Nasional
Sinergitas TNI – Polri, Polres Tulungagung Ikut Upacara Bendera Bulanan

TULUNGAGUNG, 90detik.com– Dalam menguatkan Sinergitas dan Semangat NKRI, Polres Tulungagung mengikuti Upacara Bulanan Sinergitas TNI-Polri yang saat ini di selenggarakan oleh Kodim 0807 Tulungagung.
Bertindak sebagai Irup dalam upacara Komandan Kodim 0807 Letkol Czi Nooris Agus Rianto, S.I.P dengan peserta upacara yakni Wakapolres Tulungagung KOMPOL Christian Bagus Yulianto, S.H., S.I.K., M.Si., PJU Kodim, PJU Polres, Personil Kodim 0807 Tulungagung dan Personil Polres Tulungagung, Senin (18/03/2024) pagi bertempat di Makodim 0807 Tulungagung.
“Hari ini kita melaksanakan upacara sinergisitas TNI – Polri di bulan Ramadhan, saya mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1445 H/ 2024 M bagi umat Muslim sekalian. Semoga dengan datangnya Ramadhan ini bisa memperkuat keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT”, kata Dandim 0807 Tulungagung Letkol Czi Nooris Agus Rianto dalam sambutannya.
Pemilihan Calon Presiden, Wakil Presiden dan Legislatif telah selesai kita laksanakan. Disela-sela penghitungan suara dan menunggu pengumuman hasil Pemilu, sudah tentu ada pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan berbagai hasil Real Count yang hal itu belum final, mulai dari pendukung calon Presiden tertentu maupun calon Legislatif.
“Mencermati situasi dan kondisi tersebut, pimpinan TNI/Polri tak henti-hentinya memberikan penekanan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan kepekaan dalam menyikapi segala bentuk perkembangan situasi yang terjadi”, sambungnya.
Kemudian dalam menghadapi perubahan cuaca yang cukup extrim. Wilayah Kabupaten Tulungagung apabila ditinjau dari aspek geografis memiliki potensi terjadi bencana alam yang cukup tinggi, terutama tanah longsor, banjir, angin puting beliung dan tsunami.
“Perlunya kita semua untuk tetap siap siaga dan selalu waspada apabila sewaktu-waktu hal yang tidak diinginkan terjadi. Semua pihak tidak boleh lengah, sekalipun berada pada kondisi aman, kita perlu mengantisipasi melalui penyusunan rencana penanggulangan bencana yang baik (good disaster management plan) sebagai bentuk upaya pencegahan dan mitigasi bencana”, ujar Dandim.
“Di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat, kita juga dituntut peka dalam menyikapi berbagai perkembangan situasi di masyarakat”, ajaknya. (Red)
Sumatera Utara
Telah Ditemukan Sesosok Mayat Wanita di Depan Gereja GKPA Huta Godang, Batang Toru

Batang Toru— Tim gabungan Unit K9 SAR Mabes Polri, Unit K9 Polda Sumut, serta Sat Brimob Batalyon C Polda Sumut menemukan sesosok mayat wanita di depan Gereja GKPA Desa Huta Godang, Kabupaten Batang Toru, pada Kamis (4/12/2025).
Penemuan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencium bau menyengat di sekitar lokasi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan langsung melakukan penyisiran. Pada saat pencarian, anjing pelacak K9 jenis Dasa memberikan reaksi di satu titik mencurigakan. Handler K9, Aipda Hasan, kemudian melaporkan temuannya kepada Katim, Kompol Kadarman, dan Iptu Erasmus.
Setelah dilakukan pembukaan pada titik yang ditandai K9, tim menemukan sesosok jenazah perempuan dengan identitas yang masih belum diketahui.
Penemuan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Basarnas untuk proses evakuasi.
Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, membenarkan adanya temuan tersebut dan mengatakan bahwa langkah cepat tim K9 merupakan bentuk respon cepat Polri terhadap laporan masyarakat.
“Tim K9 bergerak cepat setelah mendapat laporan warga. Anjing pelacak berhasil mengarahkan tim ke titik bau dan ditemukan satu korban perempuan. Saat ini proses identifikasi masih berlangsung dan Polri berkoordinasi dengan instansi terkait,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Polri akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian dan mengungkap identitas korban.
“Polri berkomitmen untuk memastikan proses penyelidikan berjalan objektif, transparan, dan tuntas. Kami juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk menghubungi kepolisian setempat,” tambahnya.
Saat ini, jenazah telah dibawa ke fasilitas medis terdekat untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Wah/Red)
Papua
Kuasa Hukum CV Alco Timber Tegaskan Izin Lengkap dan Sah, Bantah Keras Tuduhan Media Soal Kayu Ilegal

Sorong PBD— Romeon Habary, SH, kuasa hukum CV Alco Timber Irian, memberikan klarifikasi tegas terkait pemberitaan sejumlah media online yang menuding adanya aktivitas ilegal yang dikaitkan dengan perusahaan tersebut.
Dalam konferensi pers pada Kamis malam (4/12/2025) di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Malabutor, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Romeon membantah keras dugaan yang menyebut perusahaan melakukan penebangan kayu ilegal dan tidak memenuhi kewajiban pajak.
Klarifikasi ini merespons pemberitaan yang tayang pada 28 November 2025 di Bharindonesia. com berjudul “Ketua PJS Minta Presiden Cabut Izin Alco Timber”, serta pemberitaan pada 30 November 2025 di Detikjatim. id dengan tajuk “Mantan Napi Kasus Kayu Ilegal Diduga Beroperasi Lagi, Aktivis PJS Minta Proses ke KPK jika Terbukti”.
Kedua pemberitaan tersebut merujuk pada pernyataan Ketua Pro Jurnalis Siber (PJS) Papua Barat Daya, Dedi, yang menuduh CV Alco Timber terlibat dalam praktik penebangan kayu ilegal serta beroperasi tanpa izin yang sah.
Menanggapi hal tersebut, Romeon Habary menegaskan bahwa CV Alco Timber Irian telah mengantongi seluruh perizinan resmi dari lembaga dan instansi berwenang di Provinsi Papua Barat Daya.
Perizinan tersebut meliputi izin penebangan, penggergajian, pengolahan, hingga izin pengiriman kayu, yang diterbitkan oleh instansi terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Pihaknya menekankan bahwa tudingan mengenai perusahaan tidak membayar pajak maupun beroperasi tanpa izin adalah tidak benar dan merugikan reputasi perusahaan.
“CV Alco Timber sangat patuh terhadap kewajiban pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Pembayaran ini selalu kami lakukan sebelum proses penebangan kayu, sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Romeon Habary.
Menyoal tuduhan bahwa aktivitas perusahaan berada di kawasan hutan konservasi, Romeon menjelaskan bahwa lokasi operasional CV Alco justru berada pada wilayah APL (Areal Penggunaan Lain) Kelapa Sawit, yang bukan merupakan kawasan hutan lindung maupun kawasan konservasi.
Dengan demikian, ia menilai informasi yang beredar tidak memiliki dasar dan sangat menyesatkan.
Sebagai langkah hukum, CV Alco Timber Irian berencana melayangkan somasi kepada PJS Papua Barat Daya atas pemberitaan yang dinilai sepihak dan merugikan tersebut.
Romeon juga mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menertibkan perusahaan-perusahaan kayu yang benar-benar beroperasi tanpa izin, karena hal itu berpotensi menimbulkan kerugian negara dari sisi penerimaan pajak.
“Tuduhan yang disampaikan PJS sangat merugikan dan tidak sesuai fakta. Kami akan menempuh jalur hukum untuk menuntut ganti rugi atas kerusakan nama baik serta kerugian lainnya,” tegasnya.
Romeon menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional CV Alco Timber Irian berjalan sesuai prosedur dan tidak memiliki keterkaitan dengan praktik kayu ilegal. (Timo/Red)
Jawa Timur
Kejari Tulungagung Raih Penghargaan “Tokoh Inspiratif 2025” berkat Program Jaga Desa

TULUNGAGUNG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung kembali menorehkan prestasi membanggakan setelah menerima penghargaan sebagai Tokoh Inspiratif Tulungagung Tahun 2025.
Penghargaan ini diberikan oleh Aliansi Jurnalis Tulungagung (AJT) dalam malam puncak perayaan HUT ke-20 organisasi tersebut.
Penghargaan bergengsi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas inovasi dan peran aktif Kejari Tulungagung dalam mengawal tata kelola keuangan desa melalui program “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa).
Program tersebut dinilai menjadi instrumen strategis yang mengedepankan pencegahan dan pembinaan kepada pemerintah desa agar pengelolaan Dana Desa (DD) berjalan transparan dan akuntabel.
Ketua AJT, Catur Santoso, melalui Ketua Bidang Aset, Anang Yulianto, menyampaikan bahwa Jaga Desa merupakan terobosan penting dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi di tingkat desa.
“Program Jaga Desa adalah bentuk pencegahan tindak pidana korupsi yang efektif. Kejaksaan tidak lagi hanya bertindak setelah terjadi masalah, tetapi hadir di tengah desa, memberikan pendampingan dan penyuluhan hukum,” ujar Anang.
Ia menambahkan, pendekatan tersebut menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.
Program Jaga Desa sendiri merupakan implementasi Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 yang menekankan penguatan peran intelijen Kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum perangkat desa. Kejari Tulungagung aktif melakukan penerangan hukum dan bimbingan teknis kepada aparatur desa di berbagai kecamatan, termasuk Besuki dan Boyolangu.
Sejumlah kegiatan yang dilakukan dalam program tersebut antara lain:
• Asistensi dan Pendampingan Hukum: Konsultasi intensif bagi perangkat desa agar penggunaan Dana Desa tepat sasaran dan sesuai aturan.
• Edukasi dan Penyuluhan: Peningkatan pemahaman mengenai risiko penyalahgunaan wewenang serta konsekuensi hukum terkait KKN.
• Pengawasan Transparansi: Dorongan terhadap akuntabilitas dan pelaporan dana desa melalui aplikasi Jaga Desa.
Dengan pendekatan preventif tersebut, Kejaksaan berharap Dana Desa yang dialokasikan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tidak disalahgunakan.
Kehadiran jaksa sebagai mitra strategis dianggap mampu meminimalisir potensi pelanggaran yang berujung pada kerugian negara.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto S, menegaskan komitmen pihaknya dalam mengawal pembangunan desa.
“Jangan ragu berkonsultasi. Jangan sampai kalau sudah kejadian baru datang, itu namanya bukan konsultasi, tapi pemanggilan,” ujarnya menutup pernyataan.
Penghargaan Tokoh Inspiratif 2025 ini menjadi bukti nyata bahwa upaya preventif Kejari Tulungagung dalam membangun pemerintahan desa yang bersih telah memberikan dampak positif dan mendapat apresiasi luas. (DON/Red)
Nasional1 minggu agoPolemik Pemulangan Pasien Kritis Memanas, RSUD dr. Iskak Tulungagung Paparkan Hasil Audit Internal
Jawa Timur6 hari agoTruk Tangki BBM Terbalik di JLS Tulungagung, Sopir Hilang dan Solar 6.000 Liter Diselidiki Polisi
Redaksi1 minggu agoPinka Kian Kumuh, Warga Geram PKL Tinggalkan Tenda dan Sampah Usai Jualan
Redaksi5 hari agoDampak Proyek JLS Picu Gejolak di Ngrejo: Warga Ancam Gelar Aksi 2.000 Massa, Tuntut PT HK Gala Bertanggung Jawab
Redaksi3 hari agoProtes Dampak JLS, Warga Ngrejo Serbu DPRD Tulungagung; Kejati Jatim Ikut Cari Solusi
Jawa Timur1 minggu agoAroma Korupsi dan Kerusakan Lingkungan: Protes Warga Ngepoh Meletup soal Proyek Shangrila Memorial Park
Redaksi1 minggu agoJebakan Maut! Jalan Baru ke Segawe Berlumpur, Truk Galian C Diduga Biang Kerok
Redaksi2 minggu agoMeresahkan! Copet Berkedok Wartawan Gadungan Ditangkap di Tengah Keramaian HUT Tulungagung













