Connect with us

Jawa Timur

Satgas Pangan Polres Blitar Kota Pantau Harga dan Ketersediaan Beras di Kota Blitar

Published

on

BLITAR, 90detik.com Satgas Pangan Polres Blitar Kota melakukan pengecekan stok dan harga beras ke sejumlah toko dan penggilingan yang ada di wilayah hukumnya, Rabu (21/2/2024).

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Hendro Utaryo mengatakan bahwa pengecekan stok dan harga itu merupakan kelanjutan dari kegiatan rutin yang dijalankan Satgas Pangan sebagai respons atas kenaikan harga beras dalam beberapa pekan terakhir.

“Kami lakukan pengecekan ke penggilingan dan toko grosir maupun eceran. Kami cek ketersediaan stoknya, pasokan bahan gabahnya. Apa ada masalah atau tidak. Juga kami cek harga jualnya,” ujar AKP Hendro

Menurut AKP Hendro, pihaknya telah melakukan pengecekan di tiga penggilingan gabah, yakni Penggilingan Arjito di Kota Blitar, Penggilingan Kediri Nusantara, dan Penggilingan Koi Kediri, dengan hasil keberadaan stok gabah 10 ton dan beras 25 ton.

Tiga penggilingan tersebut, lanjutnya, merupakan pemasok penting kebutuhan beras untuk masyarakat Kota Blitar dan sekitarnya dengan kebutuhan rata-rata 210 ton beras per bulan.

“Penggilingan menjual beras antara Rp 13.500 hingga Rp 13.600 per kilogram. Cukup mahal untuk harga tingkat penggilingan. Karena HET (harga eceran tertinggi) yang ditetapkan pemerintah adalah Rp 10.900 per kilogram untuk beras medium dan Rp 13.900 per kilogram premium,” terangnya.

Terkait stok, pasokan gabah dan distribusi, terang AKP Hendro, tidak ditemukan adanya kendali meskipun pasokan gabah lebih banyak didatangkan dari luar Kota dan Kabupaten Blitar, seperti Kabupaten Nganjuk dan Tulungagung.

Sementara itu, lanjutnya, hasil pengecekan di “toko agen” Terang Santoso, Kota Blitar, didapatkan harga jual tiga merk beras premium saat ini.

“Beras Koi Rp 15.300 per kilogram, Beras Kuda Rp 15.300 per kilogram, dan Beras Cinta Nola Rp 14.900 per kilogram,” tuturnya.

AKP Hendro membenarkan bahwa harga beras premium di pasaran masih cukup mahal karena harga jual di tingkat toko agen atau grosir bahkan masih berada di atas HET yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 13.900 per kilogram.

AKP Hendro menambahkan bahwa dari hasil koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar, didapatkan informasi penyelenggaraan operasi pasar dengan menggunakan beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) dari Bulog Tulungagung.

Operasi pasar itu, lanjutnya, akan dilakukan di Kecamatan Sukorejo pada 26 dan 27 Februari serta di Kecamatan Kepanjenkidul pada 28 Februari. (Red)

Jawa Timur

May Day Kondusif, Kapolrestabes Surabaya Sampaikan Apresiasi untuk Serikat Pekerja dan Mahasiswa

Published

on

Surabaya— Perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kota Surabaya berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan menyampaikan ucapan terima kasih kepada serikat pekerja dan elemen mahasiswa atas sinergi yang terjalin selama kegiatan berlangsung.

Ucapan apresiasi itu disampaikan sebagai bentuk penghargaan atas kedewasaan seluruh elemen masyarakat dalam merayakan momentum Hari Buruh dengan damai, tanpa gesekan, serta tetap mengedepankan dialog konstruktif.

Kapolrestabes Surabaya menilai keberhasilan pengamanan May Day tahun ini tidak hanya menjadi hasil kerja pihak Kepolisian, namun juga lahir dari komitmen bersama antara buruh, mahasiswa, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas Kota Pahlawan.

Kombes Pol Luthfi Sulistiawan menegaskan bahwa peringatan Hari Buruh sejatinya merupakan ruang demokrasi yang sah bagi pekerja untuk menyampaikan aspirasi dan harapan terkait kesejahteraan, perlindungan kerja, hingga keadilan sosial.

Menurutnya, suasana kondusif dalam perayaan May Day 2026 di Surabaya menunjukkan tingkat kedewasaan demokrasi yang semakin baik.

“Terima kasih kepada seluruh serikat pekerja dan elemen mahasiswa yang telah menunjukkan komitmen menjaga keamanan, ketertiban, dan suasana damai selama rangkaian kegiatan May Day berlangsung,” ungkap Kombes Luthfi, Sabtu (2/5/26).

Ia menegaskan kolaborasi ini membuktikan bahwa penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara tertib, santun, dan tetap menghormati kepentingan masyarakat luas.

Kombes Luthfi juga menambahkan, Polrestabes Surabaya akan terus membuka ruang komunikasi dan memperkuat kemitraan dengan seluruh elemen masyarakat demi menciptakan keamanan yang berkelanjutan.

“Semangat kebersamaan seperti ini perlu terus dijaga. Kota Surabaya membutuhkan energi positif dari semua pihak agar tetap menjadi ruang hidup yang aman, produktif, dan harmonis,” lanjutnya.

Pelaksanaan May Day 2026 di Surabaya dinilai menjadi gambaran positif bagaimana momentum Hari Buruh dapat diperingati secara humanis, bermartabat, dan penuh semangat kebersamaan.

Dalam berbagai kegiatan yang berlangsung, massa buruh dan mahasiswa terlihat menyampaikan aspirasi dengan tertib, sementara aparat kepolisian menjalankan pengamanan secara humanis dan persuasif.

Atmosfer kebersamaan tersebut memperkuat pesan bahwa demokrasi tidak selalu identik dengan konflik.

Sebaliknya, dialog yang sehat antara masyarakat dan aparat justru mampu menciptakan stabilitas sosial yang produktif.

Dengan berakhirnya peringatan Hari Buruh 2026 secara aman dan kondusif, Surabaya kembali menunjukkan diri sebagai kota yang mampu menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan ketertiban publik.

Keberhasilan May Day 2026 menjadi catatan penting bagi seluruh pihak bahwa kolaborasi lintas elemen dapat menciptakan iklim sosial yang sehat.

Semangat “senantiasa menjadi lebih baik” yang digaungkan dalam momentum ini diharapkan tidak berhenti pada seremoni, melainkan menjadi budaya kolektif dalam membangun hubungan industrial yang harmonis dan kehidupan kota yang semakin inklusif. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Guntur Wahono Tegaskan Media Pilar Penting Pembangunan 

Published

on

BLITAR – Kegiatan sosialisasi bertajuk “Membangun Karakter Generasi Muda Anak Bangsa, Dijiwai Nilai-Nilai Luhur Pancasila” digelar di Grand Mansion Hotel 2 Kanigoro, Blitar, Rabu (29/4/2026).

Acara ini diinisiasi oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari fraksi PDI Perjuangan Guntur Wahono, dan dihadiri puluhan insan media dari berbagai “platform” di wilayah Blitar Raya.

Kegiatan tersebut menjadi ruang diskusi terbuka antara legislatif, media, dan pemerintah daerah, dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Blitar.

Selain membahas peran strategis pers, forum ini juga mengangkat isu kesejahteraan wartawan yang dinilai masih jauh dari ideal.

Dalam sambutannya, Guntur menegaskan bahwa media memiliki peran penting dalam membentuk opini publik sekaligus menjadi pilar pembangunan daerah.

Ia menyebut, sinergi antara media dan pemerintah harus terus diperkuat demi kepentingan masyarakat luas.

“Ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang telah dilakukan,serta yang ketujuh bersama awak media se-Blitar. Kita perlu menyamakan persepsi untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, kegiatan seperti ini penting dilakukan secara rutin, minimal setiap empat bulan sekali,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan media tidak bisa dipandang sebelah mata. Ia bahkan menyebut media sebagai bagian integral dari proses pembangunan bangsa, termasuk di daerah seperti Blitar.

“Media ini bagian yang sangat strategis dalam pembangunan bangsa. Perannya luar biasa, terutama dalam menyampaikan informasi yang membangun,” tegasnya.

Guntur juga menyampaikan komitmennya untuk terus menggelar forum diskusi berkala dengan topik yang disesuaikan kebutuhan bersama. Ia membuka ruang bagi insan pers untuk menentukan isu-isu yang relevan dibahas ke depan.

Namun di balik semangat kolaborasi tersebut, Guntur turut menyoroti persoalan kesejahteraan wartawan. Ia mengaku menerima banyak keluhan terkait minimnya dukungan anggaran, bahkan disebut hanya sekitar Rp1,5 juta per tahun.

“Kondisi ini tentu memprihatinkan. Ini menjadi tantangan bersama yang harus segera dicarikan solusi,” ungkapnya.

Ia pun berjanji akan membawa persoalan ini ke tingkat pengambil kebijakan, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, termasuk kepada Bupati Blitar dan Gubernur Jawa Timur.

“Semua harus bisa sejahtera. Kami akan komunikasikan ini kepada penentu kebijakan, karena tanggung jawabnya ada di kepala daerah,” jelasnya.

Selain isu media, Guntur juga menyoroti pentingnya peran partai politik dalam membina generasi muda. Ia menekankan perlunya rekrutmen kader yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki karakter kuat dan komitmen tinggi.

“Generasi muda harus dibekali ilmu pengetahuan, karakter, dan semangat. Wadahnya sudah ada, tinggal bagaimana kita mengisinya dengan kualitas,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar generasi muda tidak mudah berpindah-pindah partai tanpa arah yang jelas.  Menurutnya, konsistensi dan komitmen menjadi kunci utama dalam mencapai keberhasilan.

“Tanpa niat, semangat, etika, dan komitmen, akan sulit mencapai tujuan,” pesannya.

Di akhir kegiatan, Guntur menyampaikan harapannya agar pembinaan karakter generasi muda dapat melahirkan pemimpin masa depan yang bersih dan berintegritas.

“Kita ingin mencetak pemimpin yang mengutamakan hati nurani, tidak korupsi, dan benar-benar berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.

Kegiatan yang berlangsung hangat dan interaktif ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara media, masyarakat, dan pemangku kebijakan di Blitar dalam membangun generasi muda berkarakter Pancasila. (JK)

Continue Reading

Jawa Timur

Modus Pengobatan Alternatif, Aksi Cabul Terungkap, Pelaku di Gedangan Akhirnya Diringkus Aparat

Published

on

Malang— Satreskrim PPA dan PPO Polres Malang, Polda Jatim, mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual berkedok pengobatan alternatif yang terjadi di wilayah Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.

Dalam pengungkapan ini, Polisi mengamankan seorang pria lanjut usia berinisial AM (60) yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini terungkap dari laporan korban, seorang perempuan berusia 23 tahun asal Desa Sidodadi, Gedangan.

Korban mengaku menjadi korban perbuatan cabul hingga persetubuhan dengan modus penyembuhan penyakit.

Kasatres PPA dan PPO Polres Malang AKP Yulistiana Sri Iriana menjelaskan tersangka diduga memanfaatkan kondisi korban yang sedang sakit.

Tersangka juga memanfaatkan kepercayaan keluarga terhadap praktik pengobatan alternatif.

“Modus yang digunakan tersangka adalah memanfaatkan kerentanan korban dengan dalih pengobatan alternatif, sehingga korban mengikuti arahan pelaku yang berujung pada tindakan kekerasan seksual,” ujar AKP Yulistiana, saat dikonfirmasi, Kamis (23/4/2026).

AKP Yulistina menjelaskan peristiwa tersebut terjadi beberapa kali pada Juni 2025.

Kejadian itu berlangsung di rumah korban maupun di kediaman tersangka di Dusun Sumberduren Kidul, Desa Sidodadi.

Korban awalnya mengalami sakit pada bagian kaki dan berobat ke tenaga medis, namun tak kunjung sembuh.

Atas saran keluarga, korban kemudian menjalani pengobatan alternatif kepada tersangka yang masih merupakan tetangga.

Dalam proses pengobatan itu, korban diminta masuk ke dalam kamar dengan alasan terapi.

Di situlah tersangka diduga melakukan tindakan persetubuhan dengan dalih untuk menyembuhkan penyakit dan memperbaiki rumah tangga korban.

“Korban sempat tidak melawan karena percaya dengan alasan pengobatan yang disampaikan tersangka, namun setelah beberapa kali kejadian, korban yang tertekan akhirnya berani menceritakan kepada suaminya dan melaporkan ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi, visum, serta gelar perkara.

Dari hasil itu, penyidik menetapkan tersangka dan melakukan penangkapan serta penahanan.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, perlengkapan yang digunakan tersangka, hingga rekaman video yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Sementara itu, Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menegaskan bahwa penanganan kasus ini menjadi prioritas, khususnya dalam memberikan perlindungan kepada korban.

“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memberikan pendampingan kepada korban agar mendapatkan perlindungan secara maksimal,” tegas AKP Bambang.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, terkait perbuatan seksual dengan penyalahgunaan kekuasaan dan pemanfaatan kerentanan korban.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama terhadap praktik-praktik yang mengatasnamakan pengobatan namun menyimpang. Segera laporkan di call center Polri 110 jika menemukan hal mencurigakan,” tegasnya. (DON/Red)

Continue Reading

Trending