Connect with us

Jawa Timur

Pilpres Semakin Dekat, Tim 7 Jokowi Centre Kunjungi Kantor Partai PBB Tulungagung

Published

on

 

TULUNGAGUNG, 90detik.com- Tim 7 Jokowi Centre Tulungagung berkunjung ke Kantor Partai PBB Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Rabu(13/12).

Dalam kunjungan Gus Edi Al Ghoibi selaku ketua tim 7 Jokowi Centre ke Kantor Partai PBB Kabupaten Tulungagung, terdapat pertemuan yang berlangsung hangat antara Gus Edi dan Riska Wahyu Nurfitsari S.P.d, yang merupakan ketua DPC Partai PBB sekaligus anggota DPRD Tulungagung.

Dalam silaturahim ini, Gus Edi Al Ghoibi membahas tentang pemenangan pasangan Prabowo – Gibran dalam satu putaran.

“Diskusi ini menjadi sangat penting mengingat periode pemilihan presiden dan kepala daerah di tahun 2024 semakin dekat”, jelasnya.

Kedua belah pihak sepakat untuk bekerja sama dan memastikan kemenangan pasangan Prabowo – Gibran di Kabupaten Tulungagung.

Namun, tidak hanya membahas tentang pemilihan presiden dan kepala daerah, Rizka juga memohon doa restu kepada Gus Edi untuk pencalonan para calon anggota DPRD dari Partai PBB di 2024.

“Saya berharap agar para calon tersebut dapat sukses dan mengisi kursi di DPRD Tulungagung nantinya”, harapnya.

Gus Edi sangat mengapresiasi semangat dan keinginan Rizka untuk memajukan Partai PBB di Tulungagung.

“Kami berjanji akan memberikan dukungan sebesar-besarnya agar Partai PBB dapat berkembang dan meraih sukses di masa depan”, ujar Gus Edi, Jumat(15/12/23).

Selain itu, Gus Edi juga berpesan agar seluruh kader Partai PBB terus bekerja keras, menjaga keutuhan partai, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kunjungan Gus Edi Al Ghoibi ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Partai PBB dan tim 7 Jokowi Centre untuk bekerja sama dalam membangun dan memajukan Tulungagung.

“Dukungan dan sinergi antara kedua belah pihak diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Tulungagung”, pungkasnya. (Red)

Jawa Timur

Jaringan Narkoba Antarwilayah Terbongkar, Lima Tersangka Pengedar Pil Koplo dan Sabu Diamankan

Published

on

Gresik— Dalam operasi intensif selama Dua hari, Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran sabu dan pil koplo lintas wilayah yang beroperasi di Kabupaten Gresik hingga Lamongan.

Dari hasil operasi tersebut, Lima tersangka diamankan bersama ribuan butir pil terlarang dan sejumlah paket shabu siap edar.

Kelima tersangka masing-masing berinisial FA (22), AH (23), dan MS (25), ketiganya warga Kecamatan Balongpanggang, kemudian RDR (30) warga Kecamatan Cerme, serta HS (41) warga Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan.

Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di kawasan Balongpanggang , Gresik.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka pertama yakni FA di area Gapura Desa Ganggang, Kecamatan Balongpanggang,” kata AKP Ahmad Yani, Jumat (12/6/26).

Tersangka FA diamankan saat hendak mengantarkan pesanan sabu. Dari tangan tersangka, Polisi menemukan satu paket sabu dengan berat sekitar 0,130 gram.

Dari pengembangan penangkapan tersebut, 20 menit kemudian, petugas menggeledah rumah AH yang masih berada di Desa Ganggang dan ditemukan delapan plastik klip berisi sabu serta dua unit timbangan elektrik.

“Total barang bukti sabu yang diamankan dari kedua tersangka mencapai sembilan klip dengan berat netto sekitar 2,806 gram,” kata AKP Ahmad Yani.

Pada pemeriksaan awal, FA dan AH mengaku memperoleh barang haram tersebut dari MS. Tim Opsnal Satresnarkoba pun bergerak cepat memburu pemasok utama.

Rabu dini hari, 3 Juni 2026 sekitar pukul 02.30 WIB, polisi menggerebek rumah MS di Desa Ganggang dan menemukan ribuan pil koplo yang diduga siap edar, terdiri dari 5.000 butir pil berlogo “LL” dan 1.000 butir pil berlogo “Y”.

Kepada penyidik, MS mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang bandar berinisial LEMAN yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pengembangan kembali dilakukan. Pada Rabu pagi sekitar pukul 09.30 WIB, Polisi kembali berhasil menangkap RDR di sebuah rumah kos di wilayah Cerme dan menyita 87 butir pil LL serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp140 ribu.

Rantai distribusi kemudian mengarah ke wilayah Lamongan. Sekitar pukul 11.00 WIB di hari yang sama, petugas memburu HS hingga ke Dusun Sukosari, Kecamatan Mantup.

Di rumah tersangka, Polisi menemukan 5.400 butir pil LL yang diduga akan diedarkan kembali.

Secara keseluruhan, Polisi menyita barang bukti berupa sekitar 2,806 gram shabu, 10.487 butir pil koplo berlogo LL, dan 1.000 butir pil berlogo Y.

Selain itu, turut diamankan timbangan elektrik, sejumlah telepon genggam, uang tunai, serta satu unit sepeda motor Honda Vario.

Kasat Resnarkoba Polres Gresik menjelaskan, para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas, mulai dari transaksi langsung hingga sistem “ranjau”.

“Para tersangka juga memanfaatkan pembayaran digital melalui transfer rekening untuk mempermudah transaksi dan menghindari kecurigaan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka FA, AH, dan MS dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup.

Sementara MS, RDR, dan HS dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kasat Resnarkoba juga mengajak masyarakat untuk aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Ia meminta masyarakat melaporkan melalui Hotline Siaga Darurat 110 (Bebas Pulsa – 24 Jam) atau melalui pesan singkat ke WhatsApp pengaduan Kapolres Gresik (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006. (DON)

Continue Reading

Jawa Timur

KSOP Kalianget Dukung Penanaman 5.000 Mangrove dan 40 Pohon Malapari untuk Perkuat Kelestarian Pesisir

Published

on

Sumenep— Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalianget turut menghadiri sekaligus berpartisipasi dalam kegiatan Penanaman 5.000 Mangrove dan 40 Pohon Malapari yang diselenggarakan oleh PT Radiant Utama Interinsco (RUI) Tbk di kawasan pesisir Kalianget, Kabupaten Sumenep, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan diawali dengan seremoni yang berlangsung di ruang rapat Kantor KSOP Kelas IV Kalianget. Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimca) Kalianget, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep (DPKS), PT Garam, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Setelah seremoni, kegiatan dilanjutkan dengan penanaman mangrove dan pohon malapari di kawasan pesisir Kalianget.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung program konservasi lingkungan. Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan instansi terkait dinilai mampu memperkuat upaya rehabilitasi kawasan pesisir sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi kelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekosistem pesisir.

Program tersebut merupakan bagian dari komitmen PT Radiant Utama Interinsco Tbk dalam mendukung pelestarian lingkungan, rehabilitasi kawasan pesisir, serta penguatan program keberlanjutan melalui kerja sama dengan instansi pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan.

Memasuki tahun kedua pelaksanaannya, program ini menjadi salah satu bentuk tanggung jawab sosial perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ekosistem pesisir.

Pada tahun 2026, sebanyak 5.000 bibit mangrove dan 40 pohon malapari ditanam di kawasan pesisir Kalianget. Penanaman tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat jangka panjang, antara lain menjaga kelestarian lingkungan pesisir, mengurangi risiko abrasi pantai, meningkatkan kualitas ekosistem pesisir, serta mendukung upaya mitigasi perubahan iklim melalui kemampuan mangrove dalam menyerap karbon.

Kepala KSOP Kelas IV Kalianget, Azwar Anas, S.H., M.Hum., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang berfokus pada pelestarian lingkungan pesisir tersebut.

“Hutan mangrove memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut dan pesisir. Selain berfungsi sebagai pelindung alami pantai dari abrasi dan gelombang, mangrove juga menjadi habitat bagi berbagai jenis biota laut yang memiliki nilai ekologis maupun ekonomis,” tegasnya.

Ia menambahkan, selain mangrove, penanaman pohon malapari juga memiliki peran penting dalam mendukung keberlanjutan lingkungan pesisir.

“Tanaman malapari dikenal memiliki kemampuan beradaptasi dengan lingkungan pesisir serta berperan dalam menjaga kestabilan tanah dan mendukung penghijauan kawasan pantai,” ujarnya.

Kehadiran kedua jenis tanaman tersebut diharapkan dapat memperkuat ketahanan lingkungan pesisir Kalianget sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitarnya. Program ini juga tidak hanya berfokus pada kegiatan penanaman, tetapi mencakup tahapan pemeliharaan dan pemantauan pertumbuhan tanaman secara berkala guna memastikan tingkat keberhasilan tanaman yang ditanam terus meningkat.

Melalui langkah tersebut, manfaat lingkungan yang dihasilkan diharapkan dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh kawasan pesisir maupun ekosistem laut di sekitarnya.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan penuh semangat dan kebersamaan. Kegiatan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan berbagai instansi terkait dalam mendukung program konservasi lingkungan yang berkelanjutan.

Dengan terlaksananya Program Penanaman 5.000 Mangrove dan 40 Pohon Malapari Tahun Kedua ini, ekosistem pesisir Kalianget diharapkan semakin terjaga serta mampu memberikan manfaat jangka panjang dalam mengurangi risiko abrasi, meningkatkan kualitas lingkungan, dan mendukung upaya mitigasi perubahan iklim. Program ini juga menjadi bukti nyata kepedulian bersama dalam mewujudkan lingkungan pesisir yang lestari, produktif, dan berkelanjutan. (By/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Kemana Anggaran Program Gizi? Penerima Manfaat SPPG Bendosari 1 Hanya Dapat Dua Buah dan Puding

Published

on

TULUNGAGUNG — Program pemenuhan gizi yang dijalankan oleh Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Bendosari 1, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Program yang berada di bawah naungan Yayasan BWG itu dinilai tidak mencerminkan tujuan utama pemberian makanan bergizi bagi penerima manfaat.

Kritik keras datang dari salah satu penerima manfaat berinisial TH. Ia mengaku kecewa setelah menerima paket makanan untuk kategori B3 yang menurutnya jauh dari standar pemenuhan gizi yang layak.

Alih-alih mendapatkan menu lengkap yang mengandung karbohidrat, protein, serta vitamin yang seimbang, TH hanya menerima dua butir buah dan satu porsi puding.

“Kami sangat kecewa. Program ini disebut sebagai pemberian makanan bergizi, tetapi kenyataannya untuk kategori B3 hanya diberikan dua buah dan puding. Bagaimana mungkin itu bisa disebut memenuhi kebutuhan gizi?” ujar TH kepada awak media, Jumat(5/6).

Menurutnya, menu yang diberikan tidak hanya minim dari sisi kuantitas, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai standar penyusunan gizi yang diterapkan oleh pihak pengelola.

TH menilai, jika kondisi tersebut terjadi secara berulang, maka tujuan program untuk membantu pemenuhan kebutuhan nutrisi masyarakat berisiko tidak tercapai. Ia juga mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut.

“Masyarakat berhak mengetahui seperti apa standar menu yang ditetapkan dan apakah pelaksanaannya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Keluhan serupa disebut mulai bermunculan dari sejumlah penerima manfaat lainnya. Mereka menilai menu yang diberikan tidak sebanding dengan ekspektasi maupun tujuan program yang selama ini disosialisasikan kepada masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Yayasan BWG maupun pengelola SPPG Bendosari 1 belum memberikan keterangan resmi terkait dasar penetapan menu kategori B3, mekanisme pengawasan, maupun alasan paket makanan yang diterima penerima manfaat hanya berupa buah dan puding.

Kondisi tersebut memicu desakan dari warga agar instansi terkait segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program.

Masyarakat juga meminta adanya audit terhadap kualitas layanan, kesesuaian menu dengan standar gizi, serta penggunaan anggaran agar program benar-benar berjalan sesuai tujuan dan tidak menyimpang dari amanat yang telah ditetapkan.

Publik kini menunggu penjelasan resmi dari pihak pengelola untuk menjawab berbagai pertanyaan yang muncul terkait mutu layanan dan efektivitas program pemenuhan gizi yang seharusnya menjadi instrumen peningkatan kesehatan masyarakat, bukan justru memunculkan kekecewaan di kalangan penerima manfaat. (DON/Red)

Continue Reading

Trending