lalu tanpa sadar mereproduksi perilaku serupa terhadap pihak yang lebih lemah.

Pandangan ini bukan untuk membenarkan pelaku, melainkan untuk memahami persoalan secara utuh. Kekerasan seksual terhadap anak bukan sekadar tindakan individu, tetapi persoalan sistemik yang melibatkan faktor psikologis, sosial, dan kelembagaan. Tanpa pendekatan komprehensif, penanganan hanya akan bersifat reaktif dan gagal menyentuh akar masalah.

Ironisnya, institusi yang seharusnya menjadi benteng moral dalam sejumlah kasus justru menjadi ruang aman bagi predator. Ini menunjukkan kegagalan sistemik: lemahnya pengawasan, absennya standar perlindungan anak yang ketat, serta kecenderungan menutup kasus demi menjaga citra lembaga.

Fenomena ini juga tidak terbatas pada institusi keagamaan. Sekolah, panti asuhan, hingga organisasi komunitas memiliki potensi risiko serupa jika tidak dilengkapi sistem perlindungan yang memadai. Artinya, persoalan ini merupakan tanggung jawab lintas sektor, bukan milik satu institusi semata.

Karena itu, langkah ke depan tidak bisa sekadar reaksi sesaat. Setiap lembaga harus memiliki mekanisme perlindungan anak yang jelas, termasuk sistem pelaporan yang aman, independen, dan berpihak pada korban. Edukasi tentang batas tubuh dan kesadaran diri perlu diperkuat agar anak berani menolak dan melapor. Di sisi lain, penegakan hukum harus tegas, transparan, dan tanpa kompromi.

Perubahan juga harus datang dari masyarakat. Selama kekerasan seksual dianggap sebagai aib yang harus ditutup, korban akan terus bungkam dan pelaku tetap leluasa. Keberpihakan nyata harus diberikan kepada korban melalui ruang aman, empati, dan perlindungan yang konkret.

Pada akhirnya, fenomena ini adalah cermin bersama. Ia menunjukkan bahwa moralitas tidak cukup dijaga melalui simbol dan institusi, tetapi harus ditegakkan melalui sistem yang adil, transparan, dan berpihak pada yang rentan. Jika tidak, siklus sunyi ini akan terus berulang memakan korban dari generasi ke generasi. (DON/Red)

Oleh: Ahmad Dardiri Syafi’i, Aktivis Sosial & Freelance Journalist
Paralegal.

Redaksi

Disambut Prosesi Pedang Pora, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi Resmi Jabat Kapolres Tulungagung

Published

on

TULUNGAGUNG— Polres Tulungagung menggelar upacara penyambutan Kapolres Tulungagung yang baru, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K., dengan prosesi Pedang Pora di halaman Mapolres Tulungagung, Rabu (29/7/2026) pagi. Prosesi tersebut menjadi simbol dimulainya kepemimpinan AKBP Wiwin sebagai Kapolres Tulungagung.

Kasi Humas Polres Tulungagung, IPTU Nanang Murdianto, mengatakan, sebelumnya upacara serah terima jabatan (sertijab) dari AKBP Dr. Ihram Kustarto, S.H., S.I.K., M.Si., M.H., kepada AKBP Wiwin Junianto Supriyadi telah dilaksanakan di Gedung Mahameru Mapolda Jawa Timur pada Selasa (28/7/2026).

Menurut IPTU Nanang, pergantian jabatan tersebut merupakan bagian dari rotasi di lingkungan Polri sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Nomor: ST/830/VII/KEP./2026 tanggal 20 Juli 2026.

“Berdasarkan surat telegram Bapak Kapolda Jatim tersebut, Bapak AKBP Wiwin Junianto Supriyadi yang sebelumnya menjabat Kapolres Madiun Kota kini secara resmi menjabat Kapolres Tulungagung menggantikan Bapak AKBP Dr. Ihram Kustarto yang mendapat amanah jabatan baru sebagai Kasubbaggassusdagri Baggassus Robinkar SSDM Polri,” ujar IPTU Nanang.

Ia menjelaskan, pergantian pejabat merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka pembinaan karier sekaligus penyegaran organisasi agar pelaksanaan tugas kepolisian semakin optimal.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada AKBP Dr. Ihram Kustarto atas dedikasi serta pengabdiannya selama memimpin Polres Tulungagung. Kami juga mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada AKBP Wiwin Junianto Supriyadi sebagai Kapolres Tulungagung yang baru,” tambahnya.

Dengan pergantian kepemimpinan tersebut, Polres Tulungagung diharapkan semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Tulungagung yang aman, tertib, dan kondusif. (DON)

Continue Reading

Redaksi

Kamboja Ingin Belajar Pancasila dari Indonesia, BPIP: Penguatan Identitas Bangsa Jadi Fokus Kerja Sama

Published

on

Jakarta— Pemerintah Kerajaan Kamboja menyatakan ketertarikannya untuk mempelajari pengalaman Indonesia dalam membangun persatuan bangsa melalui Pancasila. Pengalaman Indonesia dinilai menjadi contoh penting dalam pembentukan identitas nasional dan karakter bangsa yang mampu menjaga persatuan di tengah keberagaman.

Hal tersebut disampaikan Dewan Pakar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Bidang Strategi Hubungan Luar Negeri, Dr. Darmansjah Djumala, usai pertemuan Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri dengan Deputi Perdana Menteri Kamboja Hun Many di Jakarta, Senin (28/7/2026).

Menurut Djumala, Hun Many mengungkapkan kekagumannya terhadap keberhasilan Indonesia mempersatukan masyarakat yang majemuk melalui ideologi Pancasila. Ia menilai pengalaman Indonesia sangat relevan bagi Kamboja yang tengah memperkuat identitas nasional setelah melewati sejarah panjang konflik dan perang saudara.

“Kamboja ingin mempelajari pengalaman Indonesia dalam mempersatukan bangsanya melalui pembentukan identitas dan karakter bangsa yang dilandasi nilai-nilai Pancasila. Indonesia juga dinilai memiliki peran penting dalam menciptakan perdamaian bagi bangsa Kamboja,” ujar Djumala dalam keterangan tertulisnya.

Dalam pertemuan tersebut, Hun Many menjelaskan bahwa pemerintah Kamboja saat ini tidak hanya fokus pada pembangunan ekonomi, tetapi juga berupaya memperkuat karakter generasi muda agar persatuan nasional tetap terjaga di tengah keberagaman masyarakat dan dinamika politik.

Sementara itu, Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa Pancasila bukan sekadar nilai yang hidup di Indonesia, melainkan memiliki nilai-nilai universal yang dapat diterapkan oleh berbagai bangsa dengan menyesuaikan kondisi sosial, budaya, dan sejarah masing-masing negara.

Megawati juga mengungkapkan bahwa dirinya kerap diundang oleh sejumlah pemimpin dunia untuk berbagi pengalaman mengenai bagaimana Indonesia mampu menjaga persatuan di tengah keberagaman suku, agama, budaya, dan pandangan politik.

Dalam kesempatan itu, Megawati juga menyinggung semangat Konferensi Asia Afrika (KAA) 1955 di Bandung. Menurutnya, nilai-nilai yang lahir dari KAA tetap relevan hingga saat ini dan perlu terus dijaga sebagai fondasi kerja sama antarbangsa, khususnya negara-negara berkembang.

Sebagai tindak lanjut, BPIP melihat peluang kerja sama yang lebih konkret antara Indonesia dan Kamboja dalam bidang pendidikan kebangsaan. Beberapa program yang diusulkan antara lain pertukaran pemuda, penyelenggaraan joint research dan academic conference mengenai persatuan dalam keberagaman, serta pertukaran pengalaman (exchange of experiences and best practices) dalam penanaman nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda.

Selain itu, Indonesia juga membuka peluang kerja sama melalui program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) serta pengangkatan alumni program tersebut sebagai Duta Pancasila.

BPIP berharap kerja sama tersebut dapat mempererat hubungan bilateral Indonesia dan Kamboja sekaligus memperkuat diplomasi nilai melalui pengembangan karakter bangsa yang berlandaskan semangat persatuan, toleransi, dan kebangsaan. (By/Red)

Continue Reading

Redaksi

Arief Rosyid Jadi Sekjen DPP AMPI, Sinyal Konsolidasi Elite Muda Golkar Menuju 2029

Published

on

Jakarta— Revitalisasi kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) dinilai bukan sekadar pergantian struktur organisasi, melainkan bagian dari strategi memperkuat regenerasi kepemimpinan politik dan memperluas konsolidasi pemuda menjelang Pemilu 2029.

Langkah tersebut ditandai melalui penunjukan Muh. Arief Rosyid Hasan sebagai Sekretaris Jenderal DPP AMPI dalam Rapat Pleno IX yang digelar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (23/7/2026). Bersamaan dengan itu, sejumlah mantan aktivis Kelompok Cipayung Plus turut bergabung dalam jajaran kepengurusan baru.

Ketua Umum DPP AMPI Jerry Sambuaga menegaskan bahwa revitalisasi dilakukan untuk memperkuat efektivitas organisasi sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi lahirnya gagasan dan kepemimpinan baru dari kalangan generasi muda.

“Revitalisasi kepengurusan ini tidak hanya bertujuan melakukan penyegaran struktur, tetapi juga memperkuat koordinasi internal serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan program organisasi di seluruh Indonesia,” ujar Jerry.

Menurutnya, bergabungnya tokoh-tokoh muda dari berbagai latar belakang organisasi akan memperkaya perspektif AMPI sebagai organisasi kader yang inklusif, progresif, dan mampu menjawab tantangan zaman.

Sementara itu, Arief Rosyid menegaskan AMPI harus menjadi rumah bersama bagi generasi muda Indonesia tanpa memandang asal organisasi.

“AMPI harus menjadi rumah yang terbuka, inklusif, dan menjadi episentrum tempat berkumpulnya anak-anak muda hebat dari berbagai latar belakang, termasuk sahabat-sahabat aktivis Cipayung Plus,” katanya.

Pernyataan tersebut dipandang mencerminkan perubahan pendekatan kaderisasi di tubuh AMPI. Organisasi yang selama ini dikenal sebagai salah satu sayap kepemudaan Partai Golkar itu kini berupaya memperluas ruang kolaborasi dengan berbagai elemen gerakan mahasiswa dan organisasi kepemudaan nasional.

Masuknya mantan aktivis Cipayung Plus juga dinilai memiliki makna strategis. Selama beberapa dekade, organisasi-organisasi yang tergabung dalam kelompok tersebut telah menjadi ruang pembentukan banyak pemimpin nasional, baik di ranah politik, birokrasi, dunia usaha, maupun masyarakat sipil. Pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam memperkuat kapasitas kaderisasi AMPI.

Di sisi lain, dinamika tersebut berlangsung ketika Indonesia memasuki periode bonus demografi, di mana generasi muda menjadi kelompok pemilih terbesar dalam kontestasi politik nasional. Kondisi itu membuat organisasi kepemudaan memiliki posisi yang semakin strategis sebagai ruang pembinaan kepemimpinan sekaligus laboratorium lahirnya calon-calon pemimpin masa depan.

Penguatan organisasi kepemudaan melalui kolaborasi lintas latar belakang dipandang dapat memperluas jaringan sosial, memperkaya perspektif kebijakan, serta meningkatkan kemampuan organisasi dalam merespons berbagai persoalan kebangsaan.

Namun, efektivitas revitalisasi tersebut pada akhirnya akan diukur dari sejauh mana kepengurusan baru mampu menghadirkan program yang berdampak nyata bagi masyarakat, bukan semata perubahan struktur organisasi.

Melalui kepengurusan hasil revitalisasi ini, DPP AMPI berencana mempercepat konsolidasi hingga tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Fokus utamanya adalah memperkuat kaderisasi, memperluas kolaborasi lintas sektor, serta menyiapkan generasi muda yang memiliki kapasitas kepemimpinan untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan demikian, revitalisasi DPP AMPI tidak hanya menjadi agenda internal organisasi, tetapi juga menjadi bagian dari proses regenerasi politik yang akan turut memengaruhi konfigurasi kepemimpinan nasional pada tahun-tahun mendatang. (By/Red)

Continue Reading

Trending