Jawa Timur
Sopir Bus Maut di Batu Jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara

SURABAYA,- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur menetapkan sopir bus berinisial MAS sebagai tersangka kecelakaan maut yang menewaskan empat orang di Kota Batu.
Bus yang mengangkut rombongan pelajar dari Bali tersebut mengalami kecelakaan beruntun sepanjang 2,3 kilometer pada Rabu (8/1/2025) pukul 19.20 WIB lalu.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin dalam keterangannya di Surabaya, Jumat (10/1/2025), menjelaskan kecelakaan tersebut mengakibatkan 14 korban.
“Dalam kejadian tersebut mengakibatkan 14 orang korban, 4 meninggal, 2 luka berat, sisanya luka-luka,” kata Kombes Komarudin.
Kronologi kejadian bermula saat bus yang baru selesai kegiatan study tour hendak kembali ke Bali melalui jalur penyeberangan Ketapang.
Saat memasuki Jalan Imam Bonjol, rem bus tidak berfungsi.
Hasil pemeriksaan terhadap pengemudi, saat Bus memasuki ruas Jalan Imam Bonjol, pengemudi baru mengetahui awal rem tidak dapat difungsikan.
“Sopir berupaya menepikan kendaraan, terlihat ban kiri naik trotoar namun balik ke jalan utama,” jelas Kombes Pol Komarudin.
Bus yang tak terkendali tersebut kemudian menabrak kendaraan roda empat di titik pertama.
Berlanjut ke Jalan Pattimura, bus meluncur sejauh 20 meter dan menabrak pengendara sepeda motor hingga tewas.
“Kecelakaan beruntun terus terjadi hingga titik ketujuh di Jalan Ir Soekarno,” jelas Kombes Komarudin.
Hasil penyelidikan menemukan sejumlah pelanggaran administrasi pada bus milik PO Sakindra Trans tersebut.
“Dari hasil penyelidikan, fakta kami menemukan bukti pelanggaran administrasi STNK yang mati, kemudian KIR sudah kadaluarsa,” ungkap Dirlantas Polda Jatim.
Pemeriksaan Dinas Perhubungan terhadap kondisi bus juga menemukan kerusakan pada kampas rem kanan kiri dan tromol yang menyebabkan pengereman tidak maksimal.
Meski demikian, hasil tes urine sopir dan kenek bus dinyatakan negatif mengkonsumsi obat terlarang.
Tersangka MAS dijerat Pasal 311 ayat 3, 4, dan 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dalam hal perbuatan dengan sengaja mengemudikan kendaraan yang membahayakan keselamatan orang lain dan mengakibatkan kerugian material, luka berat dan juga meninggal dunia.
“Ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tegas Kombes Komarudin.
Pihak kepolisian telah memeriksa 10 orang saksi, termasuk sopir bus, tour leader, para siswa, kondektur, wali kelas, dan saksi di TKP.
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap pemilik PO bus Sakindra Trans berinisial RB.
“Dari kejadian kemarin dimungkinkan ada tersangka baru dari fakta-fakta yang nantinya akan kita temukan, sambil kita menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan dan KNKT,” pungkasnya. (DON-red)
Jawa Timur
Dilema 38 Pekerja Terminal Cargo Blitar: Kontrak Ditandatangani, Pemberhentian Diterima via WA Tengah Malam Tahun Baru

BLITAR – Praktik ketenagakerjaan yang dinilai tidak manusiawi dan gegabah terjadi di lingkungan pemerintah Kota Blitar. Sebanyak 38 tenaga pendukung di Terminal Angkutan Barang/Cargo Dinas Perhubungan (Dishub) setempat mengalami nasib tragis.
Kontrak kerja yang baru saja mereka tanda tangani dengan materai, berubah jadi pemberhentian sepihak yang disampaikan lewat pesan WhatsApp (WA) di tengah malam pergantian tahun.
Sumber yang enggan disebut namanya menceritakan kronologi ironis ini. Prosesnya diawali dengan panggilan kerja mendadak pada 29 Desember 2025.
“Kami langsung disuruh membuat lamaran saat itu juga,” ujarnya kepada awak media, pada Senin (5/1).
Dengan proses yang terkesan darurat, para pekerja kemudian menandatangani Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) pada 31 Desember 2025. Dokumen bermaterai itu mengesahkan hubungan kerja mereka secara hukum.
Namun, harapan untuk mulai bekerja pupus dalam hitungan jam, pemberitahuan tengah malam itu menuai kecaman.
Tepat pukul 23.25 WIB pada 1 Januari 2026, pesan singkat di grup WhatsApp menghampiri. Isinya berupa pemberitahuan penghentian kerja sementara bagi seluruh tenaga pendukung, tanpa kepastian waktu.
“Semua tenaga kerja dihentikan dulu sampai menunggu informasi lebih lanjut,” demikian bunyi pesan yang diterima para pekerja.
“Sangat tidak profesional dan tidak manusiawi. Kami bingung, hak kami bagaimana?”, tukasnya.
Hingga saat ini, tidak ada kejelasan mengenai hak gaji maupun alasan jelas di balik pemutusan hubungan kerja sepihak itu.
“Tidak ada masalah apa-apa. Surat peringatan juga tidak ada,” tegasnya.
Ironisnya, proses pengadaan tenaga kerja ini didukung dokumen administrasi yang tampak lengkap. monitorindonesia.com memperoleh dokumen Berita Acara Hasil Evaluasi Penawaran (Nomor 00032/64 D4/PP/410.110.3/2025) dan Surat Penetapan Penyedia (Nomor 0003.2/85/D4/PP/410.110.3/2025) yang dikeluarkan Dishub Kota Blitar pada 29 dan 30 Desember 2025.
Kelengkapan administratif ini justru mempertanyakan keseriusan perencanaan instansi tersebut.
“Untuk apa proses serius dilakukan jika kontrak bisa dibatalkan secara sepihak hanya dalam hitungan jam?”, imbuhnya.
Kini, 38 kepala keluarga itu menggantungkan harapan pada keadilan. Tuntutan mereka sederhana, hak untuk bekerja sesuai kontrak yang sah telah mereka tanda tangani.
“Kami hanya ingin bekerja lagi sesuai kontrak. Sudah ada materai, seharusnya ada tanggung jawab,” desaknya.
Hingga berita ini dimuat, Kepala Dinas Perhubungan Kota Blitar belum memberikan konfirmasi atau klarifikasi resmi atas insiden ini.
Publik dan para pekerja menunggu pertanggungjawaban atas kebijakan yang dinilai sembrono dan telah menginjak-injak hak dasar pekerja serta rasa keadilan. (JK/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
TNI AL Tutup Tahun dengan Menggelar Aksi Kemanusiaan di Bireuen, Aceh

Jakarta— Alih-alih larut dalam euforia pergantian tahun, puluhan prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) justru menghabiskan hari terakhir tahun 2025 bersama warga Kabupaten Bireuen, Aceh.
Melalui Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Alam (Satgas Gulbencal) Sumatera 2025, TNI AL menghadirkan layanan kesehatan hingga pendampingan psikologis bagi masyarakat terdampak bencana, Selasa (31/12).
Sejak pagi hari, suasana di Desa Pantee Lhong dan Desa Blang Panjoe, Kecamatan Peusangan, tampak berbeda.
Puluhan personel gabungan yang terdiri dari tim medis Puskesal, tenaga spesialis kejiwaan dari Dispsial, prajurit pasukan elit Kopaska, serta personel KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992, bahu-membahu melayani masyarakat dengan pendekatan yang humanis dan penuh empati.
Tercatat sebanyak 115 warga memanfaatkan layanan kesehatan gratis yang disediakan. Di Desa Pantee Lhong, tim medis melayani pemeriksaan kesehatan umum serta perawatan gigi.
Sementara di Desa Blang Panjoe, antusiasme warga terlihat dari 81 orang yang mengantre secara tertib untuk mendapatkan layanan medis.
Tidak hanya fokus pada kesehatan fisik, TNI AL juga memberikan perhatian serius terhadap kondisi psikologis warga pascabencana. Tim Dispsial menggelar sesi trauma healing dengan pendekatan dialogis.
Sebanyak 45 orang dewasa mengikuti sesi pendampingan psikologis, sementara puluhan anak-anak diajak bermain dan berinteraksi guna membantu memulihkan kondisi mental mereka.
Di lokasi lain, personel Lanal Lhokseumawe bersama prajurit Kopaska turut bergotong royong membersihkan lingkungan desa bersama warga, sebagai bagian dari upaya pemulihan pascabencana agar lingkungan kembali bersih dan asri.
Sebagai bentuk dukungan logistik, TNI AL juga menyalurkan bantuan berupa paket sembako, alas tidur, serta tabung gas kepada Kepala Desa Blang Panjoe, Ruslan, S.E.
Kegiatan kemanusiaan ini dipimpin langsung oleh Komandan KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992, Kolonel Laut (P) Ridwansyah, dan berlangsung dalam suasana kekeluargaan.
Aksi kemanusiaan tersebut menjadi penutup tahun 2025 bagi TNI AL, sekaligus menegaskan komitmen bahwa prajurit TNI AL senantiasa hadir di tengah rakyat, dalam kondisi apa pun.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menegaskan bahwa kehadiran prajurit di tengah kesulitan rakyat merupakan sebuah kewajiban.
“Kehadiran TNI Angkatan Laut di tengah masyarakat bukan sekadar simbol, tetapi harus menjadi solusi yang menyejukkan. Kita hadir untuk merangkul, membantu, dan memastikan rakyat merasa aman serta terlindungi. Itulah sejatinya pengabdian kepada bangsa dan negara,” ujar Kasal. (Timo)
Jawa Timur
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Tekan Angka Kriminalitas Hingga 13 Persen di 2025

TANJUNGPERAK— Komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah gerbang maritim Jawa Timur membuahkan hasil nyata.
Berdasarkan hasil Analisa dan Evaluasi (Anev) akhir tahun 2025, angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak tercatat mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat memaparkan, sepanjang Januari hingga Desember 2025, tercatat ada 1.731 laporan tindak pidana yang masuk.
Angka ini turun drastis jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2024 yang mencapai 1.990 kasus.
“Artinya, ada penurunan sebanyak 259 kasus atau setara dengan 13 persen. Ini merupakan indikator bahwa strategi pencegahan di lapangan berjalan efektif,” ujar AKBP Wahyu, Rabu (31/12).
Menariknya, meski jumlah laporan menurun, kualitas penyelesaian perkara justru menunjukkan grafik peningkatan.
Dari 1.731 laporan yang masuk di tahun 2025, jajaran Satreskrim dan Polsek jajaran berhasil menuntaskan 1.664 perkara.
Jika dikomparasikan dengan tahun 2024, di mana Polisi menyelesaikan 1.517 perkara, maka terjadi kenaikan produktivitas kerja sebesar 10 persen atau sebanyak 147 perkara tambahan yang berhasil diselesaikan tahun ini.
“Capaian ini merefleksikan dedikasi personel di lapangan. Kami tidak hanya fokus menekan jumlah kejahatan, tapi juga memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara tuntas dan profesional,” tegasnya.
Keberhasilan menekan angka kriminalitas di kawasan yang dikenal memiliki kompleksitas tinggi ini tidak lepas dari kombinasi strategi preventif dan represif.
Patroli intensif di titik-titik rawan serta penguatan sinergi dengan para pemangku kepentingan (stakeholders) di wilayah pelabuhan menjadi kunci utama.
AKBP Wahyu menambahkan bahwa pendekatan humanis dalam merangkul masyarakat juga berperan penting.
“Penurunan ini bukan hanya hasil penindakan, tapi buah dari kolaborasi aktif antara polisi dan warga dalam menjaga stabilitas keamanan,” imbuhnya.
Menyongsong tahun 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim berkomitmen untuk mempertahankan tren positif ini.
Peningkatan respons cepat terhadap laporan masyarakat dan transparansi penyidikan akan terus diperkuat demi menjaga kepercayaan publik di wilayah pelabuhan dan sekitarnya. (DON/Red)
Redaksi1 minggu ago141 Pejabat Pemkab Tulungagung Dilantik, Bupati; Jangan Menjadikan Jabatan Untuk Mencari Kenyamanan
Redaksi2 minggu agoTeror Dugaan Pungli di Taman Pinka Tulungagung: Pedagang Dipalak Oknum Mantan Pedagang, Bayar atau Terusir
Redaksi1 minggu agoTema: “Temu Kangen”, Ratusan Honda Jazz GE8 Pererat Silaturahmi Komunitas Otomotif Jatim
Jawa Timur2 hari agoDilema 38 Pekerja Terminal Cargo Blitar: Kontrak Ditandatangani, Pemberhentian Diterima via WA Tengah Malam Tahun Baru
Redaksi2 minggu agoKasus Tiang ISP Ilegal Menjamur, PUPR dan Satpol PP Tulungagung Disorot Tajam, Dugaan Pungli Menguat
Redaksi2 hari agoWabup Tulungagung Dikucilkan dari Proses Mutasi ASN: Saya Tak Diajak, Ada Yang Tak Wajar dan Bernuansa Nepotisme
Jawa Timur2 minggu agoParkir Berlangganan Mulai 2026, Ancaman Pungli Mengintai: Bebas Parkir atau Beban Baru?
Redaksi1 minggu agoDorong Kerukunan Antar Organisasi, Tugu Lawang Nusantara Gelar Sosialisasi Stabilitas Nasional













