Redaksi
Sukseskan Reformasi Birokrasi, Komandan Pasmar 3 Ikuti Vicon WBK Tahun 2025

Kota Sorong PBD (18/01/25) – Dalam rangka menyukseskan Reformasi Birokrasi di lingkungan TNI Angkatan Laut, Komandan Pasmar 3 Brigjen TNI (Mar) Andi Rahmat M., mengikuti Video Conference (Vicon) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2025 yang berlangsung di ruang Puskodal Mako Pasmar 3, Kesatrian Agoes Soebekti, Jl. Sorong-Klamono, Km.16, Distrik Klaurung, Kota Sorong, Papua Barat Daya. (17/01).
Vicon yang dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Erwin S. Aldedharma dan diikuti sebanyak 20 satuan kerja di jajaran TNI Angkatan Laut yang diusulkan dalam Wilayah Bebas Korupsi (WBK) sebagai program pemerintah dan dilanjutkan oleh pemerintahan yang baru.
Dalam sambutannya Wakasal mengatakan bahwa, dari hasil Sistem Informasi Reformasi Birokrasi (Sisinfo RB) diketahui dari 20 Satker TNI AL terdapat 11 Satker yang sudah meraih predikat WBK. Penilaian WBK lebih sederhana karena dinilai secara mandiri oleh internal TNI berdasarkan KEPMEN PAN RB 318/2024.
“Untuk itu semua elemen dan Satker baik dari Badan Pelaksana Pusat (Balakpus), Komando Utama (Kotama), Satuan Kerja (Satker) hingga Sub Satker yang telah menerima Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) wajib menyukseskan dan melaksanakan program pembangunan Zona Integritas (ZI), guna mewujudkan profesionalitas kerja prajurit TNI AL dalam melakukan tugas dimanapun berada,” ujar Wakasal.
Program ini merupakan implementasi dari Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., dalam menyukseskan serta mengaplikasikan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto untuk memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi guna mencegah dan memberantas korupsi maupun narkoba.
Turut mendampingi Danpasmar 3 dalam Vicon tersebut Wadan Pasmar 3 Kolonel Mar David Candra Viasco, S.E., M.M., M.Sc., para Asisten Danpasmar 3, Paban Binsis Srena, Pabandya Binkuat Ops, Paban Harpal Ban Slog, Pabandya Pam/Gal Sintel, Pabanminpers dan Kasatmin Denma Pasmar 3.
(Tim/Red)
Redaksi
Marhaenisme Diperdebatkan, Alumni GMNI Sumedang Soroti Krisis Cara Pandang Bangsa

BANDUNG – Perdebatan mengenai Marhaenisme sebagai ideologi asli Indonesia kembali mengemuka. Namun di balik polemik tersebut, kritik yang lebih mendasar justru muncul dari kalangan internal gerakan mahasiswa sendiri.
Pengamat budaya geopolitik Nusantara, Bayu Sasongko, yang juga merupakan alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sumedang, menilai perdebatan tersebut tidak menyentuh akar persoalan bangsa.
“Masalah kita bukan ideologi, tapi cara membaca diri sendiri,” ujar Bayu, Minggu (12/4/2026) di Bali World, Bandung.
Sebagai organisasi kader dan perjuangan berbasis mahasiswa, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia dikenal berlandaskan ajaran Marhaenisme yang berpihak pada rakyat.
Menurut Bayu, polemik soal “keaslian” ideologi sering kali terjebak dalam pemahaman yang sempit, seolah-olah sebuah gagasan harus sepenuhnya bebas dari pengaruh luar untuk dianggap otentik.
Padahal, lanjutnya, Marhaenisme yang dirumuskan oleh Soekarno justru lahir dari proses dialektika antara pemikiran global dan realitas sosial Indonesia.
“Marhaenisme bukan soal murni atau tidak, tapi soal keberpihakan. Ia lahir dari pengalaman konkret rakyat, petani, buruh, dan kaum marhaen,” jelasnya.
Ia juga menyoroti kecenderungan sebagian kalangan yang lebih mudah menerima konsep dari luar, namun justru meragukan gagasan yang lahir dari dalam negeri.
Fenomena ini, menurutnya, bukan sekadar persoalan intelektual, tetapi juga menyangkut mentalitas bangsa.
“Kita sering lebih percaya pada yang datang dari luar, lalu ragu pada yang lahir dari tanah sendiri. Ini problem psikologis sekaligus geopolitik,” tegasnya.
Di tengah dinamika global saat ini, Bayu menilai perdebatan tentang label “asli” seharusnya tidak menjadi fokus utama. Yang lebih penting adalah apakah ideologi tersebut masih relevan dan berpihak pada rakyat.
“Pertanyaannya sederhana: masih berpihak pada rakyat atau tidak? Kalau iya, itu yang penting,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan, jika bangsa ini terus meragukan gagasan yang lahir dari dirinya sendiri, maka yang terjadi bukan kemajuan, melainkan ketergantungan.
“Kalau terus begitu, kita hanya akan jadi pasar ide orang lain,” pungkasnya. (By/Red)
Redaksi
Dasco: Jangan Keliru, Kader Gerindra Asli di Tulungagung Itu Wakil Bupati, Bukan yang Kena OTT

Jakarta— Partai Gerindra angkat bicara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (10/4/2026). Gerindra dengan tegas menyatakan bahwa Gatut bukanlah kader resmi partai.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa status keanggotaan Gatut di partai berlambang kepala garuda itu belum rampung secara administrasi. Pendaftarannya sebagai kader hingga kini belum disetujui Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Belum lama jadi bupati, dia mendaftar menjadi kader Gerindra. Baru daftar, belum resmi,” ujar Dasco kepada wartawan di Jakarta, pada Sabtu (11/4) malam.
Dasco memastikan proses keanggotaan Gatut masih sangat prematur dan belum melalui pengukuhan sebagai kader inti yang sejak awal dibina partai.
Ia mengungkapkan bahwa saat Pilkada 2025, Gatut diusung oleh banyak partai dalam koalisi besar, dan saat itu statusnya belum menjadi kader Gerindra.
Lebih lanjut, Dasco meminta publik bisa membedakan antara pejabat yang bergabung setelah menang pilkada dengan kader yang memang tumbuh dari internal partai. Menurutnya, kader asli Gerindra di Pemerintah Kabupaten Tulungagung justru berada di kursi orang nomor dua.
“Yang kader Gerindra asli adalah Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin. Beliau representasi resmi partai yang telah lama berjuang di struktur internal sebelum kontestasi pilkada,” tegas Dasco.
Pernyataan ini disampaikan Gerindra untuk menjaga marwah organisasi sekaligus memberikan informasi yang akurat kepada konstituen di Jawa Timur, khususnya Tulungagung, di tengah hebohnya kasus OTT yang menjerat kepala daerah setempat. (By/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Redaksi
Dua Kali Diguncang OTT KPK, Tulungagung Kembali Disorot: Dari Kasus 2018 hingga Operasi 2026

TULUNGAGUNG— Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada April 2026. Peristiwa ini mengingatkan publik pada kasus serupa yang terjadi pada 2018 lalu, yang menyeret kepala daerah hingga berujung vonis berat.
Pada OTT terbaru yang digelar Jumat (10/4/2026), KPK mengamankan sedikitnya 13 orang dari berbagai unsur, mulai dari kepala daerah, pejabat organisasi perangkat daerah (OPD), hingga pihak lain yang diduga terkait praktik suap.
Sebagian pihak yang diamankan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Dalam operasi tersebut, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah yang masih dalam proses pendalaman.
Meski belum ada pengumuman resmi terkait status tersangka, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan pihak-pihak yang akan dijerat hukum.
OTT 2026 ini seolah mengulang sejarah lama. Pada 6 Juni 2018, KPK juga melakukan operasi serupa di Tulungagung yang menyeret Bupati saat itu dalam kasus suap proyek infrastruktur dan pengesahan APBD.
Dalam kasus 2018, KPK menyita uang sekitar Rp2,5 miliar dan mengungkap praktik fee proyek yang melibatkan pejabat daerah dan DPRD. Skema tersebut menjadi pintu masuk terbongkarnya jaringan korupsi yang lebih luas.
Kasus itu berujung pada vonis 10 tahun penjara terhadap kepala daerah, sekaligus menjadi salah satu kasus korupsi besar di Jawa Timur.
Dari dua peristiwa tersebut, terlihat pola yang hampir serupa. Praktik korupsi diduga berpusat pada proyek-proyek pemerintah daerah, dengan mekanisme fee atau komisi dari pihak swasta kepada pejabat.
Keterlibatan lintas pihak, mulai dari eksekutif hingga legislatif, juga menjadi ciri khas yang kembali muncul dalam operasi terbaru ini.
Pengamat menilai, kasus berulang ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan dan tata kelola proyek di daerah masih memiliki celah yang rawan disalahgunakan.
Sorotan Publik dan Harapan Perbaikan.
OTT KPK di Tulungagung kembali menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Penegakan hukum diharapkan tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga mampu mendorong perbaikan sistem secara menyeluruh.
Publik kini menunggu langkah lanjutan KPK, termasuk penetapan tersangka dan pengungkapan konstruksi perkara secara utuh dalam beberapa hari ke depan. (DON/ Red)
Editor: Joko Prasetyo
Redaksi2 hari ago16 Orang Digelandang KPK di Tulungagung, Harta Bupati Tembus Rp20 M
Nasional2 hari agoGeger Tulungagung! Bupati Diamankan KPK dalam OTT Malam Ini
Redaksi2 minggu agoSPPG Panen Resto Disorot; Balita Dapat Menu Tak Layak, Aduan Warga Tak Digubris
Nasional2 hari agoOTT KPK Guncang Tulungagung: 16 Pejabat Diamankan, Bupati Turut Terseret
Redaksi2 minggu agoHeboh !! Jantung Kota Tulungagung Jadi Ajang Mabuk; Kerjaan Satpol PP Apa?
Nasional1 hari agoKPK Tetapkan Bupati Tulungagung & Ajudannya Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan
Redaksi6 hari agoHarga Telur Anjlok, Pasar Sepi: Peternak dan Pedagang Tertekan Overproduksi
Redaksi3 minggu agoSurat Miskin Jadi ‘Tiket Emas’: Dugaan Permainan SKTM di RSUD dr. Iskak Lukai Rasa Keadilan







