Connect with us

Nasional

Pertama Kalinya, Polri Akan Gelar Upacara Peringati Hari Juang Polri di Monumen Pejuangan Polri Surabaya

Published

on

 

JAKARTA, 90detik.com – Hari Rabu 21 Agustus 2024, akan menjadi hari yang bersejarah bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Pasalnya, untuk pertama kali Korps Bhayangkara akan menggelar upacara Hari Juang Polri di depan Monumen Perjuangan Polri, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Ya, 21 Agustus 1945, merupakan hari yang tak terlupakan untuk kepolisian Indonesia. Sejarah mencatat pada saat itu terjadi peristiwa Proklamasi Polisi yang dilakukan Polisi Istimewa (sebelumnya Bernama Tokubetsu Keisatsutai) di Bawah pimpinan Inspektur Polisi Kelas 1 Moehammad Jasin.

Setelah proklamasi kemerdekaan yang dikumandangkan 17 Agustus 1945, Menteri Negeri Otto Iskandar Dinata menetapkan status polisi segera dimasukkan ke dalam kekuasaan Pemerintah Indonesia. Menyikapi hal tersebut, M Jasin sebagai Komandan Polisi Istimewa Surabaya mengadakan rapat bersama anggota lainnya membahas kedudukan polisi pasca proklamasi. Dan kemudian disepakati menyatakan sikap kesetiannya kepada Negara Republik Indonesia dengan menyusun teks Proklamasi Polisi.

Di Bawah kibaran merah putih, sekitar 250 orang anggota Kesatuan Polisi Istimewa berkumpul di halaman Markas Polisi Istimewa di Surabaya. Pada saat itu, M Jasin membacakan teks Proklamasi Polisi. Ini menjadi momentum seluruh polisi di negeri ini Bersatu dengan nama Polisi Republik Indonesia yang terlepas dan diperalat oleh penjajah Jepang pada saat itu.

Seperti apa yang disampaikan oleh Sang Proklamator Ir Soekarno dalam pidato terakhirnya sebagai Presiden di hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1966. Soekarno mengeluarkan semboyan yaitu “JASMERAH” akronim dari “jangan sekali-kali melupakan sejarah”.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan dengan sejarah itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Keputusan Kapolri Nomor:KEP/95/I/2024 tanggal 22 Januari lalu tentang Hari Juang Polri.

“Dan pada 12 Agustus 2024 kemarin, bapak Kapolri mengeluarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1325/VII/2024 tentang Tata Cara Upacara Hari Juang Polri,” kata Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Minggu (18/8/2024).

Trunoyudo melanjutkan, adapun rangkaian acara Hari Juang Polri dengan tema “Dengan Semangat Proklamasi Polisi 1945 Polri Siap Menyongsong Indonesia Emas 2045”, yakni sarasehan dan syukuran di Polda Jatim, Selasa (20/8) besok, pukul 19.15 WIB. Kemudian pada esok harinya dilakukan upacara Hari Juang Polri di Monumen Perjuangan Polri, pukul 08.00 WIB.

“Pada upacara tersebut rencananya bapak Kapolri akan bertindak sebagai Inspektur Upacara,” kata Trunoyudo.

Ia pun menambahkan dengan singkat sejarah peristiwa Proklamasi Polisi Republik Indonesia. Setelah M Jasin membacakan teks Prokalamasi Polisi “OENTOEK BERSATOE DENGAN RAKJAT DALAM PERDJOEANGAN MEMPERTAHANKAN PROKLAMASI 17 AGOESTOES 1945, DENGAN INI MENJATAKAN POLISI SEBAGAI POLISI REPOEBLIK INDONESIA”, yang diikuti oleh anggota, kemudian (M Jasin) memberikan perintah agar melaksanakan pawai siaga dengan menunjukkan kekuatan dan kesiapan tempur yang membuat penjajah Jepang pada saat itu ketar-ketir. (Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Timur

Kepala Disnakertrans Blitar Serahkan 166 Sertifikat BNSP dan Siapkan Skema 4 in 1, DBHCHT Tahun 2026

Published

on

BLITAR – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Blitar (Disnakertrans ) resmi menyerahkan 166 sertifikat kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) kepada para peserta pelatihan berbasis Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2025.

Kegiatan yang digelar di Local Education Center ini menjadi puncak rangkaian program peningkatan kualitas SDM yang dirancang dalam skema 3 in 1, yakni pelatihan, sertifikasi, dan magang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Blitar, Ivong Berttyanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa program pelatihan ini bertujuan menyiapkan generasi muda Kabupaten Blitar agar mampu bersaing di dunia kerja maupun membuka usaha secara mandiri.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Blitar, Ivong Berttyanto saat menyampaikan keterangan pers usai acara.(dok/JK)

“Pelatihan kompetensi ini untuk menyiapkan SDM adik-adik kita. Mereka harus siap berwirausaha dan siap masuk dunia kerja. Program kami ini 3 in 1—pelatihan, sertifikasi, dan magang. Hari ini puncaknya, penyerahan sertifikat BNSP,” ujar Ivong.

Menurut data Disnakertrans, sebanyak 166 peserta dinyatakan lulus dari delapan klaster pelatihan, mulai dari hair styling, make up artist, digital marketing, barista, hingga pemeliharaan dan perbaikan elektronika.

Meski anggaran DBHCHT tahun 2026 dipastikan turun hingga 50 persen, Ivong menegaskan bahwa program peningkatan kompetensi tidak akan berhenti. Bahkan, pihaknya menyiapkan skema baru yang lebih komprehensif.

“Tahun 2026 anggaran DBHCHT turun 50 persen. Namun kegiatan tetap berjalan. Saya tugaskan agar tahun depan program kita menjadi 4 in 1, pelatihan, sertifikasi, magang, dan penempatan,” tegasnya.

Dengan penambahan tahap penempatan kerja, Disnaker menargetkan peserta tidak hanya terlatih dan tersertifikasi, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk terserap di dunia kerja.

Ivong juga menekankan bahwa sertifikat BNSP memiliki nilai strategis karena menjadi bukti kompetensi yang diakui secara nasional berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

“Sertifikasi ini adalah eskalator profesional panjenengan. Kompetensi panjenengan sekarang terbukti secara konkret dan diakui secara nasional,” ujarnya memberikan motivasi.

Pihaknya berharap keberadaan tenaga kerja tersertifikasi dapat memperkuat daya saing Kabupaten Blitar. Ivong menilai, peningkatan kualitas SDM merupakan fondasi pertumbuhan ekonomi.

“Dengan SDM berkualitas, kita bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing daerah, dan mewujudkan Kabupaten Blitar yang maju dan sejahtera,”terangnya.

Daftar peserta terdiri dari delapan klaster pelatihan:

Hair Styling Cutting (40 peserta)

Masakan Komersial (20 peserta)

Elektronika (18 peserta)

Make Up Artist (20 peserta)

Pembudidaya Bunga (23 peserta)

Digital Marketing (25 peserta)

Barista (20 peserta)

Melalui penyerahan sertifikat ini, peserta diharapkan mampu implementasikan keahlian yang diperoleh serta siap memasuki dunia kerja. Disnakertrans memastikan program peningkatan kompetensi akan terus ditingkatkan, meski dengan keterbatasan anggaran. (JK/Red)

Continue Reading

Nasional

Sambut HUT Korpri ke-54, ASN Polda Jatim Ziarah ke TMP

Published

on

Surabaya – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Ke-54 Tahun 2025, aparatur sipil negara (ASN) Polda Jawa Timur melaksanakan ziarah dan anjangsana ke rumah ASN yang sakit, pada Kamis (20/11/2025).

Adapun lokasi yang dikunjungi rombongan ASN yakni Taman Makam Pahlawan 10 November di Jalan Mayjen Sungkono Surabaya dan rumah ASN RS Bhayangkara Pengatur Suwondo di Kabupaten Lamongan.

Suasana khidmat menyelimuti rangkakan kegiatan ziarah yang dimulai dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan, dilanjutkan dengan tabur bunga sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasa pejuang yang telah gugur dalam memperjuangkan kemerdekaan.

Usai melaksanakan ziarah, rombongan ASN Polda Jatim melanjutkan agenda anjangsana ke kediaman Pengatur Suwondo, ASN RS Bhayangkara yang tengah menderita sakit.

Kehadiran para ASN bertujuan memberikan dukungan moral, motivasi, dan bantuan sebagai wujud kepedulian serta solidaritas keluarga besar Polda Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa pelaksanaan ziarah dan anjangsana ini merupakan bentuk nyata semangat ASN Polda Jatim dalam menjaga nilai kebersamaan, kepedulian, dan penghormatan terhadap sejarah bangsa.

Kombes Pol Abast menegaskan, dalam momentum HUT KORPRI ke-54 ini, ASN Polda Jatim berkomitmen memperkuat nilai-nilai pengabdian.

“Ziarah ini menjadi pengingat agar kita tidak melupakan jasa para pahlawan, sementara anjangsana merupakan wujud solidaritas kepada rekan ASN yang sedang menderita sakit,” kata Kombes Pol Abast.

Kabid Humas Polda Jatim menambahkan bahwa kegiatan sosial ini akan terus dilaksanakan sebagai upaya mempererat ikatan kebersamaan serta menumbuhkan semangat empati di lingkungan Polda Jatim.

“Kami berharap kegiatan ini membawa manfaat, memberikan semangat, motivasi, serta meringankan beban bagi saudara kami yang sedang mengalami sakit,” ujar Kombes Pol Abast.

Kegiatan anjangsana ini diakhiri dengan pemberian bingkisan dari rombongan ASN Polda Jatim kepada keluarga Pengatur Suwondo. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Polresta Sidoarjo Ungkap Misteri Jasad di Arteri Porong, Amankan Satu Tersangka

Published

on

SIDOARJO— Polresta Sidoarjo Pokda Jawa Timur berhasil mengungkap temuan jasad di kawasan Arteri Porong, Desa Kesambi Porong Sidoarjo.

Jasad yang ditemukan warga pada Jumat (7/11) pekan lalu itu diketahui berinisial MMA (55), wiraswasta asal Desa Juwet, Porong.

Dari hasil ungkap itu Polisi mengamankan satu tersangka inisial MMK (45) asal Candi, Sidoarjo.

Ungkap kasus ini disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing pada wartawan, Selasa (18/11/2025).

Berdasarkan hasil penyidikan, keduanya yakni tersangka dan korban menjalankan bisnis bersama dan diketahui tersangka MMK memiliki hutang kepada korban MMA.

“Pelaku adalah rekan bisnis korban, ia merasa kesal terhadap korban, karena terus ditagih untuk segera melunasi sisa hutangnya sekitar Rp. 22 juta, ” kata Kombes. Pol. Christian Tobing.

Merasa tertekan, emosi dan takut karena korban mengancam akan melaporkannya kepada Polisi, akhirnya tersangka membunuh MMA.

Peristiwa pembunuhan bermula saat korban MMA mendatangi pelaku MMK di rumahnya pada 6 November 2025 dengan maksud menagih hutang.

Kemudian, MMK menawari MMA untuk mengantarkannya pulang menggunakan mobilnya.

Di dalam mobil saat perjalanan pulang, MMA pun masih berlanjut menagih hutang ke MMK.

Karena ketakutan dan jengkel serta emosi tersangka meminggirkan mobilnya dan memukul korban sebanyak satu kali yang mengakibatkan tidak sadarkan diri.

“Lalu tersangka mencekik korban hingga meninggal dunia,”terang Kombes Tobing.

Setelah mengetahui korban meninggal dunia, tersangka membawa jasad korban ke Jalan Raya Arteri Porong, Desa Kesambi, kemudian membuang jasad M.M.A. di lokasi tersebut.

Terhadap perbuatan yang dilakukan tersangka M.M.K., dikenakan Pasal 338 KUHP ancaman hukuman selama 15 tahun, atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun penjara. (DON/Red)

Continue Reading

Trending