Connect with us

Peristiwa

Oknum Anggota DPRD Tulungagung Kembalikan Uang Hasil Dugaan Korupsi, Mantan KPK : Pengembalian Tak Hilangkan Pidana

Published

on

TULUNGAGUNG, 90detik.comBanyak politisi calon legislatif (Caleg) DPRD Tulungagung, yang dulu sempat tersandung kasus dugaan korupsi, melenggang dengan bebas dan maju kembali.

Dalam perhelatan akbar yang dilaksanakan tiap lima tahun sekali dalam pemilihan umum legislatif (Pileg) 2024, dan pelaksanaannya tinggal dua pekan lagi, bakal serentak di seluruh Indonesia.

Mengutip dari Jatim.bpk.go.id/13 Juli 2020, total ada 38 orang anggota DPRD Tulungagung yang mengembalikan uang dugaan hasil tindak pidana korupsi, untuk periode 2014-2019, dan jumlahnya juga lumayan besar total Rp. 2,89 miliar.

Dan lebih ironisnya, banyak diantaranya menempati urutan pertama sampai ketiga sebagai Caleg yang diajukan oleh partai politik, dimana para politikus bernaung.

Menanggapi fenomena yang terjadi di Kabupaten Tulungagung, awak media 90detik.com melakukan wawancara khusus dengan Sujanarko yang merupakan mantan direktur lembaga anti rasuah atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, masyarakat Tulungagung harus berfikir dewasa dalam menentukan wakilnya. Kalau Tulungagung mau maju pilih caleg DPRD yg tidak punya masalah masa lalu.

“Ya mestinya, kalau mau maju tentunya, masyarakat pilih calon-calon DPRD yang tidak punya masalah masa lalu

Karena di Tulungagung telah merasakan beberapa pejabatnya kena kasus di KPK, mau tidak mau mengganggu kelancaran birokrasi,” ujarnya pada 90detik.com, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Minggu (28/1).

Masih, Sujanarko menyampaikan, untuk jumlahnya dirinya lupa, namun demikian telah beredar di publik, puluhan anggota DPRD yang tersangkut dugaan kasus korupsinya dan telah mengembalikan uang tetapi “belum” diproses oleh KPK.

“Sekarang anggota-anggota DPRD tersebut telah terdaftar sebagai caleg Tulungagung kembali,” imbuhnya.

Saat disinggung, mengenai kasus tersebut Sujanarko menegaskan, bisa saja kasus ini dilakukan upaya penyelidikan kembali, meskipun sudah mengembalikan uangnya.

“Pengembalian dana tidak menghilangkan perbuatan pidana, dan kasus ini belum kedaluarsa, jadi bisa ditindak lanjuti lagi,” tegasnya.

Pihaknya juga berpesan, kalau Tulungagung mau maju, birokrasi maupun DPRD nya tidak tersandera kasus lama dikarenakan kasus ini tidak menutup kemungkinan bisa ditindak lanjuti.

“Sekali lagi pilihlah calon-calon yang tidak punya kasus-kasus dimasa lalu. Tulungagung harus terus bergerak maju pembangunannya tanpa terhambat oleh kasus- kasus masa lalu,” pungkasnya.

Sementara, Ketua DPRD Tulungagung belum memberikan keterangan,hingga berita ini ditayangkan. Saat dihubungi awak media 90detik.com melalui pesan berjejaring.(Red/JK)

Agama

Gejolak di Kalangan Warga Nahdliyin Terkait Surat Instruksi PBNU

Published

on

TULUNGAGUNG, — Masyarakat, terutama warga nahdliyin dan banom, tengah dihadapkan pada isu hangat terkait surat instruksi yang dikeluarkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Surat tersebut ditandatangani oleh sejumlah tokoh penting Pimpinan PBNU, diantaranya Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Akhmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal PBNU H Saifullah Yusuf.

Surat Instruksi dengan Nomor 3975/PB.01/A.II.08.47/99/06/2025, yang diterbitkan pada 2 Juni 2025, muncul sebagai respons terhadap permasalahan dan polemik nasab yang memicu gejolak di kalangan warga nahdliyin di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Tulungagung.

Di bawah kepemimpinan KH. Bagus Ahmadi, Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tulungagung memilih untuk tidak terburu-buru dalam menanggapi surat instruksi tersebut.

KH. Bagus Ahmadi menyatakan bahwa hingga saat ini, belum ada pembahasan internal mengenai instruksi dari PBNU.

“Belum ada pernyataan resmi dari PCNU Tulungagung, karena di lingkungan PCNU Tulungagung belum ada pembahasan terkait instruksi tersebut,” ungkap KH. Bagus pada Minggu (8/6).

Sebelumnya, sebelum surat instruksi PBNU beredar, Maklumat Ansor Jawa Timur yang dikeluarkan oleh Ketua PW Ansor Jatim, Musaffa Safril, juga telah menimbulkan gejolak di kalangan anggota Ansor Banser, termasuk di Tulungagung.

Salah satu anggota Ansor Banser yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya terkait kurangnya sikap resmi dari Pimpinan Ansor Tulungagung.

“Seharusnya segera ada pernyataan resmi atau setidaknya wawasan dari pimpinan cabang, sehingga yang di bawah dapat bersikap harus bagaimana dan seperti apa. Apalagi juga ada surat instruksi PBNU,” keluhnya.

Masyarakat, khususnya anggota Ansor Banser, berharap agar pimpinan cabang, baik PCNU maupun Ansor, termasuk Tulungagung segera memberikan sikap resmi untuk menghindari gejolak dan ambiguitas dalam berkhidmat.

Hingga berita ini ditayangkan, Ketua Ansor Cabang Tulungagung, Mukhamad Sukur belum memberikan balasan melalui sambungan WhatsApp meskipun pesan telah dibaca.

Situasi ini terus dipantau oleh masyarakat nahdliyin, yang menantikan langkah konkret dari para pemimpin mereka dalam menghadapi isu yang tengah berkembang. (Abd/red)

Continue Reading

Jawa Timur

Bencana Melanda Tulungagung, Tujuh Rumah dan Jembatan Rusak

Published

on

TULUNGAGUNG, — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tulungagung melaporkan bahwa bencana banjir dan tanah longsor yang melanda di wilayah Tulungagung telah mengakibatkan kerusakan signifikan, termasuk tujuh rumah dan sebuah jembatan.

Saat ini, petugas BPBD masih melakukan pendataan untuk mengetahui dampak kerusakan lainnya.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Tulungagung, Gilang Zelakusuma, menjelaskan bahwa banjir terjadi di Desa Siyotobagus dan Tulungrejo, Kecamatan Besuki, pada Kamis pagi.

Beruntung, banjir tersebut kini telah surut, dan warga setempat mulai melakukan upaya pembersihan.

Banjir bandang juga dilaporkan terjadi di Pantai Gemah dan Keboireng, yang menyebabkan kerusakan pada kawasan bibir pantai serta rumah-rumah warga.

“Banjir bandang menerjang kampung nelayan di Keboireng, tepatnya di Pantai Klatak,” ungkap Gilang.

Air dari kawasan perbukitan mengalir deras ke perkampungan, membawa material lumpur dan batu, yang mengakibatkan tujuh rumah di Pantai Klatak mengalami kerusakan.

“Dari total tujuh rumah yang rusak, ada yang mengalami kerusakan berat, sedang, dan ringan. Rumah semi permanen mengalami kerusakan parah,” jelasnya.

Meskipun bencana ini menimbulkan kerusakan, BPBD memastikan bahwa tidak ada korban jiwa atau luka yang dilaporkan.

Seluruh penghuni rumah berhasil menyelamatkan diri saat bencana terjadi.

“Hari ini, kami melaksanakan gotong royong untuk membersihkan material yang terbawa banjir,” tambah Gilang.

Di sisi lain, dampak bencana banjir di Desa Keboireng juga mengakibatkan talut dan tiang penyangga Jembatan Ngawuh ambrol.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan langkah tindak lanjut terkait infrastruktur yang terdampak,” tutupnya.

BPBD Tulungagung terus melakukan pendataan dampak kerusakan dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan bencana lebih lanjut. (DON/red)

Continue Reading

Hukum Kriminal

Bejat, Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Diduga Terlibat Kasus Pencabulan

Published

on

TULUNGAGUNG, — Kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Tulungagung masih menunjukkan angka yang mengkhawatirkan.

Hal ini terungkap dalam pers release yang digelar oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi di Mako Polres Tulungagung, Selasa (3/5).

Dalam dua bulan terakhir, pihak kepolisian berhasil mengungkap empat kasus kejahatan seksual yang melibatkan 18 korban, semuanya berusia di bawah umur.

Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi, menjelaskan bahwa pelaku memiliki motif yang serupa dalam melampiaskan nafsu bejatnya.

Beberapa pelaku tidak mampu mengendalikan dorongan nafsu, sementara yang lain terpengaruh oleh pengalaman traumatis di masa lalu.

“Ada yang tak mampu mengendalikan diri, ada yang pedofil, dan ada pula yang terpicu pengalaman masa lalunya,” ungkapnya, Selasa(3/6).

Salah satu kasus yang paling memprihatinkan adalah pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru ngaji, yang diketahui telah mencabuli sembilan anak laki-laki.

Selain itu, terdapat juga kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang bapak tiri terhadap anak tirinya yang berusia 16 tahun.

Kapolres Taat menyoroti fakta bahwa sebagian besar pelaku adalah orang terdekat korban, yang menambah keprihatinan terhadap situasi ini.

Kejadian-kejadian ini tidak hanya terjadi di Kecamatan Ngunut, tetapi juga di Kecamatan Bandung, Kedungwaru, dan Sumbergempol.

Saat ini, kasus-kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung untuk proses hukum lebih lanjut.

Berikut adalah daftar pelaku yang telah ditangkap:

1. IR (25), Ngunut – seorang guru ngaji dengan 9 korban.

2. JD (46), Kedungwaru – seorang pedagang dengan 7 korban.

3. SKM (60), Sumbergempol – 1 korban.

4. SPYD (39), Bandung – 1 korban.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Rio Pradana, menambahkan bahwa para pelaku dijerat dengan Pasal 76 junto Pasal 82 ayat (1) dan Pasal 76e Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara antara 5 hingga 15 tahun.

“Mereka terancam hukuman penjara 5 hingga 15 tahun”, ujarnya.

Sementara itu, Ketua PC PMII Tulungagung, Ahmad Muzakki, juga memberikan perhatian serius terhadap tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Ia mendukung penuh upaya Polres Tulungagung dalam menangani masalah ini dan mengingatkan orang tua untuk selalu waspada terhadap anak-anak mereka.

“Jangan sampai karena keteledoran dan kelalaian orang tua, anak menjadi korban yang merenggut ceria dan masa mudanya,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih peduli dan aktif dalam melindungi anak-anak dari ancaman kejahatan seksual. (Abd/red)

Continue Reading

Trending