Jawa Timur
Polres Mojokerto Amankan Oknum Kades Diduga Korupsi Dana Desa

MOJOKERTO, 90detik.com – Polres Mojokerto melalui Unit Tipidkor Satreskrim, berhasil menangkap Kepala Desa SampangAgung, Kecamatan Kutorejo, Ikhwan Arofidana saat menghadiri acara halal bil halal di Kantor Kecamatan Kutorejo pada 16 April 2024 lalu.
Tersangka ditangkap lantaran telah melakukan penyalahgunaan wewenang ketika menggunakan anggaran APBDes di tahun 2020-2021 dengan nilai kerugian Negara Rp. 360.215.080,-.
Dalam Konferensi Pers, Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto menyampaikan, berdasarkan laporan dari perangkat desa setempat tentang dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan keuangan desa, akhirnya dilakukan penyidikan dan berhasil ditemukan adanya kerugian Negara sebesar Rp. 360.215.080.
Kronologinya, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Mojokerto Nomor : 188.45/1203/HK/416-012/2019 tanggal 9 Desember 2019, tersangka ditetapkan sebagai Kepala Desa Sampangagung Kecamatan Kutorejo dengan masa jabatan selama 6 tahun (berakhir pada bulan Desember Tahun 2025).
Pada masa jabatan tahun pertama sejak bulan Mei tahun 2020, tersangka telah melakukan pencairan dana dari rekening kas Desa Sampangagung di Bank Jatim sesuai dengan rincian kegiatan sebanyak 14 kegiatan total senilai Rp. 400.456.148,-,
Namun yang dapat dipertanggungjawabkan hanya sebesar Rp. 229.900.000,-, sehingga terdapat selisih anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp. 170.556.148,-.
Selanjutnya, pada tahun kedua masa jabatannya sejak bulan Februari 2021 hingga bulan Desember 2021, tersangka telah melakukan pencairan dana kembali dari rekening kas Desa Sampangagung di Bank Jatim.
Sesuai dengan rincian kegiatan sebanyak 19 kegiatan dan kewajiban pajak total senilai Rp. 349.674.932,-, namun yang dapat dipertanggungjawabkan hanya sebesar Rp. 160.016.000,-
Dari kegiatan tersebut, terdapat selisih anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp. 189.658.932,-.
“Total selisih anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dari 2 tahun anggaran tersebut sebesar Rp. 360.215.080,-,” jelas AKBP Ihram, Senin (22/4).
Modus operandi yang dilakukan tersangka selaku Kepala Desa, yakni menerbitkan Surat Perintah Pembayaran (SPP) sesuai dengan rincian anggaran setiap kegiatannya yang telah ditetapkan dalam APBDes tahun berjalan untuk proses pencairan dana yang terdapat dalam rekening kas desa (tanda tangan rekening kas desa adalah Kepala Desa dan Kaur Keuangan).
“Kemudian dengan SPP tersebut Bank Jatim mencairkan sejumlah dana dan dana tersebut dibawa dan dikelola langsung oleh tersangka,”tambah AKBP Ihram.
Berdasarkan Pasal 3 Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dinyatakan bahwa “Kepala Desa adalah Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD)”.
Namun berdasarkan Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 86 Tahun 2019 yang telah diubah ke Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 58 tahun 2020 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Desa, bahwa Kepala Desa tidak mempunyai kewenangan untuk menyimpan, membawa dan menggunakan uang yang sudah dicairkan dari rekening kas Pemerintahan Desa.
Sebelum dilakukan penangkapan, Polres Mojokerto sudah melakukan pemanggilan dua kali namun tersangka tidak kooperatif dan tidak mau hadir.
Sehingga dilakukan pengecekan di Balai Desa Sampangagung dan di rumah tersangka, namun tersangka tidak diketemukan.
Lalu Tim dari Unit Tipidkor Satreskrim Polres Mojokerto melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pada hari Selasa tanggal 16 April 2024, tersangka menghadiri acara halal bihalal di kantor Kecamatan Kutorejo.
Setelah dipastikan bahwa tersangka ada ditempat, kemudian Tim dari Unit Tipidkor ke lokasi dan langsung melakukan upaya paksa dengan Surat Perintah Membawa Tersangka Nomor : Sprin.Bawa/10/IV/RES.3.3/2024/Satreskrim, tanggal 16 April 2024 (dasar pasal 112 KUHAP).
“Kini yang bersangkutan sudah dapat diamankan Polres Mojokerto untuk dilakukan pemeriksaan dengan status Tersangka,”kata AKBP Ihram.
Perlu diketahui, Polres Mojokerto juga telah melakukan pemanggilan sejumlah 29 saksi, dan masih terus dilakukan pengembangan, sehingga dapat dimungkinkan ada tersangka lain.
Sejumlah barang bukti berupa dokumen Desa Sampangagung dan sejumlah uang tunai juga sudah diamankan.
Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dengan denda paling sedikit 50 juta, paling banyak 1 milyar,”pungkas AKBP Ihram. (Red)
Agama
Perubahan Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Tulungagung 2025: Apa yang Berubah?

TULUNGAGUNG, — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menyusun jadwal kepulangan jemaah haji 2025 secara terperinci. Namun, baru-baru ini, Kemenag merilis perubahan jadwal kepulangan jemaah haji debarkasi Surabaya melalui surat No B-2916/Kw.13.05/HJ.05/06/2025.
Jadwal Sebelumnya:
- 11-25 Juni 2025: Pemulangan jemaah gelombang I dari Makkah via Bandara Jeddah
- 11 Juni 2025: Awal kedatangan jemaah haji di Tanah Air
- 18 Juni-2 Juli 2025: Pergerakan jemaah gelombang II dari Makkah ke Madinah
- 26 Juni-10 Juli 2025: Pemulangan jemaah gelombang II dari Madinah ke Indonesia
- 11 Juli 2025: Akhir kedatangan jemaah haji di Tanah Air
Akhmad Mukhsin, Plh Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Tulungagung menyampaikan Berdasarkan surat Kemenag No B-2916/Kw.13.05/HJ.05/06/2025, tentang perubahan jadwal kepulangan jemaah haji dilakukan sehubungan dengan perubahan jadwal pesawat dan update komposisi jemaah riil berangkat.
“Jemaah haji Kabupaten Tulungagung sub 1,2, dan 3 tiba di tanah air sekitar 866 jemaah. Waktu kedatangannya maju 30 menit dari semula”, terangnya, Rabu (11/6).
Menurutnya, saat ini bus kloter 1 telah meninggalkan hotel dan mendarat di tanah air pada hari dan tanggal yang sama.
Akhmad Mukhsin berharap Jemaah haji untuk memperhatikan perubahan jadwal kepulangan ini dan memeriksa informasi terbaru dari Kementerian Agama Republik Indonesia atau Kantor Wilayah Kemenag Propinsi Jawa Timur untuk informasi yang lebih akurat.
“Dengan perubahan jadwal ini, diharapkan proses kepulangan jemaah haji dapat berjalan lancar dan sesuai dengan rencana.” Pungkasnya. (DON)
Jawa Timur
Sambut Hari Bhayangkara ke -79 Polda Jatim Gelar Lomba Pekarangan Pangan Bergizi

SURABAYA, — Komitmen mendukung program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dalam hal ketahanan pangan Nasional, Polda Jawa Timur (Jatim) terus menggelorakan swasembada pangan dengan melibatkan seluruh personel satuan wilayah yang ada.
Untuk mengevaluasi kegiatan tersebut, Polda Jatim juga menggelar Lomba Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) tingkat Polda Jatim yang diikuti oleh Polres/ ta yang ada.
Lomba P2B ini digelar bertepatan dengan menyambut Hari Bhayangkara ke – 79.
Kasubditbinpolmas Ditbinmas Polda Jatim, AKBP Saswito, S.E., M.H selaku tim juri mengatakan lomba Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) dalam menyambut Hari Bhayangkara ke -79 ini sebagai bagian dari upaya mendorong kemandirian dan ketahanan pangan di masyarakat.
Adapun aspek penilaian dalam lomba P2B antara lain Ketersediaan Pekarangan, Keberagaman Pangan Lokal Unggulan, Proses Pembibitan, Pemupukan dan Pemanenan, Sinergitas dan Kolaborasi serta Keberlanjutan, Manfaat Sosial dan Ekonomi.
“Lomba P2B ini bukan hanya ajang perlombaan tetapi juga sarana Polri menumbuhkan semangat gotong royong dan kemandirian pangan di tengah masyarakat,” kata AKBP Saswito, Rabu (11/6).
Penilaian dalam lomba ini melibatkan Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur, Purwinto Nugraha, SP, DPMD Prov Jatim, Lianto, S.E., M.Sos, Akademisi UNAIR, Probo Daryono Yekti, S.Hub.Int. M.Hub. Int dan Bidang monitoring operasional Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Jatim.
Kasubditbinpolmas Ditbinmas Polda Jatim mengungkapkan, lomba P2B menjadi bagian dari rangkaian Bhakti Sosial Bhayangkara bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pangan sehat dan memperkuat ketahanan pangan lokal.
“Kami berharap kegiatan ini bisa menjadi motivasi bagi masyarakat untuk terus mengembangkan potensi yang ada di desanya,” tutup AKBP Saswito.
Sinergisitas yang terjalin antara institusi kepolisian, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam lomba ini menunjukkan antusiasme tinggi terhadap program P2B.
Masyarakat menyambut baik kegiatan tersebut sebagai langkah nyata mendukung ketahanan pangan di tingkat lokal.
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Jatim,Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan inisiatif lomba P2B dalam menyambut Hari Bhayangkara ke – 79 ini juga menjadi bentuk pendekatan humanis Polri.
“Lomba P2B ini menjadikan peringatan Hari Bhayangkara ke – 79 sebagai momentum kehadiran dan kontribusi nyata Polri dalam hal ini Polda Jatim bagi masyarakat,” ujar Kombes Pol Abast.
Dengan terselenggaranya lomba P2B, Polda Jawa Timur berharap program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) dapat terus berlanjut sebagai gerakan berkelanjutan yang memperkuat ketahanan pangan dari lingkup yang paling kecil.
“Lomba P2B ini diharapkan menjadi contoh positif bagi daerah lain dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pangan sehat dan kemandirian desa,” pungkas Kombes Abast. (DON/red)
Jawa Timur
Polda Jatim Dukung Asta Cita Salurkan Ribuan Porsi Makanan Bergizi Gratis Untuk Pelajar

MOJOKERTO, – Polda Jawa Timur mendukung penuh program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan pelayanan pemenuhan Gizi bagi para pelajar.
Sejak Senin (9/10) hingga Selasa (11/6) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Polda Jatim menggulirkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyasar sekolah-sekolah di berbagai jenjang.
Tak tanggung-tanggung, setiap harinya 2.872 porsi makanan bergizi langsung didistribusikan, mulai dari tingkat TK, SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/MA sederajat.
Pemandangan keceriaan pun langsung terekam jelas di wajah-wajah polos para siswa dan siswi.
Mereka tampak antusias menyambut hidangan yang disajikan.
Respon positif pun datang dari Kepala Sekolah SDN Sidomulyo 1,Kasdi, S.Pd salah satu penerima manfaat, menyampaikan apresiasi mendalam.
“Terima kasih banyak Bapak Presiden Prabowo, Bapak Kapolri, dan Bapak Kapolda Jatim. Kami senang sekali dengan kegiatan ini dan semoga MBG ini benar-benar bermanfaat bagi siswa-siswi kami,” tuturnya, Selasa (10/6).
Sementara itu Kepala SPN Polda Jatim, Kombes Pol Agus Wibowo mengatakan Program MBG ini bukan sekadar bagi-bagi makanan, namun wujud nyata kepedulian Polda Jatim terhadap masa depan generasi penerus bangsa.
“Dapur SPPG berlokasi di area SPN Polda Jatim, seluruh personel SPN Polda Jatim siap mengawal demi kelancaran suksesnya pelaksanaan MBG sesuai amanah dari Bapak Kapolri dan Kapolda Jatim,” ujar Kombes Agus.
Kepala SPN Polda Jatim itu berharap asupan gizi yang cukup bisa mendorong tumbuh kembang optimal anak-anak, meningkatkan konsentrasi belajar, dan tentu saja, membuka jalan bagi prestasi gemilang.
Ia menegaskan, SPPG Polda Jatim tak main-main soal kualitas dan keamanan pangan.
Kombes Agus menerangkan, sebelum didistribusikan seluruh proses produksi MBG di dapur SPPG Polda Jatim melewati standar ketat.
“Tim Biddokkes Polda Jatim kami libatkan langsung melakukan food safety untuk memastikan setiap porsi makanan yang sampai ke tangan pelajar layak dan higienis,” kata Kombes Pol Agus usai membagikan makanan bergizi ke pelajar.
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan, kegiatan itu adalah komitmen serius Polda Jatim agar MBG tidak hanya bergizi, tapi juga aman dikonsumsi.
“Kegiatan produksi dan pendistribusian MBG ini dilakukan setiap hari, menunjukkan konsistensi Polda Jatim dalam mendukung gizi anak bangsa,” pungkas Kombes Abast. (DON/red)
- Jawa Timur2 minggu ago
Trenggalek Gempar, Aksi Tolak Tambang Emas Menuai Pro dan Kontra
- Jakarta2 minggu ago
Mia Amiati: Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila
- Jawa Timur3 minggu ago
Stempel ‘Tidak Loyal’ di Birokrasi Tulungagung: Loyalitas Vs Meritokrasi dalam Pengangkatan Kepala Dinas
- Hukum Kriminal1 minggu ago
Kejari Blitar Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Proyek Sanitasi APBN Tahun Anggaran 2022
- Jawa Timur3 minggu ago
Tindakan Nyata, Wabup Tulungagung Hadiri Takziyah di Tengah Kondisi Jalan yang Memprihatinkan
- Jawa Timur2 minggu ago
Wabup Tulungagung Apresiasi Program Unggulan Tahfidz Yanbu’a dan Nahwu Shorof Al Arbain LPI Al Azhaar
- Nasional2 minggu ago
Polemik di Tulungagung, Ketua AJT Singgung Soal Pendaftaran dan Pendataan Perusahaan Pers
- Jawa Timur2 minggu ago
Sampah Menumpuk di Pantai Gemah Tulungagung, Pokdarwis Minta Bantuan Alat Berat