Redaksi
Tambang Dikejar Pajak, Warga Dikejar Dampak: Ironi MBLB Blitar Terbongkar

BLITAR- Pagi belum sepenuhnya terang ketika truk-truk bermuatan pasir mulai bergerak dari tepian sungai di wilayah utara Kabupaten Blitar. Roda besarnya meninggalkan jejak debu di jalan desa yang retak di sana-sini. Aktivitas itu berlangsung nyaris tanpa jeda siang, sore, hingga larut malam.
Di titik-titik tertentu di sepanjang aliran Kali Lekso dan Kali Putih, suara mesin penyedot dan alat berat bersahutan. Material terus diangkat, dimuat, lalu dibawa keluar wilayah.
Namun di balik ritme yang nyaris mekanis itu, tersimpan perubahan besar yang baru belakangan terlihat: lonjakan pajak. Data Pemerintah Kabupaten Blitar menunjukkan penerimaan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) pada 2025 mencapai sekitar Rp 2,24 miliar.
Setahun sebelumnya, angka itu hanya berada di kisaran Rp364 juta.
Kenaikan hampir enam kali lipat dalam waktu singkat ini memunculkan pertanyaan mendasar, apakah aktivitas tambang meningkat drastis, atau selama ini ada potensi yang tak pernah tercatat?
Jejak yang Lama Tak Terhitung
Seorang sumber di lingkungan pemerintah daerah menyebut lonjakan itu bukan semata karena peningkatan produksi.
“Aktivitasnya sebenarnya sudah lama besar. Tapi banyak yang tidak tercatat,” ujarnya, meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah daerah mulai memperketat pengawasan. Pos pantau didirikan di jalur distribusi material tambang. Setiap truk diwajibkan membawa Surat Tanda Pengambilan (STP).
Dari situlah aliran material mulai bisa dihitung. Langkah ini secara perlahan membuka apa yang sebelumnya samar, volume tambang yang selama ini luput dari pengawasan.
Di Jalan yang Sama, Keluhan Berulang
Sementara angka-angka di laporan keuangan daerah meningkat, cerita berbeda datang dari warga.
Di desa-desa yang dilalui jalur tambang, dampak terasa langsung. Debu halus masuk ke rumah, menempel di perabot, dan mengganggu pernapasan. Jalan desa yang baru diperbaiki cepat kembali rusak.
“Setiap hari dilewati truk besar. Aspal tidak kuat,” kata seorang warga di wilayah Blitar Utara.
Keluhan lain muncul dari kebisingan. Aktivitas tambang yang berlangsung hingga malam hari membuat sebagian warga kehilangan waktu istirahat.
Di beberapa titik, warga bahkan mengaku harus membersihkan rumah lebih sering dari biasanya.
“Kalau tidak disapu dua kali sehari, debunya tebal,” ujar warga lainnya.
Perubahan juga terlihat di aliran sungai. Air yang dulunya jernih kini sering tampak keruh, terutama saat aktivitas penambangan meningkat. Di beberapa bagian, dasar sungai tampak berubah, membentuk cekungan-cekungan baru.
Praktik penambangan di aliran sungai berpotensi mempercepat erosi dan mengubah struktur alami sungai. Dalam jangka panjang, kondisi ini bisa meningkatkan risiko longsor di bantaran.
Namun hingga kini, upaya pemulihan lingkungan belum terlihat merata. Beberapa lokasi bekas tambang dibiarkan terbuka tanpa reklamasi yang jelas.
Tambang Tanpa Izin, Produksi Tanpa Catatan
Di tengah upaya penertiban, persoalan tambang ilegal belum sepenuhnya hilang.
Sejumlah aktivitas penambangan disebut masih berjalan tanpa izin resmi. Material tetap keluar dari lokasi tambang dan masuk ke pasar, namun tidak seluruhnya tercatat dalam sistem pajak.
Situasi ini menciptakan dua lapis persoalan, kerusakan lingkungan tanpa kendali dan potensi kebocoran pendapatan daerah.
“Selama tidak semua masuk sistem, potensi kebocoran tetap ada,” kata seorang pengamat kebijakan publik di Blitar.
Sistem yang Memberi Celah
Pajak MBLB di Blitar ditetapkan sebesar 20 persen dari nilai jual hasil tambang. Sistem yang digunakan adalah self assessment pelaku usaha menghitung dan melaporkan sendiri kewajibannya.
Dalam praktiknya, sistem ini sangat bergantung pada kejujuran pelaku usaha dan kekuatan pengawasan.
Tanpa verifikasi yang ketat, laporan produksi bisa saja lebih rendah dari kondisi sebenarnya.
Di sinilah pos pantau dan STP menjadi instrumen penting. Namun efektivitasnya masih bergantung pada konsistensi di lapangan.
Kewenangan yang Terpisah
Persoalan lain muncul dari struktur kewenangan. Sejak perubahan regulasi di sektor pertambangan, izin usaha tambang berada di tangan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM. Pemerintah kabupaten tidak lagi menjadi pihak yang mengeluarkan izin.
Namun dampak aktivitas tambang justru dirasakan langsung di tingkat kabupaten.
Jalan rusak, protes warga, hingga risiko lingkungan menjadi tanggung jawab daerah. Sementara kontrol terhadap izin berada di level yang berbeda.
“Koordinasi sering tidak berjalan optimal,” imbuh seorang pengamat.
Antara Angka dan Realitas
Lonjakan pajak MBLB di Blitar menunjukkan satu hal, potensi sektor ini jauh lebih besar dari yang selama ini tercatat. Namun angka itu juga membuka sisi lain realitas yang selama ini tersembunyi di balik aktivitas tambang.
Bagi pemerintah daerah, ini menjadi peluang untuk meningkatkan pendapatan.
Bagi warga, ini adalah konsekuensi yang harus dihadapi setiap hari.
Di satu sisi, tambang memberi pemasukan.
Di sisi lain, ia meninggalkan jejak yang sulit diabaikan.
Pertanyaan yang Belum Selesai
Langkah pengetatan pengawasan menjadi awal dari perubahan. Namun pertanyaan mendasar masih menggantung:
Apakah seluruh aktivitas tambang sudah benar-benar terdata?
Apakah dampak lingkungan akan ditangani dengan serius?
Dan siapa yang memastikan keseimbangan antara keuntungan dan kerugian?
Selama truk masih melintas dan material terus diangkut keluar, cerita tambang Blitar belum mencapai ujungnya.
Yang tersisa adalah tarik-menarik antara angka dilaporan dan realitas di lapangan. (JK/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Redaksi
Tasyakuran Wisuda 18 Warga Baru, PSHT Gedangsewu Teguhkan Semangat Persaudaraan dan Prestasi

TULUNGAGUNG — Pendopo Balaidesa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu, menjadi saksi kebersamaan lebih dari 80 anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Desa Gedangsewu dalam acara tasyakuran wisuda 18 warga baru, Rabu (17/6/2026) malam.
Kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk rasa syukur atas keberhasilan 18 calon warga yang telah resmi disahkan menjadi warga PSHT pada prosesi Pengesahan Warga PSHT Tulungagung 2026 yang berlangsung di Lapangan SMAN Kauman, Selasa (16/6/2026). Momen ini tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga peneguhan komitmen untuk terus menjaga dan melestarikan nilai-nilai luhur organisasi.
Sejak awal acara, suasana haru dan kebahagiaan begitu terasa. Seluruh anggota yang hadir larut dalam rasa bangga atas bertambahnya warga baru PSHT Gedangsewu. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars PSHT sebagai simbol kecintaan terhadap tanah air sekaligus bentuk loyalitas terhadap organisasi yang telah membentuk karakter para anggotanya.
Kehangatan acara semakin terasa ketika sejumlah anggota menampilkan atraksi jurus. Gerakan yang diperagakan tampak lembut namun sarat makna, mencerminkan kekuatan, keteguhan, serta filosofi bela diri yang menjadi ciri khas PSHT.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua PSHT Kecamatan Boyolangu, Didik Suwarsono, menyampaikan pesan kepada 18 warga baru. Ia menegaskan bahwa status sebagai warga PSHT bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal untuk semakin mendalami ajaran dan nilai-nilai organisasi.
“Jagalah nama baik PSHT di manapun berada. Teruslah melestarikan nilai-nilai yang sudah diajarkan,” pesannya.
Rasa bangga juga disampaikan oleh Koordinator Kepelatihan PSHT Gedangsewu, Tomi Yulianto, yang mewakili Ketua PSHT Desa Gedangsewu, Agil Wido Santoso. Menurutnya, perkembangan PSHT Gedangsewu dari tahun ke tahun menunjukkan tren yang semakin positif, baik dari sisi jumlah anggota maupun prestasi yang diraih.
“Pada event UBhi Cup 2026 akhir Mei lalu, PSHT Gedangsewu berhasil meraih dua gelar juara. Ini menjadi bukti nyata kontribusi kami dalam pembinaan atlet,” ungkap Tomi.
Tomi menambahkan, saat ini jumlah anggota PSHT Desa Gedangsewu telah mencapai lebih dari 300 orang. Pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras bersama antara pengurus, pelatih, dan seluruh anggota yang terus menjaga semangat persaudaraan dan kekompakan.
“Semangat kebersamaan itulah yang menjadi fondasi kuat sehingga PSHT Gedangsewu terus berkembang dan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” tambahnya.
Acara tasyakuran ditutup dengan ramah tamah dan sesi foto bersama. Senyum bahagia terpancar dari wajah seluruh anggota yang hadir, menegaskan bahwa persaudaraan merupakan inti dari perjalanan PSHT.
Dengan semangat yang terus menyala, PSHT Gedangsewu membuktikan bahwa organisasi ini tidak hanya melahirkan pendekar yang tangguh, tetapi juga pribadi-pribadi yang siap menjaga nilai-nilai luhur, berkontribusi bagi masyarakat, serta mengharumkan nama organisasi di berbagai kesempatan.
Malam itu, Pendopo Balaidesa Gedangsewu bukan hanya menjadi tempat perayaan, melainkan juga ruang yang mempererat ikatan persaudaraan antaranggota PSHT Gedangsewu agar semakin kokoh dan harmonis. (Abd/Red)
Redaksi
Musda I PJS Jawa Timur: Bobi Hindarko Terpilih sebagai Ketua, Siap Antarkan PJS ke Dewan Pers

TULUNGAGUNG — Dewan Pimpinan Daerah Pro Jurnalis Media Siber (DPD PJS) Jawa Timur sukses menggelar Musyawarah Daerah (Musda) I yang berlangsung di Kabupaten Tulungagung, pada Sabtu (13/06).
Perhelatan perdana ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, didampingi jajaran pimpinan pusat lainnya.
Hadir mendampingi Ketum di lokasi acara, Ketua DPP Divisi Advokasi & Perlindungan Wartawan, Eko Puguh, SH., MH., Ketua DPP Divisi Pemberdayaan Jurnalis Perempuan, Wiwin Alfianti, serta Wasekjen DPP PJS Divisi Hubungan Antar Lembaga & Humas, Dodik.
Dalam forum tertinggi tingkat daerah tersebut, perwakilan pengurus dari DPC Tulungagung, DPC Nganjuk, DPC Kabupaten Kediri, DPC Gresik, hingga DPC Jember, secara aklamasi memilih dan menetapkan Bobi Hindarko, ST sebagai Ketua DPD PJS Jawa Timur untuk periode 2026-2027. Atas hasil tersebut, DPP memberikan waktu 10 hari bagi ketua terpilih untuk menyusun struktur kepengurusan yang lengkap.
*Fokus Menuju Gerbang Dewan Pers*
Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, dalam arahannya menekankan bahwa Musda ini bukan sekadar pergantian pimpinan, melainkan langkah krusial organisasi.
Ia menginstruksikan seluruh pengurus DPD dan DPC se-Jawa Timur untuk segera merampungkan dokumen administrasi yang menjadi syarat pendaftaran PJS sebagai Konstituen Dewan Pers.
“Saya ingatkan seluruh jajaran di Jawa Timur untuk fokus menyelesaikan dokumen yang dibutuhkan. Abaikan dulu pembentukan DPC baru di wilayah lain, rampungkan yang sudah ada agar Jawa Timur bisa berpartisipasi penuh mengantarkan PJS ke gerbang Dewan Pers,” tegas Mahmud Marhaba.
Target ini sangat mendesak mengingat PJS akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-3 pada 21-24 Juli 2026 di Jakarta. Agenda besar Munas tersebut mencakup pemilihan Ketua Umum DPP periode 2026-2027 serta Seminar Nasional yang direncanakan menghadirkan Presiden RI dan jajaran Menteri Kabinet Merah Putih.
Selain itu, gelaran Munas di Jakarta nantinya akan dirangkaikan dengan pelantikan masif pengurus DPP, DPD, hingga seluruh DPC PJS se-Indonesia, yang dilanjutkan dengan proses pendaftaran resmi PJS ke Dewan Pers. (*)
Editor: Redaksi
Redaksi
Diburu Lintas Provinsi, Dua Spesialis Pembobol Toko Tumbang Ditembak Resmob Macan Agung

TULUNGAGUNG— Pelarian dua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang diduga telah beraksi di sejumlah wilayah akhirnya berakhir. Setelah melakukan pengejaran hingga lintas provinsi, Unit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung berhasil membekuk dua pria berinisial IJ (38) warga Batang dan SB (39) warga Pekalongan, di wilayah Jawa Tengah.
Penangkapan terhadap keduanya tidak berlangsung mulus. Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kedua terduga pelaku pada bagian kaki setelah mereka melakukan perlawanan saat hendak diamankan.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, Iptu Andi Wiranata Tamba, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil dari rangkaian penyelidikan panjang yang dilakukan sejak laporan pembobolan toko bangunan di Kecamatan Ngantru, Tulungagung, pada 4 Mei 2026 lalu.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku yang diketahui berpindah-pindah lokasi di wilayah Jawa Tengah. Setelah memastikan identitas dan pergerakannya, tim Resmob melakukan penindakan di dua lokasi berbeda, yakni Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Batang, pada Kamis (11/6/2026).
“Pada saat proses penangkapan, kedua pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki,” kata Andi kepada 90detik.com Jumat (12/6/2026).
Menurutnya, kedua pelaku bukan pelaku kriminal biasa. Mereka diduga merupakan spesialis pencurian yang memiliki mobilitas tinggi dan menjadikan berbagai daerah sebagai sasaran operasi. Dalam menjalankan aksinya, mereka memanfaatkan kendaraan roda empat untuk berpindah dari satu kota ke kota lain guna menghindari deteksi aparat.
Polisi menyebut para pelaku kerap menggunakan mobil jenis Toyota Innova dan Toyota Fortuner sebagai sarana mobilitas saat melakukan survei hingga eksekusi pencurian. Cara yang digunakan pun terbilang sederhana namun efektif, yakni merusak akses masuk dengan cara mencongkel pintu menggunakan linggis sebelum menguras isi bangunan yang menjadi target.
Yang menjadi perhatian aparat, sasaran para pelaku tidak terpaku pada satu sektor usaha tertentu. Mereka disebut memilih target secara acak berdasarkan peluang yang dianggap menguntungkan.
Selain toko bangunan, kelompok ini juga diduga menyasar toko kosmetik, gudang penyimpanan gabah, hingga sejumlah tempat usaha lainnya. Barang-barang yang dinilai memiliki nilai ekonomi langsung dibawa kabur tanpa mempertimbangkan jenis usaha korban.
“Sasarannya acak. Apa saja yang ada di dalam toko mereka ambil. Mereka merupakan spesialis yang beroperasi lintas kota, kabupaten hingga lintas provinsi,” tegas Andi.
Pengungkapan kasus ini sekaligus menunjukkan bahwa pola kejahatan pencurian dengan pemberatan kini semakin dinamis. Para pelaku tidak lagi terpaku beroperasi di satu wilayah, melainkan berpindah-pindah daerah untuk memperluas sasaran sekaligus menyulitkan proses pelacakan oleh aparat penegak hukum.
Dari hasil pengembangan sementara, IJ dan SB diduga memiliki keterkaitan dengan sedikitnya lima kasus pencurian yang terjadi di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Namun jumlah tersebut masih bisa bertambah mengingat penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan keduanya dalam kasus serupa di daerah lain.
Polisi saat ini juga tengah menelusuri apakah kedua tersangka bekerja secara mandiri atau merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar. Tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang turut berperan dalam menentukan target, membantu pengintaian, maupun menampung hasil kejahatan.
Kini kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Tulungagung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap seluruh rangkaian aksi yang diduga dilakukan para pelaku selama beberapa waktu terakhir.
“Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Kemungkinan adanya TKP lain masih terus kami dalami dan tidak menutup kemungkinan ada kasus-kasus lain yang berkaitan dengan kedua tersangka ini,” pungkas Andi.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi peringatan bahwa kejahatan lintas daerah masih menjadi ancaman serius bagi pelaku usaha. Di sisi lain, kasus tersebut juga memperlihatkan pentingnya koordinasi antarwilayah dalam memburu pelaku kriminal yang memanfaatkan mobilitas tinggi untuk menghindari jerat hukum. (DON/Red)
Redaksi2 minggu agoKPK Kembangkan Kasus OTT GSW, Dugaan Investasi di Showroom Mobil di Tulungagung
Redaksi2 minggu agoMBG di Kutoanyar Pahit! Anak TK dan SD Tolak Lauk, Pengawasan Program Dipertanyakan
Jawa Timur2 minggu agoKemana Anggaran Program Gizi? Penerima Manfaat SPPG Bendosari 1 Hanya Dapat Dua Buah dan Puding
Redaksi2 minggu agoPrabowo Resmi Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Sinyal Evaluasi yang Sudah Terbaca Sejak Lama
Jakarta2 minggu agoDugaan Korupsi BGN Diusut, Pernyataan Presiden Mahasiswa UGM Mengenai MBG Dinilai Relevan
Nasional3 hari agoKisruh TORA Ngepoh Memanas, Ketua Pokmas Mergo Mulyo Laporkan Dugaan Fitnah ke Polda Jatim
Redaksi2 minggu ago250 Drum Aspal Hibah Pemprov Jatim Menganggur, Kinerja Pemkab Tulungagung Dipertanyakan
Nasional2 minggu agoMisteri “Hadiah Indah” dalam Surat Sony Sonjaya: Adakah Dinamika yang Belum Terungkap di Tubuh BGN ?












