Connect with us

Nasional

Skandal Korupsi SKTM Rp4,3 Miliar di Tulungagung, Kejari Didesak Usut ‘Otak’ di Balik Layar

Published

on

TULUNGAGUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung mendapat sorotan dan apresiasi publik setelah berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di RSUD dr. Iskak yang diduga merugikan negara hingga Rp4,3 miliar.

Namun, di balik apresiasi itu, desakan untuk mengusut tuntas aktor intelektual dan pihak lain yang terlibat justru semakin menguat.

Kasus yang disebut sebagai salah satu yang terbesar dan paling berani yang ditangani Kejari setempat ini telah menjerat dua tersangka.

Capaian ini dianggap monumental, tetapi juga memantik pertanyaan kritis masyarakat: apakah hanya dua orang yang bermain dalam skema korupsi sebesar itu?

Dukungan dan sekaligus desakan itu disampaikan secara simbolis oleh Tim Media Alap-Alap 9 bersama Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia (LPKP2HI) melalui pengiriman karangan bunga dan piagam penghargaan ke Kejari Tulungagung, pada Kamis (18/9).

Ketua LPKP2HI, Sugeng Sutrisno, menyatakan apresiasinya namun langsung menyodorkan sejumlah pertanyaan kritis.

Ia meragukan skema korupsi dengan nilai kerugian fantastis tersebut hanya melibatkan dua orang tersangka, yang salah satunya adalah Wakil Direktur (Wadir) RSUD dr. Iskak.

LPKP2HI dan Tim Alap – alap 9 saat menyerahkan piagam apresiasi terhadap Kejaksaan Negeri Tulungagung. Foto;(dok/istimewa).

“Wadir itu bukan pengambil keputusan tertinggi. Masak atasannya tidak tahu? Secara logika, tidak masuk akal. Ini menjadi pertanyaan besar yang harus dijawab oleh Kejaksaan,” tegas Sugeng.

Sugeng menduga kuat adanya aliran dana yang lebih luas dan melibatkan pejabat struktural lain di rumah sakit maupun pihak eksternal. Ia mendesak Kejari tidak berhenti pada dua tersangka dan menelusuri hingga ke akar-akarnya.

Menanggapi desakan tersebut, Kejari Tulungagung menyatakan penyidikan masih terus berjalan secara intensif.

Perkara saat ini telah memasuki tahap pemberkasan dengan memanggil ulang sejumlah saksi untuk pendalaman.

Sementara, Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti, S.H., M.H., yang mewakili Kajari Tri Sutrisno, menegaskan komitmen kejaksaan untuk bekerja secara profesional dan proporsional.

“Prinsip kami jelas, setiap perkara harus memenuhi dua alat bukti yang cukup. Jika dalam proses penyidikan muncul fakta-fakta baru, tentu akan kami dalami secara serius,” ujar Amri.

Ditanya soal kemungkinan adanya tersangka tambahan, Amri tidak menutup-nutupi. “Potensi adanya pihak lain yang terlibat selalu terbuka. Jika alat bukti cukup, siapa pun bisa kami tetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Pernyataan itu memberi sinyal bahwa kasus ini masih jauh dari kata final. Ruang untuk menelusuri kebijakan, pelaksanaan teknis, hingga pertanggungjawaban anggaran masih sangat terbuka.

Harapan publik kini bertumpu pada keberanian Kejari membongkar seluruh jaringan korupsi. Apabila ada aliran dana ke pihak lain, kasus ini berpotensi menyeret nama-nama besar dalam birokrasi lokal yang selama ini belum tersentuh.

Amri juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi dan kritik dari masyarakat.

“Kami terbuka terhadap kritik, saran, dan masukan demi peningkatan kinerja. Dukungan ini menjadi energi tambahan bagi kami untuk terus bekerja keras,” pungkasnya.

Publik menunggu bukti nyata. Pengungkapan bukan hanya pelaku lapangan, tetapi juga “aktor intelektual” yang diduga menikmati hasil korupsi, menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan terhadap penegakan hukum di Tulungagung. (DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Jawa Timur

Musyawarah Desa Krenceng Bahas Penetapan DPT dan Sosialisasi Pilkades 2026

Published

on

BLITAR — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Krenceng, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, terus berjalan. Pemerintah Desa Krenceng bersama panitia Pilkades menggelar musyawarah desa untuk penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sekaligus sosialisasi pendaftaran calon kepala desa.

Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Krenceng, Rabu (19/8/2026) malam. Agenda ini menjadi salah satu tahapan penting menjelang pelaksanaan Pilkades Krenceng 2026.

Dalam rekapitulasi yang ditetapkan, jumlah DPT Pilkades Krenceng tercatat sebanyak 1.835 pemilih. Jumlah tersebut tersebar di tiga wilayah RW, yakni RW 01 sebanyak 530 pemilih, RW 02 sebanyak 644 pemilih, dan RW 03 sebanyak 661 pemilih.

Penetapan DPT dilakukan setelah sebelumnya panitia melaksanakan serangkaian tahapan pemutakhiran data pemilih. Proses tersebut meliputi pemutakhiran dan validasi data dengan mendatangi langsung tempat tinggal pemilih, penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), pengumuman serta perbaikan data, hingga pencatatan dan pengumuman Daftar Pemilih Tambahan.

Berdasarkan tahapan yang telah disusun, rekapitulasi DPS dan Daftar Pemilih Tambahan dilakukan pada 18 Agustus 2026 untuk selanjutnya ditetapkan sebagai DPT.

Setelah ditetapkan, DPT diumumkan kepada masyarakat pada 19-21 Agustus 2026. Pada periode yang sama, panitia juga menyiapkan salinan DPT yang akan digunakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kepala Desa Krenceng, Amsori, berharap seluruh rangkaian tahapan Pilkades dapat berlangsung lancar, tertib, dan sukses hingga pelaksanaan pemungutan suara.

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan selama proses demokrasi di tingkat desa berlangsung. Perbedaan pilihan politik, kata dia, tidak boleh menjadi alasan bagi masyarakat untuk terpecah.

“Perbedaan pilihan merupakan bagian dari proses demokrasi. Yang terpenting, seluruh masyarakat tetap menjaga kerukunan dan kondusivitas Desa Krenceng,” ujar Amsori dalam kegiatan tersebut.

Selain penetapan DPT, musyawarah desa juga menjadi momentum untuk menyosialisasikan tahapan pencalonan kepala desa. Sesuai jadwal, pengumuman pendaftaran bakal calon kepala desa sekaligus penerimaan berkas pendaftaran tahap pertama akan berlangsung mulai 20 Agustus hingga 2 September 2026, selama sembilan hari kerja.

Panitia akan menerima berkas bakal calon kepala desa sesuai persyaratan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan sosialisasi dan musyawarah tersebut turut dihadiri Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, ketua RT/RW, serta Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Krenceng beserta jajaran.

Dengan ditetapkannya DPT sebanyak 1.835 pemilih dan segera dimulainya tahapan pencalonan, proses Pilkades Krenceng 2026 kini memasuki tahapan penting. Seluruh pihak diharapkan dapat menjalankan setiap tahapan secara transparan, tertib, dan sesuai ketentuan sehingga pelaksanaan Pilkades dapat berjalan aman serta kondusif.(JK/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Malam Tirakatan HUT RI ke-81, Pemdes Sidodadi Ajak Warga Bijak Bermedia Sosial dan Waspada Hoaks

Published

on

BLITAR – Pemerintah Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, menggelar renungan dan selamatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, pada Minggu (16/8) malam.

Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Desa Sidodadi tersebut menjadi momentum bagi pemerintah desa bersama masyarakat untuk mengenang jasa para pahlawan sekaligus merefleksikan makna kemerdekaan dalam kehidupan sehari-hari.

Sejumlah unsur pemerintahan dan lembaga desa turut hadir dalam kegiatan tersebut. Di antaranya Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), kader desa, Ketua RT dan RW, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Sidodadi.

Kegiatan malam tirakatan dan doa bersama di halaman kantor Pemdes Sidodadi, kecamatan Garum, kabupaten Blitar.(dok/istimewa)

Kepala Desa Sidodadi, H. Narno, menyampaikan bahwa peringatan HUT Kemerdekaan RI seharusnya tidak hanya dimaknai melalui kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk meneladani semangat perjuangan para pahlawan.

Menurutnya, salah satu bentuk mengisi kemerdekaan di era digital adalah dengan bersikap bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap setiap berita yang beredar, terutama informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya.

“Di momen kemerdekaan ini perlu adanya peneladanan atas perjuangan para pahlawan. Salah satunya dengan waspada terhadap berita hoaks, memfilter setiap berita yang kita dengar dan memastikan berita dari berbagai sumber,” ujar Narno.

Ia menilai, perkembangan media sosial membuat informasi dapat menyebar dengan sangat cepat. Karena itu, masyarakat perlu memiliki sikap kritis sebelum mempercayai maupun membagikan sebuah informasi.

Narno juga mengajak masyarakat untuk memulai semangat mengisi kemerdekaan dari lingkungan dan diri sendiri. Salah satunya dengan menerapkan pola hidup sederhana, sewajarnya, serta tetap menjaga kebersamaan di tengah masyarakat.

“Bisa juga dari diri kita sendiri dengan menerapkan hidup yang sederhana dan sewajarnya,” tambahnya.

Kegiatan renungan dan selamatan tersebut berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan. Selain menjadi sarana untuk mengenang perjuangan para pendahulu bangsa, kegiatan ini juga diharapkan memperkuat persatuan dan kepedulian warga Desa Sidodadi dalam mengisi kemerdekaan.

Melalui momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Pemdes Sidodadi mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan, bijak menggunakan media sosial, serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.(JK/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Nasional

Plt Bupati Tulungagung Turba ke Kalitengah, Warga Sampaikan Persoalan Tanah, Air Bersih hingga Kebun Plasma

Published

on

TULUNGAGUNG — Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin turun langsung ke kawasan Kalitengah, Desa Kalidawe, Kecamatan Pucanglaban, Kamis (13/8). Kunjungan kerja tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk menyerap aspirasi sekaligus melihat secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Dalam pertemuan dengan warga, sejumlah persoalan mengemuka, mulai dari status tanah tempat tinggal yang telah dihuni secara turun-temurun, keterbatasan air bersih, kondisi kawasan perkebunan, hingga aspirasi terkait kebun plasma.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian masyarakat adalah status tanah tempat tinggal. Warga berharap pemerintah daerah dapat membantu mencarikan solusi sekaligus memberikan kepastian hukum atas lahan yang selama ini mereka tempati.

Ahmad Baharudin juga meninjau kawasan perkebunan yang menurut perkiraan masyarakat memiliki luas sekitar 360 hektare. Dari hasil peninjauan lapangan, sebagian areal masih dimanfaatkan, sementara beberapa bagian lainnya dinilai warga tidak lagi produktif. Warga bahkan menunjukkan sejumlah bidang lahan yang tanaman kelapanya telah mati.

Meski demikian, untuk memastikan status, pemanfaatan, produktivitas, serta pengelolaan kawasan perkebunan tersebut, masih diperlukan verifikasi teknis dan pemeriksaan dokumen terkait.

Persoalan lain yang disampaikan warga adalah keterbatasan air bersih, khususnya saat musim kemarau. Pemerintah daerah berencana mencari sumber air alternatif melalui pengeboran air tanah dalam sebagai salah satu upaya memenuhi kebutuhan air masyarakat secara lebih mencukupi dan berkelanjutan.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa Kalidawe Munaji bersama Sekretaris Desa Endri Gunawan turut memaparkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Mereka juga menjelaskan persoalan status tempat tinggal warga yang berkaitan dengan kebutuhan pembangunan dan kepastian masa depan masyarakat.

Saat ditanya Plt. Bupati mengenai kontribusi badan hukum pemegang Hak Guna Usaha (HGU) kepada Desa Kalidawe, pihak desa menyebut belum mengetahui adanya kontribusi tersebut.

“Sepanjang sepengetahuan saya selama ini tidak ada kontribusi sama sekali, Pak Bupati,” jawab Sekdes Kalidawe Endri Gunawan.

Tim Advokasi Masyarakat Desa Kalidawe dari Kantor B.N.A. (Billy Nobile & Associates) bersama LSM AM2KAHURIPAN Tulungagung juga turut memberikan paparan mengenai persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Pemetaan masalah dilakukan melalui pendekatan SWOT analysis, dengan melihat potensi, kelemahan, peluang, serta risiko dalam persoalan agraria di kawasan Kalitengah,” kata Mas Billy, CEO B.N.A., kepada 90detik.com.

Sementara itu, Ahmad Dardiri dari LSM AM2KAHURIPAN mengatakan tim advokasi mendorong penyelesaian persoalan melalui pendekatan hukum dan administratif.

“Tim advokasi juga menyampaikan pendekatan problem solving berbasis aturan hukum, dengan mendorong penyelesaian melalui mekanisme administratif, pertanahan, dan hukum yang berlaku serta didukung data dan dokumen yang jelas,” ujarnya.

Selain persoalan pertanahan dan air bersih, masyarakat juga menyampaikan aspirasi mengenai kebun plasma sebesar 20 persen yang diyakini warga berkaitan dengan kewajiban perusahaan pemegang HGU.

Masyarakat berharap pemerintah dapat membantu memastikan kejelasan mengenai dasar hukum, luas, lokasi, penerima manfaat, serta realisasi kebun plasma tersebut.

Namun, untuk memastikan ada atau tidaknya kewajiban tersebut, diperlukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap dokumen HGU, perizinan perkebunan, riwayat penguasaan tanah, dokumen kemitraan, serta bukti pelaksanaan kewajiban perusahaan.

Kunjungan Plt. Bupati Tulungagung tersebut memperlihatkan bahwa persoalan di Kalitengah memiliki sejumlah aspek yang saling berkaitan. Persoalan tidak hanya menyangkut pertanahan, tetapi juga kebutuhan air bersih, pembangunan, kondisi perkebunan, serta hubungan masyarakat dengan pengelolaan usaha perkebunan.

Karena itu, penyelesaian persoalan membutuhkan pendataan lapangan dan verifikasi dokumen secara menyeluruh. Langkah tersebut penting agar setiap kebijakan dan tindak lanjut pemerintah dapat ditempuh melalui mekanisme administratif serta ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat. (Dar/Red)

Continue Reading

Trending