Connect with us

Redaksi

Polres Tulungagung Amankan Sejumlah Balon Udara Siap Diterbangkan

Published

on

TULUNGAGUNG, 90detik.com  – Mencegah penerbangan balon udara, Polres Tulungagung Polda Jatim terus melakukan penertiban.

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Mujiatno mengatakan menerbangkan balon udara dapat mengganggu dan membahayakan jaringan listrik juga lalulintas udara.

Balon udara sangat membahayakan, terutama dapat mengganggu lalulintas penerbangan pesawat udara,”kata Iptu Mujiatno, Kamis (18/4).

Oleh karenanya kata Iptu Mujiatno, Polres Tulungagung beserta Polsek yang ada dijajarannya tegas melakukan penertiban dengan menyisir lokasi yang berpotensi dijadikan tempat membuat balon udara.

Menurut Iptu Mujiatno pihaknya telah menyita sebanyak 7 buah balon udara yang akan diterbangkan oleh warga.

Petugas berhasil mengamankan balon udara yang akan diterbangkan waktu lebaran ketupat kemarin,”ujarnya.

Ia menyebut pembuat balon udara rata- rata masih usia anak – anak. Untuk itu petugas memberikan edukasi tentang bahaya penerbangan balon udara tersebut.

Kami berikan edukasi dan peringatan keras terkait bahayanya penerbangan liar balon udara,”kata Iptu Mujiatno.

Ia menghimbau kepada seluruh warga masyarakat, agar lebih bijaksana dan untuk tidak menerbangkan balon udara karena sangat berbahaya. (Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Redaksi

KPK Kuliti ‘Surat Sakti’ Bupati Nonaktif Tulungagung, 9 Pejabat Kembali Diperiksa

Published

on

TULUNGAGUNG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggeber penyidikan dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung. Penyidik memeriksa sembilan saksi kunci, mulai dari kepala dinas hingga sekretaris pribadi Bupati nonaktif, Rabu(22/4).

Pemeriksaan tidak dilakukan di Tulungagung, melainkan dipusatkan di BPKP Jawa Timur, Sidoarjo. Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan kasus pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sebelumnya mengguncang publik Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan difokuskan pada dugaan praktik pemerasan yang melibatkan jajaran pejabat daerah.

“Benar, hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemkab Tulungagung,” ujar Budi dalam keterangan resminya.

Sejumlah nama yang diperiksa antara lain Kabag Prokopim Setda Aris Wahyudiono, staf Prokopim Jopam Tiknawandi Ratno, serta dua sekretaris pribadi Bupati nonaktif, Aurel dan Mega. Selain itu, penyidik juga memanggil Kabid Kebudayaan Disbudpar Fahriza Habib, Kabag Kesra Makrus Manan, Kepala Dinas Pertanian Suyanto, Kepala Dinas Sosial Reni Prasetiawati, dan Kepala Satpol PP Hartono.

Dalam pemeriksaan ini, penyidik menyoroti keberadaan dokumen yang disebut sebagai “surat sakti”. Dokumen tersebut diduga menjadi alat bagi Bupati nonaktif, Gatut Sunu Wibowo, untuk menekan pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) demi kepentingan pribadi.

“Pemanggilan ini bertujuan untuk mendalami keterkaitan pembuatan surat sakti yang digunakan Bupati nonaktif untuk menekan dan memeras OPD,” tegas Budi.

KPK memastikan pemeriksaan lanjutan masih akan terus dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh pola dugaan pemerasan yang terjadi di tubuh Pemkab Tulungagung. (By/DON)

Editor: Joko Prasety

Continue Reading

Redaksi

Mahasiswa Segel DPRD Tulungagung, Murka Audiensi OTT KPK Tak Kunjung Digelar

Published

on

TULUNGAGUNG — Puluhan mahasiswa UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung menyegel kantor DPRD Tulungagung, Rabu (22/4/2026) sore. Aksi ini dipicu kekecewaan mahasiswa terhadap DPRD yang dinilai menunda-nunda permintaan audiensi terkait kasus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyegelan dilakukan sebagai bentuk protes setelah agenda audiensi yang sebelumnya dijadwalkan tak kunjung terlaksana. Mahasiswa menilai DPRD tidak menunjukkan itikad serius dalam menerima dan menindaklanjuti aspirasi mereka.

Koordinator aksi, Aji Dwi Laksono, menyatakan pihaknya ingin menyampaikan aspirasi terkait fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah, khususnya dalam menyikapi kasus OTT KPK di Tulungagung.

“Ini bentuk kekecewaan kami. DPRD seharusnya hadir dan terbuka terhadap kritik serta aspirasi publik, apalagi terkait kasus besar seperti OTT KPK,” ujarnya di lokasi aksi.

Menurut Aji, perubahan jadwal audiensi terjadi karena seluruh pimpinan dan anggota DPRD sedang melakukan perjalanan dinas ke luar kota untuk pembahasan naskah akademik. Kondisi tersebut membuat tidak ada satu pun perwakilan dewan di kantor untuk menerima mahasiswa.

Ketiadaan anggota dewan itu memicu kemarahan massa aksi hingga akhirnya melakukan penyegelan kantor sebagai simbol protes.

“Seharusnya kalau ada masyarakat yang mau menyampaikan aspirasi itu seharusnya ada yang menerima, tapi hari ini sama sekali tidak ada. Ini salah satu bentuk dari kekecewaan, karena peran dari DPRD itu tidak ada, ini akan kami segel hingga DPRD memberikan klarifikasi kepada media”, tegasnya.

Sementara itu, pihak DPRD Tulungagung membantah telah menolak aspirasi mahasiswa. Kepala Subbagian TU DPRD Tulungagung, Sunu Wijayanto, menegaskan bahwa audiensi hanya ditunda dan akan dijadwalkan ulang.

“Kami tetap membuka ruang dialog. Audiensi akan kami agendakan kembali dalam waktu dekat,” ujarnya.

DPRD juga memastikan akan mengundang kembali perwakilan mahasiswa untuk membahas tuntutan yang diajukan dalam aksi tersebut. (DON/Red)

Continue Reading

Redaksi

Rata-Rata IQ 78: Bukan Sekadar Penghinaan, Tetapi Juga Disorot sebagai Potensi Celah Korupsi

Published

on

Jakarta— Polemik mengenai klaim rata-rata IQ masyarakat Indonesia yang disebut hanya 78 kembali memicu perdebatan publik. Selain dinilai merendahkan martabat bangsa, penggunaan angka tersebut juga mulai dikritik karena dianggap berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan kebijakan tertentu.

Sejumlah kalangan mempertanyakan dasar ilmiah dari angka tersebut yang kerap dikaitkan dengan penelitian Richard Lynn.

Studi tersebut telah lama menuai kritik, terutama terkait metodologi dan keterbatasan sampel yang dinilai tidak merepresentasikan populasi Indonesia secara menyeluruh.

Di sisi lain, terdapat data pembanding dari lembaga seperti World Population Review serta platform International IQ Test yang menunjukkan estimasi rata-rata IQ masyarakat Indonesia berada pada kisaran lebih tinggi, mendekati angka 90-an. Perbedaan ini memunculkan pertanyaan mengenai validitas dan pemilihan data yang digunakan dalam wacana publik.

Pengamat kebijakan publik menilai bahwa popularitas angka 78 tidak lepas dari kekuatan narasi yang dibangunnya. Angka tersebut dinilai efektif menciptakan kesan adanya “krisis kecerdasan nasional”, yang kemudian dapat digunakan untuk memperkuat urgensi program-program pemerintah.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah keterkaitan narasi ini dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program tersebut disebut-sebut mendapat justifikasi tambahan melalui penggunaan data IQ rendah, yang diposisikan sebagai dasar kebutuhan intervensi besar di sektor gizi dan pendidikan.

Institusi seperti Badan Gizi Nasional turut disebut dalam diskursus ini, meski belum ada pernyataan resmi yang secara langsung mengaitkan kebijakan dengan angka tersebut sebagai satu-satunya dasar.

Kritik juga mengarah pada dugaan praktik cherry-picking, yakni pemilihan data yang paling mendukung kebijakan, sementara data lain yang lebih moderat cenderung diabaikan. Jika benar terjadi, praktik ini dinilai berpotensi menyesatkan opini publik dan melemahkan prinsip kebijakan berbasis bukti.

Lebih jauh, sejumlah pihak mengingatkan bahwa narasi krisis termasuk isu rendahnya IQ dan stunting kerap digunakan untuk mempercepat realisasi program dengan anggaran besar. Dalam kondisi seperti itu, risiko terhadap tata kelola menjadi meningkat, terutama jika pengawasan tidak berjalan optimal.

“Program besar selalu membawa konsekuensi besar. Tanpa transparansi dan akuntabilitas yang kuat, celah penyimpangan seperti mark-up atau distribusi yang tidak tepat sasaran bisa terjadi,” ujar seorang analis kebijakan.

Meski demikian, penting untuk dicatat bahwa upaya peningkatan gizi dan kualitas sumber daya manusia tetap menjadi kebutuhan nyata. Perdebatan yang muncul lebih menekankan pada pentingnya penggunaan data yang akurat, transparan, dan tidak manipulatif dalam perumusan kebijakan.

Polemik ini pada akhirnya tidak hanya berbicara soal angka IQ, tetapi juga menyangkut integritas dalam penggunaan data publik. Di tengah perbedaan temuan penelitian, masyarakat diharapkan tetap kritis dan tidak menerima satu klaim secara mentah tanpa melihat konteks dan sumbernya secara menyeluruh.

Dengan demikian, isu ini berkembang dari sekadar perdebatan akademik menjadi diskursus yang lebih luas tentang transparansi, akuntabilitas, dan arah kebijakan publik di Indonesia. (DON/Red)

Oleh: Ahmad Dardiri, Pengamat Kebijakan Publik.

Continue Reading

Trending