Connect with us

Redaksi

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Soroti Kasus Keracunan Massal Akibat Menu MBG di Tulungagung

Published

on

TULUNGAGUNG — Terus berulangnya kasus keracunan massal akibat menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang hampir terjadi setiap hari di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Tulungagung, Jawa Timur, pada pertengahan Oktober lalu, memantik perhatian khusus dari Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Jairi Irawan.

Menurut Jairi, program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program besar yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rangka mencetak Generasi Emas 2045.

Karena itu, kata dia, pengawasan terhadap pelaksanaannya harus dilakukan secara ketat dan berkelanjutan.

“Setiap kesalahan kecil dapat menimbulkan konsekuensi besar bagi banyak orang,” ujar Jairi, Rabu (5/11).

Politisi yang baru saja terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Tulungagung itu menjelaskan, sedikitnya ada empat hal utama yang harus dipahami dan dijalankan oleh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yakni tempat pengolahan dan penyaluran menu MBG kepada siswa penerima manfaat.

“Sedikitnya ada empat hal yang harus diperhatikan oleh pengelola atau pemilik SPPG,” terang Jairi.

Pertama, pemerintah daerah harus memastikan setiap SPPG memiliki Sertifikat Laik Higien Sanitasi (SLHS).

“SLHS merupakan syarat utama yang menandakan SPPG tersebut layak beroperasi dan bisa menjadi operator Badan Gizi Nasional,” tegasnya.

Kedua, pengelola SPPG wajib memiliki dan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi seluruh karyawan, mulai dari proses pemilihan bahan makanan, pengolahan, pengiriman, hingga kebersihan tempat penyimpanan dan penyajian makanan.

“Terjadinya keracunan di beberapa daerah terhadap anak-anak sekolah menunjukkan adanya bagian dari SOP yang tidak dijalankan dengan benar,” tambahnya.

Ketiga, Jairi menekankan bahwa dalam pelaksanaan operasionalnya, setiap SPPG bertanggung jawab kepada Badan Gizi Nasional (BGN), sehingga harus dipastikan telah mendapatkan persetujuan resmi dari BGN sebagai mitra pelaksana program.

Keempat, jika terjadi kasus keracunan akibat menu MBG, pengelola atau pemilik SPPG wajib bertanggung jawab penuh terhadap kesehatan korban, mulai dari biaya perawatan hingga korban benar-benar dinyatakan sembuh.

Di akhir pernyataannya, Jairi menegaskan bahwa setiap kasus keracunan harus dijadikan dasar untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SPPG terkait.

“Jika ditemukan kejadian keracunan, maka SPPG harus dihentikan sementara untuk evaluasi total, karena hal ini menyangkut nyawa manusia,” tegasnya.

Ia kembali menegaskan bahwa program MBG merupakan program besar berskala nasional, sehingga tidak boleh ada kelalaian sekecil apa pun.

“Sekali lagi, karena ini adalah program besar, setiap kesalahan sekecil apa pun pasti akan menimbulkan konsekuensi bagi banyak orang,” pungkasnya. (Abd/Red)

Redaksi

Survei IDM: Kepuasan Publik terhadap Penegakan Hukum Polri Capai 75,1 Persen

Published

on

Jakarta— Indonesia Development Monitoring (IDM) merilis hasil survei terbaru terkait keterlibatan Polri dalam mendukung program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hasil survei menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri dalam aspek penegakan hukum mencapai 75,1 persen.

Survei yang dilakukan terhadap 1.580 responden di 34 provinsi pada periode 7–20 April 2026 itu mencatat penilaian positif masyarakat terhadap penegakan hukum yang dilakukan Polri, khususnya dalam pemberantasan judi, perdagangan manusia, narkoba, kejahatan ekonomi hingga penimbunan BBM dan pangan.

Direktur Eksekutif IDM, Dedi Rohman mengatakan hasil survei menunjukkan respons masyarakat terhadap keterlibatan Polri dalam program pemerintah cenderung positif.

“Hasil survei kinerja Polri ini juga memiliki korelasi yang kuat dengan kepuasan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Dedi Rohman kepada wartawan, Sabtu (25/4/2026).

Selain kepuasan terhadap penegakan hukum, survei juga mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 79,2 persen. Menurut Dedi, angka tersebut menunjukkan adanya tren pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Dedi menjelaskan survei dilakukan menggunakan metode multistage random sampling dengan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen dan margin of error kurang lebih 2,47 persen.

“Metode survei dilakukan secara tatap muka langsung guna memastikan validitas dan kedalaman jawaban responden terhadap berbagai isu kepolisian, pelayanan publik, dan penegakan hukum di tanah air,” pungkasnya.

Capaian survei tersebut sejalan dengan komitmen Polri dalam memperkuat profesionalisme dan kualitas penegakan hukum melalui pelaksanaan Rakernis Bareskrim Polri 2026 yang tengah berlangsung saat ini Jumat (08/05/2026) di Mabes Polri.

Dengan mengusung tema Optimalisasi Pelayanan Fungsi Reserse yang Bermanfaat untuk Masyarakat guna Mewujudkan Penegakan Hukum yang Responsif, Beretika dan Berkeadilan dalam Rangka Mendukung serta Menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah 2026.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut menjadi forum konsolidasi jajaran reserse Polri dalam meningkatkan kemampuan, kualitas sumber daya manusia, serta profesionalisme penegakan hukum menghadapi tantangan kejahatan yang semakin kompleks.

“Rakernis kali ini adalah bagian dari upaya dari Bareskrim dan jajaran untuk terus meningkatkan profesionalisme dengan penguatan kualitas dan kemampuan SDM. Di satu sisi, tentu kita juga harus meningkatkan kolaborasi dan sinergisitas antara para penegak hukum untuk bisa melaksanakan penegakan hukum secara optimal sesuai dengan apa yang menjadi kebijakan Bapak Presiden,” ujar Kapolri.

Kapolri juga menegaskan pentingnya menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat melalui penegakan hukum yang tegas terhadap berbagai bentuk kejahatan.

“Bagaimana kita bisa mewujudkan rasa keadilan bagi masyarakat dan juga melakukan penegakan hukum secara tegas dan tuntas terhadap para pelaku-pelaku kejahatan yang membahayakan negara, membahayakan masyarakat,” kata Kapolri.

Dalam rangkaian kegiatan Rakernis Bareskrim 2026, juga dilakukan penyerahan penghargaan kepada personel reserse berprestasi sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui Rakernis tersebut, Polri juga menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan penegakan hukum yang responsif, beretika, dan berkeadilan guna mendukung stabilitas keamanan serta menyukseskan program kerja pemerintah tahun 2026. (By/Red)

Continue Reading

Redaksi

Istighosah di Pantai Sidem, Guru Al Azhaar Kedungwaru Padukan Rihlah, Dzikir, dan Bakti Sosial

Published

on

Tulungagung — Kehadiran Jalur Lintas Selatan (JLS) perlahan membuka pesona wisata pantai selatan Tulungagung. Salah satu yang kini mulai banyak dikunjungi adalah Pantai Sidem. Pantai yang berada di sebelah barat Pantai Popoh itu tidak hanya menawarkan panorama alam yang memikat, tetapi juga dekat dengan kehidupan masyarakat pesisir.

Pantai seakan selalu memiliki cara untuk mengajarkan kehidupan. Ombak yang datang silih berganti mengingatkan manusia bahwa persoalan hidup tidak pernah berhenti. Pasir yang selalu basah mengajarkan kelembutan hati. Sementara langit biru yang membentang luas menjadi simbol harapan yang tak boleh sempit.

Nilai-nilai itulah yang ingin dihadirkan Pondok Pesantren Al Azhaar Kedungwaru dalam kegiatan rihlah akhir tahun ajaran 2025/2026.

Pesantren memilih pantai sebagai ruang belajar terbuka. Tempat untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui tadabur alam, mempererat silaturrahim, sekaligus membangun kepedulian sosial kepada masyarakat.

Pada Minggu, 31 Mei 2026, Pantai Sidem akan menjadi lokasi penutup kegiatan rihlah para guru Al Azhaar Kedungwaru. Para guru dijadwalkan hadir secara berjamaah.

Rangkaian kegiatan akan dimulai dengan rihlah, dilanjutkan sholat dhuhur bersama, kemudian Istighosah Dzikir Jama’i, dan ditutup dengan sholawat bersama Ustadz Hilmy Jakfar.

Humas Pesantren Al Azhaar Kedungwaru, Heru Syaifudin, saat ditemui pada Sabtu (9/5/2026), mengatakan bahwa KH. Imam Mawardi Ridlwan dijadwalkan hadir untuk memberikan pengajian kepada jamaah dan masyarakat yang hadir.

Menurut Heru, kegiatan tersebut bukan sekadar wisata, tetapi bagian dari program pembinaan spiritual yang dipadukan dengan tadabur alam.

“Dikemas dalam satu rangkaian antara rekreasi, bersholawat, istighosah, dan bakti sosial di Pantai Sidem. Hal ini sebagai upaya mengokohkan silaturrahim dan menyambung persaudaraan,” ujarnya.

Selain kegiatan spiritual, panitia juga akan menggelar bakti sosial bagi masyarakat sekitar Pantai Sidem. Bantuan sosial itu direncanakan menjadi bentuk kepedulian para guru Al Azhaar Kedungwaru kepada warga pesisir.

Sementara itu, KH. Imam Mawardi yang juga menjabat sebagai Sekretaris PW IPHI Jawa Timur berharap kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang berkumpul, tetapi juga memperkuat hubungan sosial antara pesantren dan masyarakat.

“Istighosah ini untuk masyarakat umum dan untuk saling ta’awun,” tuturnya.

Ombak Pantai Sidem pun akan menjadi saksi bagaimana rekreasi berpadu dengan ibadah. Dzikir bergema di antara suara laut, sementara kebersamaan tumbuh di ruang alam terbuka. Dari pantai ini, lahir harapan tentang pentingnya persaudaraan, kepedulian sosial, dan kehidupan yang saling merangkul. (DON/Red(

Continue Reading

Redaksi

Ketika Obrolan Privat Jadi Senjata Opini: Demokrasi Tanpa Etika Sedang Menggerus Kepercayaan Publik

Published

on

Tulungagung — Demokrasi tanpa etika perlahan berubah menjadi panggung kegaduhan. Di tengah dinamika politik dan panasnya suhu birokrasi di Tulungagung, publik hari ini dihadapkan pada fenomena yang semakin mengkhawatirkan: ruang privat yang bocor menjadi konsumsi publik.

Percakapan telepon, obrolan santai, keluhan personal, hingga komunikasi dalam hubungan pertemanan kini dengan mudah dipotong, disebarluaskan, lalu dibingkai menjadi opini politik. Bukan lagi substansi kebijakan yang diperdebatkan, melainkan serpihan percakapan yang dimainkan untuk membangun persepsi.

Situasi ini menandai satu gejala serius: kritik mulai bergeser menjadi eksploitasi kedekatan.

Padahal, demokrasi yang sehat bukan sekadar tentang kebebasan berbicara. Demokrasi juga membutuhkan kedewasaan moral untuk memahami batas antara kritik publik dan pengkhianatan ruang privat.

Masyarakat Jawa sejak lama sebenarnya telah mewariskan filosofi komunikasi yang sangat relevan dengan situasi hari ini: “Papan nggowo empan.” Sebuah ajaran tentang kepantasan berbicara sesuai tempat, situasi, dan konteks.

Sayangnya, nilai itu mulai terkikis oleh budaya viral dan hasrat membentuk framing publik secepat mungkin.

Hari ini, kedekatan dengan tokoh publik kerap dianggap tiket bebas membocorkan apa saja. Padahal kedekatan tidak otomatis menghapus etika. Ada garis tegas yang membedakan kritik, informasi, gosip, dan eksploitasi relasi.

Dalam hubungan profesional, kritik terbuka adalah hal wajar dan bahkan diperlukan. Namun dalam ruang nonformal terdapat unsur kepercayaan interpersonal yang seharusnya dijaga sebagai tanggung jawab moral. Ketika ruang kepercayaan itu dilanggar demi sensasi atau kepentingan tertentu, maka yang rusak bukan hanya hubungan personal, tetapi juga kualitas budaya demokrasi itu sendiri.

Budaya Nusantara sesungguhnya telah lama mengingatkan tentang bahaya ucapan yang kehilangan kendali. Pepatah Jawa mengatakan “Ajining diri dumunung ana ing lathi” harga diri seseorang terletak pada lisannya. Orang dihormati bukan karena paling keras berbicara, tetapi karena mampu menjaga ucapan dan amanah komunikasi.

Pesan serupa hadir dalam berbagai budaya daerah. Pepatah Minangkabau mengingatkan “Mulutmu harimaumu.” Kearifan Sunda menasihati “ulah ngaliarkeun taleus ateul” jangan menyebarkan sesuatu yang justru memicu kegaduhan sosial. Dalam tradisi Melayu bahkan dikenal ungkapan “Kerana mulut badan binasa.”

Semua mengajarkan satu hal yang sama, ucapan memiliki konsekuensi sosial.

Di sisi lain, pejabat publik juga tidak boleh naif. Di era digital, setiap ucapan berpotensi keluar dari ruang privat dan berubah menjadi komoditas opini. Karena itu, kehati-hatian dalam komunikasi kini menjadi bagian penting dari kepemimpinan.

Wibawa birokrasi tidak dibangun melalui curahan informal yang mudah tercecer menjadi kontroversi. Kepemimpinan yang kuat lahir dari disiplin komunikasi, ketenangan sikap, dan ketegasan sistem.

Kritik tetap penting dalam demokrasi. Namun kritik yang sehat bukan kritik yang paling gaduh atau paling viral. Kritik yang bermartabat adalah kritik yang tetap menjaga objektivitas, etika relasi, dan kepercayaan sosial.

Sebab ketika semua obrolan berubah menjadi konten, dan semua kedekatan berubah menjadi alat framing politik, maka yang hilang bukan hanya privasi, tetapi juga ketulusan manusia dalam berkomunikasi.

Pada akhirnya, kedewasaan publik tidak diukur dari seberapa keras seseorang bersuara, melainkan dari kebijaksanaan memahami kapan harus berbicara, kepada siapa berbicara, dan mana yang pantas dibawa ke ruang ramai.

Itulah makna sejati dari falsafah Jawa: “Papan nggowo empan.” (Red)

Oleh: Ahmad Dardiri Syafi’i,
(Usikum Wa Nafsiy).

Continue Reading

Trending