Jawa Timur
Polisi Bongkar Produsen ‘Minyak Kita’ Palsu Beromzet Ratusan Juta Rupiah di Malang

MALANG, 90detik.com – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil membongkar rumah produksi minyak goreng ilegal di Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
Dua tersangka berhasil diamankan usai mengemas dan menjual minyak goreng curah dengan label merk ‘Minyak Kita’.
Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih menjelaskan, tersangka yang diamankan berinisial MZ (36) asal Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang dan MY (47) warga Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Keduanya diamankan tim Satgas Pangan Satreskrim Polres Malang di sebuah rumah produksi yang berada di Jalan Suropati, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
“Kedua tersangka telah memproduksi atau mengemas, mengedarkan, dan meniagakan Minyak Goreng curah yang dikemas dalam kemasan botol bertuliskan Minyak Goreng merk ‘Minyak Kita’,” kata Kompol Imam Mustolih,Rabu (12/6).
Wakapolres Malang juga menjelaskan, pengungkapan kasus bermula saat pihaknya melakukan pengecekan bahan pokok di sejumlah pasar tradisional di daerah Kabupaten Malang beberapa waktu lalu.
Dari hasil inspeksi mendadak tersebut diketahui terdapat banyak kemasan botol minyak goreng polos dan minyak goreng merk ‘Minyak Kita’ yang tidak sesuai dengan keterangan tercantum pada kemasan.
Polisi menindak lanjuti temuan tersebut dengan melakukan penyelidikan terhadap distributor yang memasok minyak goreng.
Hingga kemudian tersangka tertangkap tangan tengah mengemas minyak goreng curah ke dalam botol kemasan dengan label ‘Minyak Kita’ dikemas oleh CV Sinar Subur Barokah, Malang.
Dalam penggerebekan yang dilakukan, Polisi menyita sedikitnya 7.836 botol minyak goreng kemasan, ratusan botol plastik polos, ribuan tutup botol warna kuning, serta lembaran stiker merk ‘Minyak Kita’.
Selain itu, satu unit truk dan mobil pikap yang digunakan untuk memasok minyak goreng juga turut dijadikan sebagai barang bukti.
“Tersangka menggunakan spesifikasi teknis yang ditempel di label yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” jelasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menambahkan, selain memalsukan keterangan label produk, tersangka juga mengurangi takaran yang seharusnya satu liter menjadi hanya sekitar 764 mL setiap kemasan.
Modus yang digunakan pelaku tersangka adalah membeli minyak goreng curah dengan harga Rp 11.500 per liter kemudian dikemas ulang dan dijual hingga Rp 14.500 setiap kemasan sehingga dapat meraup keuntungan ratusan juta rupiah.
“Dalam satu minggu ada 3-4 kali pengiriman, sehari sekitar 1 ton atau 1000 botol, dalam satu bulan keuntungan sejumlah sekitar Rp 200 juta hingga Rp 400 juta,” kata AKP Gandha.
AKP Gandha menyebut, setelah ditelusuri label perijinan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan nama produsen CV Sinar Subur Barokah yang disertakan dalam label kemasan minyak goreng adalah palsu.
Hal tersebut tentunya sangat merugikan konsumen yang menjadi sasaran peredaran di sekitar wilayah Kabupaten Malang, Sidoarjo, hingga kota Surabaya.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar hendaknya melakukan pengecekan sebelum membeli produk yang akan dikonsumsi.
Pengecekan dapat dilakukan secara mudah dengan memasukkan kode register produk melalui laman resmi milik BPOM.
“Kami lakukan pemeriksaan secara intensif, nama CV Sinar subur Barokah ini fiktif, tidak ada. Sebaiknya di cek dulu (sebelum membeli produk), sekarang mudah cek secara online,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal berlapis terkait UU Perlindungan Konsumen, UU Industri dan UU Perdagangan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda 5 milyar rupiah. (Red)
Pemerintahan
21 Pejabat Eselon II Bergeser, Pemkab Tulungagung Tuntut Kinerja Bukan Sekadar Jabatan

TULUNGAGUNG – Peta jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung kembali bergeser. Sebanyak 21 pejabat eselon II resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Plt Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Kamis (8/10).
Rotasi ini bukan sekadar pergantian kursi birokrasi. Pemkab Tulungagung menegaskan bahwa para pejabat yang mendapat posisi baru kini dibebani tuntutan untuk segera menunjukkan kinerja nyata.
Pelantikan tersebut merupakan hasil uji kompetensi antarpejabat pimpinan tinggi pratama yang digelar pada awal September 2026. Penempatan pejabat disebut mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari kinerja, pendidikan, rekam jejak, kompetensi teknis dan manajerial, kompetensi sosial kultural, hingga integritas dan moralitas.
Proses tersebut juga telah memperoleh rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri.
Ahmad Baharudin menegaskan, mutasi antarjabatan merupakan bagian dari manajemen pemerintahan. Langkah tersebut diarahkan untuk menyegarkan birokrasi, menata organisasi sekaligus memperluas pengalaman dan pengembangan karier aparatur.
Para pejabat diminta tidak berlama-lama beradaptasi. Mulai Senin, mereka harus sudah berada di perangkat daerah masing-masing dan melakukan konsolidasi internal.
Perhatian khusus diarahkan pada pelaksanaan program, identifikasi kegiatan yang harus segera dikerjakan, serta optimalisasi penyerapan anggaran pada sisa tahun anggaran 2026.
“Mulai hari Senin saudara sudah berada di perangkat daerah yang baru dan diharapkan untuk segera melakukan konsolidasi fokus pelaksanaan kegiatan pada perangkat daerah baru khususnya dalam memastikan penyerapan anggaran berjalan optimal,” kata Baharudin.
Pesan tersebut sekaligus menegaskan bahwa rotasi jabatan tidak berhenti pada seremoni pelantikan. Para pejabat dituntut membuktikan bahwa perpindahan posisi mampu menghasilkan perubahan kinerja organisasi.
Dirinya bahkan mengingatkan bahwa jabatan bukan sekadar peningkatan status di lingkungan birokrasi.
“Jabatan adalah sebuah pemberian tanggung jawab dari pemerintah pimpinan dan masyarakat kepada saudara yang harus dibuktikan secara nyata melalui prestasi dan kinerja,” tegasnya.
Para kepala perangkat daerah juga diminta tampil sebagai teladan sekaligus penggerak organisasi. Mereka dituntut mampu menjadi mitra, inspirator, dan motivator bagi jajaran di bawahnya, serta mengarahkan organisasi untuk mencapai visi dan misi daerah.
Berikut 21 pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik beserta jabatan barunya:
1. Dr. Zuhrotul Aini, Sp.A., M.Kes. – Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
2. Wahid Masrur, S.Sos., M.M. – Kepala Dinas Ketahanan Pangan.
3. Drs. Trangono Dibyo Harsono, M.M. – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
4. Drs. Suyanto, M.M. – Kepala Dinas Perikanan.
5. Sudarmaji, S.Sos., M.Si. – Kepala Dinas Pendidikan.
6. Soni Welly Ahmadi, S.S.T.P., M.M. – Kepala Dinas Perhubungan.
7. Suroto, S.Sos., M.M. – Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
8. Robinson Parsaoran Nadeak, S.H., M.H. – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
9. Muhammad Ardian Candra, S.S.T.P. – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
10. Dr. dr. Kasil Rahmat, M.M., M.R.S. – Direktur RSUD dr. Iskak.
11. Drs. Yohanes Bagus Kuncoro, M.Si. – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
12. Iswahyudi, S.I.P., M.Si. – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
13. Dra. Imro’atul Mufidah, M.Si. – Kepala Badan Pendapatan Daerah.
14. Galih Nusantara, S.S.T.P., M.M. – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
15. Esti Purwanti, S.H., M.H. – Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah.
16. Erwin Novianto, S.T., M.T. – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah.
17. Dwi Hari Subagyo, S.S.T.P., M.Si. – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
18. Anang Prastistianto, S.T., M.Si. – Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
19. Agus Prijanto Utomo, S.E. – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah.
20. Drs. Bagus Kuncoro, S.Sos., M.Si. – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
21. Ahmad Mugiyono, S.S.T.P., M.M. – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Pihaknya berharap perubahan komposisi pimpinan perangkat daerah tersebut berdampak langsung terhadap peningkatan kinerja Pemkab Tulungagung.
Targetnya jelas, perangkat daerah harus mampu bekerja lebih efektif dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan.
Di sisi lain, seluruh ASN kembali diingatkan untuk menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi orientasi utama.
Dengan demikian, setelah 21 pejabat menempati kursi barunya, publik tinggal menunggu pembuktiannya, seberapa jauh rotasi birokrasi tersebut mampu diterjemahkan menjadi kinerja yang benar-benar terasa di tengah masyarakat. (DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo.
Jawa Timur
Pemkot Kediri Dorong Warga Daftar Perlinsos Mandiri, Data Jadi Acuan Bansos 2027

KOTA KEDIRI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, Jawa Timur, mengajak masyarakat segera mendaftarkan diri secara mandiri melalui Program Perlindungan Sosial (Perlinsos). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi data sosial ekonomi sekaligus memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) lebih tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Imam Muttaqin mengatakan Perlinsos yang dikembangkan Kementerian Sosial (Kemensos) menjadi layanan terintegrasi untuk pendaftaran bantuan sosial, penyampaian sanggah, hingga pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Melalui sistem ini, masyarakat nantinya dapat melakukan pengajuan bantuan, menyampaikan sanggah apabila ada ketidaksesuaian data, serta memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara mandiri,” kata Imam di Kediri, Rabu(07/10).
Menurut dia, Perlinsos diterapkan secara digital melalui laman resmi Kementerian Sosial. Masyarakat dapat menggunakan telepon seluler untuk mengajukan bantuan maupun memperbarui data desil.
Dengan sistem tersebut, proses pemutakhiran data diharapkan dapat dilakukan lebih cepat dan sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang sebenarnya.
Syarat Daftar Perlinsos Mandiri
Imam menjelaskan, masyarakat yang ingin mengakses Perlinsos secara mandiri harus telah melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) dan mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Bagi warga yang belum melakukan pendaftaran atau aktivasi IKD, prosesnya dapat dibantu oleh agen Perlinsos. Agen tersebut berperan sebagai fasilitator, termasuk membantu penginputan data maupun penyampaian sanggah apabila terdapat ketidaksesuaian antara data desil dengan kondisi riil masyarakat.
Masyarakat juga dapat menjadi agen Perlinsos dengan melakukan pendaftaran secara daring dan gratis melalui portal resmi Kementerian Sosial.
Namun, agen Perlinsos bersifat sukarela dan tidak diperbolehkan memungut biaya maupun melakukan manipulasi data.
“Program ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat Kota Kediri, apalagi bagi masyarakat yang memiliki tetangga yang membutuhkan,” ujar Imam.
ASN Kota Kediri Didorong Bantu Warga
Pemkot Kediri juga akan mendorong gerakan ASN Peduli Tetangga. Melalui gerakan tersebut, aparatur sipil negara (ASN) diarahkan menjadi agen Perlinsos dan membantu masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya melakukan pendaftaran.
Imam mengatakan penerapan Perlinsos di Kota Kediri sudah mulai dilakukan. Pemkot menargetkan seluruh masyarakat di Kota Kediri telah terdaftar pada akhir 2026.
Data tersebut nantinya menjadi salah satu acuan dalam penyaluran bantuan sosial dan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat pada 2027.
“Pada prinsipnya, Perlinsos ini adalah proses registrasi ulang data sasaran penerima bantuan sosial yang akan diberikan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah, khususnya untuk 2027,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat segera mendaftarkan diri dan anggota keluarganya melalui Perlinsos, baik secara mandiri maupun dengan bantuan agen yang tersedia di tingkat kelurahan, RT, maupun lingkungan masyarakat lainnya.
Aktivasi IKD Bisa Dilakukan di Kecamatan hingga Dispendukcapil
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri Marsudi Nugroho mengatakan akses Perlinsos membutuhkan identitas kependudukan yang telah terverifikasi. Salah satunya melalui perekaman KTP-el dan kepemilikan IKD yang aktif.
Marsudi menjelaskan aktivasi IKD di Kota Kediri telah dilakukan sejak 2022 dan diperluas sejak 2024. Layanan tersebut dapat diakses warga yang telah berusia 17 tahun dan sudah melakukan perekaman biometrik.
“Pelayanan aktivasi IKD bisa dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Dhoho Plaza lantai 2, serta kantor kecamatan dan kelurahan pada hari dan jam kerja,” kata Marsudi.
Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan aktivasi IKD di Kantor Dispendukcapil Kota Kediri pada hari kerja maupun Sabtu dan Minggu pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
Marsudi mengingatkan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap potensi penipuan karena layanan aktivasi IKD dilakukan secara tatap muka dan tanpa dipungut biaya.
“Tidak perlu khawatir terhadap penipuan karena pelayanan IKD kita lakukan secara tatap muka dan gratis,” ujarnya.(JK/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Dakwah Tak Boleh Bikin Gaduh, LD PWNU Jatim Serukan Jalan Wasathiyah

TUBAN — Suasana berbeda terasa di Hall Utama Yayasan Bina Insan Kamil (Yabika) Tuban, Sabtu pagi (26/9/2026). Bukan karena pendingin ruangan, melainkan karena ratusan dai dan daiyah berkumpul membawa satu semangat: membangun dakwah yang ramah, damai, dan menyejukkan.
Sebanyak 250 peserta dari Tuban, Bojonegoro, Babat, hingga Lamongan hadir dalam Halaqah Dakwah Islam Wasathiyah yang digelar Lembaga Dakwah PWNU Jawa Timur bersama Yayasan Bina Insan Kamil Tuban.
Para peserta berasal dari unsur Lembaga Dakwah NU, Fatayat NU, dan Muslimat NU. Mereka tidak sekadar menghadiri forum, tetapi juga bertukar gagasan mengenai tantangan dakwah di tengah masyarakat yang semakin beragam.
Ketua Lembaga Dakwah PWNU Jawa Timur, Dr. KH. Syukron Djazilan Badri, menegaskan bahwa halaqah tersebut merupakan bagian dari amanah PWNU Jawa Timur untuk memperkuat dakwah yang moderat dan membumi.
Menurutnya, dakwah tidak cukup hanya dilakukan dari atas mimbar. Dakwah juga harus hadir dalam kehidupan sehari-hari dan mampu menjawab persoalan masyarakat tanpa memancing kemarahan maupun memperlebar perbedaan.
“Dakwah itu ramah, bukan memancing kemarahan atau menyuburkan perpecahan,” tegasnya.
Pesan serupa disampaikan Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya, Prof. Dr. KH. M. Ali Azis. Ia menekankan pentingnya para dai memperluas wawasan dan membangun cara pandang keagamaan yang moderat.
Salah satu kuncinya, kata Prof. Azis, adalah memperbanyak membaca dan terus belajar. Halaqah menjadi ruang bagi para dai untuk saling bertukar pengetahuan, mengoreksi, sekaligus memperkuat kapasitas dakwah.
“Da’i wajib gemar membaca agar punya karya,” jelas Prof. Azis.
Ia menjelaskan, dakwah wasathiyah yang dikembangkan NU menempatkan keseimbangan sebagai pijakan. Tradisi yang baik tetap dijaga, sementara perubahan yang membawa kemaslahatan dapat diterima secara terbuka.
Karena itu, para dai memiliki peran penting dalam menjaga ruang keberagamaan masyarakat agar tetap teduh. Dakwah diharapkan tidak berhenti pada penyampaian pesan keagamaan, tetapi juga ikut merawat harmoni sosial.
Sementara itu, Ketua Umum Yayasan Bina Insan Kamil Tuban, KH. Imam Mawardi Ridlwan, menegaskan kesiapan Yabika untuk terus berkhidmat dan mendukung berbagai kegiatan PCNU Kabupaten Tuban.
“Kami siap berkhidmat untuk kegiatan PCNU Kabupaten Tuban,” ujarnya.
Halaqah tersebut diikuti sekitar 250 peserta. Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Insan Kamil Tuban.
Kegiatan itu menjadi penanda bahwa dakwah wasathiyah bukan sekadar wacana. Ia diharapkan hadir dalam bentuk gerakan, penguatan komunitas, dan pembangunan ruang-ruang keagamaan yang membawa kesejukan bagi masyarakat. (DON/Red)
Redaksi1 minggu agoBahlil Disebut Punya Modal Politik Masuk Skenario Wapres Pengganti Gibran
Nasional1 minggu agoUang Dikumpulkan, Administrasi Disiapkan, Sidang Gatut Sunu Bongkar Pola Pengelolaan Anggaran
Jawa Timur2 minggu agoDakwah Tak Boleh Bikin Gaduh, LD PWNU Jatim Serukan Jalan Wasathiyah
Nasional2 minggu agoPeletakan Batu Pertama Masjid Bina Insan Kamil Tuban, Ikhtiar Membangun Pusat Ibadah dan Peradaban
Nasional1 minggu agoPW IPHI Jatim Fokus Kembangkan Koperhaji Al Mabrur dalam Rakerwil
Hukum2 minggu agoPemanggilan Ketiga Elim Tyu Samba oleh Polrestabes Makassar, Penyidik Periksa di Blitar
Jawa Timur2 minggu agoTak Ada Kericuhan, Aksi PSHT di Madiun Berakhir Damai, Kapolres Layangkan Apresiasi
Pemerintahan10 jam ago21 Pejabat Eselon II Bergeser, Pemkab Tulungagung Tuntut Kinerja Bukan Sekadar Jabatan





