Connect with us

Redaksi

Pemkab Maybrat Laksanakan rapat koordinasi Bersama Komnas Ham Terkait Pemulangan Pengungsi dan Persiapan Pilkada Serentak

Published

on

 

Maybrat PBD – 90detik.com//Penjabat (PJ) sekda Maybrat, Ferdinandus Taa SH, M.SI melaksanakan kegiatan rapat koordinasi bersama Komnas HAM yang bertempat di kantor bupati kabupaten Maybrat di jln Susumuk-Aiwasi, distrik Aifat kumurkek provinsi Papua Barat Daya. Senin (28/10/24)

Rapat koordinasi bersama Komnas HAM, sehingga dari hasil pantauan di lapangan maka komisioner Ham menyebut bahwa saat kami sudah melihat saat ini masyarakat sudah banyak yang sudah kembali dan kami juga sudah terdata sehingga kegiatan kampanye dan pemilihan umum nanti agar dapat berjalan dengan baik sesuai informasi dari KPU sudah disampaikan kepada masyarakat hal ini menjadi suatu yang positif bagi masyarakat maybrat.

Namun kami akan tetap selalu berkoordinasi dengan KPU terkait, agar masyarakat yang belum balik ke kampungnya masing-masing dapat segera kembali. Hal ini menjadi catatan penting bagi kami dan pemerintah daerah.

Disamping itu masih ada juga masyarakat yang merasa belum aman di karenakan masih di berlakukannya wajib lapor ke pos-pos TNI-Polri padahal aktifitas masyarakat sekitarnya hanya berkebun dan berburu,” kata Komnas HAM.

Menanggapi catatan tersebut dari hasil peninjauan langsung ke lapangan oleh Komnas Ham, selanjutnya PJ Sekda maybrat menyambut baik Catatan-catatan yang sudah di berikan kepada kami sebagai pemerintah daerah.

Saya pikir hal ini baik terutama menjelang pencoblosan (pilkada) sehingga nantinya pemerintah daerah akan selalu berkoordinasi dengan komisi pemilihan umum (KPU) untuk dapat menyelesaikan dan mencari solusi agar masyarakat eksodus yang mash ada di luar maybrat atau masih di hutan agar bisa dapat kembali.

Terkait pos-pos TNI-POLRI yang masih melaksanakan tugas wajib lapor itu merupakan protap, namun hal ini akan kami koordinasikan dengan Dandim 1809 maybrat bersama kapolres Maybrat agar masyarakat juga dapat berkebun dan berburu dengan aman dan nyaman.

Di samping itu TNI-Polri yang berada di kabupaten Maybrat sudah sangat banyak membantu kami sebagai pemerintah daerah dalam memulangkan masyarakat dan juga sebagai keamanan yang dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sehingga dengan hal ini bisa dapat di buktikan dengan sebagian besar masyarakat yang sudah pulang dan dapat mengikuti kontes demokrasi pilkada di kabupaten maybrat,” tegasnya.

Kami juga sangat berharap kepada Komnas Ham agar dapat memberikan Masukan kepada pemerintah pusat atau kementerian terkait, karena dari hasil peninjauan di lapangan seperti ini kemendagri dan PUPR maupun kementerian sosial agar dapat membantu kami sehingga apa yang di inginkan oleh masyarakat dapat tercapai mengingat kemampuan secara Fiskal di kabupaten maybrat masih rendah oleh karena itu kami sangat membutuhkan dukungan dari pusat,” jelasnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Dandim 1809 Maybrat, Letkol Inf Anfrianto Dolly,. S.M,. M.Si, Tokoh Intelektual Kabupaten Maybrat Drs. Agustinus Saa M. Si, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) kabupaten Maybrat yang juga selaku ketua tim pemulangan Masyarakat, Eksudus Melianus Saa, M.Si.

(Tim/Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Redaksi

Kompolnas Dorong Transparansi dan Kepastian Hukum melalui Capaian Kinerja 2025 dan Rencana Kerja 2026

Published

on

Jakarta— Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memaparkan Capaian Kinerja Tahun 2025 dan Rencana Kerja Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta publikasi kinerja kelembagaan.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 5 Januari 2026, pukul 10.24 WIB, bertempat di Kantor Kompolnas.

Sekretaris Kompolnas, Drs. Arief Wicaksono, SSA., hadir sebagai narasumber dan menyampaikan apresiasi kepada jajaran komisioner serta insan media yang selama ini berperan aktif mendukung kinerja Kompolnas dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa peran media sangat penting dalam memberikan pencerahan kepada publik terkait kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

“Kami mengucapkan terima kasih atas kebersamaan media yang selalu mendukung performance daripada Kompolnas, yang selalu mengundang kami dalam setiap memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang performance dan kinerja daripada Kepolisian Negara Republik Indonesia,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Arief Wicaksono juga menyoroti sejumlah peristiwa penting yang menjadi tonggak sejarah di bidang hukum nasional. Salah satunya adalah diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

“Pada tanggal 2 Januari ini sejarah telah terjadi, yaitu dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pelaksanaan KUHP yang baru. Ini merupakan sejarah,” jelasnya.

Selain itu, ia menyampaikan perubahan mendasar dalam hukum acara pidana nasional.

“Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 yang menggantikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang hukum acara pidana, ini juga merupakan peristiwa bersejarah,” tambahnya.

Ke depan, Kompolnas juga menantikan rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri yang akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia.

“Nanti akan ada rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri yang akan menyampaikan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia tentang apa-apa yang harus diperbaiki, baik tata kelola maupun yang perlu direformasi dari segi kepolisian,” ungkapnya.

Menutup pemaparannya, Sekretaris Kompolnas mengajak seluruh pihak untuk menyongsong tahun 2026 dengan semangat pembaruan hukum yang berkeadilan dan transparan.

“Mari kita jalani tahun 2026 ke depan secara lebih berkepastian hukum, berkeadilan, dan transparansi untuk kita semua,” pungkasnya. (By/Red)

Continue Reading

Redaksi

Pemprov Papua Barat Daya Gelar Apel Perdana 2026, Pj Sekda Tegaskan Batas Waktu SPJ OPD

Published

on

Kota Sorong PBD— Mengawali aktivitas pemerintahan di tahun 2026, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) menggelar apel perdana Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapangan Apel Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Senin (5/1/2026).

Apel gabungan ASN tersebut dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Papua Barat Daya, Drs. Yakop Karet, M.Si, dan diikuti oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta ASN di lingkungan Pemprov Papua Barat Daya.

Dalam arahannya, Pj Sekda menegaskan pentingnya penyelesaian Surat Pertanggungjawaban (SPJ) anggaran Tahun 2025 yang hingga memasuki awal tahun anggaran baru belum sepenuhnya diserahkan oleh OPD terkait.

Ia menyampaikan bahwa sesuai ketentuan normatif, batas akhir penyampaian SPJ adalah 10 Januari 2026, dan seluruh dokumen pertanggungjawaban wajib diserahkan kepada Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi Papua Barat Daya.

“Sesuai ketentuan normatif, kita dibatasi waktu dalam menyampaikan pertanggungjawaban anggaran Tahun 2025. Kepada pimpinan OPD, pejabat administrator, pengawas, dan pelaksana yang diberi tanggung jawab pengelolaan keuangan, agar benar-benar memperhatikan batas waktu ini,” tegas Pj Sekda.

Pj Sekda mengungkapkan, hingga saat ini baru dua OPD yang telah menyelesaikan dan menyerahkan dokumen SPJ, yakni BPPKAD dan Sekretariat Daerah (Setda).

“Baru dua OPD yang SPJ-nya sudah diserahkan, yaitu BPPKAD dan Setda. OPD lainnya agar segera menyelesaikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keterlambatan penyelesaian SPJ Tahun 2025 akan berdampak langsung pada pelaksanaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Induk Tahun 2026.

“DPA SKPD APBD Tahun 2026 memang sudah diserahkan, namun masih ada tahapan lanjutan yang wajib dipenuhi, yaitu penyelesaian SPJ Tahun 2025 oleh masing-masing OPD,” jelasnya.

Selain itu, pimpinan OPD juga diwajibkan mengusulkan nama bendahara pengelola DPA SKPD, mengingat masa tugas bendahara hanya berlaku selama satu tahun dan harus dievaluasi kembali.

“Kedua kewajiban ini harus dituntaskan terlebih dahulu. Jika belum selesai, maka akan berdampak pada keterlambatan pelaksanaan DPA APBD Tahun 2026,” tegasnya.

Mengakhiri arahannya, Pj Sekda Yakop Karet meminta kerja sama seluruh pimpinan OPD agar dokumen SPJ dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelaksanaan dan penyerapan anggaran Tahun 2026 dapat berjalan optimal. (Timo)

Continue Reading

Redaksi

Pengawak Senjata Bantuan Yonif 2 Marinir TNI AL Laksanakan Apel Kelengkapan Jelang Latihan

Published

on

Jakarta— Dalam rangka memastikan kesiapan personel dan materiil sebelum pelaksanaan latihan, para pengawak senjata bantuan Batalyon Infanteri 2 Marinir melaksanakan apel kelengkapan di Lapangan Apel Yonif 2 Marinir, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).

Apel kelengkapan tersebut dipimpin oleh Perwira Seksi Operasi (Pasiops) Yonif 2 Marinir, Mayor Marinir Antok Krisdiana, dan diikuti oleh seluruh prajurit pengawak senjata bantuan, meliputi pengawak mortir, penembak senjata otomatis, serta unsur senjata bantuan lainnya sebagai pendukung kekuatan tempur satuan.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengecek secara menyeluruh kesiapan personel, kondisi senjata, amunisi latihan, serta perlengkapan pendukung lainnya agar siap digunakan sesuai prosedur.

Pemeriksaan dilakukan secara detail terhadap kelengkapan perorangan prajurit, kebersihan dan kelayakan senjata, alat bidik, perlengkapan komunikasi, hingga kelengkapan administrasi latihan.

Selain itu, Pasiops Yonif 2 Marinir memberikan penekanan khusus terkait faktor keamanan (safety) serta ketelitian dalam penggunaan senjata bantuan selama latihan berlangsung guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Pada kesempatan tersebut, Mayor Marinir Antok Krisdiana menegaskan bahwa apel kelengkapan merupakan tahapan penting yang tidak boleh diabaikan sebelum latihan dilaksanakan.

“Apel kelengkapan bertujuan untuk menghindari kesalahan teknis maupun pelanggaran prosedur yang dapat berdampak pada keselamatan prajurit dan keberhasilan latihan. Prajurit agar selalu memedomani perintah dan petunjuk pelatih di lapangan,” tegasnya. (Timo)

Continue Reading

Trending