Jawa Timur
Polda Jatim Amankan Dua Tersangka Pembuat Kontrak Angkutan Ekspedisi Fiktif 11 Miliar Rupiah

SURABAYA, 90detik.com – Tim Subdit Hardabangtah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, mengungkap tindak pidana penipuan dan penggelapan yang merugikan korbannya hingga Rp 11 miliar lebih.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas ) Polda Jatim,Kombes Pol Dirmanto di Gedung Bidhumas Polda Jawa Timur saat Konferensi Pers,Jumat (19/4).
“Ada dua tersangka yang sudah diamankan oleh Tim Subdit Hardabangtah Direskrimum yaitu saudara TJW dan HH,”kata Kombes Pol Dirmanto.
Dikatakan Kombes Pol Dirmanto, hubungan kedua tersangka bahwa tersangka DJW selaku pemegang saham menunjuk tersangka HH sebagai Direktur.
“Jadi yang mengendalikan ini adalah tersangka DJW untuk mencari korban dan yang menjadi korban saat ini adalah PT DJM,”kata Kombes Pol Dirmanto.
Hal senada dikatakan oleh Kasubdit II Hardabangtah AKBP Aris Purwanto yang menjelaskan, dua tersangka inisial TJW dan HH adalah selaku pemegang saham PT MBS dan Direktur PT MBS.
“Tersangka TJW ini selaku pemegang saham PT MBS, kemudian tersangka HH selaku Direktur PT MBS yang ditunjuk oleh tersangka TJW,” kata AKBP Aris Purwanto, Jumat (19/4/2024).
AKBP Aris mengatakan bahwa kedua tersangka ini melakukan tindak pidana penipuan dengan menggunakan kontrak fiktif dan mencari pemodal.
“Untuk korban nya dari PT DJM yang memberikan modal (PT MBS) terkait dengan kontrak pengangkutan di PT Mayora, padahal kontrak tersebut fiktif,” lanjutnya.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan bahwa tersangka TJW mendapat keuntungan Rp 4,5 miliar, kemudian tersangka HH mendapat keuntungan Rp 141 juta.
Sementara modus yang dilakukan kedua tersangka, bahwa kedua tersangka baik direktur maupun pemegang saham dari PT MBS, mengajak kerjasama PT DJM.
Ajakan tersebut membuat pihak PT DJM tertarik dengan kontrak yang ada yang dijanjikan keuntungan sebesar Rp 5-9 juta setiap truk.
“Penipuan dan penggelapan yang dilakukan tersangka ini terkait dengan jasa pengangkutan ekspedisi,” sebut AKBP Aris.
Masih kata AKBP Aris, dari bisnis yang ditawarkan oleh tersangka tersebut, korban memberikan modal dengan cara mentransfer Rp 7 miliar kepada empat vendor kemudian ke PT MBS sebesar Rp 4,3 miliar.
Disebutkan, bahwa dari modal yang sudah di transfer oleh korban kepada tersangka untuk modal pengangkutan tidak diberikan kepada pemodal, tetapi uang Rp 4,5 miliar masuk ke tersangka DJW dan Rp 141 juta masuk ke tersangka HH, sehingga total kerugian sebesar Rp 11,200 miliar.
“Kedua tersangka kini sudah dilakukan penahanan di Rutan Polda Jatim dengan dikenakan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP penipuan dan penggelapan dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tegas AKBP Aris.
Sedangkan barang bukti yang diamankan rekening dari pengiriman dari PT DJM kepada PT MBS dan juga rekening PT DJM ke vendor yang ada termasuk aliran dana PT MBS kepada para tersangka DJW maupun HH dan kontrak kerjasama.
Khusus tersangka DJW masih ada 7 LP satu terkait laporan pengangkutan dan 6 LP terkait perumahan di Royal City, Menganti, Gresik yang saat ini masih dilakukan proses penyidikan maupun penyelidikan.
“Bagi masyarakat atau korban bisa melaporkan ke Subdit II Hardabangtah dengan menghubungi Hotline 081336231994,” tutup AKBP Aris. (Red)
Jawa Timur
Gelar Diklat Pemberdayaan Masyarakat 2026, KSOP Kelas IV Kalianget Gandeng Poltekpel Surabaya Cetak SDM Maritim Handal

SUMENEP – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalianget bekerja sama dengan Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya pada Program Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Angkatan IV Tahun 2026 di Balai Latihan Kerja (BLK) Desa Parsanga, Kecamatan Kota Sumenep, pada Senin (29/6).
Program yang diikuti 148 peserta ini akan berlangsung hingga 7 Juli 2026 yang juga dihadiri oleh Forpimka Kalianget dan dibuka resmi oleh Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Kalianget Azwar Anas, SH, M.Hum,.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kementerian Perhubungan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sektor transportasi laut sekaligus memperkuat budaya keselamatan pelayaran di wilayah kepulauan.
Pelaksanaan DPM (Diklat Pemberdayaan Masyarakat ) ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dalam rangka peningkatan kualitas dan daya saing SDM Indonesia dan berdasarkan pada Peraturan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Nomor PK.09/BPSDMP-2017 tentang Kurikulum Program Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan Pelaut serta Peraturan Kepala BPSDM Perhubungan Nomor PK.03/BPSDMP-2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat.
Diklat Pemberdayaan Masyarakat dibidang transportasi laut untuk meningkatkan skill/kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang transportasi khususnya transportasi laut, sehingga faktor keselamatan dan keamanan di laut dapat ditingkatkan.
Dalam pelaksanaannya, peserta akan mengikuti tiga program utama, yakni Basic Safety Training (BST), Security Awareness Training (SAT), dan Advance Fire Fighting (AFF).
Tujuan Diklat Basic Safety Training (BST)
a. memahami tentang pentingnya keselamatan,
b. memahami tentang pentingnya tindak pencegahan kecelakaan,
c. Memahami tentang kepedulian akan pentingnya penerapan dan nilai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada lingkungan kerjanya,
d. Memahami tentang pentingnya pencegahan kecelakaan di lingkungan kerjanya
Tujuan Diklat Security Awareness Training (SAT)
Memahami tentang cara menjaga stabilitas keamanan di atas kapal.
Tujuan Diklat Advance Fire Fighting (AFF) memahami tentang tata cara menggunakan alat pemadam kebakaran dan prosedur memadamkan kebakaran jika terjadi diatas kapal.
Sementara, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalianget, Azwar Anas, S.H., M.Hum, mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta Diklat Pemberdayaan Masyarakat yang berasal dari SMK, masyarakat umum baik dari kabupaten Sumenep sendiri maupun berasal dari luar kota dengan total 148 orang.
“Apresiasi yang sangat luar biasa dengan adanya pelatihan ini menjadi langkah strategis dalam mencetak tenaga kerja maritim yang memiliki kompetensi, disiplin, dan kesadaran tinggi terhadap aspek keselamatan serta keamanan pelayaran“, tegasnya .
Melalui program ini diharapkan lahir SDM transportasi laut yang profesional, terampil, dan mampu mendukung peningkatan keselamatan pelayaran, khususnya di Kabupaten Sumenep yang memiliki karakteristik wilayah kepulauan.
Lebih lanjut, apresiasi kepada Politeknik Pelayaran Surabaya yang kembali mempercayakan Kabupaten Sumenep sebagai tempat terselenggaranya Diklat Pemberdayaan Masyarakat bersama KSOP Kelas IV Kalianget diharapkan terus berlanjut guna memperluas kesempatan masyarakat memperoleh pendidikan dan pelatihan di bidang transportasi laut.
Sehingga Program ini mampu menjawab kebutuhan SDM sektor transportasi laut yang semakin kompetitif sekaligus memperkuat kualitas tenaga kerja maritim di wilayah kepulauan.
“Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) merupakan program diklat yang diselenggarakan dengan anggaran Poltekpel Surabaya“, tutupnya (By/Red)
Jawa Timur
Pesantren Krapak Mayong Memuliakan Anak Yatim di Hari Sepuluh Muharom 1448 H

LAMONGAN – Suara adzan asar baru saja reda di langit Mayong. Jama’ah Ngaji Selapan Sabtu Wage berduyun-duyun memenuhi teras Pesantren Krapak Mayong. Hari itu bukan sembarang Jumat. Tanggal 10 Muharom, Yaumi Asy Syuro, hari yang oleh para nabi dijadikan momentum pertaubatan.
Kang Imam Suyuti, sekretaris pesantren, pada Jum’at (26/6) menyebut sore itu sebagai “sore istighfar.”
Ia menjelaskan bahwa jamaah diajak menundukkan kepala, melafalkan doa pengampunan sebelum magrib.
“Hari asy syuro adalah hari taubat. Jama’ah diajak membaca istighfar agar hati kembali bening,” katanya lirih.
Di tengah lantunan doa, hadir pula KH. Imam Mawardi Ridlwan. Sekretaris PW IPHI Jawa Timur itu mengingatkan, bahwa anak yatim adalah sumber keberkahan.
“Memuliakan mereka bukan sekadar memberi santunan. Tapi juga perhatian, kelembutan, dan memenuhi kebutuhan hidupnya,” ujarnya.

KH Imam Mawardi Ridlwan, bersama anak yatim. (dok/DON).
Sebanyak 80 anak yatim sore itu menerima santunan. Mereka duduk berjejer, dengan wajah polos penuh harap.
Abah Imam, yang kini juga menjabat Wakil Ketua LD PWNU Jawa Timur, menundukkan kepala penuh syukur.
“Terima kasih kepada para donatur. Menyantuni anak yatim akan menumbuhkan kelembutan hati,” ucapnya.
Pesantren Krapak Mayong sore itu bukan sekadar tempat ngaji. Ia menjelma ruang pertaubatan, ruang kelembutan, ruang keberkahan. Santunan anak yatim menjadi tanda bahwa hati manusia masih bisa dilunakkan oleh doa, oleh kasih, oleh rasa syukur.
“Kalau mau, saya bisa mengembangkan berita ini ke arah refleksi sosial: apakah tradisi Asy Syuro masih relevan di tengah masyarakat modern, atau bagaimana santunan anak yatim bisa menjadi gerakan sosial yang lebih luas. Semoga santunan anak yatim dapat berjalan setiap tahun dihari Asy Syuro“. pungkasnya.(DON/Red)
Jawa Timur
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Blitar: Seleksi SPMB Ditentukan Sistem, Bukan Sekolah

BLITAR – Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Blitar, Indiyah Nurhayati, memberikan penjelasan terkait tidak diterimanya atlet skateboard berprestasi, di SMAN 3 Kota Blitar. Melalui jalur prestasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
Pihaknya menegaskan, proses seleksi pada jalur prestasi dilakukan secara otomatis oleh sistem berdasarkan dokumen yang diunggah peserta.
Karena itu, hasil penilaian maupun pemeringkatan tidak ditentukan oleh pihak sekolah ataupun Cabang Dinas Pendidikan.
“Magdalena mendaftar di SMAN 3 Kota Blitar pada SPMB Tahap 2 melalui jalur prestasi lomba non akademik. Yang bersangkutan mengunggah piagam Juara II cabang olahraga skateboard tingkat provinsi, kemudian sistem secara otomatis memberikan nilai 16 poin. Bukan Cabang Dinas maupun sekolah yang memberikan angka,” ujarnya, pada Sabtu (27/6) saat dihubungi awak media 90detik.com melalui pesan singkat.
Berdasarkan data SPMB, pada jalur prestasi nonakademik di SMAN 3 Kota Blitar terdapat 109 pendaftar. Dari hasil pemeringkatan sistem, Magdalena berada di peringkat ke-63, sedangkan kuota yang tersedia pada jalur tersebut hanya 11 kursi.
“Dengan hasil pemeringkatan tersebut, yang bersangkutan belum masuk dalam kuota penerimaan di SMAN 3 Kota Blitar,” jelasnya.
Meski demikian, pihaknya memastikan Magdalena tetap diterima di sekolah negeri. Atlet yang memiliki prestasi di cabang olahraga skateboard itu dinyatakan lolos di SMAN 1 Kademangan pada SPMB Tahap 3 melalui jalur prestasi nilai akademik.
“Proses yang dilakukan peserta dapat dilihat pada sistem. Yang bersangkutan sudah diterima di SMAN 1 Kademangan melalui jalur prestasi nilai akademik,” katanya.
Sebelumnya, dari beberapa informasi yang beredar Ketua Umum KONI Kota Blitar, M. Samanhudi Anwar, menyampaikan keprihatinannya atas tidak diterimanya Magdalena di SMAN 3 Kota Blitar melalui jalur prestasi.
Magdalena diketahui merupakan atlet skateboard peraih medali emas pada Porprov Jawa Timur VIII Tahun 2023 serta medali perak pada Porprov Jawa Timur IX Tahun 2025.
Hingga berita ini diterbitkan, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Blitar menegaskan bahwa proses seleksi SPMB dilakukan secara otomatis oleh sistem berdasarkan dokumen yang diunggah peserta.
Sementara itu, Magdalena Emelya Steimer telah dinyatakan diterima di SMAN 1 Kademangan melalui jalur prestasi nilai akademik pada Tahap 3 SPMB. (JK/Red)
Nasional1 minggu agoHarga Telur Jebol di Bawah Rp20 Ribu, Peternak Blitar di Ambang Gulung Tikar
Nasional5 hari agoWarga Tulungagung Laporkan Dugaan Penipuan Proyek SPPG MBG, Nama Plt Bupati Disebut dalam Pengaduan
Nasional2 minggu agoKisruh TORA Ngepoh Memanas, Ketua Pokmas Mergo Mulyo Laporkan Dugaan Fitnah ke Polda Jatim
Nasional2 minggu ago9.000 Jamaah Padati GWD Banyuwangi, Dzikir Jama’i Nasional Persyadha Sambut Tahun Baru Islam 1448 H
Nasional1 minggu agoHimpunan Aktivis Malang Laporkan Dugaan Korupsi Rp12,5 Miliar di Perumda Tugu Tirta ke KPK
Jawa Timur2 minggu agoPolemik MBG dan Koperasi Merah Putih di Blitar, Ketua LASKAR : Program Nasional Dibenahi, Bukan Ditolak
Jawa Timur1 minggu agoHaflah Takhrij SSA Laren, Bukti Pendidikan Karakter Masih Jadi Pilar Utama
Nasional2 minggu agoLima Perusahaan Perkebunan Dilaporkan, Akankah Pemkab Tulungagung Berani Membuka Fakta ?







