Connect with us

Jawa Timur

Pantai Gemah Jadi Sorotan, Wabup Tulungagung Apresiasi Aksi Bersih Pantai di Hari Lingkungan Hidup 2025

Published

on

Foto: Ketua TP PKK Provinsi Jawa Timur, Arumi Bachsin Emil Dardak dan Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharuddin, saat melakukan penanaman pohon, di Pantai Gemah (dok/istimewa).

TULUNGAGUNG,- Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyambut antusias kegiatan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 yang digelar di Pantai Gemah, Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, pada Kamis (5/6).

Aksi bersih-bersih pantai yang dipusatkan di lokasi wisata ini menjadi respons konkret atas keluhan masyarakat terkait maraknya sampah plastik dan limbah kiriman yang mencemari kawasan pesisir.

Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharuddin, dalam sambutannya mewakili Bupati Tulungagung, menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas dipilihnya Pantai Gemah sebagai tuan rumah kegiatan tingkat provinsi.

Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata kolaborasi antar-elemen dalam mengatasi persoalan lingkungan.

“Kegiatan ini merupakan kehormatan bagi kami. Lebih dari itu, ini adalah momentum penting untuk menggugah kesadaran masyarakat agar ikut ambil bagian dalam menjaga lingkungan, khususnya wilayah pesisir yang rentan terhadap polusi sampah,” ujar Ahmad Baharuddin.

Penyerahan bantuan dari DLH.(dok/istimewa).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ketua TP PKK Provinsi Jawa Timur, Arumi Bachsin Emil Dardak, ini melibatkan lebih dari 750 peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari relawan lingkungan, pelajar, guru, tokoh masyarakat, hingga perangkat daerah.

Arumi dan para peserta tampak antusias mengumpulkan sampah satu per satu meski harus menghadapi panas matahari dan tiupan angin pantai yang kencang.

Pantai Gemah sendiri selama ini menjadi salah satu destinasi wisata favorit di Tulungagung, namun sayangnya kerap mengalami persoalan sampah kiriman, terutama setelah hujan deras.

Jenis sampah yang terkumpul bervariasi, mulai dari plastik sekali pakai, baju bekas, popok, hingga puing kayu dalam jumlah besar.

Untuk mendukung kegiatan ini, Pemprov Jatim juga mengerahkan alat berat seperti eskavator guna membersihkan limbah besar yang sulit ditangani secara manual.

Arumi Bachsin menjelaskan bahwa Pantai Gemah dipilih secara khusus karena kondisinya memang mendesak untuk dibersihkan, sekaligus untuk menunjukkan bahwa langkah kecil seperti memungut sampah pun dapat menjadi kontribusi besar dalam menjaga bumi.

“Tema Hari Lingkungan Hidup tahun ini adalah ‘Hentikan Polusi Plastik’. Kita semua tahu, polusi plastik bukan hanya mengganggu keindahan, tetapi juga membahayakan ekosistem laut dan kesehatan manusia. Kita ingin masyarakat tidak hanya peduli sesaat, tetapi berubah secara gaya hidup,” kata Arumi.

Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2025 ini juga sejalan dengan target pemerintah pusat untuk menuntaskan penanganan sampah di Indonesia hingga 100% pada tahun 2029, sebagaimana yang diamanatkan oleh Presiden Republik Indonesia.

Dalam sambutan yang dibacakan Wabup, Pemkab Tulungagung menyatakan komitmennya untuk mendukung target tersebut melalui penguatan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Selain kegiatan utama bersih-bersih pantai, para peserta juga diajak menikmati potensi lokal Tulungagung.

Wabup mengajak tamu undangan untuk menikmati panorama Jalur Lintas Selatan (JLS) dan membeli produk kerajinan marmer khas dari Desa Gamping, Kecamatan Campurdarat.

“Tulungagung tidak hanya indah, tetapi juga kaya akan potensi ekonomi kreatif. Mari jadikan momen ini untuk tidak hanya bersih-bersih, tetapi juga membangun kebanggaan pada potensi daerah,” tambahnya.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pemkab Tulungagung berharap agar kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat, khususnya di kawasan pesisir yang menjadi wajah pariwisata daerah.

Kegiatan ini pun ditutup dengan harapan besar, mewujudkan Tulungagung yang Sejahtera, Maju, dan Berakhlak Mulia Sepanjang Masa.

(JK-RED)

Editor: Joko Prasetyo

Investigasi

Kuasa Hukum Pokmas ‘Mergo Mulyo’ Desak DPRD Fasilitasi Hearing: Kantah Tulungagung Diduga Lindungi Mafia Tanah

Published

on

TULUNGAGUNG — Langkah cepat dan tegas diambil Mohammad Ababililmujaddidyn, S.Sy., M.H., C.L.A, dari kantor advokat BILY NOBILE & ASSOCIATES, dengan melayangkan permohonan hearing kepada DPRD Kabupaten Tulungagung pada Selasa (29/7/2025).

Hearing ini diajukan sebagai bentuk protes atas sikap diam Kantor Pertanahan (Kantah) Tulungagung terkait somasi yang dilayangkan sebelumnya.

Ababil, yang bertindak sebagai Kuasa Hukum Kelompok Masyarakat (Pokmas) Mergo Mulyo Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, mengungkapkan kekecewaannya karena somasi tertanggal 15 Juli 2025 yang ditujukan kepada Kantah Tulungagung hingga kini tidak digubris.

“Kami menyampaikan permohonan hearing ini agar DPRD Kabupaten Tulungagung dapat memfasilitasi pertemuan dengan Kepala Kantor Pertanahan untuk mendapatkan kejelasan status HGU seluas +/-264 hektare di Desa Ngepoh,” ujar Ababil kepada 90detik.com, Selasa(29/7).

Menurut Ababil, lahan tersebut semestinya telah diredistribusikan kepada masyarakat berdasarkan Surat Perintah BPN Kanwil Jawa Timur Nomor: 570.35-6291 tanggal 19 Mei 2008.

Namun hingga kini, Kantah Tulungagung belum menjalankan perintah tersebut.

“Sudah 17 tahun surat itu terbit. Tapi hingga hari ini, tak ada realisasi redistribusi tanah. Bahkan surat somasi kami pun diabaikan. Ini bukan kelalaian biasa—ini ada indikasi pembiaran yang sistematis,” tegasnya.

Tak hanya itu, Ababil juga menyebut indikasi kuat adanya penguasaan ilegal oleh pihak tertentu yang diduga melibatkan oknum pejabat di Kantah Tulungagung.

Dugaan ini diperkuat oleh tidak adanya keterbukaan terkait bukti kepemilikan HGU terbaru atas pemanfaatan lahan tersebut, yang disebut-sebut akan digunakan sebagai kawasan makam modern oleh pengembang swasta.

“Ada dugaan mafia tanah bermain di balik proyek pembangunan makam modern untuk kelompok etnis Tionghoa. Ini harus dibongkar. Masyarakat Desa Ngepoh berhak atas kejelasan dan keadilan,” lanjut Ababil.

Permohonan hearing ini menandai babak baru dalam sengketa lahan yang telah berlangsung bertahun-tahun di Desa Ngepoh.

Masyarakat kini menaruh harapan besar kepada DPRD Kabupaten Tulungagung untuk bersikap transparan, tegas, dan memihak kepada kepentingan rakyat. (Abd/DON)

Continue Reading

Hukum Kriminal

Polres Ponorogo Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur, Tersangka Diamankan

Published

on

PONOROGO — Sebuah renungan suci di sekolah menjadi titik balik bagi seorang siswi berusia 15 tahun di Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo.

Selama Tiga tahun, ia menyimpan trauma kekerasan seksual yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.

Namun, setelah momen hening tersebut, korban akhirnya memberanikan diri membuka suara.

Pengakuan korban, sontak membuat orang tuanya terkejut dan marah. Tanpa menunggu waktu, keluarga korban langsung melapor ke pihak kepolisian.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ponorogo bergerak cepat.

Pelaku berinisial S (51), warga Desa Baosan Lor, Kecamatan Ngrayun, berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumahnya.

“Pelaku sudah kami tangkap dan proses hukum sedang berjalan. Kami tangani kasus ini secara serius,” terang Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo dalam rilis media di Mapolres, Senin (28/7/2025).

AKBP Andin menambahkan, pelaku memanipulasi korban dengan iming-iming uang tunai mulai dari Rp 25 ribu, Rp 50 ribu, hingga Rp 100 ribu. Tak hanya itu, S juga mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada siapapun.

“Ancaman inilah yang membuat korban bungkam selama bertahun-tahun, hingga akhirnya momen renungan malam tersebut memberinya kekuatan untuk bersuara,”lanjut Kapolres.

Kini, S dijerat Pasal 81 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016. Ia terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp 5 miliar.

Sementara itu, korban saat ini sedang menjalani pendampingan psikologis untuk memulihkan traumanya. Lembaga terkait dan pihak sekolah turut memberikan dukungan penuh dalam proses pemulihan ini. (DON)

Continue Reading

Jawa Timur

Mewakili Jawa Timur, SMKN 1 Rejotangan Berpartisipasi di LKS Nasional 2025 Bidang Elektronika

Published

on

JAKARTA — Ajang Lomba Kompetensi Siswa (LKS) kembali digelar sebagai wadah talenta dan inovasi bagi peserta didik dari jenjang SMK, SMA, MA, MAK, dan sederajat.

Kegiatan bergengsi ini berlangsung mulai 28 hingga 31 Juli 2025 di Jakarta, menghadirkan perwakilan terbaik dari 38 provinsi di seluruh Indonesia.

Salah satu peserta yang berhasil menembus kompetisi nasional adalah SMKN 1 Rejotangan, yang mewakili Provinsi Jawa Timur dalam bidang elektronika.

Prestasi ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi sekolah dan daerah asalnya.

Kepala SMKN 1 Rejotangan, Dr. Santika, S.P.i., M.Si., menyampaikan rasa syukur dan bangga atas capaian siswanya yang berhasil melangkah ke tingkat nasional.

“Ini adalah hasil kerja keras, disiplin, dan semangat belajar yang tinggi dari siswa kami, serta dukungan penuh dari guru pembimbing dan seluruh civitas sekolah. Kami berharap keikutsertaan di LKS Nasional ini menjadi pengalaman berharga sekaligus batu loncatan menuju prestasi yang lebih tinggi,” ujar Santika.

Santika menambahkan bahwa keikutsertaan ini tidak hanya soal kompetisi, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa pendidikan vokasi mampu mencetak generasi unggul dan kompeten di bidangnya.

Lomba Kompetensi Siswa (LKS) merupakan ajang tahunan yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk mengembangkan potensi dan keterampilan peserta didik dalam berbagai bidang, mulai dari teknologi, industri kreatif, hingga layanan publik.

Ajang ini juga menjadi sarana pembentukan karakter kerja, inovasi, dan kolaborasi lintas daerah.

Dengan membawa nama besar Jawa Timur, SMKN 1 Rejotangan diharapkan mampu memberikan hasil terbaik dan mengharumkan nama daerah di kancah nasional. (DON/Red)

Continue Reading

Trending