Redaksi
Santri Al Azhaar Kedungwaru Peringati Hari Pahlawan dengan Tekad Lawan Korupsi

TULUNGAGUNG— Pagi itu, Senin 10 November 2025, langit Kedungwaru menaungi barisan santri yang berdiri tegak di lapangan Pesantren Al Azhaar.
Dengan seragam rapi dan pandangan mantap, mereka bukan sekadar pelajar yang menuntut ilmu agama dan umum, tetapi juga generasi penerus yang sedang menyerap semangat kepahlawanan dari masa silam semangat 10 November 1945 yang terus bergema hingga hari ini.
Di ruang-ruang taklim, para santri tidak hanya belajar ilmu, tetapi juga merenungi makna sejati kepahlawanan.
Mereka meneladani para pejuang dan nabi pahlawan kehidupan sejati yang diutus untuk membebaskan umat manusia dari kegelapan, menentang kezaliman, dan menegakkan kebenaran.
Meneladani Semangat Pahlawan di Era Digital.
Arus digital kini mengubah wajah dunia. Informasi melesat cepat, batas geografis memudar, dan generasi muda berdiri di persimpangan antara kemajuan dan kehampaan.
Namun, di setiap zaman, selalu muncul sosok-sosok lentera pahlawan yang tak butuh gelar, melainkan ketulusan dan keberanian untuk menjaga nilai luhur bangsa.
Dalam momentum Hari Pahlawan, pesantren menegaskan lima nilai utama yang perlu ditanamkan dalam diri santri dan generasi muda:
1. Ikhlas Membela Tanah Air dari Serangan Global.
Di era modern, ancaman terhadap bangsa tidak selalu berbentuk senjata. Infiltrasi budaya dan degradasi moral menjadi tantangan baru. Guru, aktivis, penulis, dan pendidik yang membentengi generasi dari pengaruh negatif merupakan pahlawan masa kini pejuang yang lahir dari cinta dan keikhlasan.
2. Rela Berkorban Demi Kebenaran.
Pahlawan sejati tidak menghitung untung rugi. Mereka berani berdiri di tengah tekanan, menyuarakan keadilan, dan menolak menjadi bagian dari sistem yang korup. Mereka adalah penjaga nurani bangsa.
3. Mengutamakan Kepentingan Orang Banyak.
Di tengah budaya individualisme, pahlawan zaman digital hadir sebagai penyeimbang. Mereka bekerja untuk kemaslahatan umat, membangun komunitas, dan menggerakkan perubahan sosial.
4. Semangat Tinggi, Pantang Mundur.
Perubahan tidak lahir dari keluhan, tetapi dari perjuangan. Pahlawan sejati gigih dan tak mudah menyerah, yakin bahwa setiap tetes keringat adalah investasi bagi masa depan bangsa.
5. Hubbul Wathon Minal Iman (Cinta Tanah Air Sebagian dari Iman).
Cinta tanah air menjadi bagian dari ajaran Islam. Santri diajak menjaga kedaulatan budaya, ekonomi, dan spiritual bangsa dari pengaruh luar yang merusak.
Jihad Zaman Ini: Katakan Tidak pada Korupsi.
Dalam kehidupan modern, bangsa ini masih membutuhkan pahlawan bukan yang mengangkat senjata, tetapi yang berani berkata tidak pada korupsi. Korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi penyakit yang merusak moral dan kepercayaan publik.
“Santri harus berani menjadi bagian dari solusi. Menolak korupsi adalah jihad di masa kini jihad tanpa darah, tetapi penuh keberanian dan kejujuran,” pesan yang mengemuka dalam upacara peringatan Hari Pahlawan di Pesantren Al Azhaar Kedungwaru.
Pesantren Sebagai Benteng Moral Bangsa.
Pesantren bukan sekadar tempat menimba ilmu, tetapi benteng moral bangsa. Dari ruang taklim dan barisan santri, semangat 10 November kembali hidup melahirkan pahlawan-pahlawan baru yang menulis sejarah dengan integritas.
Mereka mungkin tak tercatat di buku sejarah, namun mereka menorehkan masa depan bangsa lewat keteladanan dan komitmen untuk hidup bersih.
Dan pagi ini, di Pesantren Al Azhaar Kedungwaru, sejarah itu kembali ditulis dengan doa, semangat, dan tekad: menjadi generasi berkah yang berkata tidak pada korupsi, demi Indonesia yang lebih terang. (DON/Red)
Oleh: Imam Mawardi Ridlwan, Dewan Pembina Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jawa Timur.
Redaksi
Hari Pahlawan, Prabowo: Negara Tak Akan Besar Tanpa Menghormati Jasa Para Pahlawan

Jakarta — Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 2025, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh yang dinilai memiliki jasa luar biasa bagi bangsa dan negara Indonesia.
Upacara penganugerahan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (10/11/2025), dihadiri oleh para pejabat tinggi negara, keluarga ahli waris, serta perwakilan masyarakat dari berbagai daerah.
Kesepuluh tokoh penerima gelar datang dari beragam latar belakang—mulai dari mantan presiden, tokoh militer, ulama, akademisi, hingga aktivis buruh yang mencerminkan luasnya spektrum perjuangan bangsa Indonesia dalam menegakkan kemerdekaan dan keadilan sosial.
Berikut daftar penerima Gelar Pahlawan Nasional 2025:
1. KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) – Jawa Timur
2. Jenderal Besar TNI Soeharto – Jawa Tengah
3. Marsinah – Jawa Timur
4. Mochtar Kusumaatmadja – Jawa Barat
5. Hajjah Rahmah El Yunusiyyah – Sumatera Barat
6. Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo – Jawa Tengah
7. Sultan Muhammad Salahuddin – Nusa Tenggara Barat
8. Syaikhona Muhammad Kholil – Jawa Timur
9. Tuan Rondahaim Saragih – Sumatera Utara
10. Zainal Abidin Syah – Maluku Utara
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penganugerahan ini merupakan bentuk penghormatan negara atas jasa, keteladanan, dan pengorbanan para tokoh tersebut.
“Negara tidak akan besar tanpa menghormati jasa para pahlawannya. Mereka adalah teladan bagi generasi penerus dalam menjaga keutuhan, martabat, dan kemajuan bangsa,” ujar Presiden Prabowo di Istana Negara.
Penetapan nama-nama tersebut mendapat beragam tanggapan dari masyarakat dan kalangan pengamat.
Aktivis anti-korupsi Fredi Moses Ulemlem menilai keputusan Presiden Prabowo mencerminkan semangat rekonsiliasi dan kedewasaan sejarah bangsa.
“Pemberian gelar kepada tokoh-tokoh dari latar belakang berbeda dari Gus Dur hingga Marsinah menunjukkan bahwa bangsa ini siap berdamai dengan sejarahnya. Ini bukan sekadar penghargaan simbolik, tetapi pesan moral untuk meneguhkan nilai keadilan sosial,” ujar Fredi Moses di Jakarta.
Sementara itu, pengamat sosial Hilal Projonoto menyebut momen ini sejalan dengan cita-cita besar pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita Prabowo–Gibran, khususnya pada poin penguatan karakter bangsa dan penghormatan terhadap nilai-nilai perjuangan.
“Pengakuan negara terhadap perjuangan rakyat kecil seperti Marsinah adalah langkah penting. Ia mengingatkan kita bahwa pahlawan tidak hanya mereka yang memegang senjata, tetapi juga mereka yang memperjuangkan martabat buruh dan keadilan sosial,” kata Hilal.
Di media sosial, banyak warganet menyambut positif langkah ini. Keputusan pemerintah memberikan penghargaan kepada tokoh-tokoh lintas ideologi dan profesi dinilai sebagai bentuk kematangan bangsa dalam menghargai sejarah, sekaligus pengingat bahwa semangat perjuangan Nusantara tak pernah padam. (By/Red)
Redaksi
KPK Bongkar ‘Kerajaan’ Korupsi Bupati Ponorogo: Dana RSUD Disedot, Jabatan Diperjualbelikan

Jakarta— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguak praktik korupsi sistematis dan multi-klaster yang diduga dilakukan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Tak hanya menyangkut proyek rumah sakit, skema suap juga membelit pengurusan jabatan dan gratifikasi, mengindikasikan penyalahgunaan kekuasaan yang masif di wilayah tersebut.
Dalam konferensi pers yang dilaksanakan, pada Minggu (9/11),Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa Sugiri telah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yaitu Sekda Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, dan pihak swasta Sucipto.
KPK memetakan tiga klaster utama yang menjerat Sugiri:
1. Klaster Suap Jabatan: Yunus Mahatma sebagai Direktur RSUD disebutkan membayar sebesar Rp1,25 miliar kepada Sugiri melalui perantara agar posisinya tidak diganti. Rinciannya, Rp400 juta diserahkan via ajudan Bupati pada Februari 2025, dan Rp500 juta via kerabat Bupati pada November 2025. Sekda Agus Pramono juga diduga menerima aliran dana sebesar Rp325 juta dari Yunus.
2. Klaster Suap Proyek RSUD: Sugiri diduga menerima suap dari proyek pekerjaan di RSUD Harjono Ponorogo senilai Rp14 miliar pada 2024. Kontraktor Sucipto diduga memberikan fee 10% (Rp1,4 miliar) kepada Yunus, yang kemudian disalurkan kembali kepada Sugiri melalui ADC dan adiknya.
3. Klaster Gratifikasi: Pada periode 2023-2025, Sugiri juga diduga menerima uang gratifikasi senilai Rp300 juta, yang berasal dari Yunus dan seorang pihak swasta lainnya bernama Eko.
“Total uang yang telah diberikan YUM (Yunus Mahatma) dalam tiga kali penyerahan untuk menjaga jabatannya mencapai Rp1,25 miliar dengan rincian untuk SUG (Sugiri Sancoko) sebesar Rp900 juta dan AGP (Agus Pramono) sebesar Rp325 juta,”tegasnya.
Fakta ini memperlihatkan sebuah skema dimana jabatan publik dipertahankan bukan dengan kinerja, melainkan dengan setoran uang.
Sementara itu, proyek-proyek vital rumah sakit yang seharusnya untuk pelayanan kesehatan masyarakat, justru menjadi sapi perahan untuk mengisi pundi-pundi pribadi.
Keempat tersangka kini ditahan di Rutan KPK Cabang Merah Putih selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 8 November 2025.
Mereka dijerat dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang Tipikor, antara lain Pasal 5, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 12B, dan Pasal 13, yang ancamannya bisa mencapai penjara seumur hidup.
Pengungkapan kasus ini kembali mempertanyakan integritas kepala daerah dan membuka luka lama tentang betapa rentannya sistem birokrasi dan pengadaan barang dan jasa terhadap praktik korupsi. (By/Red)
Redaksi
Bupati Ponorogo Diciduk KPK, ‘Pasar Gelap’ Jabatan dan Proyek RSUD Dibidik

Jakarta— Badan antirasuah kembali menunjukkan taringnya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang membongkar praktik “pasar gelap” pengurusan jabatan dan proyek-proyek di RSUD dr. Harjono Ponorogo.
Penetapan tersangka ini merupakan puncak dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada pada, Jumat (7/11) lalu.
Sugiri, yang baru saja terpilih kembali untuk periode 2025-2030, diduga kuat terlibat dalam jaringan suap yang merusak tata kelola pemerintahan di Ponorogo, Jawa Timur.
“KPK telah menetapkan SUG selaku Bupati Ponorogo sebagai tersangka. Ini dilakukan setelah penyidik menemukan cukup bukti adanya unsur tindak pidana korupsi terkait pengurusan jabatan dan proyek di lingkungan Pemkab Ponorogo,” tegas Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11).
OTT Ketujuh: KPK Makin Galak di 2025.
Kasus Bupati Sugiri ini menjadi OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang 2025, membuktikan intensifikasi pemberantasan korupsi yang tidak pandang bulu.
Enam OTT sebelumnya telah menjerat sejumlah nama besar, mulai dari kalangan legislatif daerah hingga jajaran pemerintahan pusat.
Berikut daftar OTT KPK sepanjang 2025:
· Maret 2025: OTT terhadap anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
· Juni 2025: OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara.
· 7–8 Agustus 2025: OTT besar-besaran di Jakarta, Kendari, dan Makassar yang mengungkap suap proyek RSUD Kolaka Timur.
· 13 Agustus 2025: OTT di Jakarta terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
· 20 Agustus 2025: OTT di Kementerian Ketenagakerjaan yang menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan.
· 3 November 2025: OTT terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahab, terkait dugaan pemerasan.
Rentetan OTT ini menandai tahun yang sibuk bagi KPK dan memperlihatkan pola korupsi sistemik yang masih menggerogoti birokrasi.
Ia menegaskan bahwa praktik yang diduga dilakukan Bupati Sugiri ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.
“Praktik jual beli jabatan seperti ini secara nyata merusak sistem meritokrasi. Yang maju bukan yang kompeten, tapi yang bayar. Ini menghambat terciptanya pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang berkualitas,” paparnya.
Pihaknya juga mengingatkan bahwa KPK tidak akan berhenti menindak tegas setiap pejabat yang menyalahgunakan kewenangannya.
“Tidak boleh ada ruang bagi korupsi dalam birokrasi pemerintahan. Siapa pun pelakunya, akan kami proses sesuai hukum,” tandasnya.
Dengan ditetapkannya Bupati Sugiri sebagai tersangka, publik kembali diingatkan pada momok korupsi yang masih menjadi musuh bersama. Kasus ini menjadi ujian berat bagi integritas penyelenggara negara di tingkat daerah.(By/Red).
Nasional6 hari agoProyek JUT Sobontoro Amburadul: Diduga Pokir Wakil Bupati, GMPN Desak Audit dan Penyelidikan
Nasional2 minggu agoSurat ‘Pinjam Pakai’ Jalan Menguap, Warga Tagih Janji PT. IMIT
Redaksi1 minggu agoDua Mahasiswi Tewas Tertabrak Bus Harapan Jaya di Tulungagung, Satu Korban Luka Berat
Jawa Timur2 hari agoKoperasi Kelurahan Merah Putih Khawatir Mafia Pangan Kuasai Program MBG di Blitar
Redaksi1 minggu agoGenting Usang di Proyek Rehab Sekolah Rp 362 Juta, Keselamatan Siswa Dipertaruhkan
Redaksi2 minggu agoProyek APBD Rp 3,9 Miliar di Tulungagung Ditinggal Kabur, Warga: Ini Bukan Pembangunan, Tapi Bencana
Redaksi1 minggu agoLaju Ganas Bus Harapan Jaya Renggut Nyawa Pemotor di Tulungagung
Nasional7 hari agoDugaan Ada Tikus Proyek, Rabat Beton Telan Anggaran Rp 200 Juta Rusak Parah Belum Setengah Tahun











